Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak"— Transcript presentasi:

1 Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Adapun sub bidang terkait bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak antara lain : Pengarusutamaan Gender (PUG) Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Lembaga Masyarakat dan Dunia Usaha Data dan Informasi Gender dan Anak

2 Jumlah urusan yang membutuhkan NSPK Sesuai PP 38 : 23 perincian urusan
Jumlah perincian urusan yang sudah ada NSPK : 9 urusan Jumlah perincian sub bidang urusan yang belum ada NSPK : 14 urusan Dari 10 perincian sub bidang urusan yang sudah ada NSPK ditemukan 15 Peraturan Menteri sebagai NSPK.

3 Dari urusan yang sudah ada, ada beberapa urusan yang terkait dengan Peraturan Kementerian lain :
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah . Selain itu juga ada Instruksi Presiden No. 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional

4 NSPK yang tidak mencantumkan PP No. 38 tahun 2007
Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 1 tahun 2011 tentang Strategi Nasional Sosial Budaya untuk mewujudkan kesetaraan gender Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 3 tahun 2011 tentang Kebijakan Partisipasi Anak dalam Pembangunan Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 4 tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kebijakan Partisipasi Anak Dalam Pembangunan.

5 No. Sub Bidang Sub-sub bidang NSPK 1. Pengarusutamaan Gender (PUG) 1.Kebijakan Pelaksanaan PUG 2.Kelembagaan PUG 3.Pelaksanaan PUG 2. Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan 1.Kebijakan Kualitas Hidup Perempuan 2. Pengintegrasian Kebijakan Kualitas Hidup Perempuan  3.Koordinasi pelaksanaan kebijakan kualitas hidup perempuan  Permen Pemberdayaan Perempuan No. 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan.

6 No. Sub bidang Sub-sub bidang NSPK 4.Kebijakan Perlindungan Perempuan 5.Pengintegrasian Kebijakan perlindungan perempuan 6.Koordinasi pelaksanaan kebijakan perlindungan perempuan Peraturan menteri negara pemberdayaan perempuan nomor 2 tahun 2008 tentang Pedoman pelaksanaan perlindungan perempuan Peraturan menteri negara pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak republik indonesia nomor 19 tahun 2011 tentang pedoman pemberdayaan perempuan korban kekerasan.

7 No. Sub bidang Sub-sub bidang NSPK 3. Perlindungan Anak 1.Kebijakan kesejahteraan dan Perlindungan Anak 2.Pengintegrasian Hak-Hak Anak dalam Kebijakan dan Program Pembangunan. 3.Koordinasi pelaksanaan kesejahteraan dan perlindungan anak Permen Pemberdayaan Perempuan No. 3 tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 3 tahun 2011 tentang kebijakan partisipasi anak dalam pembangunan. Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 4 tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kebijakan Partisipasi Anak dalam Pembangunan

8 No. Sub bidang Sub-sub bidang NSPK Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 5 tahun 2011 tentang Kebijakan Pemenuhan Hak Pendidikan 4. Pemberdayaan Lembaga Masyarakat dan dunia usaha 1.Penguatan Lembaga/ Organisasi Masyarakat dan Dunia Usaha untuk Pelaksanaan PUG dan Peningkatan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberdayaan Lembaga Masyarakat Di Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Anak

9 No Sub bidang Sub-sub bidang NSPK 2.Pengembangan dan Penguatan Jaringan Kerja Lembaga Masyarakat dan Dunia Usaha untuk Pelaksanaan PUG, Kesejahteraan dan Perlindungan Anak 5. Data dan informasi Gender dan Anak 1.Data Terpilah menurut Jenis Kelamin dari di Setiap Bidang Terkait Data dan Informasi Gender dan Anak.  2. Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Data Gender Dan Anak

10 Analisis kesesuaian NSPK
Menggunakan 3 (tiga) indikator / kriteria : Mencantumkan PP No. 38 Tahun 2007 dalam konsideran menimbang; Mencantumkan PP No. 38 Tahun 2007 dalam konsideran mengingat; Kesesuaian subtansi dalam pasal-pasal NSPK dengan ketentuan dalam PP No. 38 Tahun 2007

11 Permasalahan yang terjadi di daerah
Contoh di Jawa Tengah : Fasilitator dan focal point gender, prov, kab/kota banyak yang belum mampu mengadvokasi PPRG di setiap SKPD. Kelembagaan PUG belum optimal Capaian SPM layanan terpadu di semua lini layanan (rumah sakit, petugas rehabsos, psikologi, rohaniawan, pekerja sosial) di provinsi dan kab/kota belum optimal. Penerapan peraturan dan kebijakan daerah dalam PA belum optimal


Download ppt "Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google