Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERUBAHAN SISTEM KETATANEGARAAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERUBAHAN SISTEM KETATANEGARAAN"— Transcript presentasi:

1 PERUBAHAN SISTEM KETATANEGARAAN
Prof. Dr. Moh. Mahfud MD Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Guru Besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta @mohmahfudmd | mmd.mahfudmd

2 PERUBAHAN SISTEM KETATANEGARAAN

3 Perubahan sistem Ketetanegaraan Perubahan sistem Konstitusi
Adalah

4 LATAR BELAKANG PERUBAHAN
Karena yang dulu berwatak otokratif/otoriter Menyuburkan KKN

5 Otoriterisme masa lalu
Diagram Text Txt Masuk melalui celah-celah UUD Sentralisasi dibangun dengan Pasal-pasal UUD yang opened interpretative dan executive heavy. Otoriterisme masa lalu

6 Kalau yang sekarang mau diubah lagi bisa saja asal ada resultante baru
PERUBAHAN KONSTITUSI Diagram Kewajaran bahkan keniscayaan karena konstitusi adalah produk resultante. Kalau yang sekarang mau diubah lagi bisa saja asal ada resultante baru

7 Konstitusi adalah resultante sesuai poleksosbud saat dibuat.
Diagram KC Wheare Konstitusi adalah resultante sesuai poleksosbud saat dibuat.

8 Konstitusi berubah sesuai waktu dan tempat (tidak haram).
Diagram Konstitusi berubah sesuai waktu dan tempat (tidak haram). Konsekuensi resultante

9 Diagram 1 Sah secara historik berlaku tanpa LN: UUD 1945, KRIS 1949, Perubahan UUD. 2 Secara Yuridis ada Peraturan No. 1 Tahun Oktober 1945, juga ada UU No. 2 Tahun 1950 3 Secara filosofis isi UU tidak boleh mengikat UU. Keabsahan

10 ? Mengapa ada UUD yang masuk LN 1. UUDS 1950 masuk LN karena
diberlakukan dengan UU Federal No. 7 Tahun 1950. 2. Dekrit Presiden 5 Juli masuk ke LN karena ia dituangkan dalam Kepres 150/1959 sehingga kepresnya itulah yang dimasukkan ke LN

11 Diagram Untuk UU/Perpu (promulgation dalam rangka fiksi hukum).
Fungsi penempatan dalam LN Untuk konstitusi (publication/information) Untuk UU/Perpu (promulgation dalam rangka fiksi hukum).

12 KONSEKUENSI PERUBAHAN
DKiagram KONSEKUENSI PERUBAHAN

13 Tidak ada lembaga tertinggi
1 Vertikal Struktural menjadi Horizontal Fungsional 2 Tidak ada lembaga tertinggi 2 Bertambahnya lembaga-lembaga negara baik berdasar konstitusi maupun berdasar UU 3 Tidak ada Tap MPR sebagai Regeling 4 Keseimbangan antara Demokrasi dan Nomokrasi

14 Materi perubahan European Map
Bukan soal benar atau salah, bukan soal baik atau buruk tetapi kesepakatan sesuai dengan resultante Apa pun hasilnya pasti ada yang mengritik bahkan menolak. Tidk harus ikut atau tak ikut teori tapi membuat resultante sendiri Tidak harus mengkuti sistem negara lain.

15 terimakasih……….. @mohmahfudmd www.mahfudmd.info mmd.mahfudmd
@mohmahfudmd mmd.mahfudmd


Download ppt "PERUBAHAN SISTEM KETATANEGARAAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google