Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kepala Bidang Status Kepegawaian dan Pensiun

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kepala Bidang Status Kepegawaian dan Pensiun"— Transcript presentasi:

1 Kepala Bidang Status Kepegawaian dan Pensiun
Pegawai Negeri Sipil O l e h : Dra. Nurchasanah, MM Kepala Bidang Status Kepegawaian dan Pensiun

2 (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969)
PENSIUN Adalah Jaminan hari tua dan sebagai penghargaan atas jasa-jasanya selama bertahun-tahun bekerja dalam dinas pemerintah (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969) Penghargaan baru mempunyai nilai apabila diberikan tepat waktu dan tepat pada penerimanya.

3 PENGHARGAAN BARU MEMPUNYAI ARTI APABILA DIBERIKAN TEPAT WAKTU DAN
SIFAT PENSIUN ADALAH JAMINAN HARI TUA DAN PENGHARGAAN PENGHARGAAN BARU MEMPUNYAI ARTI APABILA DIBERIKAN TEPAT WAKTU DAN TEPAT ORANGNYA

4 PEMBIAYAAN PENSIUN SEPENUHNYA DIBIAYAI APBN SAMPAI DENGAN DIBENTUK LEMBAGA DANA PENSIUN

5 SUBYEK EKS. PNS JANDA / DUDA ANAK ORANG TUA - Anak Kandung - Anak Tiri
- Anak Angkat - Anak Kandung yang disyahkan ORANG TUA

6 KAPAN KETIKA MEMASUKI BUP DENGAN MASA KERJA MINIMAL 10 TAHUN.
TEWAS TANPA MELIHAT USIA DAN MASA KERJA. BERHENTI ATAS PERMOHONAN SENDIRI, USIA MINIMAL 50 TH,DAN MASA KERJA MINIMAL 20 TAHUN. DIBERHENTIKAN DENGAN HORMAT, USIA 50 TAHUN DAN MASA KERJA MINIMAL 20 TH.

7 KAPAN KEUZURAN JASMANI KARENA DINAS, TANPA MELIHAT USIA DAN MASA KERJA
KEUZURAN JASMANI BUKAN KARENA DINAS, TANPA MELIHAT USIA DAN MASA KERJA MINIMAL 4 TAHUN. MENINGGAL DUNIA (TEWAS/BUKAN TEWAS), TANPA MELIHAT USIA DAN MASA KERJA

8 PP. 9. TH KEP. KA. BKN NO. 14/2003 PNS GOL. RUANG IV/b KEBAWAH YG MENCAPAI BUP. SK PENSIUN PEG. DAN PEMBERIAN PENSIUN JANDA/ DUDANYA DITETAPKAN OLEH KA. BKN →KANREG. BKN PNS GOL. RUANG IV/ b KEBAWAH YG MENINGGAL DUNIA, SK PENSIUN JANDA/DUDA DITETAPKAN KA. BKN →KANREG. BKN PNS (IV/b KEBAWAH) YG CACAT KARENA DINAS, SK PENSIUN SERTA PEMBERIAN PENSIUN JANDA/DUDANYA DITETAPKAN OLEH KA. BKN PNS (IV/b KEBAWAH) YG TEWAS, SK PENSIUN JNDA/DUDANYA DITETAPKAN OLEH KA. BKN PNS (IV/C KEATAS) SK. DITETAPKAN PRESIDEN SETELAH MENDAPAT PERTIMBANGAN TEKNIS KA. BKN

9 KELENGKAPAN USUL PENSIUN
PENGANTAR DARI INSTANSI/ BKD DPCP FC. SAH SK PENGANGKATAN I/CPNS FC. SAH SK PNS FC. SAH SK KP. TERAKHIR FC. SAH SK PENINJAUAN MKG/BUKTI PENGALAMAN KERJA (APABILA ADA) DAFTAR SUSUNAN KELUARGA, DILAMPIRI FC. SAH SURAT NIKAH DAN FC. SAH AKTA KELAHIRAN A.K. PAS FOTO TERBARU 4X6 MENGHADAP KEDEPAN, TANPA TUTUP KEPALA, TIDAK BERKACA-MATA SEBANYAK 5 LBR ALAMAT YBS SETELAH PENSIUN, LENGKAP DG DUSUN, RT/RW DAN KODE POS DP. 3 TH TERAKHIR SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH DIJATUHI HUKUMAN DIS TINGKAT SEDANG/BERAT DLM 1 TH TERAKHIR BAGI YANG DAPAT DIPERTIMBANGKAN KP. PENGABDIAN

10 BESARNYA PENSIUN PENSIUN BIASA: PENSIUN UZUR KARENA DINAS:
2,5 % DARI DASAR PENSIUN UTUK TIAP2 TAHUN MASA KERJA, DENGAN KETENTUAN: MAKSIMUM 75 % DARI DASAR PENSIUN. MINIMUM 40 % DARI DASAR PENSIUN. PENSIUN UZUR KARENA DINAS: BIAYA PENGOBATAN. BIAYA PERAWATAN. DAN ATAU REHABILITASI, TUNJANGAN CACAT SETIAP BULAN 70 % ATAU 50 % ATAU 30 % ATAU MAKSIMUM 100 % SESUAI BERAT RINGAN CACATNYA.

11 BESARNYA PENSIUN ( UU No. 11 / 1969 ) PEGAWAI 20 % 72 % JANDA/DUDA
MAX 75 % MIN 40 % MAX 72 % MIN % JANDA/DUDA BESARNYA PENSIUN ( UU No. 11 / 1969 ) ORANG TUA 20 % TEWAS 72 %

12 MULAI HAK PENSIUN PENSIUN PEGAWAI : BULAN BERIKUTNYA PNS DIBERHENTIKAN SEBAGAI PNS. PENSIUN JANDA/DUDA : BULAN BERIKUTNYA PNS / PENSIUNAN PNS MENINGGAL DUNIA.

13 BERAKHIRNYA HAK PENSIUN
PENSIUN PEGAWAI: PADA PENGHABISAN BULAN PENERIMA PENSIUN PEGAWAI MENINGGAL DUNIA. PENSIUN JANDA/DUDA: MENINGGAL DUNIA ATAU KAWIN LAGI.

14 PEMBATALAN HAK PENSIUN
PENSIUN PEGAWAI: DIANGKAT KEMBALI SEBAGAI PEGAWAI NEGERI ATAU SUATU JABATAN NEGERI. PENSIUN JANDA/DUDA: KAWIN LAGI. PERKAWINAN TERPUTUS DIBERIKAN LAGI HAK PENSIUN.

15 HAPUSNYA HAK PENSIUN PENSIUN PEGAWAI: PENSIUN JANDA/DUDA:
TANPA IJIN PEMERINTAH MENJADI TENTARA/PEGAWAI NEGERI ASING. MELAKUKAN TINDAKAN/ TERLIBAT GERAKAN YG BERTENTANGAN DENGAN DASAR NEGARA PANCASILA. KETERANGAN YG DIAJUKAN SEBAGAI BAHAN MEMPEROLEH PENSIUN TIDAK BENAR. PENSIUN JANDA/DUDA:

16 JAMINAN UNTUK PINJAMAN
SK PENSIUN MENURUT UU DAPAT DIJAMINKAN DI BANK YANG DITUNJUK MENKEU.

17 PASCA PENSIUN YG PERLU DIPERHATIKAN !!!!!!!!!!

18 A/2/69/PENS PENDAFTARAN ISTRI/ SUAMI/ ANAK SEBAGAI YG BERHAK MENERIMA PENSIUN JANDA/ DUDA: HARUS DILAKUKAN OLEH PENERIMA PENS LEBIH DARI SEORANG ISTRI, HARUS SEPENGETAHUAN TIAP-TIAP ISTRI YG DIDAFTARKAN ANAK-ANAK PENERIMA PENS DARI PERKAWINANNYA DG ISTRI (ISTRI-ISTRI)/ SUAMI YG DIDAFTAR ANAK-ANAK PENERIMA PENS PEGAWAI WANITA ANAK YG DILAHIRKAN SELAMBAT-LAMBATNYA 300 HR SETLH PERKAWINAN ITU TERPUTUS PENDAFTARAN HARUS DILAKUKAN DALAM 1 TAHUN SESUDAH PERKAWINAN/KELAHIRAN

19 PENYESUAIAN PENPOK PENSIUN POKOK: PENSIUNAN PNS DAN JANDA/DUDANYA DISESUAIKAN SESUAI DG PERATURAN GAJI PNS DAN PERATURAN TENTANG PENYESUAIAN PENPOKNYA RP IMPASING

20 TERTIB ADMINISTRASI PENSIUN
MENYIMPAN DATA PENSIUN SECARA LENGKAP, TERTIB, DAN RAPI MEMBERITAHUKAN HAL-HAL TENTANG PERLUNYA DATA-DATA PENSIUN KPD ISTRI ATAU KELUARGA, UTK KEMUDAHAN PENGURUSAN PENSIUN JANDA/ DUDA DAN LAINNYA

21 Buah durian dari kekasih
Akhirnya.... LKMD ( Lebih Kurangnya Mohon Dimaafkan ) Buah durian dari kekasih Sekian..... Terima kasih Semoga bermanfaat bagi kita semua dan..... Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh !


Download ppt "Kepala Bidang Status Kepegawaian dan Pensiun"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google