Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

TATA CARA REKONSILIASI MELALUI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "TATA CARA REKONSILIASI MELALUI"— Transcript presentasi:

1 TATA CARA REKONSILIASI MELALUI EMAIL
Workshop Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Satker Banda Aceh, Juni 2012 Oleh: Husaini

2 Alamat Email Rekonsiliasi
Alamat Seksi Vera yang digunakan untuk melakukan rekonsiliasi adalah: Alamat tersebut hanya melayani permintaan rekonsiliasi saja dan tidak menerima pengirman ADK AFS Pengiriman ADK AFS dapat dilakukan melalui

3 Format Alamat Email Satker
Alamat Harus Berformat: BA+UNIT+ SATKER+KEWENANGAN Atau KEWENANGAN+BA+UNIT+ SATKER Contoh: Atau: Satu hanya berlaku untuk satu DIPA

4 Keuntungan Praktis Optimasi waktu
Mendapatkan arsip elektronik/softcopy Update informasi terbaru Rekonsiliasi lebih awal Tambahan poin rekonsiliasi

5 Subjek dan Isi Email SUBJEK EMAIL
REKON + NAMA SATKER + BULAN DAN TAHUN Contoh: REKON MIN BANDA ACEH JANUARI 2012 ISI ADK KIRIM BULAN BERKENAAN (bukan backup SAKPA) Nama + NIP KPA/PPK (hanya jika ada perubahan)

6 Cek Kembali Sebelum mengirimkan ADK rekonsiliasi pastikan:
Sudah melakukan proses rekap potongan PFK dari aplikasi SAKPA (khusus untuk Satker Gaji) Mengirimkan ADK sesuai dengan periode rekonsiliasi Semua data transaksi telah diinput dan tidak ada yang tertinggal Sudah melakukan posting s.d periode berkenaan File pengiriman berkestensi .012 bukan .bck

7 Perbaikan Data Rekonsiliasi
ADK perbaikan dikirim dengan mereply/membalas kiriman ADK awal ( balasan dari KPPN). Satker dilarang membuat baru jika ada perbaikan rekonsiliasi Dengan demikian history rekonsiliasi akan tetap ada dan memudahkan petugas KPPN untuk mendeteksi kesalahan dan melakukan perbaikan

8 Report Setiap kali mengirimkan rekonsiliasi, Satker akan langsung mendapatkan balasan berupa laporan bahwa yang dikirimkan telah diterima oleh KPPN. Jika laporan ini telah diterima berarti Satker telah diterima oleh KPPN dan akan segera diproses. Satker dilarang mengirimkan lebih dari 1 kali (bahkan secara berulang-ulang karena dapat memperlambat proses rekonsiliasi dan menimpa data yang sudah benar)

9 Konfirmasi Jika dalam waktu 24 jam setelah mengirimkan tidak mendapatkan balasan dari KPPN, silahkan mengirimkan dengan subjek “KONFIRMASI” tanpa melampirkan ADK rekonsiliasi

10 Masa Rekonsiliasi Melalui Email
Jika sudah tidak ada transaksi untuk periode rekonsiliasi berkenaan, ADK Rekonsiliasi sudah dapat dikirimkan sejak 5 hari kerja sebelum bulan yang akan direkonsiliasi Rekonsiliasi melalui akan ditutup setelah 7 hari kerja sejak awal bulan rekonsiliasi dan setiap pengiriman setelah tanggal tersebut tidak akan mendapat balasan dari KPPN KPPN akan memberikan notifikasi kepada satker melalui mengenai saat dimulai dan berakhirnya rekonsiliasi melalui setiap bulannya

11 Informasi UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI TERBARU MENGENAI PERKEMBANGAN REKONSILIASI, UPDATE APLIKASI, DAN INFORMASI-INDORMASI PENTING LAINNYA, REGISTRASIKAN ANDA DENGAN MENGIRIMKAN DENGAN, SUBJEK : REGISTRASI ISI REGISTRASI KE

12 Informasi Atau dapat juga dengan menambahkan facebook Vera KPPN Banda Aceh dengan alamat yang sama Atau melalui url:


Download ppt "TATA CARA REKONSILIASI MELALUI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google