Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Azas-azas umum perjanjian Pertemuan ke 10

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Azas-azas umum perjanjian Pertemuan ke 10"— Transcript presentasi:

1 Azas-azas umum perjanjian Pertemuan ke 10

2 Azas-Azas Umum perjanjian
Azas Kebebasan Berkontrak Azas ini mrpkan perwujudan ps.1338 Azas ini memberikan kebebasan untuk : Berbuat/tidak berbuat Mengadakan perjanjian dgn siapapun Menentukan isi dan bentuk perjanj.

3 Azas Konsesualisme Azas ini mrpkn perwujudan ps.1320 (1) Suatu perikatan terjadi sejak saat tercapainya kata sepakat antara para pihak

4 Azas Kekuatan mengikat
Ps 1338 : “semua persetujuan yg dibuat secara sah berlaku sebagai UU bg mereka yang membuatnya”

5 Azas Pelengkap Pasal-pasal yang terdapat dlm UU (BW) dpt dikesampaingkan, apabila para pihak menghendaki dan membuat ketentuan yg berbeda dari UU Azas Kepatutan Azas ini dituangkan dalam pasal 1339 BW

6 Jenis-jenis Perjanjian
Perjanjian Timbal Balik Adalah perjanjian yang mewajibkan kedua belah pihak berprestasi secara timbal balik Contoh; jual beli, sewa menyewa, tukar menukar

7 Perjanjian sepihak Adalah perjanjian yang mewajibkan pihak yang satu berprestasi dan memberi hak kepada pihak yang lain untuk menerima prestasi Contoh; perjanjian hibah, hadiah

8 Perjanjian Bernama Adalah perjanjian yg sudah mempunyai nama sendiri,yg dikelompokkan sbg perjanjian khusus karena ditentukan sedemikan oleh UU Misal : jual beli, sewa menyewa, tukar menukar

9 Perjanjian Tak Bernama
Adalah perjanjian yg tidak diatur dlm UU tetapi terdapat dalam masyarakat. Jumlah perjanjian ini tidak terbatas dan nama yg disesuaikan dgn kebutuhan para pihak Misal : perjanjian kerjasama, perjanjian pemasaran, perjanjian pengelolahan

10 Perjanjian Atas Beban Adalah perjanjian di mana terhadap prestasi dari pihak yg satu selalu terdapat kontraprestasi dari pihak lain, dan antara kedua prestasi itu ada hubungannya menurut hukum Misalnya; X menyanggupi memberikan Y sejumlah uang, jika Y menyerah-lepaskan suatu barang tertentu kpd X

11 Perjanjian Kebendaan (zakelijk overenkomst)
Adalah perjanjian u/ memindahkan hak milik dlm perjanjian jual beli. Perjanjian kebendaan ini sebagai pelaksanaan perjanjian obligator


Download ppt "Azas-azas umum perjanjian Pertemuan ke 10"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google