Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Cara Penghitungan PPh Pasal 21 atas Upah Harian, Upah Satuan,Upah Borongan yg diterima tenaga harian lepas.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Cara Penghitungan PPh Pasal 21 atas Upah Harian, Upah Satuan,Upah Borongan yg diterima tenaga harian lepas."— Transcript presentasi:

1 Cara Penghitungan PPh Pasal 21 atas Upah Harian, Upah Satuan,Upah Borongan yg diterima tenaga harian lepas

2 Cara Penghitungan PPh Pasal 21 atas pembayaran upah harian/ satuan/ borongan
PPh 21 atas Upah harian dikenakan saat/ jika : upah sehari yang diterima melebihi Rp (batas upah harian tidak dipotong PPh) upah harian kumulatif melebihi Rp saat upah harian kumulatif melebihi Rp maka pegawai harian ybs berhak mendpt pengurangan PTKP harian (PTKP sebenarnya dibagi 360) Saat upah harian kumulatif melebihi Rp : Jumlah Upah Harian Kumulatif Dikurangi Dengan PTKP sehari dikali jumlah hari bekerja PPh Pasal 21 terutang s.d. hari ke… saat upah harian kumulatif > Rp Dikurangi Dengan PPh Pasal 21 yang telah dipotong Pasal 21 yang harus dipotong

3 Cara penghitungan PPh 21 atas Upah harian hari selanjutnya :
Upah Harian yang diterima Dikurangi Dengan PTKP sehari PPh Pasal 21 terutang/ yang harus dipotong Penting…!! Upah satuan yang dibayarkan mingguan harus di”konversi” menjadi upah harian Upah borongan yang diterima harus di”konversi” menjadi upah harian Jika upah harian atau upah satuan dibayarkan secara bulanan : Upah yang diterima sebulan Upah yang diterima sebulan disetahunkan (dikali 12) Dikurangi PTKP Dikali tarif = PPh Pasal 21 setahun PPh Pasal 21 bulan ybs (dibagi 12)

4 CONTOH PENGHITUNGAN (1) SOAL :
Bukhari, K/0, buruh harian di PT Kaya, telah memiliki NPWP. Bekerja selama 22 hari dan menerima upah harian sebesar Rp per hari (dibayar setiap hari).

5 Upah sehari Rp Batas upah harian tidak dilakukan pemotongan PPh 21 (Rp ) Penghasilan Kena Pajak sehari Rp PPh Pasal 21 dipotong atas Upah sehari Rp sampai dengan hari ke 11, karena jumlah kumulatif upah yg diterima blm melebihi Rp , maka tdk ada PPh Pasal 21 yg dipotong pada hari ke-12 jumlah kumulatif upah yg diterima melebihi Rp , maka PPh pasal 21 terutang dihitung berdasarkan upah setelah dikurangi PTKP sebenarnya Upah s.d. hari ke-12 (Rp x 12) Rp PTKP sebenarnya : 12 x (Rp / 360) (Rp ) Penghas Kena Pajak s.d. hari ke Rp PPh Pasal 21 terutang s.d. hari ke Rp PPh Pasal 21 yg telah dipotong s.d. hari ke-11 Rp PPh Pasal 21 yg hrs dipotong pada hari ke-12 Rp PPh Pasal 21 yang harus dipotong hari ke-1 s.d. ke- 11: PPh 21 yang harus dipotong pada hari ke-12

6 PPh Pasal 21 yang harus dipotong hari ke-13 s.d. ke- 22:
Upah sehari Rp PTKP sehari (Rp / 360) Rp Penghasilan Kena Pajak sehari Rp PPh Pasal 21 dipotong atas Upah sehari Rp

7 CONTOH PENGHITUNGAN (2) SOAL :
Imam, TK/0, buruh harian di PT Kaya, telah memiliki NPWP. Bekerja selama 20 hari dan menerima upah harian sebesar Rp per hari (dibayar setiap hari).

8 Upah sehari Rp Batas upah harian tidak dilakukan pemotongan PPh 21 (Rp ) Penghasilan Kena Pajak sehari Rp PPh Pasal 21 dipotong atas Upah sehari Rp Upah s.d. hari ke-6 (Rp x 6) Rp PTKP sebenarnya : 6 x (Rp / 360) (Rp ) Penghas Kena Pajak s.d. hari ke-6 Rp PPh Pasal 21 terutang s.d. hari ke-6 Rp PPh Pasal 21 yg telah dipotong s.d. hari ke-5 Rp PPh Pasal 21 yg hrs dipotong pada hari ke-6 Rp PTKP sehari (Rp / 360) Rp Penghasilan Kena Pajak sehari Rp PPh Pasal 21 dipotong atas Upah sehari Rp PPh Pasal 21 yang harus dipotong hari ke-1 s.d. ke- 5 : PPh 21 yang harus dipotong pada hari ke-6 : PPh Pasal 21 yang harus dipotong hari ke-7 s.d. ke- 20 :

9 CONTOH PENGHITUNGAN (3)
SOAL : Yahya, TK/0, adalah tenaga kerja lepas yg bekerja sbg perakit televisi pada PT Panasonic Gobel, telah memiliki NPWP. Dalam waktu 1 minggu (5 hari kerja) menghasilkan sebanyak 20 buah televisi dengan upah Rp

10 Upah sehari adalah Rp : Rp Batas upah harian tidak dilakukan pemotongan PPh 21 (Rp ) Penghasilan Kena Pajak sehari Rp Penghasilan Kena Pajak seminggu Rp PPh Pasal 21 (mingguan) Rp

11 CONTOH PENGHITUNGAN (4) SOAL :
Yunus, K/2, mengerjakan pengecatan gedung kantor CV Rukun dengan upah borongan sebesar Rp , pekerjaan tsb diselesaikan dalam 3 hari

12 Upah borongan sehari adalah
Rp : Rp Batas upah harian tidak dilakukan pemotongan PPh 21 (Rp ) Penghasilan Kena Pajak sehari Rp Upah borongan terutang pajak : 3 x Rp Rp PPh Pasal Rp

13 CONTOH PENGHITUNGAN PPh Pasal 21 atas Upah Harian/ Satuan/ Borongan/ Honorarium yg diterima tenaga harian lepas tapi dibayarkan secara bulanan SOAL : Contoh nomor (1) dibayarkan secara bulanan

14 Upah sebulan : 22 x Rp Rp Penghasilan Neto setahun = 12 x Rp Rp P T K P (Rp ) Penghasilan Kena Pajak setahun Rp PPh Pasal 21 setahun Rp PPh Pasal 21 sebulan : Rp : Rp

15 Cara penghitungan pph pasal 21 atas penghasilan yang diterima oleh bukan pegawai yang menerima penghasilan yang bersifat berkesinambungan

16 Tidak berkesinambungan
PPh Pasal 21: Bukan Pegawai Berkesinambungan Ex Pasal 13 ayat (1) Tidak berkesinambungan berkesinambungan (50 % x Ph Bruto) - PTKP sebulan, Dihitung secara kumulatif (50 % x Ph Bruto) Dihitung secara kumulatif (50 % x Ph Bruto) Dalam hal Dokter Yang Praktik di RS/Klinik Jumlah Penghasilan Bruto adalah Sebesar Jasa Dokter Yang Dibayarkan Pasien melalui RS/Klinik sebelum Dipotong Biaya-Biaya atau Bagi Hasil RS/Klinik

17 CONTOH SOAL (1) Dr. UBAY, SpPD telah ber NPWP, status K/3 merupakan dokter spesialis penyakit dalam, status PNS, praktik di RS Syaiful Anwar, RS Lavalete, serta praktik di rumahnya. Dalam perjanjian dengan RS Lavalete disebutkan bahwa atas setiap jasa dokter yang dibayarkan pasien akan dipotonga 20% oleh pihak RS Lavalete sebagai bagian penghasilan RS Lavelete dan sisanya sebesar 80% dibayarkan ke Dr. UBAY, SpPD pada setiap akhir bulan. Jasa dokter yang dibayar pasien setiap bulan sbb : Januari Rp Juli Rp Februari Rp Agustus Rp Maret Rp September Rp April Rp Oktober Rp Mei Rp November Rp Juni Rp Desember Rp

18 CONTOH SOAL (2) SARAH status K/3, suami telah ber NPWP, adalah petugas dinas luar asuransi Bumi Putera, serta tidak mempunyai penghasilan lain. Setiap bulan SARAH menerima komisi agen dari asuransi Bumi Putera sbb : Januari Rp Juli Rp Februari Rp Agustus Rp Maret Rp September Rp April Rp Oktober Rp Mei Rp November Rp Juni Rp Desember Rp

19 Cara penghitungan pph pasal 21 atas penghasilan yang diterima PESERTA KEGIATAN

20 DIKENAKAN TARIF PPh SECARA LANGSUNG DENGAN TARIF
PROGRESIF TANPA PERKIRAAN PENGHASILAN NETO MAUPUN TANPA PENGURANGAN PTKP CONTOH SOAL : TAUFIK HIDAYAT, atlet bulu tangkis profesional Indonesia telah memiliki NPWP, menjuarai Turnamen Indonesia Open dan memperoleh hadiah sebesar Rp ,- PPh PASAL 21 atas hadiah tersebut : 5% x Rp ,- = Rp ,- 15% x Rp ,- = Rp ,- JUMLAH PPh PASAL 21 = Rp ,-

21 LAIN-LAIN APABILA PENGHASILAN YANG DITERIMA SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA DITERIMA DALAM MATA UANG ASING, MAKA PENGHASILAN TSB HARUS DIKONVERSI DALAM MATA UANG RUPIAH DENGAN MENGGUNAKAN KURS MENTERI KEUANGAN PADA SAAT PEMOTONGAN PPH PASAL 21 TARIF PPH PASAL 26 ADALAH SEBESAR 20% DIKENAKAN DARI JUMLAH BRUTO YANG DITERIMA TANPA PENGURANGAN-PENGURANGAN BIAYA JABATAN MAUPUN PTKP. PEMOTONGAN PPH PASAL 26 BERSIFAT FINAL, KECUALI APABILA OP YBS BERUBAH STATUS MENJADI WP DALAM NEGERI.

22 Sekian, Terima Kasih


Download ppt "Cara Penghitungan PPh Pasal 21 atas Upah Harian, Upah Satuan,Upah Borongan yg diterima tenaga harian lepas."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google