Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

DISUSUN : NOOR HARJANTO, S.Pd.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "DISUSUN : NOOR HARJANTO, S.Pd."— Transcript presentasi:

1 DISUSUN : NOOR HARJANTO, S.Pd.
MULTI MEDIA MATA PELAJARAN PENGETAHUAN SOSIAL KELAS 3 DISUSUN : NOOR HARJANTO, S.Pd. SUSIANA Harijanti, S.Pd.

2 PERISTIWA – PERISTIWA POLITIK DAN EKONOMI PASCA PENGAKUAN KEDAULATAN

3 Pengakuan Kedaulatan RIS sesuai hasil sidang KMB
Terbentuk 15 negara yg tergabung dalam BFO & RI Tuntutan untuk kembali ke NKRI Terbentuk NKRI Peralihan sistem Pemerintahan Indonesia dari sistem presidentil menjadi sistem Kabinet Parlementer Demokrasi Liberal (1950 – 1959 ) Terjadinya Pemilu I Th. 1955 Kabinet Parlementer mengalami jatuh bangun sebanyak 7 kali Pergolakan politik menimbulkan aksi pemberontakan PRRI/Premesta Konstituante gagal menyusun UUD yang baru Kebijakan Pemerintah berkaitan dg kehidupan ekonomi masyarakat Ind. Pasca pengakuan kedaulatan.

4 A. Indonesia Kembali menjadi Negara Kesatuan
Pembentukan Negara Boneka Gagasan pembentukan negara Boneka dilakukan oleh Dr. H.J Van Mook. Dalam rangka menanamkan pengaruhnya di Indonesia. Tujuan pembentukan negara-negara boneka yaitu untuk mempersiapkan Indonesia menjadi negara Federal. 15-25 Juli 1946 Van Mook menyelenggarakan Konferensi di Malino (Sulsel) disebut Konferensi Malino; membahas ttg rencana pembentukan negara-negara bagian dari suatu negara. 9 Maret 1948 Van Mook membentuk pemerintahan federal sementara sampai terbentuknya Negara Indonesia Serikat. 27 Mei 1948 Van Mook menyelenggarakan Konferensi Federal di Bandung menghasilkan Bijeenkomst voor Federaal Overleg ( BFO ) atau Badan Permusyawaratan Federal diketuai Sultan Hamid II.

5 Negara-negara boneka sadar bahwa dukungan belanda hanyalah upaya untuk menguasai Indonesia kembali oleh karena itu, pada Juli 1949 diadakan perundingan antara Indonesia dan Negara-negara Bagian yang disebut Konferensi Inter – Indonesia, menghasilkan : a. Negara Indonesia Serikat diganti RIS berdasar Demokrasi dan Federalisme (serikat). b. RIS akan dikepalai Presiden dibantu Menteri yg bertanggung jawab kepada Presiden; Soekarno-Hatta sbg Presiden dan Wakil Presiden. c. RIS akan menerima penyerahan kedaulatan baik dari RI maupun Kerajaan Belanda. d. Angkatan Perang RIS adalah Angkatan Perang Nasional; Presiden RIS adalah Panglima tertinggi angkatan perang RIS Konferensi dilanjutkan 30 Juli 1949 di Jakarta oleh Muh. Hatta membahas pelaksanaan persetujuan dan sepakat diselenggarakan KMB ( Konferensi Meja Bundar ).

6 2. Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS)
2. Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS). KMB dilaksanakan di Den Haag (Belanda) 23 Agustus – 2 November Delegasi Indonesia : Drs. Moh. Hatta, Moh. Roem, Dr. J. Leimena, Prof. Dr. Mr. Supomo, Mr. Ali Sastroamidjojo, Mr. Sujono Hadinoto, Ir. Juanda, Dr. Sukiman Dr. Soemitro Djojohadikusmo, Mr. Sumardi Mr. A.G. Pringgodigdo, Kol. T.B. Simatupang. Delegasi Belanda : dipimpin J.H. Maarseven. Delegasi UNCI : H.M. Cochran, Herreman’s, T.H.K. Critchley dan Romanos. Hasil KMB : a. Belanda menyerahkan kedaulatan secara penuh dan tanpa syarat kepada RIS. b. Pelaksanaan kedaulatan dilaksanakan paling lambat 30 Des c. Masalah Irian Barat ditunda dan akan diadakan perundingan dalam waktu 1 th setelah penyerahan kedaulatan kepada RIS. d. RIS – Belanda terikat dalam suatu Uni Indonesia-Belanda yang di kepalai Ratu Belanda. e. Kapal-kapal perang akan ditarik dari Indonesia dan beberapa kapal korvet akan diserahkan pada RIS. f. Tentara Belanda akan ditarik dari Indonesia dan KNIL digabung dlm Angkatan Perang RIS.

7 3. Kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hasil KMB disahkan KNIP 14 Desember 1949 Soekarno terpilih sbg Presiden RIS, sedangkan presiden RI dipilih Mr. Asaat, Moh. Hatta sbg Perdana Menteri dan Ketua DPR Mr. Sartono. Pelantikan dilakukan 17 Desember 1949 di Jogyakarta. 3. Kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meskipun telah dibentuk negara RIS, namun rakyat negara-negara bagian sebetulnya ingin bersatu dengan RI. untuk menampung aspirasi rakyat negara bagian; 8 Maret 1950 pemerintah mengeluarkan UU Darurat No. 11 th 1950 yang isinya : “ Mengatur tentang tata cara perubahan susunan kenegaraan RIS “. 5 April 1950 negara yg tergabung dalam RIS tinggal 3 negara bagian : Neg. Sumatra Timur (NST), Neg. Indonesia Timur (NIT), Neg. RI. untuk mewujudkan NKRI sesuai cita-cita proklamasi Soekarno mengadakan pendekatan dg NST dan NIT. 15 Agustus 1950 dilaksanakan rapat gabungan antara RI-RIS. 17 Agustus 1950 terbentuklah negara NKRI dg menggunakan UUDS 1950.

8 B. Kehidupan Ekonomi Masyarakat Indonesia Pasca-Pengakuan Kedaulatan
Nasionalisasi de Javasche Bank Menjadi Bank Indonesia Nasionalisasi Bank ini dilakukan pada masa Kabinet Sukiman (April 1951 – Februari Kebijakan ini untuk mengatasi krisis keuangan. Ada beberapa hal diterapkanyan kebijakan ini antara lain : a. Bangsa Indonesia menanggung beban ekonomi dan keuangan akibat ketentuan Hasil KMB 1949. b. Sumber devisa hanya mengandalkan ekspor hasil perkebunan sehingga sulit mencukupi kebutuhan anggaran belanja negara. c. Perusahaan-perusahaan swasta besar dan Bank umumnya dikuasai orang-orang Belanda d. Situasi dan kondisi politik belum stabil.

9 Undang undang Nasionalisasi de Javansche Bank No. 24 th
Undang undang Nasionalisasi de Javansche Bank No. 24 th. 1951, 5 Desember 1951; pemerintah juga menghentikan presiden Bank yang lama Dr. Howink dg Mr. Syafrudin Prawiranegara dg Kepres. RI No. 123 pada 12 Juli 1951 dan nama Bank diganti menjadi Bank Indonesia (BI). Sistem Ekonomi Gerakan Banteng. Sistem ekonomi gerakan Banteng merupakan gagasan “Dr. Soemitro Djojohadikusumo”, Menteri Perdagangan masa Kabinet Natsir ( September 1950 – April 1951 ); sistem ini untuk perbaikan dan perubahan struktur ekonomi peninggalan Belanda ke arah ekonomi nasional melalui gerakan konfrontasi ekonomi. Tujuannya melindungi para pengusaha pribumi dari persaingan non pribumi. Setelah kabinet Natsir jatuh, sistem ini dilanjutkan oleh Kaninet Sukiman dg Menteri keuangan Jusuf Wibisono dg kebijakannya pemberian kredit pada pengusaha pribumi. ( Kebijakan ini gagal )

10 Rencana Soemitro Pada periode yg sama, Kabinet Natsir mengeluarkan kebijakan di bidang industri (industrialisasi); Kebijakan ini dikenal dengan Rencana Soemitro. Sasaran kebijakan ini pada industri dasar, seperti : pabrik semen, pabrik pemintalan, pabrik karung, peningkatan produksi pangan, perbaikan sarana prasarana pertanian dan penanaman modal asing. Sisten Ali – Baba Pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo I (Agustus 1954 – Agustus 1955) dg Menteri Perekonomian Mr. Iskaq Tjokroadisurjo memperkenalkan sistem ekonomi baru yaitu sistem Ali-Baba artinya kerjasama antara pengusaha pribumi dengan pengusaha Cina. Langkah yang ditempuh dalam pelaksanaan sistem ini adalah : a. Keharusan pengusaha asing untuk memberikan pelatihan dan memberikan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa Indonesia untuk menduduki jabatan-jabatan staf. b. Mendirikan perusahaan-perusahaan Negara. c. Menyediakan kredit dan lisensi baru bagi perusahaan swasta nasional. d. Memberikan perlindungan bagi perusahaan swasta nasional agar mampu bersaing dengan perusahaan asing. Sistem ini tidak berjalan dengan baik namun sebaliknya pengusaha pribumi hanya dijadikan alat pengusaha Cina untuk mendapatkan kredit dari Pemerintah.

11 Pembentukan Dewan Perancang Nasional ( Depernas )
Dewan ini betugas menyiapkan rancangan undang-undang pembangunan nasional yang berencana serta menilai pelaksanaan pembangunan tersebut. Dewan ini dilantik 15 Agustus 1959 dengan 50 anggota diketuai oleh Muh. Yamin; berhasil menyusun RUU Pembangunan Nasional Sementara Berencana periode 1961 – 1969. Pada th Depernas diganti Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) diketuai Presiden Soekarno. Tugas Bappenas adalah menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan jangka pendek, mengawasi pelaksanaan pembangunan dan menilai hasil kerja mandataris MPRS. Deklarasi Ekonomi (Dekon) dan peraturan 26 Mei 1963. Untuk mengatasi persoalan ekonomi nasional, 28 Mei 1963 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Ekonomi (Dekon) sbg pelaksanaannya 26 Mei 1963 dikeluarkan serangkaian peraturan dibidang ekspor-impor, harga dll (14 peraturan); dalam pelaksanaannya tidak mencapai tujuan, inflasi terus meningkat; kemudian pemerintah mengeluarkan 3 peraturan dibidang ekonomi (17 April 1964) untuk mengatasi kesulitan ekonomi

12


Download ppt "DISUSUN : NOOR HARJANTO, S.Pd."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google