Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KERUGIAN NEGARA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KERUGIAN NEGARA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA"— Transcript presentasi:

1 KERUGIAN NEGARA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA

2 KERUGIAN NEGARA : SEBAGAI SEBUAH KONSEP KPK-KERUGIAN NEGARA

3 OUT LINE APA YANG DIMAKSUD SIAPA PELAKUNYA BERAPA BESARNYA
SIAPA YANG BERHAK MENETAPKAN DALUWARSA SEMINARSMI-JKT251108 3

4 9/23/2017 SKEMA

5 T G R NON PIDANA PIDANA PIDANA TIPIKOR ADMINISTRASI PERDATA

6 NON PIDANA ADMINISTRASI PERDATA P N S NON PNS BENDAHARA NON BENDAHARA

7 9/23/2017 KERUGIAN NEGARA

8 APA YANG DIMAKSUD ?

9 KERUGIAN NEGARA BERKURANGNYA KEKAYAAN NEGARA YANG DISEBABKAN OLEH SUATU TINDAKAN MELANGGAR HUKUM/ KELALAIAN SESEORANG DAN/ DISEBABKAN SUATU KEADAAN DI LUAR DUGAAN DAN DI LUAR KEMAMPUAN MANUSIA

10 BERKURANGNYA KEKAYAAN NEGARA RIIL BUKAN POTENSIIL
KERUGIAN NEGARA REZIM KEUANGAN NEGARA : BERKURANGNYA KEKAYAAN NEGARA RIIL BUKAN POTENSIIL

11 TUNTUTAN GANTI RUGI ATAS DASAR HUKUM PUBLIK -- (BERSIFAT ADMINISTRATIF)

12 TUNTUTAN GANTI RUGI IDE DASAR : PASAL 1365 BW
SIFAT PENGEMBALIAN : MUTLAK ALASAN : KELANGKAAN DANA PEMERINTAH PENYELESAIAN : MELALUI KEPUTUSAN MAJELIS

13 TUNTUTAN GANTI RUGI IMPLEMENTASI : PASAL 59 UU NO.1/2004

14 SIAPA ?

15 PELAKU PEGAWAI NEGERI

16 PEGAWAI NEGERI DALAM PELAKSANAAN TUGASNYA BUKAN SEBAGAI BENDAHARA

17 KERUGIAN NEGARA UNSUR : PERBUATAN MELAWAN HUKUM (ONRECHTMATIGDAAD)
MELALAIKAN KEWAJIBAN (WAN PRESTAGE) HUBUNGAN SEBAB AKIBAT (CAUSALITEIT VERBANDS)

18 PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PEGAWAI NEGERI
SEBAGAI INDIVIDU; YANG MENGUNTUNGKAN FIHAK KETIGA; YANG TIDAK MENIMBULKAN AKIBAT KEPADA FIHAK KETIGA; YANG MERUGIKAN FIHAK KETIGA; YANG MEMUNGKINKAN ATAU MEMPERMUDAH DILAKUKANNYA SUATU PERBUATAN LAIN YANG BERTENTANGAN DENGAN HUKUM.

19 CAUSALITEIT VERBANDS HARUS TERDAPAT HUBUNGAN SEBAB - AKIBAT ANTARA KERUGIAN YANG DIDERITA NEGARA DENGAN PERBUATAN MELANGGAR HUKUM/ KELALAIAN PEGAWAI NEGERI YANG BERSANGKUTAN

20 PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA
9/23/2017 PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA

21 PEMULIHAN KEKAYAAN NEGARA
REFORMASI MANAJEMEN KEUANGAN PEMERINTAH-KPMK PENYELESAIAN PRINSIP : PEMULIHAN KEKAYAAN NEGARA

22 MENGAPA ?

23 HISTORIS PERAN/ KEWAJIBAN NEGARA KELANGKAAN SUMBER PENDANAAN
PEMERINTAH

24 REZIM UU NO.1/2004 HUKUMAN DAPAT BERSIFAT KUMULATIF PUTUSAN PIDANA TIDAK MEMBEBASKAN TUNTUTAN GANTI RUGI (PSL. 64 UU PN)

25 PROSES PENUNTUTAN

26 PROSES PENUNTUTAN PEMBERITAHUAN KEPADA PEGAWAI NEGERI YANG DIANGGAP BERSALAH/ AHLI WARIS . KESEMPATAN UNTUK MENGAJUKAN PEMBELAAN BAGI PEGAWAI NEGERI YANG BERSANGKUTAN . KEPUTUSAN PEMERINTAH

27 PROSES PENUNTUTAN PEMBERITAHUAN KEPADA PEGAWAI NEGERI YANG DIANGGAP BERSALAH/ AHLI WARIS MELIPUTI : JUMLAH GANTI RUGI YANG DIKENAKAN , ALASAN TENTANG PENGENAAN GANTI RUGI, MASA YANG DIBERIKAN UNTUK MENGAJUKAN PEMBELAAN

28 PROSES PENUNTUTAN KEPUTUSAN PEMERINTAH TENTANG KETETAPAN GANTI RUGI MEMILIKI KEKUATAN PELAKSANAAN (EXECUTORIALE KRACHT) SEBAGAIMANA HALNYA KEPUTUSAN DALAM LAPANGAN HUKUM PERDATA ATAS DASAR PASAL 7 AYAT (1 ) LN.1904 NO. 241.

29 B E R A P A ?

30 SIFAT N Y A T A P A S T I

31 SIAPA YANG BERHAK MENETAPKAN ?
KERUGIAN NEGARA : SIAPA YANG BERHAK MENETAPKAN ? KPK-KERUGIAN NEGARA

32 M A J E L I S KEMENTRIAN/ LEMBAGA TGR NON BENDAHARA
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN TP BENDAHARA PENGADILAN TINDAK PIDANA KPK-KERUGIAN NEGARA

33 Terima kasih


Download ppt "KERUGIAN NEGARA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google