Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Tata Kelola dan Perlindungan dalam Kerja Sama Usaha -bahan dikusi-

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Tata Kelola dan Perlindungan dalam Kerja Sama Usaha -bahan dikusi-"— Transcript presentasi:

1 Tata Kelola dan Perlindungan dalam Kerja Sama Usaha -bahan dikusi-
Seminar Governance dan Resiko Kriminalisasi LKDI (Lembaga Komisaris dan Direksi Indonesia) Jakarta, 30 April 2014 Indar Atmanto

2 INTERNET Di INDONESIA FAKTA MENGENAI SEKTOR INDUSTRI INTERNET DI INDONESIA SEBELUM DAN SESUDAH TAHUN 2006, DIMANA IM2 SEBAGAI OPERATOR YANG PERTAMA KALI MULAI MEMASARKAN LAYANAN MOBILE BROADBAND DI INDONESIA

3 ANATOMI HUKUM PENYELENGGARA JASA TELEKOMUNIKASI
INTERNET SERVICE PROVIDER (PENYELENGGARA JASA TELEKOMUNIKASI) Pasal 1 Butir 14 UU No. 36/1999 “Penyelenggaraan jasa telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jasa telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi” KEGIATAN USAHA Pasal 9 (2) UU No. 36/1999 Pasal 13 PP No. 52/1999 Pasal 5(2) Kepmenhub 21/2001 MENGGUNAKAN MENYEWA BEKERJASAMA JARINGAN (rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi) TETAP BERGERAK Perangkat Telekomunikasi adalah sekelompok Alat Telekomunikasi yang memungkinkan bertelekomunikasi (Psl 1 (3) UU 36/1999) Alat komunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi (Psl 1 (2) UU 36/1999) Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui system kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya (Psl 1 (1) UU No. 36/1999)

4 KETENTUAN-KETENTUAN HUKUM
UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi Pasal 9 ayat (2) “Penyelenggara jasa telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dalam menyelenggarakan jasa telekomunikasi, menggunakan dan atau menyewa jaringan telekomunikasi milik penyelenggara jaringan telekomunikasi” PP No. 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Pasal 13 “Dalam penyelenggaraan jasa telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b, penyelenggara jasa telekomunikasi menggunakan jaringan telekomunikasi milik penyelenggara jaringan telekomunikasi”. Kepmenhub Nomor 21 Tahun 2001 Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi 1) Pasal 3 ayat (1) ”Penyelenggaraan jasa telekomunikasi terdiri atas : a. penyelenggaraan jasa teleponi dasar; b. penyelenggaraan jasa nilai tambah teleponi; c. penyelenggaraan jasa multimedia” 2) Pasal 5 ayat (1) “Dalam menyelenggarakan jasa telekomunikasi, penyelenggara jasa telekomunikasi menggunakan jaringan telekomunikasi milik penyelenggara jaringan telekomunikasi”. 3) Pasal 5 ayat (2) “Penyelenggara jasa telekomunikasi dalam menggunakan jaringan telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan melalui kerjasama yang dituangkan dalam suatu perjanjian tertulis.

5 Lebih dari 63 Juta pada tahun 2012 (tumbuh 215%) secara eksponensial)
Sebelum Sesudah 2006 Pengguna Internet Kurang dari 20 Juta Lebih dari 63 Juta pada tahun 2012 (tumbuh 215%) secara eksponensial) Tarif Internet Rp ,- sd Rp ,- per bulan untuk Internet unlimited melalui Cable & ADSL Tarif termurah saat ini adalah Rp ,- per bulan untuk Internet unlimited melalui 3G/Wireless Broadband (turun sampai 2.000%)

6 Layanan ini secara bisnis gagal, sedikit sekali diterima oleh pasar
Sebelum Sesudah 2006 Layanan 3G 3G digunakan oleh para operator seluler untuk video call/conference dan multimedia Layanan ini secara bisnis gagal, sedikit sekali diterima oleh pasar 3G sebagai akses untuk data/Internet (wireless/mobile broadband) Layanan terbukti berhasil dan dan mendapat sambutan yang positif dari pasar IM2 dan Indosat menjadi pioneer pertama di Indonesia yang meluncurkan layanan ini pada Kuartal Sebagai pioneer dalam layanan ini, IM2 telah banyak menerima penghargaan nasional dan Internasional untuk inovasinya dalam layanan mobile broadband; Top Brand Award, Broadband Award, Call Center Award, Best Call Center Award, Corporate Image Award, dan International Wireless Broadband Award. Menurut data Forst & Sullivan, hingga 2012 ada 350 juta pelanggan layanan telekomunikasi di Indonesia, dimana pelanggan layanan data mencapai 250 juta, dengan jumlah pelanggan 3G lebih dari 70 juta (Kompas.com 6 Feb 2013)

7 Harga Perangkat Pengguna
Sebelum Sesudah 2006 Harga Perangkat Pengguna Harga per unit Modem 3G mencapai Rp 2 Juta dan Handset /Smartphone 3G yang termurah di atas Rp 2 Juta. Saat ini, harga per unit Modem 3G hanya berkisar Rp 200,000,- dan Handset /Smartphone 3G dijual mulai dari Rp 500,000,- ! Posisi Indonesia di Dunia Dengan jumlah pengguna internet yang sedikit dan tingkat penetrasi yang rendah terhadap total populasi, posisi Indonesia sama sekali tidak diperhitungkan Seiring dengan peningkatan jumlah pengguna 3G, posisi Indonesia saat ini berada pada urutan 8 dari 20 negara dengan jumlah pengguna internet terbanyak di dunia ( Berdasarkan data Kominfo April 2012, setidaknya tercatat sebanyak 44,6 juta pengguna Facebook dan sebanyak 19,5 juta pengguna Twitter di Indonesia.  Indonesia menjadi negara kelima terbesar pengguna Twitter dan terbesar keempat pengguna Facebook di bawah negara besar lainnya. (Kompas.com 1 Nov 2012)

8 Dampak Terhadap Ekonomi
Sebelum Sesudah 2006 Dampak Terhadap Ekonomi Dengan jumlah pengguna internet yang masih sedikit, kontribusi industri terhadap perekonomian negara tidak signifikan Menurut firma akuntan internasional Deloitte, pada tahun 2011 kontribusi internet terhadap ekonomi Indonesia mencapai 1,6 % dari produk domestik bruto (PDB) nasional atau setara dengan Rp 166 triliun. Kontribusi internet terhadap PDB ini lebih besar dibanding ekspor gas alam cair (1,4%), ekspor peralatan elektronik (1,5 %), dan sektor kelistrikan (0,5%). IM2 sebagai perusahaan yang patuh pajak dan dianugerahi Penghargaan Wajib Pajak Patuh oleh Dirjen Pajak

9 Studi Kasus: Kerjasama Indosat-IM2

10 Kerjasama Yang Lazim

11 Internet menggunakan wireless modem
Laptop Modem Modem simcard

12 Simcard Indosat didalam modem
Kartu usim diperbesar Modem wireless-> dijual bebas Milik Indosat dengan logo Indosat 3G broadband

13 Sinyal Indosat pada modem dan hape
SINYAL Indosat-3g MODEM HAPE SINYAL Indosat-3g

14 Time Line Penerbitan Ijin IM2
No. 290/KEP/M.KOMINFO/07/2011 Tanggal : 12 Juli 2011 No. 423/KEP/M.KOMINFO/11/2009 Tanggal : 6 November 2009 No. 434/KEP/M.KOMINFO/10/2007 Tanggal : 6 Oktober 2007 No. 230/Dirjen/2006 Tanggal : 27 Juni 2006 No. 229/Dirjen/2006 Tanggal : 22 Juni 2006 No. 161/DIRJEN/2001 Tanggal : 1 Agustus 2001 Multimedia ISP NAP Jartup Jartaplok Packet Switched Pay-TV (Penyiaran)

15 “Kerja sama Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dan Penyelenggara Jasa Telekomunikasi merupakan praktek kerja sama yang lazim dan sesuai dengan amanah ketentuan perundangan di Indonesia maupun praktek kerja sama di dunia internasional”

16

17 Proses Kerjasama Layanan Internet

18 Kronologis Proses Penugasan IA sbg Dirut vs Proses PKS diketahui Komisaris, dan persetujuan RUPS
-IA dikenalkan sbg calon Dirut IM2 -Direksi IM2, melaporkan Kerjasama Indosatnet via 3G Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran 2007, termasuk rencana internet via Jaringan 3G Presentasi Komisaris Utama Ttg Strategi Indosat berkaitan dgn peran IM2 RUPS Tahunan Persetujuan Anggaran 2007 oleh Dekom IM2 Rapat Dekom IM2 Laporan Kerjasama CDMA/3G Arahan Komisaris Terkait kerjasama 3G Sirkular RUPS Pengangkatan IA sbg Dirut IM2 Rapat Direksi IM2 Rapat Dekom IM2 PKS Isat-IM2 Tandantangan Rapat Dekom IM2 PKS Voucher Mei 30 Mei 31 Jun Ags Sep Nov 2006 Mei 2007 2008 Release & Discharge Approval Rencana Jangka Panjang Roadmap Jasa (termasuk layanan internet via jaringan 3G) Risalah Rapat Direksi Indosat Rencana Voucher IVDB dibahas Direksi Indosat

19 *) Pasal 11-Akta Pendirian PT IM2

20 Detil Proses Kerja Sama

21 Calon Dirut IM2, 30 Mei 2006

22 Menjadi Dirut, 31 Mei 2006

23 Pembahasan Rapat Direksi, 28 Agustus 2006

24 Rapat Dewan Komisaris IM2 tanggal 15 September 2006

25 Laporan Audit 2006 Laporan Auditor Independen Ernst & Young (E&Y) telah mengaudit neraca PT Indosat Mega Media pada 13 Desember 2006, serta laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Menurut pendapat Auditor E&Y, laporan keuangan Tahun 2006 telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Indosat Mega Media tanggal 31 Desember 2006, dan hasil usaha serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

26 Release and Discharge, RUPS 11 Mei 2007

27 Rencana Jangka Panjang 2007-2012, disetujui RUPS, 7 Mei 2006

28 Kesimpulan: Kerjasama memiliki tujuan mulia, meningkatkan penetrasi layanan akses internet di Indonesia Kerjasama bukan inisiatif orang per orang apalagi seorang Indar Atmanto Kerjasama merupakan kerjasama business to business biasa Kerjasama merupakan Program Perusahaan (Korporasi) Proses Kerjasama melalui proses pembahasan yang transparan, dengan memperhatikan kaidah-kaidah Tata Kelola Perusahaan, baik di level pelaksana di INDOSAT maupun di IM2, dan rapat koordinasi di INDOSAT dan di IM2. Pada tingkat pelaksanaan dilaporkan adanya Task Force yang mengkoordinasikan kegiatan dan rapat koordinasi dengan INDOSAT dan IM2. Rapat Koordinasi dicatat dalam risalah rapat, untuk dapat ditindaklanjuti bersama. Perkembangan kerjasama di-review pada Rapat Direksi IM2 Proses kerjasama senantiasa dilaporkan Direksi IM2 kepada Komisaris dan mendapat pengawasan dan pengarahan Dewan Komisaris Proses penandatanganan PKS dilakukan secara bottom-up dengan terlebih dahulu diperiksa dan diparaf pejabat dan Direktur terkait sebelum ditandatangani oleh Dirut IM2. Penandatanganan PKS sesuai dengan kewenangan yang diberikan pada Anggaran Dasar Perusahaan/Akta Pendirian Perusahaan pasal 11. Laporan kinerja perusahaan dilaporkan dan mendapat persetujuan RUPS. RUPS memberikan acquit et decharge (pembebasan tanggung jawab) kepada Pengurus dan Pengawas Perseroan. RUPS juga memberikan persetujuan atas Rencana Jangka Panjang melingkupi Roadmap Layanan IM2 seperti layanan akses internet via jaringan bergerak 3G.

29 “ Kerjasama layanan akses internet broadband menggunakan jaringan bergerak seluler INDOSAT 3G merupakan program kerja perusahaan (Korporasi) bukan inisiatif orang per orang. Karena dengan Tata Kelola yang demikian ketat, dengan pengesahan di RUPS, maka tidak dimungkinkan orang perseorangan melakukan penyalahgunaan wewenangnya..”

30 Terima Kasih


Download ppt "Tata Kelola dan Perlindungan dalam Kerja Sama Usaha -bahan dikusi-"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google