Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PEMBINAAN UPAYA KESEHATAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PEMBINAAN UPAYA KESEHATAN"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PEMBINAAN UPAYA KESEHATAN
(DALAM RANGKA RAKERKESDA DAN PENINGKATAN KOMITMEN KERJASAMA KAB/KOTA DI BIDANG KESEHATAN PROV JAWA TENGAH) KEMENTERIAN KESEHATAN Disampaikan oleh: Dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan KEMENTERIAN KESEHATAN

2 ARAH PEMBANGUNAN KESEHATAN JANGKA PANJANG (2005-2025)
STRATEGI Pembangunan nasional berwawasan kesehatan Pemberdayaan Masyarakat & daerah Pengem-bangan upaya & pembiaya-an kesehatan Pengem-bangan & pember-dayaan SDM Kesehatan UPAYA POKOK SASARAN NO INDIKATOR 2009 2025 1 UHH 69 73,7 2 IMR 32,3 15,5 3 MMR 262 74 4 KR GIZI 26 9,5 Tujuan Pembangunan Kesehatan

3 Masyarakat sehat yang mandiri
VISI, MISI, dan NILAI KEMKES NILAI MISI VISI Pemberdayaan masyarakat. Upaya kesehatan yg bermutu dan berkeadilan Ketersediaan dan pemerataan sumber daya kesehatan. Tata kelola kepemerintahan yg baik. Pro Rakyat Responsif Inklusif Efektif. Clean Masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan NILAI Saudara-saudara, Selanjutnya saya akan menyampaikan tentang Visi, Misi, dan Nilai Kementerian Kesehatan sebagai berikut: Visi Kementerian Kesehatan adalah Masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan. Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan empat Misi, yaitu: Meningkatkan derajat Kesmas, melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani. Melindungi Kesmas dgn menjamin tersedianya upaya kesehatan yg paripurna, merata, bermutu, dan berkeadilan. Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumber daya kesehatan. Menciptakan tata kelola kepemerintahan yg baik. Nilai-nilai yang dijadikan dasar dalam menyelenggarakan Visi dan Misi tersebut adalah: 1) Pro Rakyat; 2) Responsif; 3) Inklusif; 4) Efektif; dan 5) Clean Derajat kesehatan yg setinggi-tingginya

4 PROGRAM UNGGULAN KEMENKES 2010-2014
8 PROGRAM UNGGULAN KEMENKES 8 PROGRAM UNGGULAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI DESA SIAGA AKTIF DAN PENINGKATAN PHBS REVITALISASI PELAYANAN KESEHATAN KETERSEDIAAN, DISTRIBUSI, RETENSI DAN MUTU SDM YG TERDIRI DARI BEASISWA / TUGAS BELAJAR KETERSEDIAAN, DISTRIBUSI, KEAMANAN, MUTU, EFEKTIVITAS, KETERJANGKAUAN OBAT, VAKSIN DAN ALKES JAMINAN KESEHATAN JAMPERSAL KEBERPIHAKAN DTPK & DBK WORLD CLASS HEALTH CARE 1 8 2 3 7 4 6 5

5 Isu Kesehatan Global di WHA-64
Negara anggota WHO diharapkan mendukung reformasi WHO ke arah yang lebih efektif, efisien, responsif, objektif, transparan dan accountable untuk dapat lebih mengutamakan equity, social justice and human rights for all.

6 Peningkatan AKSES & MUTU pelayanan kesehatan dasar
KERANGKA KONSEP DIREKTORAT BUK DASAR Dinkes Propinsi/ Kabupaten/ Kota Puskesmas Fasyankes lain Masyarakat Peningkatan AKSES & MUTU pelayanan kesehatan dasar Outcome Output Kebijakan Revitalisasi Yankesdas & Puskesmas Peningkatan akses di DTPK Kedokteran Keluarga Kesehatan Usila Pelayanan darah Kesehatan Indera Lintas Program & Lintas Sektor Dukungan Sarana & Prasarana Promotif Preventif Peningkatan akses Kebutuhan SDM Program Lintas Sektor Prioritas Input Kegiatan Prioritas/ Strategis Tugas & Fungsi Dukungan untuk daerah NSPK Sosialisasi/ Advokasi Bimtek/ Dukungan/ Fasilitasi Evaluasi

7 Ada tapi tidak berfungsi
PENDEKATAN REFORMASI UPAYA KESEHATAN Extrinsic influences Intrinsic influences REFORM Berfungsi dg. baik Ada tapi tidak berfungsi Belum ada Paradigma Kebijakan Kelembagaan SDM Program Sistem 7

8 REFORMASI SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
TERTIER SEKUNDER PRIMER KETENAGAAN ANGGARAN OBAT INFRA STRUKTUR PERAN SERTA MASYARAKAT DAN SWASTA Kerjasama LP/LS GOOD GOVERNANCE MANAGEMENT LEADERSHIP REGULASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL INTRINSIC FACTOR EXTRINSIC EKONOMI, POLITIK, GEO-POLITIK, GLOBALISASI, CLIMATE CHANGE GAP DETERMINANT SOSIAL BIDANG KESEHATAN Reformasi Kesehatan khususnya pelayanan kesehatan di Indonesia, pada dasarnya telah diwujudkan terlebih dahulu melalui desentralisasi kewenangan pelayanan kesehatan. Peraturan Pemerintah No. 65 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal menagtur urusan wajib adalah urusan pemerintahan yang berkaitan dengan hak dan pelayanan dasar warga negara yang penyelenggaraannya diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan kepada daerah untuk perlindungan hak konstitusional, kepentingan nasional, kesejahteraan masyarakat, serta ketentraman dan ketertiban umum serta sebagai bentuk pemenuhan komitmen nasional yang berhubungan dengan perjanjian dan konvensi internasional.

9 KEBIJAKAN KESEHATAN DALAM EVALUASI PEMBINAAN UPAYA KESEHATAN
Sistem Kesehatan Berbagai Negara (Studi Komparatif) Sistem Kesehatan Nasional Reformasi Sistem MANAJEMEN UU/ Payung Hukum Sumber Daya Produksi PROGRAM ORGANISASI PENYEDIA PELAYANAN Visi & Misi Pemahaman dan pelaksanaan konsep reformasi kesehatan dilakukan melalui pendekatan pada peran pelaku dalam sistem tata kelola (good governance) di sektor pelayanan kesehatan. Para pelaku tersebut adalah: (1) Penyusun kebijakan dan pemegang fungsi regulasi dalam sistem kesehatan; (2) Pemberi pelayanan kesehatan yang berupa RS pemerintah dan swasta, serta lembaga-lembaga pelayanan kesehatan lainnya; (3) Pemberi pendanaan untuk sektor kesehatan; dan (4) LSM dan ikatan profesi di sektor kesehatan SUMBER PELAYANAN Masalah Kesehatan Sistem Kesehatan Daerah (Pendukung Sistem)

10 Sumber Pembiayaan dalam Sistem Kesehatan
MANAJEMEN SUMBER DAYA PRODUKSI PROGRAM ORGANISASI PENYEDIA PELAYANAN Sumber pembiayaan Kebijakan politik Kebijakan Hukum Pemerintah Propinsi Pemerintah Pusat Pemerintah kabupaten Masyarakat/swasta Kebijakan ekonomi Asuransi Kesehatan

11 Implementasi Kebijakan Mutu Pelayanan Kesehatan Untuk Publik

12 Fungsi regulasi Pemerintah
Mengatasi Biaya yang sangat tinggi Mengatasi Informasi yang kurang bagi pelanggan Mengatasi Moral hazard Mengatasi Kelangkaan Mengatasi Hubungan yang monopolistik Mengatasi Keselamatan publik

13 AKTIVITAS REGULASI PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS DAN RS
MUTU Akreditasi Perizinan Sertifikasi AKTIVITAS REGULASI PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS DAN RS

14 ARAH KEBIJAKAN STANDARISASI PELAYANAN KESEHATAN
MUTU ACCESS EFFICACY EFFICIENCY SAFETY APPRORRIATENESS CONTINUITY OF CARE AMENITIES TECHNICAL COMPETENCE HUMAN RELATIONS KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

15 EVALUASI PEMBINAAN UPAYA KESEHATAN 2012 (1)
Kesehatan ibu, bayi, balita Continuum of care Perbaikan status gizi  Pencegahan stunting Pengendalian PM, PTM & penyehatan lingkungan  melanjutkan upaya SDM kesehatan  standar kompetensi Obat  e-logistic

16 EVALUASI PEMBINAAN UPAYA KESEHATAN 2012 (2)
Sistem Jamkes  Jaminan kelas III RS Pemberdayaan masyarakat  early detection and response KLB & bencana Peningkatan upaya kesehatan  integrasi Monev MDGs dan penguatan peraturan

17 Pelayanan Kesehatan yang Ingin Dicapai (GOOD GOVERNANCE)
Ketersediaan (Available) Kelayakan (appropriate) Kesinambungan (continue) Penerimaan (acceptable) Ketercapaian (achievable) Keterjangkauan (affordable) Efisien (efficiency) Efektif (effectivity) Perumusan visi, misi semua fasyankes Pembagian tugas melalui struktur organisasi seimbang di fasyankes Kejelasan tanggung jawab, kewenangan dan mekanisme kerja Budaya dan Etika (kualitas layanan ke masyarakat Sistem pengendalian dan pengukuran kinerja fasyankes Ketersediaan :fasilitas yankes , termasuk dengan revitalisasi dan modelling puskesmas, rs bergerak Pemenuhan tenaga dokter di fasilitas pelayanan (penempatan dokter, penempatan dokter spes jenjang I, dan penemaptan dokter plus. MUTU GOOD GOVERNANCE

18 EVALUASI KONDISI FASYANKES SAAT INI

19 Skema Jenjang Sistem Rujukan dengan Fasilitas Pelayanan
Tkt Rujukan Lanjutan 4. Tingkat kedua fasilitas pelayanan Kelas B/A Rumah Sakit Vertikal/Provinsi/Swasta Pertama Kelas D/C Kab/Kota/Swasta Dasar 3 tingkat pertama Fasilitas Pelayanan Puskesmas DTP/Rawat Inap Puskesmas Pembantu. Polindes/Wahana 2. Tingkat masyarakat Posyandu (kader) 1. Tingkat rumah tangga Individu / Keluarga

20 Sarana Pelayanan Kesehatan Dasar
Puskesmas Total: Perawatan: Non Perawatan: 6.208 PONED: Puskesmas Pembantu Total: Kendaraan Motor: Perahu: Ambulans: Sumber : Pusdatin Kemkes,, 30 Juni 2011

21 Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat
Posyandu Posyandu: Poskesdes: Poskestren: Poskestren Poskesdes Sumber : Sesditjen Bina Kesmas Kemkes, 2010

22 JUMLAH PUSKESMAS PER PROVINSI DI INDONESIA KEADAAN DESEMBER 2010 (1)
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NO. NAMA PROVINSI PUSKESMAS PERAWATAN PUSKESMAS NON PERAWATAN PUSKESMAS PEMBANTU (PUSTU) JUMLAH 1 Nanggroe Aceh Darussalam 116 199 881 1196 2 Sumatera Utara 140 366 1801 2307 3 Sumatera Barat 85 161 857 1103 4 Riau 53 723 916 5 Jambi 59 110 547 716 6 Sumatera Selatan 82 211 983 1276 7 Bengkulu 39 131 466 636 8 Lampung 58 207 776 1041 9 Kepulauan Bangka Belitung 18 40 155 213 10 Kepulauan Riau 26 204 270 11 DKI Jakarta 52 289 343 12 Jawa Barat 237 791 1600 2628 13 Jawa Tengah 252 615 1759 2626 14 DI Yogyakarta 42 79 321 442 15 Jawa Timur 396 550 2252 3198 16 Banten 50 167 267 484 Sumber : Pusdatin Kemkes RI, 2010

23 JUMLAH PUSKESMAS PER PROVINSI DI INDONESIA KEADAAN DESEMBER 2010 (2)
NO. NAMA PROVINSI PUSKESMAS PERAWATAN PUSKESMAS NON PERAWATAN PUSKESMAS PEMBANTU (PUSTU) JUMLAH 17 Bali 28 86 523 637 18 Nusa Tenggara Barat 81 69 494 644 19 Nusa Tenggara Timur 110 199 893 1202 20 Kalimantan Barat 93 138 806 1037 21 Kalimantan Tengah 105 834 1008 22 Kalimantan Selatan 48 166 593 807 23 Kalimantan Timur 124 633 850 24 Sulawesi Utara 84 457 627 25 Sulawesi Tengah 68 92 650 810 26 Sulawesi Selatan 208 1300 1716 27 Sulawesi Tenggara 70 163 462 695 Gorontalo 53 250 326 29 Sulawesi Barat 35 46 209 290 30 Maluku 56 100 311 467 31 Maluku Utara 73 226 32 Papua Barat 36 271 377 33 Papua 211 553 TOTAL 2920 6085 23059 32064 Sumber : Pusdatin Kemkes RI, 2010

24 Puskesmas Perawatan dan Non Perawatan Tahun 2011
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA Peskesmas Perawatan Jmlh TT >10 :Puskesmas yang diberi tambahan ruangan & fasilitas menolong penderita gawat darurat baik berupa tindakan operatif terbatas maupn ranap sementara. Fungsi : merupakan Pusat Rujukan Antara melayani Gawat Darurat sebelum dibawa ke RS

25 KONDISI RUMAH SAKIT SAAT INI
KATEGORI KEPEMILIKAN RS UMUM RS KHUSUS TOTAL RS Publik Pemerintah 518 91 609 Swasta Non Profit 454 203 657 TNI 103 5 1266 POLRI 26 RS Privat Swasta 63 165 228 BUMN 7 68 254 Total 1171 532 1703 Keterangan :  RS Pemerintah Terdiri dari: Kemenkes, Pemprop, Pemkab, Pemkot  RS Organisasi Non Profit Terdiri dari: Organisasi Sosial, Organisasi Agama  RS Swasta Terdiri Dari: Perusahaan, Perorangan dan Swasta/ Lainnya

26 Rasio Kebutuhan TT Dalam Menghadapi Universal Coverage
Jumlah Penduduk Indonesia s/d akhir Des 2010 = Jiwa (BPS) Jumlah Penduduk Miskin s/d akhir Des 2010 = Jiwa Jumlah Penduduk Sasaran Jamkesmas : Jiwa Jumlah TT saat ini : TT Jumlah TT Kelas 3 : TT Unit Cost untuk 1 TT (Bangunan + Alat) = Rp. 42 Juta Rasio Ideal 1:500 (SWAsembada) Rasio Ideal 1:1000 (Menurut WHO) Rasio Ideal 1:1500 (SK Menkes No. 228/ Menkes/SK/III/2000) Kebutuhan TT TOTAL Kebutuhan TT Jamkesmas 76.045 50.696 Kekurangan TT TOTAL 30.085 Kekurangan TT JAMKESMAS 90.296  14.251  (+)11.098 Kebutuhan TT = Jumlah Total Penduduk / Rasio Ideal Kebutuhan TT Sasaran Jamkesmas = Kebutuhan TT TOTAL x 32% (Persentase Penduduk Sasaran Jamkesmas) Kekurangan TT Total = Kebutuhan TT TOTAL – Jumlah TT saat ini Kebutuhan TT JAMKESMAS = Kebutuhan TT_sasaran Jamkesmas – Jumlah TT Kelas 3 Kebutuhan TT Jamkesmas lebih kecil dikarenakan hanya untuk sasaran 76.4 Juta Penduduk dari Total sekitar 240 Juta Penduduk Jika dihitung (Kekurangan TT TOTAL menurut WHO), maka dibutuhkan anggaran TT x Rp. 42 Juta = Rp. 4,5 T) Sumber : Ditjen BUK Kemkes RI, 2011 26

27 PERMASALAHAN KESIAPAN FASYANKES Pemerataan Pemberi Pelayanan?
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA Kesiapan Pemberi Pelayanan ( Supply side ) Bumerang ! Keseimbangan demand side dan Supply side. Kesiapan Jenjang Sistem Rujukan Khususnya kecukupan TT RS Pemerataan Pemberi Pelayanan? Paket Manfaat Standard Pelayanan Medik Standar Alat dan bahan, standar obat Kendali Mutu dan Kendali Biaya Beberapa isuue kritis dan permasalahan pelayanan Kesiapan Pemberi Pelayanan ( Supply side ). Bumerang ! Keseimbangan demand side dan Supply side. Khususnya kecukupan jumlah Tempat Tidur RS Pemerataan Pemberi Pelayanan? Menjadi masalah yang cukup besar mengingat banyaknya daerah remote yang memberikan kesulitan transportasi dan kurang disukai oleh Tenaga Kesehatan khususnya dokter untuk menetap disana Paket Manfaat Standard Pelayanan Medik, yang perlu terus diselesaikan Kendali Mutu dan Kendali Biaya, sudah dimulai dengan pendekatan pembayaran pelayanan secara paket mendorong terjadinya cost containment di RS

28 Upaya Sinergitas dan Sinkronisasi Bina Upaya Kesehatan - KEMKES 2012 - 2014
Universal Coverage Revitalisasi Pelayanan PHC Membangun Budaya Melayani Pengembangan e-Health Menunjang UP4B Desentralisasi/ Otonomi Daerah Pengembangan World Class Health Care

29 RPJMN & RENSTRA KEMENKES TAHUN 2010-2014
Akses masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas masih rendah Tantangan : Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Permasalahan & Tantangan dalam RPJMN dan Renstra :

30 TARGET RENCANA STRATEGIS UKP 2010-2014
90% Target Rencana Strategis UKP tahun Gawat Darurat 100% Jumlah RS PONEK 90% Jumlah RS terAKREDITASI 100% Yankes bagi GAKIN di kelas III RS

31 TANTANGAN RS DI MASA MENDATANG
Pelayanan Kesehatan melampaui batas negara (Globalisasi) RUMAH SAKIT DI INDONESIA Teknologi Kesehatan semakin maju Tingkat Pendidikan & Ekonomi Masy. meningkat Kompetisi LN  Akes : ramah; Keterbukaan Informasi; Harga bersaing, Kemasan menarik

32 RS PERPANJANGAN IZIN PENINGKATAN KELAS STUDI KELAYAKAN & TATA RUANG
AKREDITASI (Pelayanan bermutu - Kemkes) IZIN MENDIRIKAN (2 thn–Pemda Prop/Kab/Kota) MEMENUHI STANDAR INPUT, PROSES, OUTPUT/OUTCOME MEMENUHI STANDAR INPUT (blm dpt memenuhi semuanya) REGISTRASI (Pencatatan resmi - Kemkes) IZIN OPERASIONAL SEMENTARA (1 thn – Pemda Prop/Kab/Kota) IZIN OPERASIONAL TETAP (5 thn – Pemda/Kab/Kota) PENETAPAN KELAS (pengelompokan RS berdasarkan Fas & kmampuan yan - Kemkes)

33 INDIKATOR RENSTRA DIT BUKR PADA RPJMN II (2010 – 2014)
1240 RS RS TERAKREDITASI 1102 RS 964 RS 826 RS 689 RS 100% RS = 1,378 RS . TARGET 50% 60% 70% 80% 90% 2010 2011 2012 2013 2014

34 Presentation Information
DATA RS TERAKREDITASI DI INDONESIA BERDASARKAN KEPEMILIKAN SAMPAI DESEMBER TAHUN 2011 RSUD & RS Vertikal RS TNI POLRI BUMN SWASTA 372 68 40 26 369 PERSENTASE RS TERAKREDITASI DI INDONESIA 63.5% (875 RS dari 1378 RS) CONFIDENTIAL

35 Akreditasi Di Indonesia
NASIONAL BARU NASIONAL INTER- NASIONAL

36 STANDAR AKREDITASI NASIONAL
16 Pelayanan Admin & manaj Yan Medis Gawat Darutat Keperawatan Rekam Medis Kamar Operasi Laboratorium Radiologi Yan Risti 10. Pengendalian Infeksi 11. Farmasi 12. K-3 13. Rehabilitasi Medis 14. Yan intensif 15. Yan gizi 16. Yan darah SURVEI AKREDITASI RS 12 Pelayanan Admin & manaj Yan Medis Gawat Darurat Keperawatan Rekam Medis Kamar Operasi Laboratorium Radiologi Yan Risti Dalin Farmasi K-3 5 Pelayanan Admin & manaj Yan Medis Gawat Darurat Keperawatan Rekam Medis 36

37 Presentation Information
AKREDITASI NASIONAL AKREDITASI BARU NASIONAL CONFIDENTIAL

38 STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT BARU NASIONAL
SASARAN II: Kelompok Standar Pelayanan berfokus pada pasien SASARAN I: Kelompok Standar Manajemen Rumah Sakit STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT SASARAN IV : MILLENIUM DEVELOPMENT GOALS (3 bab) SASARAN III: Sasaran Keselamatan Pasien RS

39 SASARAN MDG’s MDG’s Sasaran I:
Penurunan angka kematian bayi & peningkatan kesehatan ibu Sasaran III: Penurunan angka kesakitan TB (6 bab) MDG’s Sasaran II: Penurunan angka kesakitan HIV/AIDS (6 bab)

40 HASIL PENILAIAN AKREDITASI BARU NASIONAL
PARIPURNA UTAMA MADYA DASAR

41 PROGRAM PONEK DI RS KEBIJAKAN PONEK DI RS
TUJUAN Rumah Sakit PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi. Peningkatan kemampuan layanan kesehatan PONEK di RS Kab/Kota melalui peningkatan sarana prasaran dan pengadaan peralatan kesehatan untk program PONEK di Rumah Sakit KEBIJAKAN PONEK DI RS KEBIJAKAN KHUSUS / TEKNIS Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja RS dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat emergency standar. RS siap PONEK 24 jam di masing – masing kab/kota minimal 1 RS. RS kab/kota harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kab/kota setempat untuk membina PUSKESMAS PONED di wilayah kerjanya. Sesuai Rencana Strategis UKP Tahun yaitu 100% RS telah menyelenggarakan PONEK TARGET/ SASARAN 2014 Menurunnya AKB menjadi 24/1000 KH dan Menurunnya AKI menjadi 118/ kh Subdit Bina Upaya Kesehatan Rujukan di RSU Publik

42 DUKUNGAN UNIT-UNIT TERKAIT DALAM PENGEMBANGAN
PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI KOMPREHENSIF (PONEK) DI Rumah Sakit Kolaborasi Perbaikan Improvement Collaborative Merupakan kemitraan dalam upaya untuk memperoleh hasil terbaik dan menguntungkan semua pihak Prinsip kebersamaan dalam bekerja dan mencapai tujuan yang diinginkan Dapat diterapkan pada berbagai bidang, termasuk pelayanan kesehatan Membentuk jejaring kerjasama, pelayanan dan komunikasi Perubahan atau perbaikan yang diperoleh, harus direplikasikan ke fasilitas atau area lainnya KEMENTERIAN KESEHATAN PUSKESMAS PONED PROGRAM PONEK Di RS POKJA Satgas GSI PEMDA Prop / Kab Termasuk Regulasi dana Profesi terkait (JNPK-KR,POGI, IDAI, IBI, PPNI) RS Swasta, RB Dr / Bidan prakarsa swasta termasuk Hospital By Law Subdit Bina Upaya Kesehatan Rujukan di RSU Publik

43 PATIENT SAFETY Suatu sistem dimana RS membuat asuhan kepada pasien lebih aman Tujuan: Mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melakukan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya Termasuk didalamnya: assessment risiko, identifikasi dan manajemen risiko terhadap pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan untuk belajar dan menindaklanjuti insiden dan merupakan solusi untuk mengurangi serta meminimalisasi risiko 4/3/2017

44 EVALUASI PEMBINAAN PELAYANAN KES DI RS

45 Evaluasi dalam Pembinaan Pelayanan Kesehatan di RS
Kebijakan & Strategi  Implementasi UU RS SDM Kesehatan Fasilitas & Logistik Kesehatan Perencanaan & Pembiayaan Kesehatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pembinaan upaya sistem Rujukan Kesehatan

46 Wilayah Cakupan Rujukan RS Kab/Kota
Perlu disepakati dengan Perda Tidak terbatas pada struktur organisasi dan administrasi Harus mempertimbangkan fungsi dan geografis Menjamin Sistem Rujukan yang Efektif dan Efisien

47 Luas Wilayah Cakupan tersebut dapat berdasarkan :
Target Jumlah Penduduk Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang dibina : Puskesmas Praktek Swasta Rumah Bersalin RS lain yang kemampuannya lebih rendah Jarak ? Waktu Tempuh ?

48 Jejaring Cakupan Rujukan Rumah Sakit
RS SDM 1 jam ke RS Akses Transportasi Tidak Ada Batas Wilayah

49 USULAN PERMINTAAN Diajukan kepada Dinas Kesehatan Provinsi
Surat Permohonan dari Pemilik RS (Gubernur/Bupati/Walikota/Dir PT) Profil RS disertai data lengkap, saranaprasarana, SDM dankinerja RS SK Penetapan Klasifikasi RS Nomor Registrasi RumahSakit Surat izin operasional Diajukan kepada Dinas Kesehatan Provinsi E-Planning Kementerian Kesehatan RI Buk.depkes.go.id Telaah teknis dan kelayakan Oleh Dinas Kesehatan Provinsi Permintaan akan ditelaah oleh Kemenkes Diajukan ke Kementerian Kesehatan RI Rekomendasi Dinas Kesehatan Provinsi

50 KOORDINATOR PERENCANAAN
RANCANGAN ALUR PERENCANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN ALKES RS/LABKES DI LINGKUNGAN DITJEN BUK DITJEN BUK DIR BUKR KASUBDIT TEKNIS SESDITJEN BUK 2 E PLAN KABAG PI BUK USULAN RS DAN LABKES 3 6 KASUBAG TU BUKR 1 6 4 ANALISA USULAN DEKON USULAN TP INSTRUMEN DATA BASE KEBUTUHAN RS KONDISI RS KOORDINATOR PERENCANAAN 5 TIM ANALISIS

51 KESIMPULAN Komitmen Daerah untuk Universal Coverage Komitment Seluruh Stakeholder : Pemerintah Pusat (Internal Depkes Dan Antar Departemen Terkait), Pemerintahan Prov. Dan Kab/Kota Komitmen Dinas Kesehatan Komiten Pemberi Pelayanan Kes Perlu peningkatan jenjang sistem rujukan untuk mendukung jejaring pelayanan terpadu dalam mewujudkan universal coverage 2014

52 KESIMPULAN (2) Upaya KEMKES dalam pencapaian akreditasi nasional :
Akreditasi RS baru (Nasional)  menuju Standar Internasional dgn mengadopsi 14 standar JCI, berlaku mulai 2012 Sesuai UU No.44 ttg RS, 28 Okt 09, akreditasi wajib 3 th sekali masa toleransi okt 2011 Renstra kemkes pencapaian target RS terakreditasi pada: Th 2011 = 60% , Th 2014 = 90%  perlu peran Kadinkes Provinsi/kab/kota meningkatkan motivasi RS untuk akreditasi  memberi daftar RS yg belum akreditasi Penyelesaian akreditasi RS untuk 5 pelayanan dg sistim lama s/d Juni 2012 Meningkatkan cakupan RS terakreditasi dari 63 % (2011) menjadi 70 % (2012) Melaksanakan standar akreditasi baru nasional mulai 2012

53 Terima Kasih !


Download ppt "KEBIJAKAN PEMBINAAN UPAYA KESEHATAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google