Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Departemen Kesehatan Lingkungan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Departemen Kesehatan Lingkungan"— Transcript presentasi:

1 Departemen Kesehatan Lingkungan
PENCEMARAN UDARA Departemen Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga

2 POKOK BAHASAN DALAM PENCEMARAN :
Pencemaran Udara Pencemaran Global Pencemaran indoor Pencemaran Pestisida Pencemaran B3 Pencemaran Air Pencemaran Tanah Pencemaran Radiasi Pencemaran Sampah Pencemaran Noise (Kebisingan)

3 TINDAK LANJUT DAN SOSIALISASI
PP 41/99 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA

4 TRANSPORTASI INDUSTRIALISASI PENEBANGAN HUTAN GAYA HIDUP MASYARAKAT

5 E f e k R u m a h K a c a A T M O S F I R B U M I MATAHARI
Sebagian radiasi matahari dipantulkan oleh atmosfir dan permukaan bumi Sebagian radiasi infra merah melewati atmosfir dan hilang di angkasa Radiasi matahari yang keluar: 103 Watt per m2 Radiasi neto matahari yang masuk: 240 Watt per m2 Radiasi matahari yang masuk: 343 Watt per m2 Radiasi matahari melalui atmosfir yang jernih 168 Watt per m2 Energi matahari diserap permukaan bumi dan menghangatkannya … Sebagian radiasi infra merah diserap dan diemisikan kembali oleh molekul-molekul gas rumah kaca. Efek yang langsung ditimbulkan adalah meningkatnya suhu permukaan bumi dan troposfir Permukaan bumi menerima lebih banyak panas dan radiasi inframerah diemisikan kembali … dan diubah menjadi panas yang menyebabkan emisi gelombang panjang (infra merah) kembali ke atmosfir MATAHARI G A S R U M A H K A C A

6 GAS RUMAH KACA karbondioksida (CO2) —> pembakaran bahan bakar fosil di sektor energi, transportasi dan industri dinitro oksida (N2O) metana (CH4) sulfurheksaflorida (SF6) perflorokarbon (PFCs) hidroflorokarbon (HFCs)

7 Pemanasan global  peningkatan suhu akibat efek rumah

8

9 Sumber pencemar dominan
Sumber Pencemar Udara Sumber pencemar dominan

10 DAMPAK PENCEMARAN UDARA PADA KESEHATAN
MATA Iritasi & peradangan akibat HC (hidrokarbon) OTAK gangguan pertumbuhan & kecerdasan akibat Pb (timbal) TENGGOROKAN Peradangan akibat HC (hidrokarbon) PERUT Mual, lesu dan nafsu makan turun akibat Pb (timbal) PARU-PARU flek & memicu serangan asma akibat HC & SOx SISTEM REPRODUKSI terganggu (laki-laki) akibat Pb (timbal) JANTUNG darah kekurangan oksigen akibat CO dan NOx

11

12

13

14

15 Nano-PM 100 nm 10 nm 1 nm 1 μm 100 μm 10 μm 0.1 nm 1 mm Molecule
Human body significantly reacts to diesel Nano-particles. Small particles are too dangerous to nervous system. Fatal damage to lung and other organs? High numbers and large surface area Nasal Bronchial Oral Extra-thoracic Alveolar duct Bronchioles Deposition into Inflammation, Congestion Asthma Bronchitis Congestion Obstructive disease Edema Emphysema Ultra-fine particles Large Trachea Alveolar 100 nm 10 nm 1 nm 1 μm 100 μm 10 μm 0.1 nm 1 mm Molecule Molecule Virus Bacterium Fuel Spray Rain SMOG PM Tobacco Smoke SPM and PM10 Nano-PM PM 2.5 Visible Effect of PM Health Effect of PM

16 Lung of a rat after exposure to diesel exhaust
Exposed to Diesel Exhaust Expose to Clean Air Compared to the normal pink lung, it has been blackened by soot National Institute for Environmental Studies, Japan

17

18 DAMPAK PENCEMARAN UDARA PADA LINGKUNGAN
Pemanasan Global mengakibatkan peningkatan temperatur bumi MARI KITA SELAMATKAN BUMI KITA YANG SATU- SATUNYA INI !!

19 Gambar Dampak Deposisi Asam di Prasasti Bola Persib
(sumber : Lapan, 2001) Pada bagian paha patung dan bola tampak warna hijau karena adanya proses korosi sulfur oleh air hujan

20 Dampak (sambungan) 4000 kematian prematur dan 1,5 juta penduduk terkena asma setiap tahun Profil Kesehatan DKI Jakarta Tahun 2004: setengah penyakit terbanyak terkait dengan pencemaran udara (ISPA, asma, penyakit mata) Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2004: ISPA menduduki peringkat pertama dari 10 penyakit terbanyak di Indonesia.

21 Persediaan Energi Nasional
1970 M.Bumi: 88% G.Bumi : 6% B.Bara : 1% T.Air : 5% P.Bumi : 0% 2004 M.Bumi: 52% G.Bumi : 21% B.Bara : 20% T.Air : 4% P.Bumi : 3% Pertumbuhan rata-rata energi primer = ± 8,5 %/tahun = ± 5,5%/tahun Peran Minyak Bumi masih dominan Sumber: DJLPE, 2004

22 Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Indonesia
Tahun 2005 (dalam Kl)

23 Sumber: www2.nature.nps.gov/ air/AQBasics/sources.htm (13 Juni 2005)
Pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya; Ada empat komponen penting yang terkait dengan pencemaran udara, yaitu: aliran masuk dari sumber pencemar ke atmosfer, akumulasi pencemar di atmosfer, aliran pencemar keluar dari atmosfer dan dampak dari akumulasi pencemar di atmosfer terhadap kesehatan manusia maupun lingkungan Sumber pencemar udara ada yang berasal dari aktivitas alam dan aktivitas manusia. Dalam kajian ini pembahasan difokuskan pada sumber pencemar akibat aktivitas manusia. Secara alamiah, alam memiliki kemampuan untuk mengasimilasi pencemar. Namun laju asimilasi ini jauh lebih kecil dibandingkan laju masuknya pencemar. Sehingga terjadi akumulasi pencemar di atmosfer. Pada saat konsentrasi pencemar ini melampaui daya dukung udara, maka terjadilah pencemaran udara.

24 Peraturan Perundangan Pengendalian Pencemaran Udara
UU No. 23/97 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU No. 17/2004 tentang Ratifikasi Protokol Kyoto Keppres No. 23/92 tentang Ratifikasi Protokol Montreal PP No. 4/2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan Perusakan Lingkungan Hidup yang Berkaiatan dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan PP No. 41/99 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Peraturan Ambien Kepmen LH No.45/96 tentang Indeks Standar Pencemar Udara Kepmen LH No.48/96 tentang Baku Tingkat Kebisingan Kepmen LH No. 49/1996 tentang Baku Mutu Getaran Kepmen LH 50/MENLH/11/1996 tentang Baku Tingkat Kebauan.

25 Pengendalian Pencemaran Udara Peraturan Perundangan…lanjutan
Sumber Bergerak : Keputusan Menteri Negara LH No: KEP-05/MENLH/2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor KepMen LH No. 141/2003 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe baru Dan Kendaraan Bermotor Yang Sedang Diproduksi Kepmen No.252/2004 tentang Program Penilaian Peringkat Hasil Uji Tipe Emisi Gas Buang kendaraan bermotor Tipe Baru

26 Pengendalian Pencemaran Udara Peraturan Perundangan…lanjutan
Sumber Tidak Bergerak Kepmen LH No: KEP-13/MENLH/95 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak. Kepdal No. 205/97 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pencemaran Udara dari Sumber Tidak Bergerak Kepmen LH No.129/2003 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan atau Kegiatan Minyak dan Gas Bumi. KepMen LH No.133/2004 tentang Baku Mutu Emisi Usaha Bagi Kegiatan Industri Pupuk.

27 Perangkat Peraturan yang Terkait dengan Pengendalian Pencemaran Udara
UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

28 Kelemahan PP 41/99 tentang Pengendalian Pencemaran Udara
PP 41/1999 belum mengatur secara rinci isu terkait dgn udara di berbagai sektor terkait ataupun pemerintah daerah, seperti Penanganan kebakaran hutan/lahan Pengadaan bahan bakar ramah lingkungan Transportasi massal l Belum diaturnya kewenangan dan kelembagaan pengendalian pencemaran udara secara spesifik dalam framework hukum lingkungan hidup Dari sisi teknis pelaksanaan, pengendalian pencemaran udara di Indonesia masih difokuskan pada penanggulangan dan pemulihan, sementara program pencegahan pencemaran udara belum terakomodir secara jelas.

29 PP 41/99 tentang Pengendalian Pencemaran Udara
PP 41/1999 belum mengatur tatacara penghitungan beban pencemaran udara yang menjadi salah satu syarat dalam program pengendalian udara yang efektif dan efisien Materi yang diatur hanya mengenai udara troposfir belum membahas atmosfir Rendahnya tingkat pemahaman dan peran serta masyarakat juga turut memperburuk situasi

30 Prosedur Pengendalian Pencemaran Udara Berdasarkan PP 41/99
Usulan Yang perlu ditambahkan

31 Dasar Pentingnya Pengaturan Udara Bersih
Kondisi kualitas udara di beberapa kota melampaui baku mutu udara ambien Kualitas udara yang bersih dan sehat merupakan hak individu masyarakat Dampak kesehatan pada manusia: iritasi mata, hidung, paru-paru, kesulitan nafas, infertilitas, pemicu kanker, kelainan kelahiran, kerusakan otak dan syaraf, radang paru-paru jangka panjang Merusak lingkungan: pohon, sungai dan danau. Penipisan lapisan ozon diatas bumi sehingga stratosfir menyebabkan kanker kulit & katarak.

32 Dasar (sambungan) Pencemar udara mengakibatkan korosi pada gedung, monumen dan patung Pencemaran udara menyebabkan terjadi asap menurunkan jarak pandang mata, mengganggu penerbangan Dampak pencemaran udara bersifat jangka panjang

33 Dasar (sambungan) Karakteristik penyebaran polusi udara bersifat lintas batas baik lintas negara, propinsi maupun kabupaten/kota Penanggulangan pencemaran udara melibatkan lintas sektor Peraturan daerah dapat merubah cara masyarakat bekerja dan berkarya serta merubah perilaku hidup masyarakat dalam mengupayakan udara bersih

34 Dasar (sambungan) Era otonomi daerah melalui UU No. 32/2004 melimpahkan pengelolaan lingkungan ke daerah. Secara atribusi Pemerintah Daerah dapat membuat peraturan daerah sendiri sepanjang tidak bertentangan dengan kebijakan pusat, peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

35 Hal-hal yang Perlu Ada Dalam Pengaturan Udara Bersih

36

37 Pengaturan Materi Umum
Precautionary Principle Polluters Pay Principle Peran pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan udara Peran masyarakat dan swasta dalam pengelolaan kualitas udara Penetapan baku mutu udara ambien dan emisi Pencemaran udara lintas batas (kabupaten/kota/propinsi/antar negara)

38 Pengaturan Materi Umum…lanjutan
Izin pembuangan emisi Penegakan hukum dan sanksi Penetapan penjadwalan dan target Penyampaian informasi kepada masyarakat Mekanisme pengaduan Instrumen ekonomi dalam pengelolaan kualitas udara Pengelolaan dana lingkungan (environmental fund) untuk udara Monitoring dan evaluasi

39 Pengaturan Muatan Teknis
Perlindungan Mutu Udara Ambien Pemantauan kualitas udara ambien Penetapan status mutu udara ambien Tata ruang Zat Pencemar Asap Polutan udara lainnya (primer dan sekunder) Polutan udara bahan berbahaya dan beracun (dioksin, benzene, PAH, dll)

40 Muatan Teknis (Lanjutan)
Sumber bergerak Penetapan standar emisi dan kebisingan Teknologi ramah lingkungan Pemeriksaan emisi & perawatan kendaraan bermotor Sustainable transport Bahan bakar bersih Bahan bakar alternatif, dll Sumber tidak bergerak Diversifikasi energi Penerapan produksi bersih Alat pengendali pencemaran udara

41 Muatan Teknis (Lanjutan)
Pengendalian pencemaran udara akibat pembakaran sampah, dan hutan/lahan Tanggap darurat Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pengendalian pencemaran udara dalam ruangan (indoor) Upaya pengendalian (sirkulasi udara, AC, dll) Larangan merokok dalam ruangan Monitoring Perlindungan atmosfir Deposisi asam Ozon Perubahan iklim

42 Muatan Teknis (Lanjutan)
Pengaturan kebijakan daerah sudah harus mulai mempertimbangkan konsep eco-region: penataan ruang, sistem tranportasi, pembangunan infrastruktur

43 Pembagian Tugas dan Fungsi Instansi Lingkungan
No. Tugas dan Fungsi Instansi Lingkungan Pusat Provinsi Kab/Kota 1. Merumuskan kebijakan di bidang pengendalian dampak pencemaran udara yang berlaku nasional, meliputi: baku mutu udara ambien nasional, baku mutu emisi dan ambang batas emisi gas buang pedoman teknis untuk menentukan arah pengendalian pencemaran udara V v 2. Melakukan pembinaan di bidang pengendaliaan dampak pencemaran udara terhadap instansi lingkungan provinsi 3. Melakukan pembinaan dan pengawasan di bidang pengendalian dampak pencemaran udara terhadap instansi lingkungan kabupaten/kota

44 Pembagian Tugas dan Fungsi Instansi Lingkungan
No. Tugas dan Fungsi Instansi Lingkungan Pusat Provinsi Kab/Kota 4. Melaksanakan rangkaian kegiatan untuk menentukan arah pengendalian pencemaran udara kabupaten/kota v 5. Menyusun basis data di bidang pengendalian pencemaran udara kabupaten/kota yang terintegrasi dengan basis data nasional 6. Mengkoordinasikan perumusan rencana aksi pengendalian beban pencemaran kabupaten/kota, mengawasi pelaksanaannya dan mengevaluasi efektivitasnya 7. Mengkoordinasikan perumusan rencana aksi pengendalian beban pencemaran lintas kabupaten/kota, mengawasi pelaksanaannya dan mengevaluasi efektivitasnya

45 Hasil Rakor Pengelolaan Kualitas Udara
Penanganan pencemaran udara di daerah harus disesuaikan dengan karakteristik daerah ybs Perlu dilakukan penguatan kelembagaan dan kapasitas di daerah, peningkatan SDM agar memenuhi kompetensi KLH diharapkan mampu memfasilitasi dukungan dana baik dari pemerintah pusat (DAK) / lembaga lain serta bimbingan teknis Diperlukan institusi pengelola lingkungan di daerah yang berdiri sendiri setingkat eselon II Perlu dilaksanakan penegakan hukum

46 Hasil Rakor Pengelolaan Kualitas Udara
Perlu disusun peraturan payung (RUU) mengenai udara, serta PERDA di tingkat propinsi dan kota/kabupaten Diperlukan adanya acuan struktur serta muatan substansi Raperda Mensosialisasikan hasil Rakor kepada Kepala daerah dan Ketua DPRD untuk mempersiapkan penyusunan Raperda

47 Langkah Prioritas Dalam Pengendalian Pencemaran Udara
Pengendalian pencemaran udara yang efektif Pencegahan dari sumber Kendaraan bermotor Industri Kegiatan lain Tata ruang

48 Langkah Prioritas…lanjutan
Tiga sumber ini menggunakan manajemen pengendalian yang berbeda agar efektif, karena itu peraturan untuk pengendalian untuk ke-3 sumber tsb dibuat spesifik

49 Langkah Prioritas…lanjutan
Prioritas ditentukan oleh Kontribusi terbesar Kapasitas pengendalian Sarana SDM Institusi Komitmen pemimpin Tingkat keberhasilan yang tinggi Teknologi yang tersedia (BPT atau BAT) Dilaksanakan secara bertahap…..

50 Kesimpulan Isu udara semakin luas sehingga PP 41/99 sdh tdk memadai
Karakteristik pencemaran udara di setiap daerah berbeda shg manajemen pengendaliannya berbeda. Dengan demikian muatan substansi di setiap daerah dapat berbeda UU Udara bersih dapat memberikan pokok-pokok pikiran umum yang harus terdapat di setiap Perda (koordinasi lintas sektor ; hubungan pusat dan daerah)

51 Terima kasih

52


Download ppt "Departemen Kesehatan Lingkungan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google