Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERUBAHAN IKLIM DAN BENCANA LINGKUNGAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERUBAHAN IKLIM DAN BENCANA LINGKUNGAN"— Transcript presentasi:

1 PERUBAHAN IKLIM DAN BENCANA LINGKUNGAN
DR. SUNARTO, MS FAKULTAS PASCASARJANA UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA

2 Perubahan Iklim Dan Dampaknya Terhadap Lingkungan
Lingkungan adalah semua yang berada di wilayah eksternal jasmani manusia, di antaranya adalah keadaan fisik, biologis, sosial, budaya, dan semua hal yang dapat mempengaruhi status kesehatan dalam suatu populasi. (Yassi, 2001: hlm. 5).

3 Perubahan Iklim Global
- Menjadi masalah lama yang tak kunjung teratasi di dunia ini. Banyak manusia yang mulai peduli dan menyorotinya Banyak orang yang acuh tak acuh bahkan tidak begitu paham mengenai arti dan dampak dari perubahan iklim itu sendiri. -Mendiskusikan mengenai isu lingkungan terkini, dan menambah kesadaran anggota akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup.

4 Perubahan iklim adalah :
perubahan variabel iklim, khususnya suhu udara dan curah hujan yang terjadi secara berangsur-angsur dalam jangka waktu yang panjang antara 50 sampai 100 tahun.

5 Unsur-unsur Perubahan Iklim yang dapat dikenali adalah :
munculnya fenomena adanya peningkatan suhu global, ketidakpastian musim, kekeringan yang berkepanjangan, permukaan es kutub utara yang makin tipis, kebakaran hutan dan banjir terus-menerus.

6 Perubahan iklim ini disebabkan oleh :
peningkatan konsentrasi gas rumah kaca (GRK) di atmosfer, khususnya dalam bentuk karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan nitrous oksida (N2O). Selain itu terdapat pula gas-gas antara lain NF3 (Nitrogen triflorida), HFCs (Hydrofluorocarbons), PFCs (Perfluorocarbons), dan SF6 (Sulphur hexafluoride). Gas-gas dapat meneruskan radiasi gelombang pendek yang tidak bersifat panas, tetapi menahan radiasi gelombang-panjang yang bersifat panas. Akibatnya atmosfer bumi makin memanas dengan laju yang setara dengan laju peningkatan konsentrasi GRK di atmosfer.

7 Dalam kondisi normal perubahan iklim akan terjadi dengan lambat.
Adanya aktifitas manusia dan kemajuan teknologi industri mempercepat terjadinya perubahan iklim ini. Limbah dan asap dari transportasi dan industri berbahan bakar fosil merupakan penyebab utama peningkatan gas rumah kaca di atmosfer. Selain itu, industri peternakan, kotoran hewan dan tumbuhan yang menumpuk mengambil bagian terjadinya peningkatan GRK. Kotoran hewan dan timbunan tanaman yang membusuk maupun sampah yang menghasilkan cairan lindi dapat menghasilkan gas metana yang berperan dalam terbentuknya GRK di atmosfer. Sektor pertanian juga dianggap sebagai penyebab perubahan iklim terutama dari sistem usaha tani yang menggunakan pupuk anorganik serta karena perubahan tataguna lahan dan kehutanan.

8 Perubahan iklim berdampak pada :
kesehatan, distribusi air yang tidak merata, berkurangnya biodiversitas atau keanekaragaman hayati, terjadinya berbagai macam bencana. Pada mulanya nyamuk malaria tidak dapat hidup di dataran tinggi, namun seiring perubahan iklim dan peningkatan suhu menyebabkan nyamuk malaria dapat berdistribusi dan menularkan penyakit di daerah tersebut

9 Jika tidak ada upaya meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim dan perbaikan kondisi lingkungan mulai dari sekarang, maka dampak yang ditimbulkan akibat adanya perubahan iklim ke depan akan semakin besar dan lebih lanjut akan berdampak pada sulitnya mencapai sistem pembangunan yang berkelanjutan. Sebagai manusia yang merupakan bagian dari alam, kita harus ikut berperan dalam upaya mengatasi perubahan iklim melalui upaya adaptasi dan mitigasi.

10 Mitigasi merupakan pengurangan sedangkan adaptasi merupakan penyesuaian diri.
Melalui mitigasi, usaha yang dapat dilakukan adalah mengurangi sebab pemanasan global dari sumbernya sehingga laju pemanasan itu melambat. Pada saat bersamaan, dapat dilakukan persiapan diri untuk beradaptasi dengan perubahan yang ada. Mitigasi bisa berupa gerakan cinta lingkungan seperti pengelolaan sampah, bersepeda pancal, mengurangi penggunaan plastik, hemat energi, dsb. Sedangkan adaptasi dapat dilakukan dengan penataan lansekap lingkungan, penghijauan, menjaga daerah resapan, reuse, recycling, penggunaan energi terbarukan, dsb.

11 Indonesia menjadi negara ke-124 yang meratifikasi Protokol Kyoto yang merupakan sebuah persetujuan sah di mana negara-negara perindustrian akan mengurangi emisi gas rumah kaca mereka. Prodi Ilmu Lingkungan Pascasarjana UNS bersama instansi terkait harus mempersiapkan diri menyongsong ajakan stakeholder asing bertransaksi dalam proyek mereduksi emisi atau perdagangan karbon di sektor energi dan kehutanan sebagai dua sektor utama penyokong projek.

12 Peluang Indonesia untuk berpartisipasi dalam mereduksi emisi gas rumah kaca dan ikut dalam perdagangan karbon terbuka lebar. Mengingat peran signifikan Indonesia dalam Protokol Kyoto sebagai negara yang memiliki kekayaan hutan terbesar, maka sudah sepantasnya kita menjaga hutan kita sebagai pereduksi emisi karbon. Di sinilah paradigma pembangunan berkelanjutan perlu terus dikampanyekan dan diimplementasikan dalam setiap kegiatan pembangunan. Saatnya kebijakan yang lebih sistematis mengenai keberlanjutan ekologi harus diwujudkan sebagai tempat hidup kita.

13

14 Urgensi UU Perubahan Iklim
NEGOSIASI skala internasional mengenai penanganan perubahan iklim yang melibatkan ratusan negara di dunia baru saja berakhir di Durban, Afrika Selatan (28 November-11 Desember 2011). Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki peranan penting dalam negosiasi penanganan perubahan iklim global. Bagaimana posisi Indonesia? Presiden SBY pernah mengatakan upaya penanganan perubahan iklim merupakan agenda nasional bukan hanya agenda dunia

15 Walaupun masih banyak kekurangan, Presiden SBY dapat dikatakan merupakan Presiden Indonesia yang paling sadar mengenai pentingnya penanganan masalah perubahan iklim. Selama masa pemerintahannya telah keluar sejumlah produk hukum yang mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia. Hal ini tidak terjadi dalam pemerintahan presiden sebelumnya. Hanya pada masa mantan Presiden Soeharto terdapat produk hukum mengenai perubahan iklim, yaitu ketika Indonesia mengesahkan Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim 1992 (UNFCCC) melalui undang-undang pada tahun 1994 (UU 6/1994).

16 Terdapat beberapa hal yang perlu dicatat dalam agenda penanganan perubahan iklim Indonesia pada masa pemerintahan SBY. Pertama, Presiden SBY telah membentuk DNPI (Perpres 46/2008) yang bertugas sebagai koordinator pelaksana dari penanganan perubahan iklim di Indonesia serta sebagai pihak yang bertugas untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di forum internasional mengenai perubahan iklim. Kedua, Indonesia telah meratifikasi Protokol Kyoto pada tahun 2004 dan memiliki undang-undang mengenai pengesahan Protokol Kyoto (UU 17/2004).

17 Dengan disahkannya UU 17/2004, maka Indonesia secara hukum telah mendukung upaya pencapaian komitmen hukum negara maju dalam penurunan emisinya, terutama dengan kerjasama mitigasi yang dinamakan Mekanisme Pembangunan Bersih (MPB).

18 Ketiga, sejumlah kegiatan mitigasi perubahan iklim yang berasal dari Protokol Kyoto maupun di luar Protokol Kyoto telah diakomodir dengan sejumlah produk hukum nasional. Misalnya, MPB yang lahir dari Protokol Kyoto, telah diatur dengan keputusan menteri (Kepmen LH 206/2005). Selain itu, mekanisme di luar Protokol Kyoto, seperti mekanisme pengurangan emisi yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD-plus) telah diatur oleh sejumlah keppres, inpres dan permenhut (antara lain oleh Permenhut 68/2008, Permenhut 30/2009, Keppres 19/2010, Inpres 10/2011, dan Keppres 25/2011). Keempat, pada tanggal 20 September 2011,

19 Keempat, pada tanggal 20 September 2011, Presiden SBY menandatangani perpres mengenai rencana penurunan emisi gas rumah kaca secara nasional (Perpres 61/2011). Perpres ini mengatur dengan detail target penurunan emisi per sektor secara nasional dan menginstruksikan agar pemerintah daerah untuk membuat hal yang serupa.

20 UU Perubahan Iklim Terdapat tiga alasan mengapa Indonesia membutuhkan “Undang-Undang Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim.” Pertama, Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Saat ini sudah puluhan pulau kecil di Indonesia tenggelam akibat kenaikan air laut. Jumlah ini bisa meningkat menjadi ratusan bahkan ribuan pulau kecil apabila dampak perubahan iklim semakin parah.

21 Kedua, “Undang-Undang mengenai Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim” akan memperkuat agenda penanganan perubahan iklim di Indonesia. Saat ini produk hukum yang mengatur agenda perubahan iklim di Indonesia masih bersifat lemah dan tidak mengikat secara hukum. Tidak ada sanksi yang tegas apabila suatu pelanggaran dilakukan.

22 Ketiga, Indonesia berpotensi untuk dapat mendapatkan puluhan bahkan ratusan triliunan rupiah dengan adanya “Undang-Undang Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim.”

23 . “Undang-Undang Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim” berfungsi untuk menciptakan suatu kepastian hukum, sehingga negara maju dan organisasi internasional tidak ragu dalam memberikan bantuan finansial berupa hibah ke Indonesia.

24 Solusi perubahan iklim adalah revolusi energi bersih.
Ini akan memuluskan jalan untuk energi yang lebih bersih dan lingkungan aman untuk semua.

25 Dunia yang menggunakan sumber energi terbarukan akan lebih berwarna daripada dunia yang kita tinggali saat ini. Pastinya polusi akan lebih sedikit begitu juga dengan ancaman kecelakaan atau bencana besar. Kita dapat berharap bahwa sumber energi yang stabil akan membantu mendorong terciptanya masyarakat yang stabil dan hidup yang lebih bahagia untuk kita semua.

26 Solusi untuk iklim Pastikan emisi tertinggi terjadi pada tahun 2015 dan setelahnya turun secara drastis menuju kemungkinan nol. Negara maju harus memangkas 40% dari 1990 emisi mereka pada tahun 2020. Negara berkembang, dengan dukungan negara-negara industry, harus memperlambat pertumbuhan emisi menjadi % pada 2020. Lindungi hutan tropis dengan mekanisme pendanaan—hutan untuk iklim Gantikan energi fosil yang kotor dengan energi terbarukan dan efiseinsi energi Tolak solusi yang sangat keliru seperti energi nuklir.

27 Satu-satunya cara kita untuk menghentikan dampak buruk perubahan iklim di Asia adalah dengan menghemat energi dan memastikan energi yang kita butuhkan datang dari sumber yang bersih dan terbarukan.

28 Jadilah bagian dari revolusi. Energi Bersih SEKARANG JUGA!

29


Download ppt "PERUBAHAN IKLIM DAN BENCANA LINGKUNGAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google