Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

K-9 dan 10 PRIMARY MARKET DAN PROSES IPO

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "K-9 dan 10 PRIMARY MARKET DAN PROSES IPO"— Transcript presentasi:

1 K-9 dan 10 PRIMARY MARKET DAN PROSES IPO
Primary market (Pasar Primer) Definisi: Pasar untuk perdagangan surat berharga yang baru pertama kali diterbitkan, dan belum pernah diperjual-belikan sebelumnya. Dalam Primary market, hasil penjualan saham setelah dikurangi biaya IPO, diterima perusahaan/emiten atau pemegang saham yang ikut serta menjual sahamnya.. Initial Public Offering (IPO) Definisi: Penawaran Efek oleh Emiten kepada masyarakat berdasarkan UU no. 8 tahun 1995, dan peraturan pelaksanaannya Penawaran Umum Definisi: Kegiatan penawaran Efek yang dilakukan Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata-cara yang diatur dalam UU no. 8 tahun 1995, dan peraturan pelaksanaannya

2 Primary dan Proses IPO(sambungan)
Prinsip Keterbukaan (Full disclosure) Definisi: Pedoman umum yang mensyaratkan Emiten, Perusahaan Publik, dan Pihak lain yang tunduk pada UU no. 8 tahun 1995 untuk menginformasikan kepada masyarakat dalam waktu yang tepat seluruh Informasi material mengenai usaha atau efeknya yang dapat berpengaruh terhadap keputusan pemodal terhadap Efek dimaksud, dan atau harga dari Efek tersebut. Sekalipun dalam rangka IPO suatu perusahaan wajib melaksanakan prinsip keterbukaan, namun tidak semua hal harus diinformasikan kepada publik, sekalipun kepada Bapepam-LK selaku Otoritas Pasar Modal. Misalnya; formula/ resep produk; tehnik produksi perusahaan.

3 Primary Market dan Proses IPO(sambungan)
Prospektus Setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar Pihak lain membeli Efek. UU no 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal pasal 78, menjelaskan; Setiap Prospektus dilarang memuat keterangan yang tidak benar tentang Fakta Material atau tidak memuat keterangan yang benar tentang Fakta Material yang diperlukan agar Prospektus tidak memberikan gambaran yang menyesatkan. Setiap pihak dilarang menyatakan, baik langsung maupun tidak langsung bahwa Bapepam telah menyetujui, mengizinkan, atau mengesahkan suatu Efek, atau telah melakukan penelitian atas berbagai segi keunggulan atau kelemahan dari suatu Efek. Prospektus wajib menginformasikan risiko yang terkandung dalam rangka pembelian efek tersebut. Prospektus Pendahuluan (Red Herring Prospectus); Prospektus yang sudah lengkap, namun belum mencantumkan harga saham atau tingkat kupon bunga obligasi yang ditawarkan

4 Primary Market danProses IPO(sambungan)
Manfaat go public Bagi dunia usaha; Bagi pemodal Konsekuensi go public Keharusan melaksanakan prinsip keterbukaan Pengelolaan lebih formal dan professional. Pelaksanaan Good Corporate Governance. Penyampaian laporan berkala dan insidentil. Peningkatan pertumbuhan perusahaan. Penyisihan sinking fund (bagi penerbitan obligasi).

5 Primary Market dan Proses IPO(sambungan)
Proses Initial Public Offering/IPO Tahap Pra IPO Rapat Manajemen RUPSLB Pembentukan Tim IPO Restrukturisasi permodalan perusahaan Pembenahan perusahaan Penyusunan jadwal emisi Sosialisasi kepada pegawai

6 Primary Market dan prose IPO(sambungan)
Tahap Proses IPO Preliminary discussion Jadwal IPO Penunjukan pihak terkait lainnya Preliminary contract dengan Bursa Efek Capital Restructuring Plant Visit dan Due diligence meeting Penyiapan Selling Documents Pricing Public Expose Road Show  Red Herring Prospectus  Book Building Registration Statement, Signing Distribusi Selling Documents Fund transferring Allotment and Refund Delivery

7 Primary Market dan Prose IPO(sambungan)
Pasca IPO Listing, pencatatan saham di Bursa Efekagar bisa diperdagangkan. Reporting, laporan berkala (rutin) dan khusus kepada Bapepam Shelf Registration Rule (Rule 415) Di Amerika Serikat Dalam rangka memberi kemudahan begi issuer, dimungkinkan Registration Statement dilakukan 1 kali, namun IPO dilakukan sekali atau lebih dalam jangka waktu 2 tahun. Kontrak Penjaminan Emisi Full/Firm Commitment Best Effort All or Nothing Standby Underwriting (khususnya dalam Rights Issue) Variasi lainnya; Bought Deal (esp. for Bonds issue) Perjanjian dalam rangka Penjaminan Emisi Underwriting Agreement Agreement Among Underwriters Selling Agent Agreement

8 Struktur Permodalan suatu PT
Menurut UU No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, struktur permodalan dari suatu P.T adalah: - Modal Dasar (Authorized Capital): minimal Rp - Modal Ditempatkan (Issued Capital), minimal 25% dari modal dasar. -Modal Disetor (Paid-in Capital), minimal 50% dari nilai nominal setiap saham yang telah dikeluarkan harus disetor penuh ,paling lambat pada saat pengesahan. Saham dalam portepel (Un-authorized Capital)adalah Selisih antara Modal dasar dengan Modal Disetor Catatan: UU no 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas telah diganti dengan UU no. 40 tahun 2007 tentang Petrseroan Terbatas, perbedaan utama terletak pada besarnya minimal modal dasar yaitu sebesar Rp ,-

9 Struktur Permodalan(sambungan)
Struktur Modal Perseroan dapat berubah karena: Investasi; penyetoran/penambahan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor dari Pemegang saham lama, dan/atau calon pemegang saham baru. Divestasi; pengurangan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Kapitalisasi modal atau Restruturisasi modal; penambaham modal yang berasal dari: excess of Par (agio), selisih penilaian kembali asset tetap (apparaisal capital), Cadangan, dan Laba Ditahan (Retained Earning). Quasi Reorganisasi (menghilangkan defisit Laba Ditahan dengan mengubah nilai nominal dan kapitalisasi)

10 Struktur Permodalan(sambungan)
Misalnya PT Pelita Hati mempunyai modal disetor Rp ,- atau 25% dari modal dasar,dengan komposisi kepemilikan: - PT Asa 30%, - PT Bergembira 50%, - PT Ceria sisanya 20%. Dengan persetujuan RUPSLB, PT Pelita Hati, melakukan Initial Public Offering (IPO), dengan menjual 75% saham dalam portepel.

11 Struktur Permodalan(sambungan)
Diminta: 1. Buat struktur Permodalan PT Pelita Hati sebelum dan sesudah IPO 2. Bila PT Pelita Hati menambah komposisi pemegang saham sebesar 25% dari modal dasar,bagaimana struktur modal PT Pelita Hati tersebut? 3. Hitung jumlah lembar saham yang di keluarkan, apabila nilai nominalnya Rp1.000,-

12 Sebelum IPO Sesudah Jumlah saham Jumlah nominal (%) saham PT Asa lbr 300 jt 7.50 PT Bergembira lbr 500 jt 12.50 PT Ceria lbr 200 jt 5,00 Saham dalam Portepel _____________________________ Masyarakat lbr __________ - 3.000 jt _______ 75,00 _________ ________ 562.5 jt ____ jt 18.75 _____ 56.25 Modal Dasar lbr 4.000 jt 100,00

13 Ekuitas P.T.Jaring Langit per 31/12-200x adalah sebagai berikut: - Modal Dasar 200 juta nom. Rp 1.000,- - Modal Disetor 40 juta nom. Rp 1.000,- Rp 40 milyar - Selisih Penilaian kembali Aktiva Tetap Rp 80 milyar - Laba Ditahan Rp 40 milyar Jumlah Ekuitas Rp 160 milyar

14 Struktur Permodalan(sambungan)
Pemegang saham adalah Anto, Edi, Ferdi,dan Rinto, memiliki jumlah saham yang sama dan telah menyetor penuh modal disetor. Dalam rangka Ekspansi, mereka meningkatkan Modal dasar perseroan menjadi 500 juta saham, dan dilakukan restrukturisasi modal dengan mengkapitalisasikan 50% perkiraan “Selisih Penilaian Kembali” dan 50% perkiraan “Laba ditahan”, sehingga tiap pemegang saham memperoleh saham bonus dengan Rasio 2:3 (tiap 2 saham lama memperoleh 3 saham baru/bonus).Kemudian dilakukan IPO, 140 juta Rp 1.400,- yaitu 100 jt saham dari dalam portepel dan 40 jt saham di lepas/dijual pemegang saham lama (masing masing menjual 10 jt sahamnya).

15 Struktur Permodalan(sambungan)
Diminta: 1. Hitung dana segar yang diterima PTJaring Langit, dan jumlah Paid in Capital/PIC exess of Par yang dicatat dalam ekuitas. 2. Susun struktur modal PT Jaring Langit sebelum dan sesudah restrukturisasi modal, serta sebelum dan sesudah IPO dalam satu table. 3. Jumlah saham dan % tase kepemilikan tiap pemegang saham dan masyarakat setelah IPO.

16 Struktur Permodalan(sambungan)
Jawaban: 1. Dana segar yang diterima adalah: 100 jt saham X Rp 1.400,- =Rp 140 M. Agio (Paid in Capital/PIC excess of Par)100jt x Rp 400,- = Rp 40M Modal Disetor (PIC from Common Stock) 100Jt x Rp 1.000,- = Rp 100 Milyar.

17 Struktur Permodalan(sambungan)
A.Modal disetor sesudah restrukturisasi bertambah Rp 100 milyar, terdiri dari: 50%x Rp 80 milyar = Rp 40 milyar 50%x Rp 40 milyar = Rp 20 milyar Modal disetor awal = Rp 40milyar Modal disetor sesudah IPO = Rp 200 milyar, terdiri dari: - P’jualan saham dalam portepel ; 100 jt x Rp = Rp 100 milyar - P’jualan saham o/ p’gang shm lama; 40 jt x Rp = Rp 40milyar - Saham pemegang saham lama) ; 60 jt x Rp = Rp milyar

18 Sebelum R’trukturisasi Modal
2.Strukur Modal Struktur Modal Sebelum R’trukturisasi Modal Sesudah R’trukturisasi Modal Setelah IPO* Modal Dasar,200 Rp 1000, *Modal Dasar Ex IPO, Rp 1000 Modal Disetor , 40 Rp 1000 Rp 40 milyar Rp 100 milyar Rp 200 milyar Excess of Par (agio) Rp 0 Appraisal Capital Rp 80 milyar Laba Ditahan Rp 20 milyar Jumlah ekuitas Rp 160 milyar Rp 300 milyar

19 Struktur Permodalan(sambungan) c. Jumlah pemilikan saham & % tase
Pemegang saham Sebelum Restrukturisasi modal Sesudah restrukturisasi modal Setelah IPO Anto 10 jt (25,00%) 25 jt (25,00%) 15 jt (7,50%) Edi Ferdi Rinto Publik - 140 jt (70,00%) Jumlah 40 jt (100,00%) 100 jt (100,00%) 200 jt (100,00%)

20 Peran Lembaga & Profesi Penunjang di Pasar Modal.
Peran Lembaga Penunjang Pasar Modal Lembaga Penunjang Pasar Modal yang keberadaannya terkait erat dengan keberadaan Pasar Modal, intitusi ini membantu pelaku Pasar Modal dalam melaksanakan aktifitasnya sesuai dengan fungsinya masing masing. Peran Profesi Penunjang Pasar Modal Profesi Penunjang Pasar Modal yang keberadaannya tidak terkait dengan keberadaan Pasar Modal, di negara yang tidak/belum ada Pasar Modal, eksistensi institusi ini tetap ada. Justru karena profesi dan ketidak-berpihakannya, institusi ini sangat membantu pelaku Pasar Modal dalam memberikan pendapat yang benar.

21 Perkembangan Pasar Modal dan Emisi Efek di Indonesia
Jika diawal diaktifkan kembali Pasar Modal di Indonesia tahun 1977, hanya PT Semen Cibinong yang melakukan IPO dengan menjual saham dengan harga Rp ,- per saham, dan dari jumlah tersebut saham dikonversikan oleh PT Danareksa menjadi “Sertifikat PT Danareksa untuk saham PT Semen Cibinong”. Sekalipun agak tersendat dalam 10 tahun pertama, namun seiring dengan perkembangan Pasar Modal dan setelah dikeluarkan beberapa Paket Deregulasi di bidang Pasar Modal, dipenghujung tahun 1980 an/ awal tahun 1990 an, terjadi “boom” Pasar Modal dengan berbagai eksesnya (termasuk ekses yang merugikan investor). Perkembangan Pasar Modal di Indonesia saat ini semakin mantap, karena para pelaku (terutama individual investor) semakin mengerti dan berhati-hati dalam meng investasikan dananya, mengingat pengalaman pahit masa lalu saat boom Pasar Modal. Demikian juga sebagaimana di negara yang Pasar Modal nya sudah maju, Pemerintah sudah lebih memperhatikan perkembangan Pasar Modal sebagai salah satu indikator perekonomian nasional

22 PROSES EMISI SAHAM

23 Konfirmasi Kepada Emiten Konfirmasi Kepada Emiten STOP
Emiten mengirim surat penunujukkan kepada Penjamin Pelaksana Emisi dgn melampirkan: Laporan Keuangan Proyeksi Company Profile Data Lainnya Analisa Tidak Laik Go Public Ya Konfirmasi Kepada Emiten Konfirmasi Kepada Emiten Penunjukkan: Lawyer : Legal Opinion/Audit Notary : Agreements Appraisal : Fixed Asset Valuation Register (BAE): Share Registration STOP A

24 Minta Bahan yang Lengkap Penetapan Harga Saham/Book building
Analisa Perusahaan Dan Plant Visit Pembahasan: Bidang Akuntansi Bidang Proyeksi Bidang Hukum Prospektus Dokumen Emisi Penetapan Harga Saham/Book building B

25 Undangan Sindikasi Penjaminan
B Setuju atau Tidak? Kirim Data Emiten dan Undangan Sindikasi Penjaminan Due Diligent Meeting dan Plant Visit Konfirmasi Porsi Penjaminan Penandatanganan: Perj. Penjaminan Emisi Perj. Antar Penjamin Emisi Perj. Agen Penjualan C

26 Kirim Surat pernyataan
C Public Expose Kirim Surat pernyataan Pendaftaran kepada Bapepam-LK Limited Hearing Pernyataan Efektif D

27 Penawaran dan Iklan Di Surat Kabar
Distribusi: Prospektus Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) Daftar Pemesanan Pembelian Saham (DPPS) Dan dokumen lainnya Penawaran dan Iklan Di Surat Kabar Pengembalian: FPPS + Pembayaran d/ Investor DPPS E

28 Pembayaran oleh Agen Penjual kepada Penjamin Utama/Peserta dan
Pembayaran Penjamin Utama/Peserta kepada Penjamin Pelaksana Penjatahan Pembayaran Kepada Emiten Terima Surat Saham kolektif dari Emiten F

29 Mengirim Laporan Kegiatan Surat Permohonan Listing
F Distribusi Surat Saham Kolektif Penj. Pelaksana Emisi Mengirim Laporan Kegiatan IPO kepada Bapepam-LK Emiten Mengirim Surat Permohonan Listing Kepada Bursa Efek Pencatatan (Listing) di Bursa Efek secara Company Listing


Download ppt "K-9 dan 10 PRIMARY MARKET DAN PROSES IPO"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google