Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

By: KARNILA ALI, B.Bus., M.P.A

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "By: KARNILA ALI, B.Bus., M.P.A"— Transcript presentasi:

1 By: KARNILA ALI, B.Bus., M.P.A
PASAR KEUANGAN By: KARNILA ALI, B.Bus., M.P.A

2 KELEMBAGAAN PASAR KEUANGAN
Pasar Keuangan : suatu sistem pasar yang memfasilitasi terjadinya perdagangan antar produk dan turunan keuangan seperti; bursa efek yang memfasilitasi perdagangan saham, obligasi dan reksadana. Pasar Keuangan terbagi menjadi 2: Pasar Uang Pasar Modal

3

4 FUNGSI KELEMBAGAAN PASAR KEUANGAN
Kelembagaan pasar keuangan memiliki fungsi: Penghimpun dana dan perantara antar pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pasar keuangan. Pasar keuangan menjalankan fungsi ekonomi yang penting dalam mengalirkan dana dari pihak yang memiliki dana berlebih kepada pihak yang membutuhkan dana.

5 PASAR UANG vs. PASAR MODAL
Instrumen Pasar Uang periode waktunya adalah jangka pendek (<1 tahun) sedangkan Pasar Modal periodenya jangka panjang (>1 tahun) Instrumen Pasar uang yang utama adalah SBI, SBPU, dan Sertifikat Deposito sedangkan produk Pasar Modal adalah saham, obligasi, reksadana dan instrumen derevatif.

6 PASAR UANG vs. PASAR MODAL
Pasar uang diotorisasi oleh Bank Indonesia sedangkan Pasar modal oleh Kementerian Keuangan RI melalui Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEMPAM). Proses seluruh transaksi pasar uang ada di bank sedangkan pasar modal di Bursa Efek dan perusahaan sekuritas Resiko dan earning pasar uang lebih kecil dan lebih stabil sedangkan pasar modal lebih beresiko dan earning lebih tinggi.

7 DEFINISI PASAR UANG Pasar uang dapat berarti :
Suatu sistem pasar yang memfasilitasi terjadinya perdagangan antar produk dan turunan keuangan seperti misalnya bursa efek yang memfasilitasi perdagangan saham, obligasi dan waran . Pertemuan antara pembeli dan penjual untuk memperdagangkan produk keuangan dalam berbagai cara termasuk penggunaan bursa efek, secara langsung antara penjual dan pembeli (over-the-counter) .

8 FUNGSI PASAR UANG Sebagai fasilitator penghimpun dana berupa surat-surat berharga jangka pendek Perantara atau fasilitator dalam perdagangan surat-surat berharga jangka pendek Sumber pembiayaan bagi perusahaan untuk melakukan investasi Perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan Indonesia. Sebagai sarana alternatif lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan

9 MANFAAT PASAR UANG Dari pihak yang menanamkan dana :
Membantu bagi pihak-pihak yang mengalami dan menjalani kesulitan keuangan. Untuk mendapatkan penghasilan dari tingkat suku bunga tertentu Dari pihak yang membutuhkan dana :  Menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat Memenuhi kebutuhan dalam jangka waktu yang pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja perusahaan Terpenuhinya kebutuhan barang dan jasa bagi masyarakat

10 PELAKU PASAR UANG Bank Lembaga pemerintah Perusahaan Asuransi Yayasan
Lembaga Keuangan lainnya Individu masyarakat

11 INSTRUMEN PASAR UANG Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan surat berharga jangka pendek dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. Tujuan Bank Indonesia mengeluarkan SBI adalah untuk mengurangi peredaran uang didalam masyarakat.

12 INSTRUMEN PASAR UANG b) Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan hanya dibeli oleh Bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuan SBPU ini adalah meningkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi.

13 INSTRUMEN PASAR UANG c) Sertifikat Deposito Merupakan instrumen keuangan diterbitkan oleh Bank atas simpanan nasabahnya dengan periode jatuh tempo dan tingkat suku bunga tertentu. d) Commercial Paper Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.

14 INSTRUMEN PASAR UANG e) Call Money Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek. f) Repurchase Agreement Transaksi jual beli surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu.

15 INSTRUMEN PASAR UANG g) Banker’s Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.

16

17 PASAR MODAL Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi.

18

19

20

21 FUNGSI PASAR MODAL Sarana penambah modal bagi usaha
Sarana pemerataan pendapatan Sarana peningkatan kapasitas produksi Sarana penciptaan tenaga kerja Peningkatan pendapatan negara Indikator perekonomian negara

22 JENIS PASAR MODAL Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu:
Pasar Perdana (Primary Market) adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.

23 JENIS PASAR MODAL Pasar Sekunder ( Secondary Market ) adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa. Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas.

24 STRUKTUR PASAR MODAL INDONESIA

25 INSTRUMEN PASAR MODAL SAHAM OBLIGASI REKSADANA DERIVATIF

26 THANK YOU


Download ppt "By: KARNILA ALI, B.Bus., M.P.A"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google