Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Bismillahirrohmaanirrohiem

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Bismillahirrohmaanirrohiem"— Transcript presentasi:

1 Bismillahirrohmaanirrohiem
Assalaamualaikum w.w.

2 STANDAR PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN TK
Oleh Dr. Darsono, M.Pd Dosen PGSD, dan Magister IPS FKIP Unila Jln. Soekarno-Hatta 126 Metro SOSIALISASI SPM

3 DIPERLUKAN GURU KOMPETEN: Kualifikasi dan Kompetensi
BAGAIMANA TUNTUTAN SDM ABAD INI? Allah Diri sendiri Keluarga Masyarakat ALam 1.Godly Character Berakhlak 2. Excellent Competence 3. Spiritual Discrement Pemahaman Keterampilan Sikap-Nilai Unjukkerja Kedekatan dgn Allah DIPERLUKAN GURU KOMPETEN: Kualifikasi dan Kompetensi

4 DASAR HUKUM PP No. 25 Th 2000 tentang Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom, UU RI No. 23 /2002 tentang Hak-hak Perlindungan Anak; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak; UU No. 20 /2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; UU No. 32 Th 2004 Tentang Pemerintahan Daerah; UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; PP No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru;

5 lanjutan PP No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah;
Permendiknas No. 16 /2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru; Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan; Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses; Permendiknas No. 24 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah; Permendiknas No. 58 Tahun 2009 Tentang Standar PAUD; Permendiknas No. 69 Tahun 2009 Tentang Standar Pembiayaan; Kepmendiknas No. 15 Tahun tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar; dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan TK. Kemendikbud Tahun 2011.

6 STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TK
SYARAT UMUM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 1. Guru TK adalah pendidik profesional yang dibuktikan dengan dimilikinya sertifikat pendidik, dengan tugas utama: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada lembaga pendidikan Taman Kanak-kanak. Guru TK juga seorang yang sehat jasmani dan rohani, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur. serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

7 lanjutan 2. Kepala TK adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala TK, yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun, memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.

8 lanjutan Tenaga Tata Usaha TK berpendidikan sekurang-kurangnya tamatan SMK jurusan administrasi perkantoran atau yang sederajat. Penjaga atau Pembantu TK berpendidikan sekurang-kurangnya tamatan SMP.

9 Kualifikasi akademik dan kompetensi kepala TK seperti berikut:
B. KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Kualifikasi akademik dan kompetensi kepala TK seperti berikut: Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non-kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi; Memiliki kompetensi: kepribadian, manajerial, kewira-usahaan, supervisi, dan sosial yang sesuai dengan isi Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah; Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun; Memiliki pengalaman mengajar di TK sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;

10 Berstatus sebagai guru TK;
lanjutan Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang. Berstatus sebagai guru TK; Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru TK; dan Memiliki sertifikat kepala TK yang diterbitkan oleh Pemerintah atau lembaga bagi TK swasta.

11 2. Kualifikasi akademik dan kompetensi Guru TK adalah:
Memiliki kualifikasi pendidikan minimum diploma empat (D- IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi; dan Memiliki kompetensi: pedagogik, kepribadian, sosial, dan kompetensi profesional sesuai Permendiknas No. 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, khususnya untuk guru TK.

12 3. Kualifikasi akademik dan kompetensi guru pendamping TK adalah:
Kualifikasi Lulusan D-II PGTK Memiliki kompetensi: pedagogik, kepribadian, sosial, dan kompetensi profesional sesuai Permendiknas No. 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, khususnya untuk guru TK.

13 4. Kualifikasi akademik dan kompetensi TU TK adalah seperti berikut.
Tenaga Tata Usaha TK berpendidikan sekurang-kurangnya tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau SMK jurusan administrasi perkantoran atau yang sederajat; Menguasai bidang administrasi perkantoran khususnya ketata-usahaan TK; Memiliki komitmen terhadap tugasnya; dan Disiplin dalam pengertian yang luas.

14 5. Kualifikasi akademik dan kompetensi penjaga TK adalah seperti berikut
Penjaga atau Pembantu TK berpendidikan sekurang-kurangnya tamatan SMP; Menguasai bidang penataan lingkungan TK; Memiliki komitmen terhadap tugasnya; dan Disiplin dalam pengertian yang luas.

15 C. BEBAN TUGAS PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Setiap pendidik TK memiliki jam wajib mengajar minimal 24 jam pelajaran per minggu termasuk untuk persiapan mengajar, koreksi, dan analisis hasil bermain dan belajar peserta didik. 1. Setiap pendidik TK berkewajiban: Menjadi teladan bagi pembentukan karakter anak; Mengembangkan rencana pembelajaran sesuai dengan tahapan perkembangan anak; Mengelola kegiatan bermain untuk anak sesuai dengan tahapan perkembangan anak dan minat anak; dan Melaksanakan penilaian sesuai dengan kemampuan yang dicapai anak

16 2. Kewajiban guru pendamping TK adalah
Menjadi teladan bagi pembentukan karakter anak; Membantu guru dalam menyusun rencana pembelajaran; Membantu mengelola kegiatan bermain sesuai dengan tahapan perkembangan anak; dan Membantu dalam melakukan penilaian tahapan perkembangan anak. Setiap tenaga kependidikan lainnya di TK memiliki jam kerja yang diatur sesuai tata tertib dan aturan yang berlaku.

17 Selesai Terima kasih Wassalaamualaikum w.w.


Download ppt "Bismillahirrohmaanirrohiem"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google