Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN DAN STRATEGI DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH LUAR BIASA DALAM PELAYANAN PENDIDIKAN KHUSUS DAN PENDIDIKAN PELAYANAN KHUSUS DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN DAN STRATEGI DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH LUAR BIASA DALAM PELAYANAN PENDIDIKAN KHUSUS DAN PENDIDIKAN PELAYANAN KHUSUS DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN."— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN DAN STRATEGI DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH LUAR BIASA DALAM PELAYANAN PENDIDIKAN KHUSUS DAN PENDIDIKAN PELAYANAN KHUSUS DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2006

2 VISI TERWUJUDNYA PELAYANAN PENDIDIKAN OPTIMAL UNTUK MENCAPAI KEMANDIRIAN BAGI ANAK-ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS SERTA YANG MEMPUNYAI POTENSI KECERDASAN DAN BAKAT ISTIMEWA MISI MEMPERLUAS KESEMPATAN DAN PEMERATAAN PENDIDIKAN BAGI ANAK-ANAK YANG MEMPUNYAI KESULITAN DALAM MENGIKUTI PROSES PEMBELAJARAN DAN ANAK-ANAK YANG MEMPUNYAI POTENSI KECERDASAN DAN BAKAT ISTIMEWA MENINGKATKAN MUTU DAN RELEVANSI PENDIDIKAN KHUSUS DAN PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS MENINGKATKAN KEPEDULIAN DAN MEMPERLUAS JEJARING TENTANG PENDIDIKAN KHUSUS DAN PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS MEWUJUDKAN PENDIDIKAN INKLUSIF SECARA BAIK DAN BENAR DI LINGKUNGAN SEKOLAH BIASA, SEKOLAH LUAR BIASA, MAUPUN KELUARGA / MASYARAKAT 2

3 Landasan Yuridis 1. UUD 1945 (amandemen) pasal 31
ayat (1) : “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” ayat (2) : “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya” 2. UU No. 20 tahun Sistem Pendidikan Nasional : Pasal 3 Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 3

4 ayat (2) : Warga negara yang mempunyai kelainan fisik,
Pasal 5 Ayat (1) : Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu ayat (2) : Warga negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus ayat (3) : Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus ayat (4) : Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus. 4

5 3. UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 48
ayat (1) : Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik,emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. ayat (2): Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi. 3. UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 48 Pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan dasar minimal 9 (sembilan) tahun untuk semua anak. Pasal 49 Negara, pemerintah, keluarga, dan orang tua wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan. 5

6 BAB XII - SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
UURI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB X - KURIKULUM Pasal 36 (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: c. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik BAB XII - SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN Pasal 45 (1) Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik. 6

7 BAB XIV PENGELOLAAN PENDIDIKAN
Pasal 53 (1) Penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan (2) Badan hukum pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berfungsi memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik (3) Badan hukum pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan (4) Ketentuan tentang badan hukum pendidikan diatur dengan Undang-undang tersendiri 7

8 Pasal 50 Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 48 diarahkan pada: Pengembangan sikap dan kemampuan kepribadian anak, bakat, kemampuan mental dan fisik sampai mencapai potensi mereka yang optimal. Pengembangan penghormatan atas hak asasi manusia dan kebebasan asasi; Pengembangan rasa hormat terhadap orang tua, identitas budaya, bahasa dan nilai-nilainya sendiri, nilai-nilai nasional dimana anak bertempat tinggal, dari mana anak berasal, dan peradaban-peradaban yang berbeda-beda dari peradaban sendiri; Persiapan anak untuk kehidupan yang bertanggungjawab; dan Pengembangan rasa hormat dan cinta terhadap lingkungan hidup. 8

9 Pasal 51 Anak yang menyandang cacat fisik dan/atau mental diberikan kesempatan yang sama dan aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan biasa dan pendidikan luar biasa. Pasal 52 Anak yang memiliki keunggulan diberikan kesempatan dan aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan khusus. Pasal 53 1. Pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan biaya pendidikan dan/atau bantuan cuma-cuma atau pelayanan khusus bagi anak dari keluarga kurang mampu, anak terlantar, dan anak yang bertempat tinggal di daerah terpencil. 2. Pertanggungjawaban pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) termasuk pula mendorong masyarakat untuk berperan aktif. 9

10 4. UU No. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat
Pasal (5 ) “ Setiap penyandang cacat mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan”. 5. PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 2 ayat (1) : Lingkup standar nasional pendidikan meliputi : Standar isi Standar proses Standar kompetensi kelulusan Standar pendidik dan kependidikan Standar sarana prasarana Standar pengelolaan Standar pembiayaan dan Standar penilaian pendidikan (i) Standar Lingkungan Sekolah 10

11 Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Depdiknas No. 380/C
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Depdiknas No.380/C.C6/MN/ Januari 2003 perihal Pendidikan inklusi : menyelenggarakan dan mengembangkan di setiap kabupaten/kota sekurang-kurangnya 4 (empat) sekolah yang terdiri dari : SD, SMP, SMA, SMK. Deklarasi Bandung (Nasional) “ Indonesia Menuju Pendidikan Inklusif ” 8-14 Agustus 2004 Menjamin setiap anak berkelainan dan anak berkebutuhan khusus lainnya mendapatkan kesempatan akses dalam segala aspek kehidupan, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, kesejahteraan, keamanan, maupun bidang lainnya, sehingga menjadi generasi penerus yang handal. Menjamin setiap anak berkelainan dan anak berkebutuhan khusus lainnya sebagai individu yang bermartabat, untuk mendapatkan perlakuan yang manusiawi, pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat, tanpa perlakuan diskriminatif yang merugikan eksistensi kehidupannya baik secara fisik, psikologis, ekonomis, sosiologis, hukum, politis maupun kultural 11

12 Menyelenggarakan dan mengembangkan pengelolaan pendidikan inklusif yang ditunjang kerja sama yang sinergis dan produktif antara pemerintah, institusi pendidikan, institusi terkait, dunia usaha dan industri, orang tua serta masyarakat. Menciptakan lingkungan yang mendukung bagi anak berkelainan dan anak berkebutuhan khusus lainnya, sehingga memungkinkan mereka dapat mengembangkan keunikan potensinya secara optimal. Menjamin kebebasan anak berkelainan dan anak berkebutuhan khusus lainnya untuk berinteraksi baik secara reaktif maupun proaktif dengan siapapun, kapanpun dan dilingkungan manapun, dengan meminimalkan hambatan. Mempromosikan dan mensosialisasikan layanan pendidikan inklusif melalui media masa, forum ilmiah, pendidikan dan pelatihan dan lainnya secara berkesinambungan. Menyusun rencana aksi (action plan) dan pendanaannya untuk pemenuhan aksesibilitas fisik dan non fisik, layanan pendidikan yang berkualitas, kesehatan, rekreasi, kesejahteraan bagi semua anak berkelainan dan anak berkebutuhan khusus lainnya. 12

13 8. Deklarasi Bukittinggi (Internasional) Tahun 2005:
a. Sebuah pendekatan terhadap peningkatan kualitas sekolah secara menyeluruh yang akan menjamin bahwa strategi nasional untuk “Pendidikan Untuk Semua” adalah benar- benar untuk semua; b. Sebuah cara untuk menjamin bahwa semua memperoleh pendidikan dan pemeliharaan yang berkualitas di dalam komunitas tempat tinggalnya sebagai bagian dari program-program untuk perkembangan anak usia dini, pra- sekolah, pendidikan dasar dan menengah, terutama mereka yang pada saat ini masih belum diberi kesempatan untuk memperoleh pendidikan di sekolah umum atau masih rentan terhadap marginalisasi dan eksklusi; dan c. Sebuah kontribusi terhadap pengembangan masyarakat yang menghargai dan menghormati perbedaan individu semua warga negara. 13

14 Prinsip Pendidikan (UNESCO)
Learning How To Know Learning How To Learn Learning How To Do Learning How To Be Learning How To Live Together Millennium Development Goals a. Eradicating Extreme Poverty and Hunger b. Achieving Universal Basic Education c. Promoting Gender Equality and Empowering Women d. Reducing Child Mortality e. Improving Material Health f. Combating HIV/AIDS, Malaria, and Other Diseases g. Ensuring Environmental Sustainability 14

15 DEKLARASI DAKAR PENDIDIKAN UNTUK SEMUA (2000)
1. Memperluas dan memperbaiki keseluruhan perawatan dan pendidikan anak dini usia, terutama bagi anak-anak yang sangat rawan dan kurang beruntung 2. Menjamin bahwa menjelang tahun 2015 semua anak, khususnya anak perempuan, anak-anak dalam keadaan sulit dan mereka yang termasuk minoritas etnik, mempunyai akses dan menyelesaikan pendidikan dasar yang bebas dan wajib dengan kualitas baik 3. Menjamin bahwa kebutuhan belajar semua manusia muda dan orang dewasa terpenuhi melalui akses yang adil pada program-program belajar dan kecakapan hidup (life skills) yang sesuai. 15

16 4. Mencapai perbaikan 50% pada tingkat keniraksaraan orang dewasa menjelang tahun 2015, terutama bagi kaum perempuan, dan akses yang adil pada pendidikan dasar dan berkelanjutan bagi semua orang dewasa 5. Menghapus disparitas gender dalam pendidikan dasar dan menengah menjelang tahun 2005 dan mencapai persamaan gender dalam pendikan menjelang tahun 2015 dengan suatu fokus jaminan bagi perempuan atas akses penuh dan sama pada prestasi dalam pendidikan dasar dengan kualitas yang baik 6. Memperbaiki semua aspek kualitas pendidikan dan menjamin keunggulannya, sehingga hasil belajar yang diakui dan terukur dapat diraih oleh semua, terutama dalam keaksaraan, angka dan kecakapan hidup (life skills) yang penting. 16

17 Salamanca Statement Education systems should take into account the wide diversity of children’s different characterisics and needs. Regular schools with this inclusive orientation are the most effective means of combating discriminatory attitudes, creating welcoming communities, building an inclusive society and achieving education for all; moreover, they provide an effective education to the majority of children and improve the efficiency and ultimately the cost-effectivenness of the entire education system. Governements should Adopt as a matter of law or policy the principle of inclusive education… unless there are compelling reasons for doing otherwise’ 17

18 Framework for Action Salamanca Statement
The guiding principle of this Framework is that schools should accommodate all children…. This should include disabled and gifted children, street and working children, children from remote of nomadic populations, children from linguistic, ethnic or cultural minorities and children from other disadvantaged or marginalized areas or groups…. The challenge confronting the inclusive school is that of developing a child-centered pedagogy capable of successfully educating all children. (Framework for Action, no. 3, page 6) … human differences are normal and that learning must be accordingly adapted to the needs of the child rather than the child fitted to preordained assumptions…. A child-centered pedagogy is beneficial to all students and, as a consequence, to society as a whole.… it can sub substantially reduce the drop-out and repetition… while ensuring higher average levels of achievement…. Child-centered school are, moreover, the training ground for a people-orientated society that respects both the differences and dignity of all human beings. (Framework for Action, no. 4, page 7) 18

19 Inclusion and participation are essential to human dignity and to the enjoyment and exercise of human rights. The fundamental principle of the inclusive school is that all children should learn together, wherever possible, regardless of any difficulties or differences they may have. Inclusive school must recognize and respond to the diverse needs of their students, accommodating both different styles and rates of learning. Experience suggest that inclusive school, serving all of the children in a community, are most successful in eliciting community support and in finding imaginative and innovative ways of using the limited resources that are available. Educational policies at all levels; from the national to the local, should stimulate that a child with a disability should attend the neighbourhood school, that is the school that would be attended if the child did have a disability. 19

20 HUMAN DEVELOPMENT INDEX (HDI)
KOMPONEN HDI Rata-rata Usia Harapan Hidup Angka Melek Hurup Orang Dewasa Rata-rata Lama Pendidikan Pengeluaran Per Kapita (Purchasing Power Partity) Indeks Kesehatan Indeks Pendidikan Indeks Perekonomian HUMAN DEVELOPMENT INDEX (HDI) 20

21 ANATOMI OTAK 21

22

23

24 Jenis Anak Berkebutuhan Khusus
Tunanetra Tunarungu Tunagrahita : (a.l. Down Syndrome) - C : Tunagrahita Ringan (IQ = 50-70) - C1 : Tunagrahita Sedang (IQ = 25-50) - C2 : Tunagrahita Berat (IQ < 25 ) Tunadaksa : - D : Tunadaksa Ringan - D1 : Tunadaksa Sedang Tunalaras (Dysruptive) Tunawicara Tunaganda HIV AIDS 24

25 Gifted : Potensi Kecerdasan Istimewa (IQ > 125 )
Talented : Potensi Bakat Istimewa (Multiple Intelligences : Language, Logico-mathematic, Visuo-spatial, Bodily-kinesthetic, Musical, Interpersonal, Intrapersonal, Natural, Spiritual) Kesulitan Belajar (a.l. Hyperaktif, ADD/ADHD, Dyslexia/Baca, Dysgraphia/Tulis, Dyscalculia/Hitung, Dysphasia/Bicara, Dyspraxia/ Motorik) Lambat Belajar ( IQ = 70 – 90 ) Autis Korban Penyalahgunaan Narkoba Indigo 25

26 PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS
PENDIDIKAN KHUSUS Sekolah untuk Anak Penyandang Cacat Sekolah untuk Anak Cerdas Istimewa Sekolah untuk Anak Berbakat Istimewa PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS Sekolah untuk Kesulitan Geografi (Bengkulu, Sulsel, NTT) Sekolah untuk Etnis Minoritas (Badui, Kubu, Kaili) Sekolah untuk Daerah Bencana Alam Sekolah untuk Hambatan Sosial (Anak Jalanan, Pekerja Anak, Pengungsi) Sekolah untuk Hambatan Ekonomi (Anak Miskin) 26

27 Jenis Bentuk Layanan Pendidikan
SEKOLAH LUAR BIASA Satuan pendidikan bagi anak yang berkebutuhan khusus : Sekolah Khusus Penyandang Cacat : (TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB, SMKLB) Sekolah Khusus Cerdas Istimewa Sekolah Khusus Bakat Istimewa SEKOLAH INKLUSIF Sekolah Biasa Penyelenggara Pendidikan Inklusif, yang mengakomodasi semua anak berkebutuhan khusus (yang mempunyai IQ normal) bagi : Yang memiliki Kelainan (Intelectual Challenge), bakat istimewa, kecerdasan istimewa Yang memerlukan Pendidikan Layanan Khusus Sekolah Inklusif adalah Sekolah biasa yang terpilih melalui seleksi dan memiliki kesiapan baik Kepala Sekolah, Guru, Orang Tua, Peserta Didik, Tenaga Administrasi dan Lingkungan Sekolah/ Masyarakat. PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS Bagi anak-anak pada daerah terpencil/pulau-pulau kecil Bagi anak-anak masyarakat etnis minoritas Bagi anak-anak jalanan, pekerja anak, anak-anak lapas/bapas Bagi anak-anak pengungsi 27

28 Pengembangan Program Pendidikan Khusus (PK) dan Pendidikan Layanan Khusus (PLK)
A. SENTRA PK dan PLK : SLB (TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB, SMKLB) Kelas Inklusif (TK, SD, SMP, SMA, SMK) Kelas Olympiade (Sekolah Cerdas Istimewa dan Sekolah Bakat Istimewa) Kelas Keterampilan, Unit Produksi dan Kios Pemasaran Guru (akademik dan keterampilan) TIK / ICT Klinik Terapi Perpustakaan 28

29 TIK ICT SLB SENTRA PENDIDIKAN KHUSUS DAN PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS SLB
Sekolah Biasa untuk Akselerasi, Cerdas dan Bakat Istimewa TK, SD, SMP, SMA, SMK SLB SLB LAN/WAN Latihan/Perakitan/ Perbaikan Warnet Kelas Olympiade Sekolah Khusus Cerdas Istimewa Sekolah Khusus Bakat Istimewa TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB, SMKLB TIK ICT Terapi Latihan Klinik Sekolah Biasa untuk Inklusif TK, SD, SMP, SMA, SMK Kelas Inklusif TK, SD, SMP, SMA, SMK Kelas Layanan Khusus Taman bacaan Warung buku Warkop PERPUSTAKAAN KELAS KETRAMPILAN Asosiasi / Lembaga Keterampilan Guru Akademik Instruktur Keterampilan Orang Tua/Masyarakat Kios Kios Kios Guru bantu/asisten guru Koperasi 29

30 ISU-ISU STRATEGIS Penjaringan Data, Mapping Data
Struktur Pembiayaan (unit cost) Pendidikan Khusus (Sekolah Khusus Penyandang Cacat, Sekolah Khusus Cerdas Istimewa, Sekolah Khusus Bakat Istimewa) I S O 9000/2001 (akreditasi, POS, SPM) Peran serta masyarakat Wajar dikdas 9 tahun (2006, 2007, 2008, 2009) Kurikulum Berbasis Kompetensi Pendidikan Khusus UN/US (ujian nasional/ujian sekolah) Pendidikan Keterampilan Hidup (Bagi Sekolah Khusus) Pendidikan Inklusif Kelas Olympiade (Cerdas dan Bakat Istimewa) Program Percepatan Belajar 30

31 FAKTOR-FAKTOR KRITIKAL KUNCI DAN SYARAT KEBERHASILAN
Data yang akurat dan Informasi yang jelas. Perencanaan dan pembinaan. Jangkauan Program Capacity building. Networking dan Koordinasi. Struktur organisasi Dinas di Daerah Monitoring dan evaluasi. Persepsi dan pemahaman anak berkebutuhan khusus. Nomenklatur dan numerasi sekolah (termasuk siswa, guru), pengertian dan kriterianya secara jelas. Kepedulian, kesadaran, dan partisipasi Kemandirian lulusan. Ketersediaan guru pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus. Ketersediaan sarana prasarana 31

32 Tahap-tahap upaya yang dilakukan pada 2006 :
1. Analisa Situasi (AS) 2. Sosialisasi (Sos) 3. Capacity Building (CB) 4. Rencana Aksi (RA) 5. Position Paper (PP) 6. Implementasi (IM) 7. Monitoring dan Evaluasi (ME) 32

33 B. Forum Aliansi Peduli PK dan PLK :
1. Ormas / LSM : TP PKK, Aisyiah, Nasyiatul Aisyiah, Muslimat,Fatayat, Dharma Wanita Persatuan, dll 2. Perguruan Tinggi : - Keguruan: (FPOK ,PLB/PK), Kedokteran (Mata, THT, Neurologi, Gigi, Orthopedi,Gizi, Rehab Medik, anak Psikiatri), Psikologi, Teknologi, Seni, Teknologi Informasi Komunikasi, Ekologi Manusia 3. P3G, LPMP, UPTD PLB 4. Assosiasi / Lembaga Keterampilan (a.l. Tiara Kusuma, Harpi Melati, IPBI, Ikaboga, IPHI, dll) 5. Depkes, Depsos, Depnakertrans, Depdagri, Menpora, Depag 6. Depdiknas : Ditjen Mandikdasmen (Dit. TK-SD, Dit. PSMP, Dit. PSMA, Dit. PSMK Ditjen PLS, Ditjen PMPTK, Ditjen Dikti, Balitbangdiknas, Pusbuk, dll 7. SLB (a.l. SLB Pembina, SLB Manunggal Teh Botol Sosro Slawi, SLB YPRI Pekalongan, SLB Santi Rama, dll) 8. Sekolah Inklusif (al. Sekolah Spektrum, SD Madani, Sekolah Ade Irma, Sekolah Al Firdaus), Pondok Pesantren. 9. Pokja A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O 33

34 10.Yayasan/Federasi/Assosiasi bidang Pendidikan khusus : a.l. FNKTN,
ICEVI, Pertuni, Mitra Netra, FNKCMI, FNKTRI, YPAC, PPCI, Bhakti Mitra Utama, MPATI, Megabrain, UMC, Budi Waluyo, Pantara, ISDI, SOINA, Paraolympic, Defolympic. 11. ASAPE (Asian Society for Adaptive Physical Education) 12. ISAPE (Indonesian Society for Adaptive Physical Education) 13. Dewan Pendidikan & Komite Sekolah 14. Forum Komunikasi : a. Forum Komunikasi Guru SLB, Forum Komunikasi Kepala SLB, Forum Komunikasi Pengawas SLB, Forum Komunikasi Alumni Akselerasi. b. Forum Komunikasi LPTK PLB, Forum Komunikasi Sekolah Penyelenggara Program Akselerasi Forum Komunikasi Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi 34

35 DATA SISWA 35

36 DATA SISWA SLB PER JENJANG, PER JENIS KELAINAN
SELURUH INDONESIA NO. JENIS KELAINAN JUM. TKLB SDLB SLTPLB SMLB SEK. SISWA 1 A Tunanetra 563 299 2.153 532 236 3.220 2 B Tunarungu 1.115 2.640 12.485 2.884 1.279 19.288 3 C Tunagrahita Ringan 1.173 2.742 19.438 3.890 1.954 28.024 4 C1 Tunagrahita Sedang 625 1.172 7.248 1.461 682 10.563 5 D Tunadaksa Ringan 462 220 1.403 243 61 1.927 6 D1 Tunadaksa Sedang 85 92 348 78 37 555 7 E Tunalaras 42 32 598 162 35 827 8 G Tunaganda 56 69 277 65 40 451 9 M Autis 296 745 899 80 31 1.755 TOTAL 8.011 44.849 9.395 4.355 66.610 Sumber : SIM Dit. PSLB 36

37 37

38 DATA SISWA TKLB PERKELAS, PER JENIS KELAINAN
SELURUH INDONESIA NO. JENIS KELAINAN TKLB A B C JUM 1 Tunanetra 166 98 35 299 2 Tunarungu 1.090 1.140 410 2.640 3 Tunagrahita Ringan 1.064 1.102 576 2.742 4 C1 Tunagrahita Sedang 478 429 265 1.172 5 D Tunadaksa Ringan 94 89 37 220 6 D1 Tunadaksa Sedang 57 26 9 92 7 E Tunalaras 8 16 32 G Tunaganda 30 24 15 69 M Autis 399 273 73 745 TOTAL 3.386 3.189 1.436 8.011 Sumber : SIM Dit. PSLB 38

39 39

40 DATA SISWA SDLB PERKELAS, PER JENIS KELAINAN
SELURUH INDONESIA NO. JENIS KELAINAN SDLB I II III IV V VI JUM 1 A Tunanetra 518 403 338 352 287 255 2.153 2 B Tunarungu 2.779 2.388 2.270 2.003 1.676 1.369 12.485 3 C Tunagrahita Ringan 4.413 3.717 3.543 3.227 2.561 1.977 19.438 4 C1 Tunagrahita Sedang 1.824 1.501 1.210 1.168 876 669 7.248 5 D Tunadaksa Ringan 368 319 250 213 147 106 1.403 6 D1 Tunadaksa Sedang 99 69 53 54 31 42 348 7 E Tunalaras 81 77 89 114 120 117 598 8 G Tunaganda 59 52 50 51 35 30 277 9 M Autis 394 211 164 71 39 20 899 TOTAL 10.535 8.737 7.967 7.253 5.772 4.585 44.849 Sumber : SIM Dit. PSLB 40

41 41

42 DATA SISWA SMPLB PERKELAS, PER JENIS KELAINAN
SELURUH INDONESIA NO. JENIS KELAINAN SLTPLB I II III JUM 1 A Tunanetra 196 166 170 532 2 B Tunarungu 1.151 1.006 727 2.884 3 C Tunagrahita Ringan 1.511 1.446 933 3.890 4 C1 Tunagrahita Sedang 599 487 375 1.461 5 D Tunadaksa Ringan 89 77 243 6 D1 Tunadaksa Sedang 31 25 22 78 7 E Tunalaras 55 57 50 162 8 G Tunaganda 14 33 18 65 9 M Autis 41 80 TOTAL 3.671 3.311 2.413 9.395 Sumber : SIM Dit. PSLB 42

43 43

44 DATA SISWA SMLB PERKELAS, PER JENIS KELAINAN
SELURUH INDONESIA NO. JENIS KELAINAN SMLB I II III JUM 1 A Tunanetra 94 85 57 236 2 B Tunarungu 505 427 347 1.279 3 C Tunagrahita Ringan 767 677 510 1.954 4 C1 Tunagrahita Sedang 263 241 178 682 5 D Tunadaksa Ringan 24 30 7 61 6 D1 Tunadaksa Sedang 10 20 37 E Tunalaras 11 14 35 8 G Tunaganda 9 22 40 M Autis 31 TOTAL 1.703 1.519 1.133 4.355 Sumber : SIM Dit. PSLB 44

45 45

46 JUMLAH SISWA SLB TINGKAT PENDIDIKAN DASAR PER JENIS KELAINAN
TAHUN 2005/2006 NO. JENIS KELAINAN SDLB SMPLB JUM. I II III IV V VI JUM VII VIII IX SISWA 1 A Tunanetra 518 403 338 352 287 255 2.153 196 166 170 532 2.685 2 B Tunarungu 2.779 2.388 2.270 2.003 1.676 1.369 12.485 1.151 1.006 727 2.884 15.369 3 C Tunagrahita Ringan 4.413 3.717 3.543 3.227 2.561 1.977 19.438 1.511 1.446 933 3.890 23.328 4 C1 Tunagrahita Sedang 1.824 1.501 1.210 1.168 876 669 7.248 599 487 375 1.461 8.709 5 D Tunadaksa Ringan 368 319 250 213 147 106 1.403 89 77 243 1.646 6 D1 Tunadaksa Sedang 99 69 53 54 31 42 348 25 22 78 426 7 E Tunalaras 81 114 120 117 598 55 57 50 162 760 8 G Tunaganda 59 52 51 35 30 277 14 33 18 65 342 9 M Autis 394 211 164 71 39 20 899 41 80 979 TOTAL 10.535 8.737 7.967 7.253 5.772 4.585 44.849 3.671 3.311 2.413 9.395 54.244 Sumber : SIM Dit. PSLB 46

47 REKAPITULASI KEADAAN PESERTA DIDIK BERDASARKAN JENIS ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS, 2005/2006
SLB PESERTA DIDIK 1 TUNANETRA 3,218 2 TUNARUNGU 19,199 3 TUNAGRAHITA RINGAN 27,998 4 TUNAGRAHITA SEDANG 10,547 5 TUNADAKSA RINGAN 1,920 6 TUNADAKSA SEDANG 553 7 TUNALARAS 788 8 TUNAGANDA 450 9 AUTIS 1,752 JUMLAH 66,425 B. INKLUSIF BERKEBUTUHAN KHUSUS 10,338 PROGRAM PERCEPATAN BELAJAR 4.671 TOTAL ,434 (Sumber Data SIM Dit. PSLB) 47

48 DATA SEKOLAH DAN PESERTA DIDIK
TKLB SDLB SMPLB SMALB L E M B A G SLB 498 1.176 521 433 SEKOLAH INKLUSIF BERKEBUTUHAN KHUSUS - 548 52 40 PERCEPATAN BELAJAR 25 49 61 S I W 7.982 44.724 9.381 4.338 9.264 879 195 441 1.969 2.261 Data PSLB Tahun 2004/2005 48

49 PERKEMBANGAN JUMLAH PESERTA DIDIK SATUAN PENDIDIKAN 2002 s.d. 2005
49 (Sumber Data SIM Dit. PSLB)

50 TABEL 1 DATA TAMAN KANAK-KANAK LUAR BIASA INDONESIA
NO KOMPONEN SATUAN DATA 2000 2001 2002 2003 1. a. Penduduk Usia tahun Orang b. Penduduk Usia tahun c. Penduduk Usia 6 tahun 2. Siswa TK + RA + TKLB Siswa TKLB 7.133 5.872 6.284 6.484 3. Siswa Usia tahun lainnya a. SLB + SDLB 3.972 3.502 3.637 3.710 4. APK % 18,65 20,48 22,09 32,26 TKLB 0,08 0,07 5. APS tahun 46,36 48,15 50,46 58,35 SLB + SDLB 0,05 0,04 Sumber PDIP – Balitbang, 2004 50

51 TABEL 2 PROYEKSI DATA TAMAN KANAK-KANAK LUAR BIASA INDONESIA
NO KOMPONEN SATUAN PROYEKSI 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2015 2020 2025 1. a. Penduduk Usia tahun Orang b. Penduduk Usia tahun c. Penduduk Usia 6 tahun 2. Siswa TK + RA + TKLB Siswa TKLB 6.514 7.164 7.853 8.608 9.435 10.343 11.318 18.128 20.011 22.487 3. Siswa Usia tahun lainnya a. SLB + SDLB 3.708 3.786 3.858 3.936 4.020 4.113 4.205 4.786 5.381 6.071 4. APK % 32,51 33,37 34,27 35,20 36,16 37,15 38,16 43,75 47,72 51,49 TKLB 0,08 0,09 0,10 0,11 0,12 0,13 0,14 0,22 0,24 0,27 5. APS tahun 59,85 61,48 62,28 62,72 63,47 64,26 65,35 71,77 75,48 77,11 SLB + SDLB 0,05 0,06 0,07 Sumber PDIP – Balitbang, 2004 51

52 TABEL 3 DATA TINGKAT SEKOLAH DASAR LUAR BIASA INDONESIA
NO KOMPONEN SATUAN DATA 2000 2001 2002 2003 1. a. Penduduk Usia tahun Orang b. Penduduk Usia tahun 2. Siswa SD + MI Siswa SLB + SDLB 34.879 30.540 30.769 31.711 3. Siswa Usia tahun lainnya a. SLB + SDLB 6.206 5.472 5.683 5.796 4. APK % 110,67 112,10 113,20 114,59 SDLB 0,13 0,12 5. APS tahun 95,91 97,31 98,22 98,92 SLB + SDLB - 0,02 Sumber PDIP – Balitbang, 2004 52

53 TABEL 4 PROYEKSI DATA TINGKAT SEKOLAH DASAR LUAR BIASA INDONESIA
NO KOMPONEN SATUAN PROYEKSI 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2015 2020 2025 1. a. Penduduk Usia tahun Orang b. Penduduk Usia tahun 2. Siswa SD + MI Siswa SDLB 32.212 32.911 33.514 34.130 34.755 35.393 35.980 39.881 42.987 44.973 3. Siswa Usia tahun lainnya a. SLB + SDLB 5.794 6.152 6.519 6.917 7.348 7.817 8.312 11.964 14.349 17.202 4. APK % 114,43 114,28 114,19 114,09 114,13 114,18 114,31 114,42 114,16 SDLB 0,13 0,14 0,15 0,16 5. APS tahun 98,94 98,96 98,98 99,00 99,02 99,05 99,07 99,17 99,24 99,28 SLB + SDLB 0,02 0,03 0,04 0,05 0,06 Sumber PDIP – Balitbang, 2004 53

54 TABEL 5 DATA TINGKAT SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA INDONESIA
NO KOMPONEN SATUAN DATA 2000 2001 2002 2003 1. a. Penduduk Usia tahun Orang 2. Siswa Siswa SMPLB 5.663 5.321 5.898 5.653 3. Siswa Usia tahun lainnya a. SLB + SDLB 9.929 8.755 9.093 9.274 4. APK % 75,16 76,17 77,09 81,69 SMPLB 0,04 0,05 5. APS tahun 70,73 71,50 72,23 74,19 SLB + SDLB 0,08 0,07 Sumber PDIP – Balitbang, 2004 54

55 TABEL 6 PROYEKSI DATA TINGKAT SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA INDONESIA
NO KOMPONEN SATUAN PROYEKSI 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2015 2020 2025 1. a. Penduduk Usia tahun Orang 2. Siswa Siswa SMPLB 5.503 6.022 6.569 7.165 7.815 8.524 9.281 14.502 17.788 22.487 3. Siswa Usia tahun lainnya a. SLB + SDLB 9.270 9.772 10.280 10.829 11.421 12.061 12.733 17.548 20.626 24.286 4. APK % 84,25 87,04 89,54 91,91 93,51 95,00 96,05 101,67 104,44 105,51 SMPLB 0,04 0,05 0,06 0,07 0,10 0,12 0,15 5. APS tahun 76,21 78,32 80,29 82,17 83,72 85,17 86,43 91,67 94,85 96,74 SLB + SDLB 0,08 0,09 0,14 0,16 Sumber PDIP – Balitbang, 2004 55

56 TABEL 7 DATA PENDIDIKAN DASAR (TINGKAT SD + TINGKAT SMP) LUAR BIASA INDONESIA
NO KOMPONEN SATUAN DATA 2000 2001 2002 2003 1. a. Penduduk Usia tahun Orang 2. Siswa Siswa SDLB 34.879 30.540 30.769 31.711 Siswa SMPLB 5.663 5.321 5.898 5.653 3. Siswa Kelompok Usia Dikdas a. < 7 th (SLB + SDLB) 3.972 3.502 3.637 3.710 b. Siswa 7-15 tahun c th (SLB + SDLB) 6.206 5.472 5.683 5.796 d. Siswa tahun e th (SLB + SDLB) 9.929 8.755 9.093 9.274 f. Siswa > 15 tahun g. > 15 th( SLB + SDLB) Orang  20.435 18.132 18.254 18.584 56 Sumber PDIP – Balitbang, 2004

57 TABEL 8 PROYEKSI DATA PENDIDIKAN DASAR (TINGKAT SD + TINGKAT SMP) LUAR BIASA INDONESIA
NO KOMPONEN SATUAN PROYEKSI 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2015 2020 2025 1. a. Penduduk Usia tahun Orang 2. Siswa Siswa SDLB 32.212 32.911 33.514 34.130 34.755 35.393 35.980 39.881 42.987 44.973 Siswa SMPLB 5.503 6.022 6.569 7.165 7.815 8.524 9.281 14.502 17.788 22.487 3. Siswa Kelompok Usia Dikdas a. < 7 th (SLB + SDLB) 3.708 3.786 3.858 3.936 4.020 4.113 4.205 4.786 5.381 6.071 b. Siswa 7-15 tahun c th (SLB + SDLB) 5.794 6.152 6.519 6.917 7.348 7.817 8.312 11.964 14.349 17.202 d. Siswa tahun e th (SLB + SDLB) 9.270 9.772 10.280 10.829 11.421 12.061 12.733 17.548 20.626 24.286 f. Siswa > 15 tahun g. > 15 th( SLB + SDLB) Orang  18.943 19.223 19.426 19.613 19.781 19.926 20.011 20.085 20.419 19.901 Sumber PDIP – Balitbang, 2004 57

58 TABEL 9 DATA TINGKAT SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA INDONESIA
NO KOMPONEN SATUAN DATA 2000 2001 2002 2003 1. a. Penduduk Usia tahun Orang 2. Siswa Siswa SMALB 1.972 2.043 2.515 2.522 3. Siswa Usia tahun lainnya a. SLB 14.895 13.133 13.640 13.911 4. APK % 42,78 44,72 46,65 48,25 SMLB 0,02 5. APS tahun 35,40 37,09 38,77 42,95 SLB 0,12 0,10 0,11 Sumber PDIP – Balitbang, 2004 58

59 TABEL 10 PROYEKSI DATA TINGKAT SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA INDONESIA
NO KOMPONEN SATUAN PROYEKSI 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2015 2020 2025 1. a. Penduduk Usia tahun Orang 2. Siswa Siswa SMLB 2.123 2.378 2.656 2.966 3.312 3.699 4.124 7.251 8.894 11.243 3. Siswa Usia tahun lainnya a. SLB 13.906 14.460 15.005 15.590 16.219 16.896 17.594 22.333 24.662 27.821 4. APK % 50,50 52,57 54,87 57,34 60,08 62,70 65,41 75,10 84,56 91,53 SMLB 0,02 0,03 0,05 0,06 0,08 5. APS tahun 44,62 46,25 48,08 50,07 52,23 54,29 56,39 63,95 70,99 75,95 SLB 0,11 0,12 0,13 0,14 0,17 0,18 Sumber PDIP – Balitbang, 2004 59

60 DATA PENDUDUK INDONESIA
MENURUT KELOMPOK UMUR – (Dalam Ribuan) UMUR TAHUN 2002 2003 2004 2005 0 - 4 20200,3 20274,2 20342,0 20408,1 4 - 9 21165,8 20752,8 20328,6 19893,0 10-14 21512,9 21637,8 21756,7 21870,5 15-19 21232,0 21206,0 21177,8 21144,0 20-24 20524,8 20729,8 20930,6 21123,9 25-29 19304,4 19575,4 19794,2 19931,4 30-34 17760,2 18047,2 18304,9 18559,9 35-39 15748,4 16098,4 16438,0 16769,2 40-44 13555,2 13974,0 14375,6 14761,5 45-49 10854,6 11369,6 11874,0 12356,0 50-54 8235,4 8637,4 9066,8 9522,5 55-59 6312,0 6552,0 6821,4 7117,8 60-64 5113,5 5209,4 5336,6 5472,8 65-69 4052,2 4168,1 4296,2 4465,6 70-74 2676,2 2770,2 2920,2 3117,4 75 + 3191,0 3249,0 3313,0 3384,7 (Sumber BPS sensus 2005) 60

61 Tipe Daerah Cacat Tidak Total Jumlah Penduduk (1) (2) (3) (4)
Tabel 5.a. Persentase Penduduk menurut Tipe Daerah dan Kecacatan Tahun 2003 Tipe Daerah Cacat Tidak Total Jumlah Penduduk (1) (2) (3) (4) Perkotaan Pedesaan Perkotaan + Pedesaan 0,61 0,76 0,69 99,39 99,24 99,31 100,00 (90,3 juta) 100,00 (124,0 juta) 100,00 (214,3 juta) Tabel 5.b. Jumlah Penyandang Cacat menurut Tipe Daerah Tahun 1998, 2000, dan 2003 (dalam jutaan) Tipe Daerah 1998 2000 2003 (1) (2) (3) (4) Perkotaan Pedesaan Perkotaan + Pedesaan 0,43 1,09 1,52 0,51 0,98 1,49 0,55 0,94 1,48 61 Sumber Data BPS- Modul Sosial Budaya, Susenas 2003

62 Data penyandang cacat :
Berdasarkan data Susenas tahun 2003, penyandang cacat di Indonesia 1,48 juta (0,7% dari jumlah penduduk Indonesia). Jumlah penyandang cacat usia sekolah (5 – 18 th) ada 21,42 % dari seluruh penyandang cacat. (Analisa Deskriptid PMKS 2003) - BPS dan Depsos 62

63 PERSENTASE PENYANDANG CACAT BERUMUR 5 TAHUN KE ATAS MENURUT TIPE DAERAH DAN PARTISIPASI SEKOLAH TAHUN 2003 Sumber : BPS – Modul Sosial Budaya, Susenas 2003

64 Kelompok Umur (Tahun) Perkotaan Pedesaan Perkotaan + (1) (2) (3) (4)
Tabel 5.c. Persentase Penyandang Cacat menurut Kelompok Umur dan Tipe Daerah, Tahun 2003 Kelompok Umur (Tahun) Perkotaan Pedesaan Perkotaan + (1) (2) (3) (4) 0 – 4 5 – 10 11 – 18 19 – 30 31- 59 60 + 2,78 8,56 12,04 23,77 30,71 22,14 3,02 8,25 13,66 17,89 33,50 23,67 2,93 8,36 13,06 20,06 32,47 23,10 Total 100,00 Sumber Data BPS- Modul Sosial Budaya, Susenas 2003 64

65 PERSENTASE PENYANDANG CACAT BERUMUR 5 TAHUN KE ATAS MENURUT TIPE DAERAH DAN PENDIDIKAN TERTINGGI YANG DITAMATKAN, TAHUN 2003 Sumber : BPS – Modul Sosial Budaya, Susenas 2003

66 PERSENTASE PENYANDANG CACAT BERUMUR 5-39 TAHUN YANG MENGIKUTI KURSUS MENURUT JENIS KURSUS DAN TIPE DAERAH TAHUN 2003 Sumber : BPS – Modul Sosial Budaya, Susenas 2003

67 PERSENTASE PENYANDANG CACAT BERUMUR 10 TAHUN KE ATAS MENURUT TIPE DAERAH DAN KEGIATAN UTAMA SEMINGGU YANG LALU TAHUN 2003 Sumber : BPS – Modul Sosial Budaya, Susenas 2003

68 Tipe Daerah Jenis Cacat Perkotaan Pedesaan Perkotaan + (1) (2) (3) (4)
Tabel 5.d. Persentase Penyandang Cacat menurut Jenis Cacat dan Tipe Daerah, Tahun 2003 Jenis Cacat Tipe Daerah Perkotaan Pedesaan Perkotaan + (1) (2) (3) (4) Mata/buta (A) Rungu/tuli (B) Wicara/bisu (F) Wicara dan rungu (F-B) Tubuh/fisik (D) Mental (C) Jiwa Ganda (G) 11,03 6,85 6,88 5,43 35,56 19,55 8,85 5,85 14,49 7,42 8,66 4,07 35,06 13,89 10,88 5,52 13,21 7,21 8,00 4,57 35,25 15,99 10,13 5,64 Jumlah 100,00 66 Sumber Data BPS- Modul Sosial Budaya, Susenas 2003

69 Tabel 5.d. Persentase Penyandang Cacat menurut Jenis Cacat dan Penyebab Kecacatan, Tahun 2003
Bawaan sejak lahir Kecelakaan/ Bencana Alam/ Kerusuhan Penyakit Total (1) (2) (3) (4) (5) Mata/buta (A) Rungu/tuli (B) Wicara/bisu (F) Wicara dan rungu (F-B) Tubuh/fisik (D) Mental (C) Jiwa Ganda (G) 33,98 11,34 80,88 71,21 37,78 66,46 24,18 57,47 15,99 7,92 5,63 7,38 25,7 11,24 23,86 16,13 50,03 80,74 14,29 21,41 36,52 22,30 51,96 26,40 100,00 Jumlah 44,60 17,66 37,74 67 Sumber Data BPS- Modul Sosial Budaya, Susenas 2003

70 Tidak/belum pernah sekolah
Tabel 5.d. Persentase Penyandang Cacat berumur 5 tahun ke atas Menurut Tipe Daerah dan Pendidikan Tertinggi yang ditamatkan, Tahun 2003 Tipe Daerah Tidak/belum pernah sekolah Tidak/belum tamat SD SD SMP SM+ Total (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) Perkotaan 36,55 23,96 16,22 12,20 11,06 100,00 Pedesaan 48,87 25,73 16,79 4,52 4,09 Perkotaan + Pedesaan 44,31 25,08 16,58 7,36 6,67 Sumber Data BPS- Modul Sosial Budaya, Susenas 2003 69

71 DATA GURU 72

72 DATA GURU SLB, PER JENIS KELAINAN MENURUT STATUS KEPEGAWAIAN
SELURUH INDONESIA No. Jenis Kelainan PNS NON PNS JUMLAH P L JML 1 A 432 570 1.002 248 245 493 680 815 1.495 2 B 1.412 1.274 2.686 1.110 795 1.905 2.522 2.069 4.591 3 C 1.763 1.587 3.350 1.437 1.128 2.565 3.200 2.715 5.915 4 C1 654 626 1.280 531 963 1.185 1.058 2.243 5 D 235 252 487 148 165 313 383 417 800 6 D1 55 59 114 44 99 110 103 213 7 E 46 57 33 39 72 79 96 175 8 G 30 27 66 69 54 123 9 M 109 104 228 159 387 337 263 600 GRAND TOTAL 4.736 4.556 9.292 3.829 3.034 6.863 8.565 7.590 16.155 Sumber : SIM Dit. PSLB 73

73 DATA GURU SLB, PER JENIS KELAINAN MENURUT STATUS PENDIDIKAN
SELURUH INDONESIA No. Jenis Kelainan SGPLB/D2 SM/D3 S1 PLB LAIN-LAIN JUMLAH P L JML 1 A 339 406 745 37 55 92 154 169 323 148 189 337 678 819 1.497 2 B 1.162 994 2.156 142 119 261 723 561 1.284 492 398 890 2.519 2.072 4.591 3 C 1.442 1.164 2.606 200 183 383 871 780 1.651 719 553 1.272 3.232 2.680 5.912 4 C1 539 498 1.037 73 48 121 319 280 599 267 219 486 1.198 1.045 2.243 5 D 204 220 424 21 22 43 97 77 174 79 158 401 799 6 D1 32 35 67 7 13 42 28 26 54 109 104 213 E 27 44 71 12 30 56 15 36 74 101 175 8 G 29 16 25 31 69 123 9 M 114 132 246 34 59 80 58 138 106 51 157 334 266 600 GRAND TOTAL 3.886 3.522 7.408 525 467 992 2.324 2.008 4.332 1.879 1.542 3.421 8.614 7.539 16.153 Sumber : SIM Dit. PSLB 74

74 PERKEMBANGAN JUMLAH GURU PENDIDIKAN LUAR BIASA TAHUN 2000 - 2003
Sumber PDIP – Balitbang, 2004 75

75 TENAGA KEPENDIDIKAN SEKOLAH LUAR BIASA MENURUT KELOMPOK UMUR
Jumlah Tahun - 21 – 25 Tahun 26 – 30 Tahun 6 31 – 35 Tahun 102 36 – 40 Tahun 703 41 – 45 Tahun 888 46 – 50 Tahun 382 51 – 56 Tahun 187 57 – 60 Tahun 62 Sumber : Badan Kepegawaian Negara, 2005 76

76 RASIO PENDIDIKAN 2002/2003 SEKOLAH LUAR BIASA
Siswa/Sekolah 45 Siswa/Guru 4 Siswa/Kelas Kelas/Ruang Kelas 1.78 Guru/Sekolah 10 Prosentase Guru Sekolah Luar Biasa Menurut Ijazah TertinggiTahun 2002/2003 Jumlah Guru 8.304 < D1 47,58 % D2 - D3 5,62 % Sarjana/S-1 46,35 % S-2/S-3 0,45 % Sumber PDIP – Balitbang, 2004 77

77 Terima Kasih 86


Download ppt "KEBIJAKAN DAN STRATEGI DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH LUAR BIASA DALAM PELAYANAN PENDIDIKAN KHUSUS DAN PENDIDIKAN PELAYANAN KHUSUS DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google