Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SELAMAT DATANG PESERTA IN HOUSE TRAINING (IHT) SMP NEGERI 2 NGARGOYOSO KABUPATEN KARANGANYAR Karanganyar, 6 Desember 2008.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SELAMAT DATANG PESERTA IN HOUSE TRAINING (IHT) SMP NEGERI 2 NGARGOYOSO KABUPATEN KARANGANYAR Karanganyar, 6 Desember 2008."— Transcript presentasi:

1 SELAMAT DATANG PESERTA IN HOUSE TRAINING (IHT) SMP NEGERI 2 NGARGOYOSO KABUPATEN KARANGANYAR Karanganyar, 6 Desember 2008

2 PENGEMBANGAN RINTISAN SSN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) SAJIAN PADA IN HOUSE TRAINING (IHT) SMP NEGERI 2 NGARGOYOSO KABUPATEN KARANGANYAR SABTU, 6 DESEMBER Oleh : Sutrisno Dinas P dan K Kab. Karanganyar

3 BIODATA Nama : Sutrisno
Pekerjaan : Kepala Seksi Pengembangan Profesi Guru Dikmen Dinas P dan K Kabupaten Karanganyar Alamat : Jaten Permai Jl. Cempaka 23 Jaten Karanganyar Telp/HP : / Istri : 1 Anak : 3 Riwayat Pekerjaan : : GTT SMA : Guru SMP : Kepala SMP sekg : Kasi PPG Dikmen Dinas P dan K Karanganyar

4 PERKEMBANGAN PARADIGMA PENDIDIKAN
UU No 20 / SISDIKNAS PP No 19 / SNP UU No 14 / Guru & Dosen Kualifikasi Pendidikan Kopetensi Guru Sertifikasi Guru Profesionalitas Guru

5 KUALITAS PENDIDIKAN KITA
BAGAIMANA KUALITAS PENDIDIKAN KITA ?

6 SECARA INDIVIDUAL / PARTIAL :
Tim Olimpiade MATEMATIKA Indonesia tgl Juli 2008 di Spanyol : 1 Emas, 5 Perak, 3 Perunggu, 2 gelar Honorable Mention. 2. Tim Olimpiade BIOLOGI Indonesia tgl Juli 2008 di India : 2 Perak, 2 Perunggu.

7 RATA-RATA NILAI UN SMP :
2006/2007 : Bhs. Indonesia : 7,70 (Propinsi)‏ 7,94 (Kra)‏ - Bhs. Inggris : 6,33 (Propinsi)‏ 6,66 (Kra)‏ - Matematika : 6,73 (Propinsi)‏ 7,23 (Kra)‏ 2007/2008 : - Bhs. Indonesia : 0,00 (Propinsi)‏ 7,21 (Kra)‏ - Bhs. Inggris : 0,00 (Propinsi)‏ 6,21 (Kra)‏ - Matematika : 0,00 (Propinsi)‏ 6,87 (Kra)‏ - IPA : 0,00 (Propinsi)‏ 6,58 (Kra)‏

8 HASIL UJIAN NASIONAL : KELULUSAN :
2006/ SMP : 90,34 % (Propinsi)‏ 95,97 % (Kra)‏ 2007/ SMP : (Propinsi) 96.42 % (Kra) 2006/ SMA : 94,52 % (Propinsi) ,18 % (Kra)‏ 2007/ SMA : - IPA 94,63 % (Propinsi) 95,13 % (Kra) - IPS 91,00 % (Propinsi) 92,97 % (Kra) - Bahasa 96,19 % (Propinsi) % (Kra) 2006/ SMK : 91,58 % (Propinsi) ,94 % (Kra)‏

9

10

11

12 Ranah yang dibandingkan Peringkat
Buta huruf > 15 tahun dari 49 Kemampuan alih teknologi dari 49 Pengangguran generasi muda dari 49 KKN dan PRAKTIK TIDAK ETIS dari 49 Daya tarik IPTEK dari 49 Riset dasar dari 49 Indeks tingkat kompetitif dari 49 Pengembangan dan aplikasi teknologi 46 dari 49 Kemampuan berkomunikasi dari 49

13 KUALITAS HIDUP PENILAIAN HDI (UNDP 2005) KUALITAS SDM BERDASAR 3 KOMPONEN DASAR : RATA-RATA KESEHATAN, PENDIDIKAN DAN EKONOMI  DARI 175 NEGARA YANG DITELITI : - MALAYSIA ( 61), - THAILAND ( 73), - PHLIPINA ( 84), - VIETNAM (108), - INDONESIA (110). PENYELESAIAN PERSOALAN-PERSOALAN PENDIDIKAN TIDAK DAPAT DIATASI CARA BAGIAN PER BAGIAN KARENA SALING BERKAITAN  Hasil pendidikan berkualitas

14 NEGARA TAHUN 1995 2000 2003 2004 2005 Thailand Malaysia Philipina
RANGKING INDONESIA BERDASARKAN HDI DIBANDINGKAN BEBERAPA NEGARA TAHUN NEGARA TAHUN 1995 2000 2003 2004 2005 Thailand Malaysia Philipina Indonesia Cina Vietnam 58 59 100 104 111 120 76 61 77 109 99 108 74 85 112 83 94 73 84 110 Sumber: UNDP (1995, 2000, 2003, dan 2005)

15 DASAR PENGEMBANGAN SSN:
1. UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah  perubahan pada pengelolaan pendidikan 2. UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 35: dituangkan dalam PP 19 tahun 2005 tentang SNP:  sebagai acuan/pedoman pengembangan dan pengendalian pendidikan  1) SI, 2) SKL, 3) Standar Proses, 4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 5) Standar Sarpras, 6) Standar Pengelolaan, 7) Standar Pembiayaan, dan 8) Standar Penilaian Pendidikan.  SSN sbg contoh nyata memenuhi PP 19/2005

16 3. UU No. 33 Tahun 2004 Tentang Kewenangan
3. UU No. 33 Tahun 2004 Tentang Kewenangan Pemerintah (Pusat) dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom. 4. UU No. 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 5. Per.Pres. Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 6. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 Tentang SI. 7. Permendiknas No. 23 Tahun 2006 Tentang SKL. 8. Permendiknas No. 24 Tahun 2006 Tentang Implementasi Kepmendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006

17 14. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan.
9. Permendiknas No. 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian. 10. Permendiknas No. 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah 11. Permendiknas No. 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah 12. Permendiknas No. 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru 13. Permendiknas No. 18 Tahun 2007 Tentang Standar Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan 14. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan. 15. Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan prasarana. 16. Rencana Strategis (Renstra) Departemen Pendidikan Nasional Tahun

18 HARAPAN dari Direktorat Pembinaan SMP:
SSN menjadi acuan atau rujukan sekolah lain dalam pengembangan sekolah. SMP-SMP lain yang ada disekitarnya dapat terpacu untuk terus mengembangkan diri dan mencapai prestasi dalam berbagai bidang yang sesuai dengan potensi masing-masing sekolah. Rintisan SSN – nantinya menjadi sekolah mandiri (termasuk kelompok atau jenis jalur pendidikan formal mandiri).

19 TUJUAN RINTISAN SSN: 1. Sebagai rintisan terwujudnya SMP yang memenuhi kriteria minimal sebagaimana ditetapkan dalam SNP 2. Sebagai rintisan untuk menuju sekolah mandiri sesuai dengan SNP yang memenuhi kriteria sekolah formal mandiri 3. Untuk menjadikan model SMP yang sesuai dengan SNP, sehingga dapat dijadikan rujukan bagi sekolah sekitarnya. 4. Sebagai rintisan sekolah yang menuju sekolah standar nasional

20 Dalam PP No. 19 Tahun 2005 Tentang SNP, yang dimaksudkan dengan
Standar Nasional Pendidikan: Adalah kriteria minimal tentang berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional yang harus dipenuhi oleh penyelenggara dan/atau satuan pendidikan, yang berlaku di seluruh wilayah hukum NKRI, meliputi 8 standar:

21 1. Standar Kompetensi Lulusan pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kemampuan minimal peserta didik, yang mencakup kemampuan kognitif, psikomotorik, dan afektif, yang harus dimilikinya untuk dapat dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. 2. Standar Isi pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan keluasan dan kedalaman materi pelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. 3. Standar Proses pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan persyaratan minimal yang harus dipenuhi leh setiap pendidik dan tenaga kependidikan.

22 5. Standar Prasarana dan Sarana pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan persyaratan minimal tentang lahan, ruang kelas, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi, perabot, alat dan media pendidikan, buku, dan sumber belajar lain, yang diperlukan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. 6. Standar Pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. 7. Standar Pembiayaan (biaya operasi satuan pendidikan) adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi satuan pendidikan agar dapat berlangsungnya kegiatan pendidikan yang sesuai standar nasional pendidikan secara teratur dan berkelanjutan. 8. Standar Penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian prestasi belajar peserta didik.

23 STRATEGI PENCAPAIAN SNP BAGI SSN:
Ada 5 strategi diarahkan kepada lima aspek, yaitu: 1. Melaksanakan MBS; 2. Mengembangkan inovasi pembelajaran; 3. Menciptakan komunitas belajar di sekolah, 4. Mengembangkan profesionalisme guru; 5. Menggalang dukungan masyarakat.

24 1. MELAKSANAKAN MBS SECARA KONSISTEN :
MBS model manajemen memberikan otonomi lebih besar pada sekolah, memberikan fleksibilitas pada sekolah, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebija-kan pendidikan nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sekolah diberi wewenang penuh untuk mengambil keputusan sesuai dengan keinginan/tuntutan sekolah dan masyarakat, namun tidak dibenarkan menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

25 Dalam MBS untuk melihat keberhasilan pelaksanaan MBS, ditetapkan rambu-rambu keberhasilan pelaksanaan antara lain : - transparansi, - kerjasama, - kemandirian, - akuntabilitas, - partisipasi.

26 2. MENGEMBANGKAN INOVASI PEMBELAJARAN:
Dalam upaya untuk meningkatkan hasil belajar, sekolah pada umumnya masih cenderung melakukan penambahan jam belajar atau seringkali disebut “les/belajar tambahan” untuk peningkatan mutu. Padahal pembelajaran pada jam yang tercantum dalam jawal pelajaran belum berjalan secara maksimal. Banyak ahli pendidikan menganalogikan kecenderungan penambahan jam belajar, dengan istilah “jam kerja belum digunakan secara baik, tetapi justru meminta jam lembur”. Oleh karena itu, SSN harus lebih memfokuskan inovasi pembelajaran untuk meningkatkan efektivitasnya dan bukan sekedar penambahan jam belajar.

27 Bentuk Inovasi Pembelajaran:
Inovasi pembelajaran tidak hanya yang terjadi di dalam kelas. Kegiatan kesiswaan seperti lomba karya tulis, lomba olahraga dan kesenian, kepramukaan, bakti sosial dapat merupakan inovasi pembelajaran. Inovasi pembelajaran harus tetap bermuara pada peningkatan hasil belajar, baik yang bersifat akademik maupun non akademik. Inovasi juga dapat berkembang diluar kelas, yang sering disebut ”out door learning”. Out door learning (pembelajaran di luar kelas) merupakan salah satu wahana pembelajaran yang sangat sesuai untuk mengembangkan pendekatan pembelajaran kontekstual. Dengan pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL) siswa dapat diajak untuk mengamati,melakukan, dan mencermati obyek tertentu untuk mencapai pemahaman yang komprehensif dan bermakna untuk obyek tertentu.

28 3. MENGEMBANGKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG KONDUSIF:
- Lingkungan di sekolah itu, baik fisik maupun lingkungan sosial harus dapat mendorong komunitas siswa untuk selalu dan selalu meningkatkan kegiatan belajar, demikian juga dalam konteks sosial, kepala sekolah, guru termasuk siswa secara bersama-sama mendorong sekolah mengarah pada kondusivitas sosial untuk kegiatan belajar mengajar. Dengan kata lain lingkungan sekolah (fisik dan non fisik) yang harus dirancang untuk mengembangkan komunitas belajar siswa menuju pada optimalisasi prestasi sekolah, termasuk siswa.

29 Program kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, keamanan dan kekeluargaan dapat diarahkan untuk menumbuhkan situasi sekolah yang kondusif bagi perkembangan komunitas belajar. - Penciptaan ruang-ruang atau sudut-sudut sekolah yang memungkinkan digunakan oleh siswa untuk melakukan pembelajaran di luar kelas dengan memanfaatkan semaksimal mungkin potensi sekolah.

30 4. MENGEMBANGKAN PROFESIONALISME GURU dan TENAGA KEPENDIDIKAN:
PROFESIONAL Adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

31 PRINSIP PROFESIONALITAS
1. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme 2. Komitmen meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia 3. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan yang sesuai dg bidang tugas 4. Memiliki kompetensi sesuai dg bidang tugas 5. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan 6. Memperoleh penghasilan sesuai prestasi kerja 7. Memperoleh kesempatan mengembangkan keprofesionalannya 8. Memiliki jaminan perlindungan hukum 9. Memiliki organisasi profesi

32 STANDAR KOMPETENSI GURU PROFESIONAL
1. Kompetensi Pribadi 2. Kompetensi Sosial 3. Kompetensi Akademik 4. Kompetensi Paedagogik 5. Pemahaman peserta didik “Disenangi Siswa”

33 GURU Keberadaan bagi suatu bangsa sangatlah penting, karena potret dan wajah diri bangsa di masa depan tercermin dari potret diri para guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah masyarakat. Apabila dikelompokkan ada 3 jenis tugas guru, yaitu : 1. Tugas bidang profesi 2. Tugas bidang kemanusiaan 3. Tugas bidang kemasyarakatan

34 TUGAS BIDANG PROFESI : Suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus yang tidak sembarang orang bisa melakukannya, meliputi : - mendidik (meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup), - mengajar (meneruskan dan mengembangkan IPTEK), dan - melatih (mengembangkan keterampilan).

35 TUGAS BIDANG KEMANUSIAAN :
Harus bisa menjadi orang tua kedua. Harus mampu menarik simpati (idola) termasuk penampilannya. Harus mampu memotivasi. Dapat menjadi teladan yang baik (digugu dan ditiru)

36 TUGAS BIDANG KEMASYARAKATAN :
Guru ditempatkan pada posisi yang lebih terhormat dilingkungannya, karena dianggap serba lebih tahu terutama ilmu pengetahuan dibanding orang lain yang bukan guru. Guru menjadi panutan masyarakat. Berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa.

37 KOMPETENSI GURU Menguasai bahan pengajaran;
(MENURUT DIRJEN DIKDASMEN) : Menguasai bahan pengajaran; Menguasai landasan-landasan kependidikan; Mampu mengelola program belajar mengajar; Mampu mengelola kelas; Mampu menggunakan media/sumber belajar lainnya; Mampu mengelola interaksi belajar mengajar; Mampu menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran; Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan; Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah; Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.

38 Selain 10 kompetensi tersebut, menurut Uzer Usman (2002) menambahkan adanya persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pekerjaan yang tergolong ke dalam suatu profesi : Memiliki kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya; Memiliki klien/obyek layanan yang tetap, seperti dokter-pasiennya, guru-muridnya, dsb. Diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya dimasyarakat.

39 PBM EVALUASI FOKUS TUGAS GURU DALAM MELAKSANAKAN KTSP Menyusun Silabus
Mengembangkan materi Bahan ajar Memilih Model Pembela- jaran sesuai dg SK/KD Menyiapkan Media Alat Peraga Melaksanakan KBM dg prinsip “PAIKEM” (Praktis, Aktif, Inovatif, Efektif, dan Menyenangkan) EVALUASI Menetapkan KKM Memilih Model Penilaian sesuai SK/KD Menyusun instrumen prnilaian Melaksanakan penilaian dg prinsip “OBYEKTIF DAN TERBUKA” Menganalisis hasil belajar Melaporkan

40 5. MENGGALANG PARTISIPASI MASYARAKAT:
Pola penggalangan partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai RPS, antara lain: - finansial, - pemikiran, - tenaga, - material. Komite Sekolah, diharapkan berperan sebagai representasi stakeholder sekolah dan berfungsi untuk memberi saran/pertimbangan dalam pengambilan kebijakaan dan program sekolah, mendukung pelaksanaan program tersebut, menjadi mediator antara sekolah dengan pihak-pihak lain, serta mengontrol pelaksanaan program sekolah.

41 Komite sekolah dalam ikut serta mengembangkan sekolah, mulai dari perencanaan, implementasi dan evaluasi. Dengan demikian sekolah dapat “memanfaatkan” Komite Sekolah untuk membantu penggalangan potensi masyarakat.

42 INDIKATOR KEBERHASILAN RINTISAN SSN:
Merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam mendeteksi keberhasilan program 3 tahunan (akan dilihat dari keberhasilan program tahunan), sedangkan indikator keberhasilan 3 tahunan sbb: 1. Memiliki dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) secara lengkap. 2. Memiliki perangkat pembelajaran yang lengkap, dari silabus sampai dengan RPP untuk kelas VII – IX semua mata pelajaran. 3. Menerapkan pembelajaran kontekstual untuk kelas VII – IX semua mata pelajaran. 4. Rata-rata gain score minimal 0,6 dari tahun sampai tahun 3 untuk semua mata pelajaran.

43 5. Rata-rata pencapaian ketuntasan kompetensi minimal 75 %.
6. Kondisi guru 90 % minimal berpendidikan S pada tahun ke-3. 7. Penguasaan kompetensi, 30% guru bersertifikat kompetensi melalui uji sertifikasi. 8. Rasio jumlah rombel dan jumlah kelas 1 : 1 (tidak boleh double shift) 9. Jumlah siswa per rombel maksimal 32 untuk semua kelas (kelas VII, VIII dan IX) 10. Rata-rata jam mengajar guru berkisar antara 20 – 24 11. Jumlah laboratorium minimal 1 lab. IPA, 1 lab. bahasa, 1 lab. Komputer dan 1 lab. Keterampilan (minimal sesuai dengan standar Sarana).

44 12. Memiliki telpon dan akses internet pada lab. komputer,
12. Memiliki telpon dan akses internet pada lab komputer, guru, dan kepala sekolah. 13. Memiliki ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang BP, ruang Tata Usaha, kamar kecil yang cukup dan memadai (sesuai dengan Standar Sarana). 14. Memiliki ruang perpustakaan (termasuk ruang baca) sesuai Standar Sarana/prasarana. 15. Sudah melaksanakan secara konsisten aspek- aspek dalam manajemen berbasis sekolah (otonomi/kemandirian, keterbukaan, kerjasama,dan akuntabilitas). 16. Memiliki perangkat media pembelajaran untuk semua mata pelajaran sesuai dengan SPM.

45 17. Sudah melaksanakan sistem penilaian yang
17. Sudah melaksanakan sistem penilaian yang komprehensif (ulangan harian, UTS, UAS, ulangan kenaikan kelas) dengan teknik penilaian yang variasi (sesuai Permendiknas No. 20 Tahun tentang Standar Penilaian). 18. Memiliki standar pembiayaan minimal Rp ,- per bulan per siswa, atau Rp ,- per siswa per tahun.

46 TERIMA KASIH


Download ppt "SELAMAT DATANG PESERTA IN HOUSE TRAINING (IHT) SMP NEGERI 2 NGARGOYOSO KABUPATEN KARANGANYAR Karanganyar, 6 Desember 2008."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google