Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN NASIONAL Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan Ke-138 Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dr. Roberto Akyuwen.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN NASIONAL Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan Ke-138 Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dr. Roberto Akyuwen."— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN NASIONAL Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan Ke-138 Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dr. Roberto Akyuwen Widyaiswara Madya BDK Yogyakarta Pusdiklat PSDM, Jl. Alun-Alun Utara No. 2, Magelang, Senin, 4 April 2011 (Pukul WIB)

2 DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN
BAB II PERENCANAAN STRATEJIK DAN SASARAN POKOK PEMBANGUNAN BAB III PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL DAN DAERAH BAB IV PENYUSUNAN RENSTRA INSTANSIONAL PENUTUP

3 PENDAHULUAN Latar Belakang Deskripsi Singkat Hasil Belajar
Indikator Hasil Belajar Materi Pokok Manfaat

4 Latar Belakang Era reformasi merubah sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk ditiadakannya GBHN sebagai arah perencanaan pembangunan nasional. Amandemen UUD 1945 mengamanatkan Presiden dan Wapres serta Kepala Daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota) dipilih langsung oleh rakyat. PNS mempunyai peran vital dalam menunjang keberhasilan agenda Presiden dan Wapres serta Kepala Daerah terpilih.

5 Deskripsi Singkat Mata diklat ini membahas tentang perubahan mendasar pada landasan kebijakan bagi pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan setelah tidak diberlakukannya GBHN dan dilaksanakannya Program Pembangunan Nasional serta diamandemennya UUD

6 Hasil Belajar Peserta diklat diharapkan memiliki pemahaman tentang visi, misi, dan strategi pembangunan nasional, serta penjabarannya dalam program pembangunan nasional.

7 Indikator Hasil Belajar
Peserta mampu memahami dan menjelaskan visi, misi, dan strategi pembangunan nasional. Peserta mampu memahami dan menjelaskan tujuan dan sasaran pembangunan nasional. Peserta mampu memahami dan menjelaskan keterkaitan antara sistem perencanaan pembangunan nasional, sektoral, dan daerah. Peserta mampu memahami, menjelaskan, dan menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi dalam Perencanaan Strategi (Renstra) instansinya, termasuk implementasinya.

8 Materi Pokok Perencanaan Stratejik dan Sasaran Pokok Pembangunan.
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah. Penyusunan Renstra Instansional.

9 Manfaat Peserta diharapkan lebih memahami penyusunan program dan kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas di instansinya masing-masing, serta dapat berperan aktif dalam implementasinya.

10 PERENCANAAN STRATEJIK DAN SASARAN POKOK PEMBANGUNAN

11 Perencanaan Stratejik
Perencanaan stratejik adalah pendekatan perencanaan yang menekankan pada isu atau masalah yang dihadapi dan harus segera diselesaikan. Perencanaan stratejik adalah metoda untuk menggunakan secara bersama kekuatan internal dan eksternal organisasi, sehingga dapat dilakukan perubahan yang cukup berarti. Faktor-faktor seperti produk dan pelayanan organisasi, pendapatan, proyeksi pertumbuhan, tingkat keuntungan, dan pengembalian investasi (ROI) merupakan dampak dari keberhasilan dan kemampuan organisasi.

12 Lanjutan... Perubahan Internal Peningkatan Produktivitas
Pengurangan Biaya Reorganisasi Peningkatan Hubungan Kerja Eksternal Pasar Kompetitor Lingkungan Ekonomi

13 Lanjutan... Perencanaan stratejik menekankan pada kerangka dalam menghadapi masa depan dengan tetap memperhatikan peluang atau kesempatan. Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan keuntungan dan manfaat dari peningkatan keberhasilan organisasi. Contoh kekuatan eksternal yang mempengaruhi pasar adalah jam buatan Swis yang pada awalnya menguasai pasar, namun kemudian dilampaui oleh jam buatan Jepang, karena tidak memiliki visi dan terlalu fleksibel. Perencanaan stratejik pada dasarnya adalah untuk mengendalikan dan mengatur hasil yang diperoleh dalam situasi ketidakpastian. Proses perencanaan stratejik melibatkan seluruh pimpinan dan pegawai organisasi.

14 Lanjutan... Penyusunan perencanaan stratejik harus memperhatikan dan mempertimbangkan kebutuhan dan harapan pelanggan, stakeholders, dan penyusun kebijakan guna merumuskan visi, misi, tujuan, serta indikator kinerja suatu organisasi. Perencanaan stratejik mengarahkan suatu organisasi untuk menjawab 5 pertanyaan: Di mana saat ini berada (where are we now)? Ke mana arah yang kita inginkan (where do we want to be)? Bagaimana menentukan kemajuan yang ada (how do we measure our progress)? Bagaimana mencapainya (how do we get there)? Bagaimana cara mengukur kemajuan (how do we track our progress)?

15 Memperkuat Tujuan Organisasi
Alasan diperlukannya perencanaan stratejik: Merupakan perencanaan untuk pembaharuan dalam lingkungan yang selalu berubah. Mengatur hasil yang dicapai. Merupakan alat manajerial yang penting. Berorientasi ke masa depan. Melakukan penyesuaian. Sebagai pendukung. Meningkatkan komunikasi.

16 Proses dan Persiapan Perencanaan stratejik merupakan proses yang menekankan pada suatu evolusi dan bukan revolusi. Mencoba menemukan cara-cara baru dengan menekankan pada apa yang dapat terjadi dan bukan pada apa yang ada. Misi: pernyataan mengapa suatu organisasi dibentuk. Visi: suatu gambaran pernyataan ke depan dari suatu organisasi yang harus konsisten dengan nilai dan misi. Nilai: pernyataan kepercayaan atau aturan dasar yang membentuk nilai organisasi yang tidak akan mudah untuk diubah. Nilai merupakan dasar dari budaya organisasi.

17 Lanjutan... Prinsip Dasar: petunjuk dalam bersikap yang mencerminkan sistem manajemen organisasi. Prinsip dapat berubah sesuai tuntutan keadaan dan perkembangan pengetahuan yang dibutuhkan oleh suatu organisasi. Namun, perubahan harus dilakukan secara berhati-hati dengan mempertimbangkan nilai, para pekerja, dan konsumen. Tujuan: besaran spesifik apa yang akan dicapai dalam periode perencanaan sedemikian rupa sehingga visi yang telah dirumuskan dapat tercapai. Strategi: rencana program untuk mencapai tujuan dalam periode perencanaan. Cara: beberapa tindakan atau kegiatan sebagai penjabaran strategi ke dalam rencana tindak yang dapat dimengerti, diukur, dan dicapai.

18 Langkah-Langkah Perencanaan Stratejik
Membentuk Tim Yang Solid Membangun Tim Menilai Keadaan Organisasi

19 Memulai Proses Perencanaan Stratejik Berdasarkan Model Perencanaan Klasik
Menetapkan Landasan Rencana Menetapkan Asumsi Melakukan Analisis SWOT Menciptakan Suatu Visi Menetapkan Tujuan Menetapkan Strategi

20 Menjaga Rencana Agar tetap dalam jalur. Tinjauan terhadap rencana.
Tingkat keberhasilan.

21 Tipologi Pendekatan Perencanaan (Blakely and Bradshaw, 2002: 90)
Responsive Perspectives Planning Perspectives Pre-active Reactive Proactive Interactive Planning Model of practice planning model Recruitment planning Impact planning Strategic planning Contingency planning Policy Industry Enterprise type Industrialization Corporate adjustment assistance Deindustrialization Government sponsored New indigenous firm High tech/new tech Building on existing firm base Community-based Development Intervention model Industrial inducements Government program expenditures Public-initiated development Community-based development

22 Strategic Planning (Proactive)
SP is the most appropriate approach for all communities. This is a future-oriented approach that builds an economy on the basis of needs. Strategic = utilization of all of forces, through large- scale, long-range planning, and development to ensure success. To help ensure the successful development of a stable and prosperous economy, a long-range view of economic development should be adopted. SP also necessarily entails a large-scale effort to deploy available resources.

23 Continued... The term large-scale effort implies that economic development becomes a long-term objective for all ongoing, community governance functions. The full set of regulations, tax policies, public works, and government program expenditures is framed with long- term economic development objectives firmly. A strategic view of planning would put economic development specialists at the focal point of budgets, tax policies, public procurement, expenditure patterns, and public finance. The enterprise types to be developed are selected on the basis of the community needs and resources rather than on the availability of opportunities.

24 Sasaran Pokok Pembangunan
Salah satu cerminan keberhasilan pembangunan adalah peningkatan perekonomian masyarakat yang biasanya diindikasikan oleh pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita. Perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) Beberapa Agregat Ekonomi Lainnya Keterkaitan Antarindikator

25 Perhtungan PDB PDB adalah ukuran dasar kegiatan ekonomi yang merupakan nilai dari seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu perekonomian dalam periode tertentu, biasanya triwulanan atau tahunan. 3 pendekatan perhitungan PDB: Pendekatan Produksi Pendekatan Pendapatan Pendekatan Pengeluaran

26 Pendekatan Produksi PDB = penjumlahan dari seluruh nilai tambah bruto dari kegiatan ekonomi, atau selisih antara nilai produksi (output) dan nilai seluruh barang dan jasa yang digunakan dalam proses produksi (input antara). PDB = ∑NTB di mana: ∑NTB = jumlah nilai tambah bruto seluruh sektor ekonomi

27 Pendekatan Pendapatan
PDB = penjumlahan dari pendapatan yang dihasilkan oleh rumah tangga produksi. PDB = W + OS + TSP di mana: W = kompensasi pekerja yang terdiri dari upah, gaji, dan biaya tenaga kerja lainnya; OS = surplus operasi perusahaan bruto yang terdiri dari keuntungan, sewa bunga, dan depresiasi; serta TSP = pajak produksi dikurangi subsidi.

28 Pendekatan Pengeluaran
PDB = penjumlahan dari penggunaan akhir. PDB = Cp + Cg + Ip + Ig + (X-M) di mana: Cp = konsumsi akhir rumah tangga; Cg = konsumsi akhir pemerintah; Ip = investasi rumah tangga; Ig = investasi pemerintah; X = ekspor barang dan jasa; serta M = impor barang dan jasa.

29 Beberapa Agregat Ekonomi Lainnya
Pendapatan Nasional Bruto (PNB) Pendapatan Nasional Disposabel (PND) Tabungan Nasional Bruto (S)

30 Perhitungan PNB PNB adalah PDB dikurangi pendapatan atas faktor yang dibayarkan kepada non-residen ditambah pendapatan atas faktor yang diterima dari non-residen. Pendapatan atas faktor meliputi: Pendapatan atas modal, seperti pembayaran dividen dari investasi langsung serta oembayaran bunga kredit dan pinjaman. Pendapatan tenaga kerja dari para migran dan pekerja musiman. Pendapatan atas jasa untuk sewa tanah, bangunan, dan royalti. PNB = PDB +NFIA PNB = PDB + Yf di mana: NFIA = Yf = net factor income from abroad.

31 Perhitungan PND PND = total pendapatan yang tersedia bagi residen untuk digunakan sebagai konsumsi akhir ataupun tabungan. PND = PNB + TRf di mana: TRf = transfer berjalan bersif (net current transfer).

32 Perhitungan S Tabungan nasional bruto didefinisikan sebagai selisih antara PND dengan konsumsi akhir. S = PND – C di mana: C = Cp + Cg

33 Keterkaitan Antarindikator
Hubungan antara pendapatan nasional dan neraca pembayaran dapat diturunkan dari persamaan identitas PDB, PNB, dan PND. Transaksi berjalan (TB) identik dengan selisih antara PND dan permintaan domestik (A). PND – A = TB A = Cp + Cg + Ip + Ig Defisit transaksi berjalan terjadi jika suatu negara melakukan pengeluaran melebihi kekayaannya atau menyerap melebihi apa yang dapat diproduksi. Untuk mengurangi defisit transaksi berjalan dapat melalui peningkatan pendapatan atau pengurangan permintaan domestik.

34 Lanjutan... Dalam jangka pendek, peningkatan output dan pendapatan memerlukan pendayagunaan kapasitas produksi yang tidak terpakai. Dalam jangka menengah memerlukan kebijakan struktural. Permintaan domestik dapat dikurangi melalui pengendalian konsumsi akhir (C) dan atau investasi (I). PDB = Cp + Cg + Ip + Ig + (X-M) PNB = PDB + Yf = Cp + Cg + Ip + Ig + (X-M) + Yf = A + (X-M) + Yf PND = PNB + TRf = A + (X-M) + Yf + TRf

35 Lanjutan... PND – A = (X-M) + Yf + TRf
PND – A = Transaksi Berjalan (TB) Karena PND – C = I + (X-M) + Yf + TRf = S Maka S – I = (X-M) + Yf + TRf = TB Atau (Sp+Sg) – (Ip+Ig) = TB (Sp-Ip) + (Sg-Ig) = TB Selisih tabungan investasi swasta ditambah selisih tabungan investasi pemerintah sama dengan transaksi berjalan.

36 Keseimbangan Sektoral
NO. SWASTA PEMERINTAH TRANSAKSI BERJALAN 1. Sp – Ip > 0 Sg – Ig < 0 TB < 0, jika |(Sg – Ig| > |(Sp – Ip)| 2. Sp – Ip < 0 TB < 0 3. Sp - Ip < 0 Sg – Ig > 0 TB < 0, jika |(Sp – Ip)| > |(Sg – Ig)|

37 Lanjutan... Keadaan 1: keadaan normal, di mana banyak negara sedang melakukan program penyesuaian, seperti Indonesia. Defisit keuangan negara merupakan sumber defisit TB dan biasa disebut dengan defisit kembar (tein deficits). Keadaan 2: defisit TB disebabkan oleh defisit keuangan negara dan kekurangan tabungan swasta untuk membiayai investasinya. Keadaan 3: mengindikasikan terjadinya defisit TB dengan keadaan surplus keuangan negara, namun defisit pada sektor swasta.

38 PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL DAN DAERAH
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Rencana Pembangunan Tahunan

39 Program Pembangunan Nasional Dari Masa Ke Masa
Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai landasan perencanaan pembangunan nasional: Periode Tahun (revolusi kedaulatan) Periode Tahun (Pidato manifesto politik, TAP MPRS No. I/MPRS/1960, GBHN I dan TAP MPRS No. II/MPRS/1960, Dewan Perancang Nasional, Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahap I ( )) Periode Tahun (Orde Baru, TAP MPRS No. XXII/MPRS/1966 tentang Landasan Pembaruan Kebijakan Ekonomi dan TAP MPRS No. XII/MPRS/1966 tentang Pembaharuan Kebijakan Politik Luar Negeri) Periode Tahun (MPR berhasil merumuskan dan menetapkan GBHN, misalnya TAP MPR No. II/MPR/1998). Periode Tahun (TAP MPR No. II/MPR/1998 tentang GBHN, TAP MPR No. X/MPR/1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan dalam rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara, TAP MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN Tahun yang dituangkan lebih lanjut dalam PROPENAS dan REPETA).

40 Paradigma Pembangunan
Indonesia pernah menerapkan beberapa Paradigma Pembangunan sebagai berikut: Paradigma Pertumbuhan (Growth Paradigm) Paradigma Kesejahteraan (Welfare Paradigm) Paradigma Pembangunan Berpusat Pada Manusia (People Centered Development Paradigm)

41 Pengertian dan Ruang Lingkup Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Pembangunan adalah suatu proses perubahan yang terus-menerus dan merupakan usaha untuk lebih maju dan terjadi perbaikan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pembangunan nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan negara (UU No. 25 Tahun 2004). Pembangunan nasional sesungguhnya merupakan rangkaian upaya pembangunan berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah suatu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana- rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah (UU No. 25 Tahun 2004).

42 Manfaat Perencanaan Menghasilkan usaha yang terkoordinasi.
Mengurangi ketidakpastian dan mendorong para pimpinan untuk melihat ke depan, mengantisipasi perubahan, mempertimbangkan dampak perubahan, dan menyusun tanggapan yang tepat. Meminimalkan pemborosan dan tindakan yang tumpang tindih. Sebagai standar atau sasaran dalam kegiatan pengendalian.

43 Asas Perencanaan Pembangunan Nasional
SPPN diselenggarakan berdasarkan asas-asas umum penyelenggaraan negara: Kepastian Hukum Tertib Penyeleggaraan Negara Kepentingan Umum Keterbukaan Proporsionalitas Profesionalitas Akuntabilitas

44 Tujuan Perencanaan Pembangunan Nasional
Tujuan SPPN: Mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antardaerah, antarruang, antarwaktu, dan antarfungsi pemerintah maupun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

45 Pendekatan Perencanaan Pembangunan Nasional
Perumusan SPPN dilakukan menggunakan 5 pendekatan: Politik Teknokratik Partisipatif Atas-Bawah (Top-Down) Bawah-Atas (Bottom-Up)

46 Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Pembangunan nasional adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945. Berdasarkan UU No. 25 Tahun 2004, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah terdiri dari: Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) RPJM Kementerian/Lembaga = Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra K/L) RPJM Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) Rencana Pembangunan Tahunan Nasional = Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Rencana Pembangunan Tahunan Daerah = Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga = Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) Rencana Pembangunan Tahunan Satuan Kerja Perangkat Daerah = Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD)

47 Lanjutan… RPJP Nasional Tahun adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional periode 20 tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan 2025. RPJP ditetapkan dengan maksud memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen bangsa (pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha) di dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sesuai dengan visi, misi, dan arah pembangunan yang disepakati bersama, sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh pelaku pembangunan bersifat sinergis, koordinatif, dan saling melengkapi satu dengan lainnya di dalam satu pola sikap dan pola tindak. Landasan Idiil RPJP Nasional: Pancasila. Landasan Konstitusional RPJP Nasional: UUD RI Tahun 1945

48 Lanjutan… Landasan Operasional RPJP Nasional:
TAP MPR RI No. VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

49 Lanjutan… Pasal 4 UU No. 25 Tahun 2004: RPJP Nasional disusun sebagai penjabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan nasional. Pasal 9 ayat 1 UU No. 25 Tahun 2004: penyusunan RPJP dilakukan melalui urutan: Penyiapan rancangan awal rencana pembangunan. Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan.

50 Visi dan Misi Pembangunan Jangka Panjang
Visi Pembangunan Nasional Tahun : “Indonesia yang maju dan mandiri, adil dan demokratis, serta aman dan bersatu dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia.” Misi Pembangunan Nasional: Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing. Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum. Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan. Mewujudkan Indonesia asri dan lestari. Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional. Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional.

51 Tujuan dan Sasaran Pokok Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025
Mewujudkan bangsa yang maju, mandiri, dan adil sebagai landasan bagi tahap pembangunan berikutnya menuju masyarakat adil dan makmur dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pembangunan nasional dalam 20 tahun mendatang diarahkan untuk mencapai sasaran-sasaran pokok pembangunan: Terwujudnya masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab. Terwujudnya bangsa yang berdaya saing untuk mencapai masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera. Terwujudnya Indonesia yang demokratis berlandaskan hukum dan berkeadilan.

52 Lanjutan… Terwujudnya rasa aman dan damai bagi seluruh rakyat serta terjaganya keutuhan wilayah NKRI dan kedaulatan negara dari ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri. Terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan. Terwujudnya Indonesia yang asri dan lestari. Terwujudnya Indonesia sebagai negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional. Terwujudnya peranan Indonesia yang meningkat dalam pergaulan dunia internasional.

53 Indikator Kemandirian
Ketersediaan SDM yang berkualitas dan mampu memenuhi tuntutan kebutuhan dan kemajuan pembangunan. Kemandirian aparatur pemerintah dan aparatur penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Ketergantungan kepada pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dalam negeri yang makin kukuh, sehingga ketergantungan kepada sumber luar negeri menjadi kecil. Kemampuan memenuhi sendiri kebutuhan pokok.

54 Indikator Kemajuan Indikator sosial: kualitas SDM (kepribadian, akhlak, pendidikan tinggi, produktivitas tinggi). Indikator kependudukan: pertumbuhan penduduk (rendah), termasuk derajat kesehatan (angka harapan hidup tinggi) dan kualitas pelayanan sosial. Indikator ekonomi: tingkat dan distribusi pendapatan, sektor industri dan jasa telah berkembang. Peran sektor manufaktur meningkat, terjadi keterpaduan antarsektor, perekonomian efisien dan stabil, serta produktivitas tinggi. Sistem dan kelembagaan politik, termasuk hukum, yang mantap. Menganut sistem demokrasi sesuai dengan latar belakang sejarah dan budaya. Hak, keamanan, dan ketenteraman warga negara terjamin. Infrastruktur pendukung tersedia secara memadai. Keadilan dan kemakmuran tercermin pada semua aspek kehidupan: meningkatkan taraf hidup, memperoleh lapangan kerja, mendapatkan pelayanan sosial, pendidikan, kesehatan, mengemukakan pendapat, melaksanakan hak politik, mengamankan dan mempertahankan negara, serta mendapatkan perlindungan dan keamanan di depan hukum. Tidak ada diskriminasi dalam bentuk apapun, baik antar individu, gender, maupun wilayah.

55 Arah Pembangunan Jangka Panjang
Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab: Terciptanya suasana kehidupan masyarakat yang penuh toleransi, tenggang rasa, dan harmonis. Nilai-nilai kearifan lokal akan mampu merespon modernisasi secara positif dan produktif sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing: Membangun SDM yang berkualitas. Memperkuat perekonomian domestik dengan orientasi dan berdaya saing global. Meningkatkan penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan IPTEK. Membangun sarana dan prasarana yang memadai. Melakukan reformasi hukum dan birokrasi. Mewujudkan Indonesia yang demokratis berlandaskan hukum: Merupakan landasan penting untuk mewujudkan pembangunan Indonesia yang maju, mandiri, dan adil. Bertujuan untuk memastikan munculnya aspek-aspek positif dan menghambat aspek negatif kemanusiaan serta memastikan terlaksananya keadilan bagi semua warga negara. Menciptakan ketertiban dan keterjaminan hak-hak dasar masyarakat secara maksimal.

56 Lanjutan… Mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan bersatu:
Bangsa dan negara Indonesia memerlukan kemampuan pertahanan negara yang kuat. Terjaminnya keamanan dan adanya rasa aman bagi masyarakat merupakan syarat penting bagi pembangunan di segala bidang. Mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Mengurangi gangguan keamanan. Menghapuskan potensi konflik sosial. Mewujudkan Indonesia yang asri dan lestari: SDA dan lingkungan hidup merupakan modal pembangunan yang harus dikelola secara berkesinambungan. Lingkungan hidup yang asri akan meningkatkan kualitas hidup manusia.

57 Lanjutan… Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional: Diarahkan pada pola pembangunan berkelanjutan berdasarkan pengelolaan sumber daya laut berbasiskan ekosistem. Meliputi aspek-aspek SDM dan kelembagaan, politik, ekonomi, lingkungan hidup, sosial budaya, pertahanan, keamanan, dan teknologi. Mewujudkan Indonesia yang berperan aktif dalam pergaulan internasional: Indonesia mempunyai peluang dan potensi untuk mempengaruhi dan membentuk opini internasional dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Indonesia sangat penting untuk berperan aktif dalam politik luar negeri dan kerjasama lainnya, baik di tingkat regional maupun internasional dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, adil, dan makmur.

58 Peran dan Fungsi RPJP RPJP merupakan payung bagi seluruh lembaga tinggi negara dalam melaksanakan tugas perencanaan pembangunan. Mencerminkan cita-cita kolektif yang akan dicapai oleh masyarakat beserta strategi untuk mencapainya. Merupakan produk dari semua elemen bangsa, masyarakat, pemerintah, lembaga-lembaga tinggi negara, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi politik. RPJP menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun RPJP Daerah. Dalam penyusunan RPJP Daerah dimungkinkan adanya penekanan prioritas yang berbeda- beda sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Hal ini sesuai dengan semangat otonomi daerah.

59 Skala Prioritas dan Strategi Setiap RPJM
Diarahkan untuk menata kembali dan membangun Indonesia di segala bidang yang ditujukan untuk menciptakan Indonesia yang aman dan damai, yang adil dan demokratis, dan yang tingkat kesejahteraan rakyatnya meningkat. RPJM 2 Ditujukan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekankan pada upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan kemampuan iptek serta penguatan daya saing perekonomian. RPJM 3 Ditujukan untuk lebih memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas serta kemampuan iptek yang terus meningkat RPJM 4 Ditujukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing.

60 Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Penyusunan RPJM berpedoman pada RPJP Nasional yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program Presiden. RPJM memuat: Strategi pembangunan nasional Kebijakan umum Program K/L dan lintas K/L Program kewilayahan dan lintas kewilayahan Kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh, termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

61 Penyusunan RPJM Nasional/Daerah (Pasal 9 ayat 2 UU No. 25 Tahun 2004)
Penyiapan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Penyiapan Rancangan Rencana Kerja Musyawarah Perencanaan Pembangunan Penyusunan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan

62 Visi dan Misi Pembangunan Jangka Menengah
Cara pandang jauh ke depan ke mana bangsa ini akan dibawa agar dapat eksis, antisipatif, dan inovatif. Suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan oleh bangsa ini. Misi: Pernyataan yang menetapkan tujuan bangsa dan sasaran yang ingin dicapai oleh bangsa ini.

63 Lanjutan… Visi Pembangunan Nasional menurut RPJM 2004-2009:
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang aman, bersatu, rukun, dan damai. Terwujudnya masyarakat, bangsa, dan negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan, dan HAM. Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memberikan pondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan. Misi Pembangunan menurut RPJM : Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai. Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis. Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.

64 Strategi Pembangunan Nasional
Strategi pembangunan nasional menggambarkan bagaimana langkah-langkah yang ditempuh untuk mewujudkan visi dan misi yang telah dirumuskan. Penentuan strategi harus mempertimbangkan tantangan- tantangan yang dihadapi. Strategi pembangunan yang ditempuh adalah: Strategi Penataan Kembali Indonesia Strategi Pembangunan Indonesia

65 Permasalahan Pokok Pembangunan (RPJM Tahun 2004-2009)
Pertumbuhan ekonomi masih rendah. Kualitas SDM masih rendah. Belum sejalannya kegiatan perlindungan lingkungan dengan kegiatan pemanfaatan SDA. Kesenjangan pembangunan antardaerah yang masih lebar. Terjadinya penurunan kuantitas dan kualitas infrastruktur. Masih belum tuntasnya konflik di beberapa daerah. Masih tingginya kejahatan konvensional dan transnasional. Masih kurangnya kemampuan dan jumlah personel TNI serta permasalahan alutsista yang jauh dari mencukupi. Masih adanya hambatan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Rendahnya kualitas pelayanan umum kepada masyarakat. Belum menguatnya pelembagaan politik lembaga penyelenggara negara dan lembaga kemasyarakatan.

66 Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2004-2009
Agenda Mewujudkan Indonesia yang Aman dan Damai Sasaran Pokok: Meningkatkan rasa aman dan damai. Semakin kokohnya NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Semakin berperannya Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia. Agenda Mewujudkan Indonesia yang Adil dan Demokratis Meningkatnya keadilan dan penegakan hukum. Terjaminnya keadilan gender bagi peningkatan peran perempuan dalam berbagai bidang pembangunan. Meningkatnya pelayanan kepada masyarakat. Meningkatnya pelayanan birokrasi kepada masyarakat. Terlaksananya Pemilu tahun 2009.

67 Lanjutan… Agenda Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Sasaran Pokok:
Menurunnya jumlah penduduk miskin menjadi 8,2 % pada tahun 2009, serta terciptanya lapangan kerja yang mampu mengurangi pengangguran terbuka menjadi 5,1 % pada tahun 2009 dengan didukung oleh stabilitas ekonomi yang tetap terjaga. Berkurangnya kesenjangan antarwilayah. Meningkatnya kualitas SDM. Membaiknya mutu lingkungan hidup dan pengelolaan SDA. Membaiknya infrastruktur yang ditunjukkan oleh meningkatnya kuantitas dan kualitas berbagai sarana penunjang pembangunan.

68 Penciptaan Kesempatan Kerja di Indonesia Tahun 1996-2008

69 Pengangguran di Indonesia Tahun 1996-2008

70 Garis Kemiskinan di Indonesia Tahun 2006-2009

71 Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Tahun 1996-2009

72 Persentase Penduduk Miskin di Indonesia Tahun 1996-2009

73 Persentase Penduduk Miskin di Indonesia dengan Garis Kemiskinan Berbeda Tahun 1996-1009

74 Peran dan Fungsi RPJM RPJM merupakan acuan bagi seluruh lembaga tinggi negara dalam melaksanakan tugas pembangunan. RPJM berfungsi untuk menyatukan pandangan dan langkah seluruh lapisan masyarakat dalam melaksanakan prioritas pembangunan selama 5 tahun ke depan. RPJM menjadi acuan bagi setiap lembaga tinggi negara, kementerian, dan lembaga pemerintah non kementerian dalam menyusun Renstra. RPJM juga menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun RPJM Daerah. Dalam penyusunan RPJM Daerah dimungkinkan adanya penekanan prioritas yang berbeda- beda dalam menyusun program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Hal ini sejalan dengan semangat desentralisasi dalam segala aspek kehidupan.

75 RPJM Nasional Tahun 2010-2014 VISI MISI SBY-BOEDIONO RPJMN 2010-2014
11 Prioritas Nasional + 3 Prioritas Nasional Lainnya Prioritas Bidang Prioritas Regional

76 Indikator dan Sasaran Kerja
Masukan (Input) Keluaran (Output) Hasil (Result) Manfaat (Benefit) Dampak (Impact)

77 Permasalahan Bangsa Indonesia Dalam Jangka Menengah (RPJM Tahun 2010-2014)
Capaian pertumbuhan ekonomi sekitar 6% selama periode belum cukup untuk mewujudkan tujuan masyarakat Indonesia yang sejahtera. Percepatan pertumbuhan ekonomi yang diinginkan adalah pertumbuhan ekonomi yang mengikutsertakan sebanyak mungkin penduduk Indonesia (inclusive growth). Pertumbuhan ekonomi harus tersebar ke seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah-daerah yang masih memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, untuk mengurangi kesenjangan antardaerah. Pertumbuhan ekonomi yang tercipta harus dapat memberikan kesempatan kerja seluas-luasnya dan lebih merata ke sektor- sektor pembangunan yang banyak menyediakan lapangan kerja untuk mengurangi kesenjangan antarpelaku usaha. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh merusak lingkungan hidup.

78 Lanjutan… Pembangunan infrastruktur semakin penting jika dilihat dari berbagai dimensi. Sumber pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan harus berasal dari peningkatan produktivitas. Keberhasilan proses pembangunan ekonomi tergantung pada kualitas birokrasi. Demokrasi telah diputuskan sebagai dasar hidup berbangsa. Hukum harus menjadi panglima dalam sistem yang demokratis.

79 Visi Dan Misi Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2010-2014
“Terwujudnya Indonesia Yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan” Misi: Melanjutkan pembangunan menuju Indonesia yang sejahtera. Memperkuat pilar-pilar demokrasi. Memperkuat dimensi keadilan di semua bidang.

80 Lanjutan… Kesejahteraan Rakyat: terwujudnya peningkatan kesejahteraan rakyat, melalui pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada keunggulan daya saing, kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya bangsa. Tujuan penting ini dikelola melalui kemajuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Demokrasi: terwujudnya masyarakat, bangsa dan negara yang demokratis, berbudaya, bermartabat dan menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab serta hak asasi manusia. Keadilan: terwujudnya pembangunan yang adil dan merata, yang dilakukan oleh seluruh masyarakat secara aktif, yang hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.

81 Kaidah Pelaksanaan RPJM
Kementerian, LPNK, pemerintah daerah, masyarakat, dna dunia usaha berkewajiban melaksanakan program-program dalam RPJM dengan sebaik-baiknya. Kementerian dan LPNK berkewajiban untuk menyusun rencana strategis yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pokok pembangunan sesuai dengan tupoksi kementerian/lembaga yang disusun dengan berpedoman pada RPJM yang nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun Renja K/L. Pemerintah daerah berkewajiban menyusun RPJM Daerah yang menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah yang nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Strategis SKPD dengan memperhatikan RPJM Nasional. Kementerian, LPNK, dan pemerintah daerah berkewajiban menjamin konsistensi antara RPJM dengan Renstra K/L dan RPJM Daerah. Kementerian Perencanaan/Bappenas berkewajiban melakukan pemantauan terhadap penjabaran RPJM ke dalam Renstra K/L dan RPJM Daerah.

82 Arah Kebijakan Umum Pembangunan Nasional Jangka Menengah Tahun 2010-2014
Melanjutkan pembangunan mencapai Indonesia yang sejahtera. Memperkuat pilar-pilar demokrasi dengan penguatan yang bersifat kelembagaan dan mengarah pada tegaknya ketertiban umum, penghapusan segala macam diskriminasi, pengakuan dan penerapan HAM serta kebebasan yang bertanggung jawab. Memperkuat dimensi keadilan dalam semua bidang, termasuk pengurangan kesenjangan pendapatan, pembangunan antardaerah (termasuk desa-kota), dan gender.

83 Agenda Utama Pembangunan Nasional Jangka Menengah Tahun 2010-2014
Agenda I: pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Agenda II: perbaikan tata kelola pemerintahan. Agenda III: penegakan pilar demokrasi. Agenda IV: penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Agenda V: pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

84 Sasaran Pembangunan Dalam RPJM 2010-2014
Sasaran Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sasaran Perkuatan Pembangunan Demokrasi Sasaran Penegakan Hukum

85 Prioritas Nasional dalam RPJM 2010-2014
Prioritas 1: Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Prioritas 2: Pendidikan Prioritas 3: Kesehatan Prioritas 4: Penanggulangan Kemiskinan Prioritas 5: Ketahanan Pangan Prioritas 6: Infrastruktur Prioritas 7: Iklim Investasi dan Iklim Usaha Prioritas 8: Energi Prioritas 9: Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana Prioritas 10: Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Pasca Konflik. Prioritas 11: Kebudayaan, Kreativitas, dan Inovasi Teknologi.

86 Prioritas Nasional Lainnya
Politik, Hukum, dan Keamanan Perekonomian Kesejahteraan Rakyat

87 Prioritas Regional Sumatera Jawa-Bali Kalimantan Sulawesi
Nusa Tenggara Maluku Papua

88 Arah Kebijakan Bidang-Bidang Pembangunan dalam RPJM 2010-2014
Bidang Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama Bidang Ekonomi Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Bidang Sarana dan Prasarana Bidang Politik Bidang Pertahanan dan Keamanan Bidang Hukum dan Aparatur Bidang Wilayah dan Tata Ruang Bidang SDA dan Lingkungan Hidup

89 Rencana Pembangunan Tahunan
Rencana Pembangunan Tahunan = Rencana Kerja Pemerintah (RKP). RKP merupakan penjabaran dari RPJM Nasional. RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah. RKP disusun untuk mencapai pilihan alokasi sumber daya nasional secara efisien dan efektif. Pertimbangan dalam menyusun RKP: Prioritas kegiatan harus sejalan dengan pencapaian sasaran program RPJM. Bersifat operasional atau mudah untuk dilaksanakan. Memperhatikan keterbatasan anggaran dalam RAPBN. Urutan kegiatan penyusunan RKP (Pasal 9 ayat 2 UU No. 25 Tahun 2004): Penyiapan rancangan awal rencana pembangunan. Penyiapan rancangan rencana kerja. Musyawarah perencanaan pembangunan. Penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan.

90 Matriks Program Pembangunan
Penyusunan RKP dilengkapi matriks program pembangunan yang terdiri dari: Program/kegiatan pokok RPJM yang merupakan program prioritas dalam 5 tahun ke depan. Program/kegiatan pokok RKP yang merupakan program prioritas dalam tahun depan. Sasaran program yang dapat digunakan untuk melihat tingkat pencapaian program pokok RKP. Instansi pelaksana, di mana terdapat kemungkinan instansi pelaksananya lebih dari satu mengingat program prioritas yang disusun merupakan program yang bersifat nasional. Pagu indikatif yang menggambarkan ketersediaan dana bagi program RKP.

91 Peran dan Fungsi RKP Sebagai acuan bagi seluruh komponen bangsa yang terlibat dalam perencanaan pembangunan nasional. Sebagai alat untuk menciptakan kepastian kebijakan yang bersifat mengikat. Sebagai pedoman bagi penyusunan RAPBN, karena memuat gambaran perekonomian secara menyeluruh, termasuk arah kebijakan fiskal.

92 PENYUSUNAN RENSTRA INSTANSIONAL
Landasan Hukum Perencanaan Stratejik Penyusunan Renstra Instansional Studi Kasus

93 Landasan Hukum TAP MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. INPRES No. 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah. UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang PERPRES No. 7 Tahun 2005 tentang RPJM Tahun PERPRES No. 5 Tahun 2010 tentang RPJM Tahun

94 Perencanaan Stratejik
Perencanaan stratejik merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama waktu 1 sampai dengan 5 tahun dengan memperhitungkan potensi, peluang, dan kendala yang ada atau mungkin timbul (Lampiran INPRES No. 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Rencana stratejik mengandung visi, misi, tujuan/sasaran, dan program yang realistis serta mengantisipasi masa depan yang diinginkan dan dicapai.

95 Penyusunan Renstra Instansional
Asas-asa umum penyelenggaraan negara (UU No. 28 Tahun 1999): Kepastian Hukum Tertib Penyelenggaraan Negara Kepentingan Umum Keterbukaan Proporsionalitas Profesionalitas Akuntabilitas Perencanaan stratejik yang disusun oleh suatu instansi pemerintah harus mencakup: Pernyataan visi, misi, strategi, dan faktor-faktor keberhasilan organisasi. Rumusan tentang tujuan, sasaran, dan uraian aktivitas organisasi. Uraian tentang cara mencapai tujuan dan sasaran.

96 Studi Kasus Rencana Stratejik Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tahun yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala LAN No. 5 Tahun 2005.

97 PENUTUP Simpulan Kebijakan dan program pembangunan nasional merupakan agenda nasional yang harus didukung secara penuh oleh seluruh elemen aparatur pemerintah. Tindak Lanjut Penerapan kebijakan dan program pembangunan nasional akan lebih baik jika ditunjang dengan pemahaman tentang konsep dan indikator pembangunan serta otonomi dan pembangunan daerah.

98 TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA
Terus Berkarya Untuk Kemajuan Bangsa TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA


Download ppt "KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN NASIONAL Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan Ke-138 Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dr. Roberto Akyuwen."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google