Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA"— Transcript presentasi:

1 SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
Arti yang Paling Luas; Tatanan struktur suatu negara yang menitik beratkan pada hubungan antara negara dengan rakyat. Pengertian ini melahirkan model pemerintahan monarki,aristokrasi dan demokrasi;

2 SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
Arti Luas; Tatanan pemerintahan negara yang menitik beratkan pada hubungan antara pusat dengan bagian-bagian yang terdapat di dalam negara di tingkat lokal. Pengertian ini melahirkan bangunan negara kesatuan, negara serikat dan konfederasi;

3 SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
Arti Sempit; Tatanan pemerintahan yang bertitik tolak pada hubungan antara eksekutif dan legislatif. Tatanan semacam ini melahirkan sistem pemerintahan parlementer, presidensiel dan pengawasan langsung dari rakyat.

4 CIRI-CIRI SISTEM PRESIDENSIEL
Presiden sebagai kepala negara juga kepala pemerintahan. Sebagai kepala pemerintahan ia mempunyai kekuasaan yang besar; Presiden dan Parlemen dipilih oleh rakyat; Presiden dan Parlemen tidak dapat saling menjatuhkan, keduanya bertanggung jawab kepada rakyat; Presiden dapat di “Impeach” oleh Parlemen bila melakukan perbuatan melanggar hukum; Penyusunan kabinet, dengan persetujuan Parlemen; Kabinet bertanggung jawab kepada Presiden.

5 CIRI-CIRI SISTEM PARLEMENTER
Eksekutif dan legislatif mempunyai hubungan yang erat; Eksekutif dipimpin oleh Perdana Menteri dibentuk oleh Parlemen dari partai politik peserta pemilu; Kepala Negara (apapun sebutannya) hanya berfungsi sebagai kepala negara saja; Perdana Menteri dan seluruh kabinetnya bertangung jawab kepada parlemen.

6 Pemerintahan Dalam arti sempit:
Aktifitas atau kegiatan yang diselenggarakan oleh fungsi eksekutif yang dalam hal ini dilakukan oleh Presiden atau Perdana Menteri sampai dengan level birokrasi yang paling rendah;

7 Pemerintahan dalam arti sempit
Eksekutif adalah kekuaasan yang mengenai pelaksanaan undang-undang; menyelenggarakan kemauan negara yang ditetapkan badan pembentuk undang-undang;

8 Pemerintahan Dalam arti luas: Segala bentuk kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan negara yang dilakukan oleh organ-organ negara yang memiliki otoritas atau kewenangan untuk menjalankan kekuasaan. Pengertian ini mencakup kegiatan penyelenggaraan negara yang dilakukan oleh eksekutif, legislatif maupun yudikatif.


Download ppt "SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google