Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN USUL JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK MUSTAFID KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH VI SALATIGA, 12 APRIL 2012 PELATIHAN PERCEPATAN PENGUSULAN JABATAN FUNGSIONAL.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN USUL JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK MUSTAFID KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH VI SALATIGA, 12 APRIL 2012 PELATIHAN PERCEPATAN PENGUSULAN JABATAN FUNGSIONAL."— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN USUL JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK MUSTAFID KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH VI SALATIGA, 12 APRIL 2012 PELATIHAN PERCEPATAN PENGUSULAN JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK BAGI DOSEN PTS KOPERTIS WILAYAH VI TAHUN 2012

2 ISU-ISU KINI 1.Peraturan usul JAFA 2.Panitia JAFA di PT 3.Kelayakan kegiatan tridharma PT 4.Kesejaluran bidang ilmu 5.Penulisan matakuliah pada JAFA 6.Penelusuran jurnal secara online 7.Plagiasi jurnal ilmiah 8.Pangkat Dosen Yayasan

3 TUGAS UTAMA DOSEN Tri Dharma PT Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama : - mentransformasikan, - mengembangkan, dan - menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (UU Guru dan Dosen 2005).

4 SERTIFIKASI DOSEN : BKD Tugas utama dosen adalah melaksanakan tri dharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks dan paling banyak 16 (enam belas) sks pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademiknya dengan ketentuan sebagai yang berlaku.

5 1.Penilaian didasarkan pada kelayakan kegiatan yang dilakukan. 2.Penilaian ijazah didasarkan pada sejaluran bidang ilmu dan penugasan dari Pimp. PT 3.Mulai 1 Juli 2011, usulan Jabatan Fungsional Dosen secara Online melalui laman : pak.dikti.go.id. JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK

6 Berkas usulan disertai : 1.Resume Usulan Penetapan angka kredit hasil cetakan dan CD. 2.Lembar Pengesahan Hasil Validasi Karya Ilmiah oleh Pimpinan PT. 3.Surat Pernyataan Penulis bahwa karya ilmiahnya bebas dari plagiat. USULAN JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK

7 LINIERITAS & SEGITIGA BIDANG KEILMUAN JAFA S1, S2, S3 KARYA ILMIAH BIDANG ILMU

8 LINIERITAS & SEGITIGA BIDANG KEILMUAN GURU BESAR DOKTOR KARYA ILMIAH BIDANG ILMU

9 KNOWLEDGE BASED ECONOMY PENGABDIAN KPD MASYARAKAT : MENYEBARLUASKAN PENDIDIKAN : TRANSFORMASI PENELITIAN : MENGEMBANGAN- KAN PENDIDIKAN MASYARAKAT STUDI KASUS MASALAH /PROGRAM BARU METODE PENERAPAN DASAR IPTEK YANG KUAT KHASANAH IPTEK BARU KOMPETENSI DOSEN/MHS PUBLIKASI PATEN, LISENSI TRIDARMA PERGURUAN TINGGI: TERPADU, PRODUKTIF, TERUKUR

10 SE Dirjen Dikti No. 2050/E/T/2011. 10 Des. 2011 1.Dirjen Dikti tidak akan melakukan penilaian karya ilmiah yang dipublikasikan di suatu jurnal, jika artikel dan identitas jurnal ybs tidak bisa ditelusuri secara online. 2.Kebijakan No. 1 diatas, efektif diimplementasikan untuk usulan kenaikan pangkat dan jabatan dosen mulai tahun 2012. 3.Karya ilmiah dan jurnal harus PT dan Pengelola Jurnal wajib mengunggah karya ilmiah mahasiswa dan dosen pada portal Garuga, portal PT, portal jurnal ybs atau portal lainnya. JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK Kebijakan unggah karya ilmiah dan jurnal

11 PUBLIKASI JURNAL ILMIAH PADA PORTAL E-JURNAL Kopertis VI telah menyelenggarakan pelatihan jurnal ilmiah dan pembuatan portal e-jurnal. Semua PT harus memiliki web dan portal e-jurnal.

12 SE Dirjen Dikti No. 190/D/T/2011 1.Setiap usulan Jabatan Fungsional Akademik harus disertai Lembar Pertanyaan Pengesahan Validasi Karya Ilmiah, berisi memenuhi kaidah ilmiah, norma akademik, dan norma hukum sesuai dg Permen Diknas No. 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di PT. 2.Lembar pernyataan ditandatangani oleh Pimpinan PT dan Koordinator Kopertis sebagai penanggung jawab. JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK Validasi Karya Ilmiah

13 1.Asisten Ahli : 2.246 dosen 2.Lektor : 1.671 dosen 3.Lektor Kepala : 1.193 dosen 4.Guru Besar : 122 Jumlah :5232 dosen atau 54 % JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK

14 HAL-HAL YANG MENJADI PERHATIAN 1.Pimpinan PT harus bisa menjamin kepantasan dan karya ilmiahnya bebas dari plagiat. 2.Tim Jabatan Fungsional Akademik harus memahami persyaratan administrasi dan akademik (harus ada dari unsur Dosen).

15 SERTIFIKASI DOSEN : BKD Tugas utama dosen adalah melaksanakan tri dharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks dan paling banyak 16 (enam belas) sks pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademiknya dengan ketentuan sebagai berikut :

16 AGENDA KEGIATAN KOPERTIS WILAYAN VI TAHUN 2012 DAPAT DIAKSES MELALUI www.kopertis6.or.id www.kopertis6.or.id

17 TERIMA KASIH


Download ppt "KEBIJAKAN USUL JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK MUSTAFID KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH VI SALATIGA, 12 APRIL 2012 PELATIHAN PERCEPATAN PENGUSULAN JABATAN FUNGSIONAL."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google