Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

ILMU NEGARA.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "ILMU NEGARA."— Transcript presentasi:

1 ILMU NEGARA

2 Bentuk Negara Secara tradisional Menurut Machiavelli
Bentuk negara merupakan peninjauan dari segi sosiologis Bentuk pemerintahan merupakan peninjauan dari segi yuridis Secara tradisional Menurut Machiavelli Ditinjau berdasarkan kriteria lain

3 Tradisional (1) Pembagian menurut Aristoteles
Berdasarkan teori kuantitas dalam jumlah orang yang memerintah (quantity government of) Berdasarkan teori kualitas untuk menilai kualitas orang memerintah (quality government of/ good or bad form of government) dari baik kemudian merosot menjadi buruk Secara umum dibagi menjadi Monarkhi, Aristokrasi, dan Politea.

4 Tradisional (2) Monarkhi diperintah oleh satu orang (kuantitas) yang jika kualitasnya merosot menjadi tyrany atau dictatuur. Aristokrasi diperintah oleh sekelompok orang (kuantitas) yang jika kualitasnya merosot menjadi oligarkhi atau plutokrasi Politea diperintah oleh seluruh orang (kuantitas) yang jika kualitasnya merosot menjadi demokrasi

5 Tradisional (3) Teori ini banyak dianut oleh sarjana lain, salah satunya Polybios. Berbeda dengan Aristoteles, maka Polybios beranggapan bahwa jika negara diperintah oleh seluruh orang dinamakan demokrasi bukan Politea. Sedangkan pemerosotannya dinamakan ochlokrasi yang jika terus memburuk akan menjadi anarkhi.

6 Machiavelli (1) Menurut Machiavelli bentuk negara hanya ada dua yaitu Republik (respublica) dan Monarkhi (principati). Negara merupakan genusnya dan spesiesnya Republik dan Monarkhi. Para sarjana pendukungnya kemudian menerapkan teori untuk menentukan ukuran atau kriteria suatu negara berbentuk Republik atau Monarkhi

7 Machiavelli (2) Jellinek memberikan kriteria bentuk negara dengan kehendak negara (staatswill). Kehendak negara yang ditentukan oleh satu orang maka negara tersebut berbentuk Monarkhi. Sedang kehendak negara terjadi secara yuridis melalui suatu majelis atau melalui satu dewan maka negaranya berebntuk republik

8 Machiavelli (3) Duguit menetapkan kriteria bentuk negara dengan cara pengangkatan Kepala negara diangkat secara urun temurun maka bentuk negaranya Monarkhi. Sedangkan kepala negara diangkat dengan cara dipilih maka bentuk negaranay Republik.

9 Machiavelli (4) Otto Koellreuter menetapkan kriterianya berdasarkan kesamaan dan ketidaksamaan. Asas kesamaan adalah setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin setelah memenuhi beberapa persyaratan maka bentuk negaranya Republik. Sedangkan asas ketidaksamaan adalah tidak setiap warga negara berhak menjadi pemimpin karena hanya berdasarkan keturunan tertentu, maka bentuk negaranya Monarkhi

10 Berdasarkan kriteria lain
Aliran yang menggabungkan bentuk negara dan bentuk pemerintahan Aliran yang membahas bentuk negara menjadi dua golongan yaitu demokrasi dan diktatur Aliran yang mengutamakan bangunan negara beserta isinya, kriteria dari Anglo Saxon

11 Menggabungkan bentuk negara dan bentuk pemerintahan (1)
Hanya ada tiga bentuk pemerintahan Parlementer Presidensial Pengawasan langsung dari rakyat (sistem Swiss)

12 Menggabungkan bentuk negara dan bentuk pemerintahan (2)
Sistem Parlementer Adanya hubungan yang erat antara eksekutif dan legislatif Secara historis sistem parlementer melalui beberapa fase Kekuasaan eksekutif lebih besar dari legislatif; Kekuasaan eksekutif sama dengan legislatif; dan Kekuasaan eksekutif lebih kecil dari legislatif

13 Menggabungkan bentuk negara dan bentuk pemerintahan (3)
Sistem Presidensial Pemisahan yang tegas antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif Untuk menciptakan keseimbangan dibuatlah sistem checks and balances Eksekutif memiliki hak veto; legislatif memiliki hak impeach; dan yudikatif memiliki hak uji materil (judicial review)

14 Menggabungkan bentuk negara dan bentuk pemerintahan (4)
Sistem pengawasan langsung dari rakyat (sistem Swiss) Pengawasannya terbagi dua yaitu inisiatif dan referendum Referendum pada intinya merupakan permintaan persetujuan atau pendapat rakyat. Ada tiga referendum, yaitu: obligatoir, fakultatif, dan konsultatif.

15 Demokrasi dan Diktatur (1)
Menurut Dr. Jitta terdapat dua pengertian dari demokrasi sebagai bentuk negara, yaitu sebagai method of decision making (demokrasi dilihat dari segi bentuk dan pemerintahannya yang dilakukan oleh banyak orang sehingga dikatakan sebagai demokrasi formal) dan content of decision making (demokrasi dilihat dari segi ide dan isinya, pemerintahannya untuk orang banyak sehingga dikatakan sebagai demokrasi material)

16 Demokrasi dan Diktatur (2)
Boner berpendapat bahwa demokrasi sebagai suatu bentuk pemerintahan berdasar suatu kolektivitas yang memerintah diri sendiri dalam hal mana sebagian anggotanya ambil bagian baik secara langsung ataupun tidak langsung karena terjamin kebebasan dan persamaan.

17 Demokrasi dan Diktatur (3)
Menurut Kelsen, dalam demokrasi unsur terpentingnya adalah kebebasan. Demokrasi model ini menibulkan negara bebas dan dikenal sebagai demokrasi formal. Menurut Snetlage, dalam demokrasi unsur terpentingnya adalah persamaan. Isu terpentingnya adalah isi demokrasi adalah untuk kepentingan umum dan dikenal sebagai demokrasi material

18 Demokrasi dan Diktatur (4)
4 kekurangan demokrasi barat menurut EH Carr, yaitu: Terlampau formil Terlampau politis Kurang memiliki pedoman yang tegas karena tidak adanya kebenaran yang mutlak Kurang memberi kesempatan pada orang banyak untuk turut serta aktif dalam pemerintahan, karena unsur persamaannya hanya secara formal

19 Demokrasi dan Diktatur (5)
Bentuk lainnya yaitu Diktatur, yang terdiri dari nazisme dan fasisme. Pemimpin negara dianggap sebagai eksponen rakyat atau pencerminan dari kepentingan rakyat. Merupakan orang yang terkemuka diantara sesama (primus inter pares).

20 Kriteria Anglo Saxon Dikemukakan oleh Strong yang mengemukakan 5 (lima) kriteria bentuk negara, yaitu: Bangunan negaranya; negara kesatuan atau negara serikat. Konstitusinya; satu naskah atau tidak Susunan badan perwakilannya; satu atau dua kamar Sistem pemerintahannya; parlementer, presidensial, atau pengawasan langsung oleh rakyat Sistem hukum yang berlaku


Download ppt "ILMU NEGARA."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google