Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI"— Transcript presentasi:

1 BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
STRATEGI BPP DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN HASIL PENELITIAN SBG BAHAN PERENC. & PERUMUSAN KEBIJAKAN OLEH BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DISAMPAIKAN PADA RAPAT KOORDINASI PENELITIAN & PENGEMBANGAN PROV. JATIM TWIN HOTEL JL. KALISARI I No. 1 Tgl. 25 & 26 Maret 2014

2 Pendahuluan Kehidupan masyarakat dalam era otonomi daerah semakin lama dirasakan semakin kompleks Masalah yg semakin kompleks semakin sulit untuk diatasi karena berkaitan dengan banyak hal yang sering kali tidak terduga. Masalah yg semakin kompleks, harus dipahami secara berhati-hati dan harus ditangani secara berhati-hati pula. Oleh karena itu penyelesaian masalah melalui berbagai kebijakan yg dibuat tidak dapat lagi hanya didasarkan atas kekuasaan, tradisi atau common sense semata.

3 Pemerintah maupun pemerintah daerah dipaksa untuk memahami dan menyelesaikan masalah yang kompleks tersebut secara ilmiah. Yang dimaksud secara ilmiah adalah perencanaan & rumusan kebijakan publik didasarkan pada hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya banyak penelitian dilakukan oleh berbgai pihak, termasuk pemerintah yg pada hakekatnya diperuntukkan bagi pembuatan kebijakan, sebagai bagian dari pemecahan masalah (Problem solving) yang ada.

4 Badan Litbang Daerah sebagai lembaga teknis daerah melakukan litbang sebagai problem solving
Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, tercermin dari keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran kebijakan daerah. Badan litbang daerah sebagai salah satu lembaga teknis daerah merupakan pendukung tugas Kepala Daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yg bersifat spesifik, mempunyai tugas melakukan kegiatan penelitian, pengkajian ataupun telaahan akademis untuk menghasilkan rekomendasi bagi penetapan kebijakan dlm rangka problem solving. KENYATAANNYA hasil kerja Litbang seringkali tidak dianggap penting atau menjadi acuan utama pemerintah daerah dlm proses pembuatan kebijakan. Kebijakan yg diambil pada umumnya masih mengacu pada kekuasaan dan pendekatan tradisional sehingga tidak memihak kepada kepentingan masyarakat.

5 DASAR HUKUM PENGUATAN LITBANG
UU No. 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian dan Pengembangan dan Penerapan IPTEK. Pasal 8 ayat (3). UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 120 ayat (1) & ayat (2) dan Pasal 125 ayat (1). PP No. 79 Tahun 2005 Tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Pasal 14 yg mengacu pada Pasal 2 ayat (1) huruf e. PP No. 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota. PP No. 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah. KEPMENDAGRI No Tahun 2006 Tentang Pembentukan Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Daerah (FKPPD). PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2011 Tentang Pedoman Litbang di Lingkungan Kemdagri dan Pemerintah Daerah. Surat Mendagri No. 080/867/SJ Tgl 11 April 2008 (Hasil Rapat FKPPD tentang Penguatan perihal penguatan kelembagaan dan penambahan formasi untuk peneliti).

6 Peraturan-peraturan Kelitbangan yang telah dikeluarkan MENDAGRI
Surat Mendagri kpd Para Pejabat Eselon I/Pimpinan Komponen di Lingkungan Kemendagri, no. 070/4616/SJ, tanggal 18 November 2010, perihal Optimalisasi Peran Penelitian dan Pengembangan Kemendagri; Surat Mendagri kpd Para Gubernur dan Bupati/Walikota, no. 070/38/SJ, tanggal 5 Januari 2011, perihal Optimalisasi Peran Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintahan Daerah; Surat Mendagri kpd Para Gubernur dan Bupati/Walikota, Nomor 050/883/SJ, tanggal 21 Maret 2011, perihal Pedoman Penyusunan Program Litbang di Lingkungan Kemendagri dan Pemda TA 2012;

7 Surat Mendagri kpd Para Gubernur, Nomor 050/1747/SJ, tanggal 11 Mei 2011, perihal Program Kajian BPP Kemendagri dan BPP Provinsi TA. 2012; Keputusan Mendagri Nomor Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Kode Etik Peneliti, ditetapkan tanggal 11 Mei 2011; dan Peraturan Mendagri Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintahan Daerah, ditetapkan tanggal 11 Mei 2011 dan selanjutnya diundangkan dalam Berita Negara RI Tahun 2011 No. 290 pada tanggal 12 Mei 2011

8 Alur Pikir Input Proses Output Outcome Kondisi Eksisting Reposisi
A. Landasan Kerja Kebijakan di bidang penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri yg based on research Terselenggaranya Pemerintahan Dalam Negeri Berdasarkan Konstitusi Nasional Fokus (tupoksi) Sumber Daya Kelitbangan Cakupan Kedalaman Sebagai Sistem dan Subsistem Budaya Organisasi Perspektif B. Visi dan Misi C. Tujuan dan Sasaran D. Kebijakan E. Strategi dan Aksi F. Waktu G. Sumber dan Model Pembiyaan

9 KERANGKA PEMBANGUNAN IPTEK RPJMN 2010-2014
9

10 Kondisi BPP Kemendagri & Pemda
Dimensi Kini Akan Datang Cakupan Reaktif (sesuai permintaan dan kebutuhan komponen/daerah) Memecahkan masalah secara parsial Statis (kurang kreatif dan inovatif) Berpikir jangka pendek Responsif (memahami tantangan yg dihadapi & menjawab secara komprehensif) Mencari dan memecahkan akar masalah (komprehensif) Transformatif dari waktu ke waktu Berpikir jangka panjang (mampu menuliskan resep pemerintahan dalam negeri masa depan) Kedalaman Menjawab operasionalisasi Kementerian Dalam Negeri saja Mencari pondasi unsur-unsur pemerintahan dalam negeri yang keindonesiaan Hubungan Sistem dan Subsistem Litbang sbg sebuah sistem an sich Litbang sbg sebuah sistem dan menjadi bagian dari sistem lain yg lbh besar Budaya Organisasi Status quo Pro perubahan Perspektif Melihat ke dalam Sulit berkembang Melihat ke luar Elit dan membanggakan

11 Litbang sbg Sebuah Sistem & Subsistem
Pra Penelitian In Penelitian (masa lalu) Pasca Penelitian Input Komponen, Daerah , K/L lain dan Litbang Pra (Lit) In (Lit) Pasca (Lit) Output Outcome Impact Benefit Persiapan Pelaksanaan Pelaporan Litbang, Komponen, Daerah, K/L lain Daerah, K/L lain dan Litbang

12 Permasalahan Empat aspek yg mempengaruhi keberadaan badan litbang yaitu : kelembagaan personil atau SDM pembiayaan program

13 Kelembagaan Lahirnya PP No. 41 Tahun 2007 menimbulkan multi tafsir terhadap keberadaan Balitbang Daerah. 1. Ada beberapa daerah yang telah menghapus Balitbang Daerahnya dan kembali digabungkan dengan Bappeda. 2. Dalam Kondisi seperti ini kecil kemungkinan Balitbangda mampu meningkatkan kinerjanya sebagai pemberi rekomendasi bagi penetapan kebijakan.

14 Personil atau SDM Keterbatasan peneliti baik dari segi kuantitas maupun kualitas merupakan salah satu kendala keberlangsungan eksistensi Balitbangda. Secara Kualitas, banyak hasil litbang yang berupa rekomendasi seringkali bersifat tidak realistis.Tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya karena tidak dilakukan dengan tahapan metodologis. Secara Kualitas, Banyak Balitbang Daerah yang memiliki sedikit peneliti, bahkan tidak memiliki sama sekali , sehingga kegiatan litbang diserahkan kepada pihak ketiga atau dgn swakelola dengan hasil yang masih jauh dari harapan.Sehingga hasil litbang maupun kajian tidak layak disampaikan sebagai bahan rekomendasi bagi penetapan kebijakan.

15 Pembiayaan 1.Kegiatan Litbang maupun kajian adalah kegiatan yg masih di anggap & dikategorikan kegiatan high cost. 2.Proses kegiatan melalui tahapan metodologis harus didukung oleh dana yang realistis.Sementara anggaran litbang daerah tersebar, tidak terpusat pada Balitbangda. 3.Himbauan Mendagri untuk menyisihkan minimal 1% dari APBD untuk kegiatan Litbangda belum dipenuhi.

16 Program Persentase penggunaan hasil litbang/kajian sebagai bahan produk hukum/kebijakan masih kecil. Hal ini dikarenakan: Penyelesaian penel/kajian tdk tepat waktu sehingga out of date. Belum semuanya mengakomodir aspirasi masyarakat dan belum memiliki daya implementasi. Program litbang belum disusun secara sinergi sehingga sering cenderung tumpang tindih.

17 Mekanisme Penyusunan Program (Sumber PTO BPP Kemendagri)
Masukan K/L Masukan Komponen Masukan Daerah Masukan Puslitbang Masalah Inventarisasi /Topik Isu Aktual Rapat TKPMP Prioritas Draf Kajian Kelitbangan Sidang MP Prioritas Kerja Kelitbangan Penelitian dan Pengkajian Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan dan Pengoperasian

18 Mekanisme Kelitbangan Sumber : PTO BPP Kemendagri)

19 Kelitbangan di BPP Daerah merupakan kesenyawaan sempurna (Perfect Fusion) dari lima unsur utama yang membentuknya yaitu seni-rupa (arts) , sains (science) , teknik (engineering), ekonomi (economics), dan bisnis Sumber Juklak Perekayasa) Arts Science Disain Product Disain Komunikasi Visual Disain Interior Seni Kriya Engineering Economics ● Teknik Pertanian ● Teknik Kimia ● Teknik Mesin , Material & Produksi ● Teknik Fisika , Instrumentasi & Optronika ● Teknik Aeronautika & Astronautika ● Teknik Arsitektur Naval & Maritim ● Teknik Energi & Lingkungan ● Teknik Farmasi & Medika ● Teknik Geologi & Geomatika ● Teknik Geofisika ● Teknik Mineral / Perminyakan ● Teknik Biologi ● Teknik Elektro , Elektronika & Komputer ● Teknik Informatika & Komunikasi ● Teknik Sipil & Planologi ● Teknik Arsitektur ● Teknik Industri ● Teknik Nuklir ● Matematika ● Fisika ● Kimia ● Biologi ● Geografi ● Geofisika & Meteorologi ● Astronomi ● Pertanian ● Psikologi Business ● Ekonometri ● Akutansi ● Financial Engineering ● Operation Research ● Operation Managmnt ● Sales & Marketing

20 Kegiatan IPTEK secara runtun menurut Juklat Perekayasa meliputi :
Domain Peneliti Domain Perekayasa Penelitian Research Pengembangan Development Mencari informasi , data atau keterangan untuk pembuktian kebenaran atau ketakbenaran suatu hipotesis yang bekaitan dengan subjek ilmu pengetahuan & teknologi Engineering Perekayasaan Mengembangkan kaidah dan teori yang sudah terbukti benar untuk meningkatkan pemanfaatannya bagi terciptanya suatu produk teknologi Operation Merealisasikan hasil pengembangan dengan menciptakan nilai , produk atau proses produksi dengan mempertimbangkan semua aspek unsur teknologi Pengoperasian Melaksanakan penerapan operasional produk perekayasaan kepada pelanggan ( UU No 18 , 2002 , Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan & Teknologi ) 20

21 Pendekatan Metodologis Kegiatan Kelitbangan dapat dikategorikan sebagai berikut
Research Development Engineering Explorasi , Survey , Observasi Penelitian lanjut teoritikal , eksperimental Studi Kelayakan / Studi Banding Sistem Teknologi Operations Pengembangan Parametrik Kajian Teknologi Pengembangan Kebijakan Teknologi Desain Konseptual SW / HW Desain Awal SW / HW Uji Operasional & Evaluasi Produk Modifikasi & Perawatan SW / HW Engineering Services SW / HW Routine Operation SW / HW Marketing & sales SW / HW Desain Rinci SW / HW [ uji lab & simul ] Produksi / Konstruksi & Integrasi Prototip SW / HW Produksi / Konstruksi & Integrasi Certified Product SW / HW Uji kinerja prototip atau Certified product SW / HW Audit Teknologi SW / HW Uji Sertifikasi & Standardisasi SW / HW

22 Empat aspek di atas dapat dibagi menjadi dua bagian Permasalahan
Masalah internal: Litbang tidak mempunyai tenaga peneliti yang kompeten secara substansi maupun metodologi. Litbang tidak selalu mempunyai akses pada informasi yang dibutuhkan. Hasil litbang yang berupa rekomendasi seringkali bersifat tidak realistis. Tidak tepat waktu, sehingga banyak hasil litbang tidak terpakai/dipakai dalam proses pembuatan kebijakan. Kegiatan litbang dibuat sekedar untuk memenuhi target kegiatan litbang. Litbang dilakukan sebagai pendekatan proyek bukan sebagai bagian dari pembuatan kebijakan.

23 Masalah Eksternal Policy Makers tidak percaya pada kredibilitas litbang dalam menghasilkan penelitian yang dapat dipakai untuk pembuatan kebijakan publik. Proses pembuatan kebijakan masih sarat dengan KKN. Banyak Policy Makers tidak tahu atau tidak mempunyai informasi tentang hasil-hasil penelitian secara rinci.

24 Masalah Eksternal Banyak Policy Makers yg tdk terlalu senang dgn hal-hal yang bersifat akademis(intelektual) dan menganggap pengetahuan mereka sudah cukup untuk membuat sebuah kebijakan publik, karena pengalaman yg sudah ada selama bertahun-tahun.

25 Tantangan Badan Litbang Daerah harus menjadi lini terdepan dalam perumusan kebijakan daerah. Kebijakan yang dihasilkan harus transparan dan akuntabel. Badan Litbang Daerah harus mampu mengkritisi situasi yang berkembang dan memberikan berbagai informasi, telahaan strategis dalam situasi yang mendesak. Hasil-hasil litbang harus mampu menyerap aspirasi masyarakat. Harus mempunyai nilai implementasi yang tinggi sehingga bermanfaat bagi pihak yang berkepentingan.

26 Rekomendasi Tata organisasi litbang sesuai kebutuhan dengan membuat produk naskah akademis tentang penyusunan organisasi. Ingat tupoksi Balitbangda bersifat spesifik, jadi jangan ragu untuk tetap mandiri (tidak bergabung). Organisasi perlu didukung oleh SDM sturuktural maupun fungsional (Peneliti). Siapkan pejabat-pejabat sesuai dgn kebutuhan, termasuk rekruitmen Peneliti melalui pengusulan formasi untuk peneliti maupun dengan mutasi. Tingkatkan kualitas hasil litbang/peneliti melalui pelaksanaan Workshop, Bintek, Sosialisasi, Seminar/Diskusi baik yg dilaksanakan Daerah maupun oleh Pusat atau kalangan swasta.

27 Tingkatkan kepercayaan Policy Makers atas kredibilitas litbang sebagai penyumbang rekomendasi, (sampaikan juga hasil litbang kepada DPRD ) dengan demikian diharapkan anggaran kegiatan litbang dapat dpenuhi secara realistis. Penguatan litbang dilakukan tidak hanya pada aspek substansi penelitian dan peneliti, namun juga dari aspek manajerial dalam litbang. Pelajari dan penuhi aspek manajerial itu. Tingkatkan kerjasama kelitbangan khususnya lintas sektoral sehingga hasilnya maksimal. Upayakan mempublikasikan hasil litbang/kajian melalui seminar dengan melitbatkan pers dan perguruan tinggi.

28 SEKIAN SEMOGA BERMANFAAT BAGI PENGUATAN BALITBANG DAERAH TERIMA KASIH


Download ppt "BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google