DEFINISI PERINTAH Suatu Perintah adalah suatu intruksi dari seseorang atasan kepada bawahan untuk mengerjakan atau untuk tidak mengerjakan sesuatu, una merealisasi tujuan kepada realisasi tujuan perusahan.
4 (empat) unsur suatu perintah : Intruksi resmi, Dari atasan kepada bawahan, Mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu hal, Realisasi tujuan perusahan.