Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEJAHATAN TERHADAP NYAWA Pasal KUHP

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEJAHATAN TERHADAP NYAWA Pasal KUHP"— Transcript presentasi:

1 KEJAHATAN TERHADAP NYAWA Pasal 338-348 KUHP
Pembunuhan Dalam bentuk Biasa (Pasal 338) Pembunuhan diikuti, disertai atau didahului dengan perbuatan yang dapat dihukum...(Pasal 339); Pembunuhan berencana (Pasal 340); Seorang ibu membunuh anak ketika dilahirkan atau tidak lama setelah dilahirkan....(Pasal 341) Seorang ibu membunuh anak ketika dilahir atau tidak lama setelah dilahirkan secara berencana (Pasal 342); Menghilangkan jiwa orang lain atas permintaan (Euthanasia) (Ps. 344) Menghasut orang lain untuk bunuh diri (Pasal 345); Menyebabkan gugur atau mati kandungan (Pasal 346) Menyebabkan gugur kandungan tidak ijin (Pasal 347) Menyebabkan gugur kandungan dengan ijin (Pasal 348)

2 Pasal 338 KUHP PASAL 338 (PEMBUNUHAN/MAKAR MATI/DOODSLAG UNSUR-UNSUR :
- OBJEKTIF : MENGHILANGKAN NYAWA SESEORANG - SUBJEKTIF: DENGAN SENGAJA

3 lanjutan - MENGHILANGKAN NYAWA SESEORANG: DALAM KEJAHATAN INI TIDAK DIRUMUSKAN PERBUATANNYA, TETAPI DIPERLUKAN PERBUATAN YG MENGAKIBATKAN KEMATIAN. - DENGAN SENGAJA : HILANGNYA NYAWA SESEORANG HARUS DIKEHENDAKI, HARUS MENJADI TUJUAN.

4 PASAL 339 (PEMBUNUHAN DLM BENTUK GEQUALIFISEERD)
PASAL 339 (PEMBUNUHAN DLM BENTUK GEQUALIFISEERD) * UNSUR OBJEKTIF : SEMUA UNSUR YG TERDAPAT DALAM PASAL 338 (PEMBUNUHAN BIASA) + * UNSUR SUBJEKTIF : DILAKUKAN DENGAN MAKSUD : MEMPERSIAPKAN; MEMPERMUDAH; JIKA KEPERGOK : UTK MELEPASKAN DIRI DENDIRI ATAU PESERTA LAIN DARI PERBUATAN ITU, DARI HUKUMAN, ATAU UTK MENJAMIN PEMILIKAN BARANG YG DIPEROLEH DG MELAWAN HUKUM

5 CATATAN PASAL 339 : KEJAHATAN PASAL 339, PEMBUNUHAN (DOODSLAG) ADALAH MENJADI TUJUAN POKOK, TETAPI PEMBUNUHAN INI MEMPUNYAI HUBUNGAN KAUSAL DG TINDAK PIDANA LAIN. HUBUNGAN KAUSAL TERSEBUT TERLETAK, BAHWA TINDAK PIDANA LAIN ITU HRS MENYERTAI ATAU MENGIKUTI ATAU MENDAHULUI PERBUATAN PEMBUNUHAN, SEHINGGA KEDUA TINDAK PIDANA TERSEBUT MERUPAKAN SUATU KESATUAN.

6 PASAL 340 (PEMBUNUHAN BERENCANA /MOORD)
PASAL 340 (PEMBUNUHAN BERENCANA /MOORD) * UNSUR OBJEKTIF : MENGHILANGKAN NYAWA SESEORANG DENGAN DIRENCANAKAN TERLEBIH DAHULU * UNSUR SUBJEKTIF : DENGAN SENGAJA

7 CATATAN PASAL 340 : DIRENCANAKN LEBIH DAHULU (VOORBEDACHTE RADE) = ANTARA TIMBULNYA MAKSUD UTK MEMBUNUH DG PELAKSANAANNYA ITU MASIH ADA TEMPO BAGI SI PELAKU UTK DG TENANG MEMIKIRKANNYA (MIS : CARA BAGAIMANA PEMBUNUHAN ITU DILAKUKAN) TEMPO INI TDK TERLALU SEMPIT, AKAN TTP JUGA TIDAK PERLU TERLALU LAMA (DLM TEMPO ITU SI PELAKU DG TENANG /ADA KESEMPATAN UTK BERPIKIR, TERMASUK UTK MEMBATALKAN NIATNYA).

8 Pasal 341 Makar Mati Terhadap Anak (Kinderdoodslag) “Seorang ibu yang dengan sengaja menghilangkan jiwa anaknya pada ketika dilahirkan atau tidak berapa lama sesudah dilahirkan, karena takut ketahuan bahwa ia sudah melahirkan anak dihukum karena makar mati terhadap anak (kinderdoodslag) dengan hukuman penjara selama-lamanya tahun”

9 Pasal 342 (Kindermoord) “Seorang ibu yang dengan sengaja akan menjalankan keputusan yang diambilnya sebab takut ketahuan bahwa ia tidak lama lagi akan melahirkan anak, menghilangkan jiwa anaknya itu pada ketika dilahirkan atau tidak lama kemudian dari pada itu, dihukum karena pembunuhan anak yang direncanakan”.

10 Pasal 344 (Euthanasia) : “Barang siapa menghilangkan jiwa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang disebutkannya dengan nyata dan dengan sungguh-sungguh”

11 Pasal 345: “Barang siapa dengan sengaja menghasut orang lain untuk membunuh diri, menolongnya dalam perbuatan itu, atau memberikan daya upaya kepadanya untuk itu, maka jika orang itu jadi membunuh diri, dihukum penjar selama-lamanya 4 bulan”.

12 Pasal 346 “Perempuan yang dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, dihukum penjara selama-lamanya 4 tahun”.


Download ppt "KEJAHATAN TERHADAP NYAWA Pasal KUHP"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google