Disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Regional Se-Wilayah Sulawesi Nina Sardjunani Deputi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang SDM dan Kebudayaan Palu, 6 Desember 2014
Sumber: Sensus Penduduk PENDUDUK INDONESIA 2 Pertumbuhan dan Jumlah Penduduk, Jumlah penduduk Indonesia meningkat dari 205,1 juta jiwa pada tahun 2000 menjadi 237,6 juta jiwa pada tahun Laju pertumbuhan penduduk yang menurun signifikan menjadi 1,45% dalam periode meningkat kembali menjadi 1,49% dalam periode
3 Penduduk dan Laju Pertumbuhan Penduduk menurut Provinsi 2000 – Laju pertumbuhan penduduk di beberapa daerah masih sangat tinggi. 2.Sebagian besar disebabkan oleh tingginya angka kelahiran total. Hanya beberapa daerah yang pertumbuhannya tinggi karena faktor migrasi, seperti Kepulauan Riau. 3.Isu tingginya laju pertumbuhan penduduk harus mendapat perhatian dari seluruh pemerintah daerah karena pengaruhnya pada keberhasilan dalam peningkatan kesejahteraan rakyat.
Peluang Bonus Demografi di Indonesia : Dependency Ratio terendah (46,9%) 2011: Proporsi penduduk usia produktif >50% Trend Rasio ketergantungan Terjadi penurunan angka ketergantungan dengan meningkatnya penduduk usia kerja yang memberi peluang terjadinya bonus demografi *) Ket: Dependency ratio penduduk usia 0-14 th dan usia 65+ terhadap penduduk usia th Bonus Demografi tidak otomatis, tetapi dapat diraih dg kebijakan tepat: - SDM sehat dan terdidik (usia anak sd lansia, perempuan dan laki-2) -Tenaga kerja produktif, termasuk tenaga kerja perempuan -Stabilitas ekonomi, meningkatnya lapangan kerja Jika tidak, terjadi dampak tidak baik: -tingginya penganguran -konflik sosial -tekanan pada pangan dan lingkungan Sumber: Proyeksi Penduduk Slide - 4
5 WILAYAH SULAWESI WILAYAH SUMATERA Proyeksi Rasio Ketergantungan Menurut Provinsi Waktu terjadinya bonus demografi berbeda antarprovinsi dan tidak semua provinsi dapat menikmatinya sebelum tahun 2035
6 WILAYAH MALUKU & PAPUA WILAYAH JAWA, BALI & NUSA TENGGARA Proyeksi Rasio Ketergantungan Menurut Provinsi Waktu terjadinya bonus demografi berbeda antarprovinsi dan tidak semua provinsi dapat menikmatinya sebelum tahun 2035
7 WILAYAH KALIMANTAN Catatan: Proyeksi untuk Kalimantan Utara masih digabung dengan Kalimantan Timur Proyeksi Rasio Ketergantungan Menurut Provinsi Waktu terjadinya bonus demografi berbeda antarprovinsi dan tidak semua provinsi dapat menikmatinya sebelum tahun 2035
TFR PER PROVINSI 8 TFR di tingkat nasional tidak mengalami penurunan secara berarti dalam 1 dekade terakhir. Pada tahun 2012 masih banyak provinsi yang TFR-nya diatas 3, dan hanya DI Yogyakarta yang TFRnya sudah mencapai target tahun 2025 sebesar 2,1. Pelaksanaan program KB perlu diperkuat kembali tidak hanya untuk menurunkan TFR dan laju pertumbuhan penduduk tetapi juga meningkatkan kesehatan ibu dan anak.
9 Kesenjangan angka penggunaan kontrasepsi (CPR, semua metode) antarprovinsi dan kab/kota dalam provinsi, 2012 Sumber: diolah dari data SUSENAS 2012 Program KB melemah dalam 10 tahun terakhir Secara nasional angka penggunaan kontrasepsi (CPR) masih rendah (62%) Kesenjangan antardaerah masih sangat tinggi Masih banyak kab/kota yang mempunyai CPR dibawah 40%
Sasaran 2019 dan Arah Kebijakan 10 Arah Kebijakan Kependudukan dan KB, a.l.: Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KB yang merata di setiap wilayah dan kelompok masyarakat Menguatkan advokasi-KIE tentang program KKBPK di seluruh wilayah dan kelompok masyarakat Meningkatkan peran dan fungsi keluarga dalam pembangunan keluarga Menata, menguatkan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan pembangunan bidang KKB di tingkat pusat dan daerah NoIndikator Baseline (SP2010 dan SDKI 2012) Target Laju Pertumbuhan Penduduk1,49 1,19% ( ) 2.Angka Kelahiran Total (TFR)2,62,3 3. Prevalensi penggunaan Kontrasepsi All Methode 62%66% 4. Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi/unmet need 11,4%8,5%
KESEHATAN
Peningkatan Kesehatan Ibu, Anak 12 KONDISI UMUM: AKI menurun hingga tahun 2012 namun kemudian meningkat kembali Penurunan AKB lambat terutama kematian neonatal Disparitas yang tinggi antara kelompok sosial ekonomi, daerah dan kota- desa Angka Kematian Ibu Angka Kematian Bayi, Balita dan Neonatal
Permasalahan: Double burden of malnutrition: Dalam kurun waktu yang sama, terjadi permasalahan gizi kurang serta gizi berlebih Kekurangan gizi pada anak balita masih cukup tinggi, seiring dengan balita kurus dan stunting. Di sisi lain obesitas (kelebihan berat badan) pada balita mulai meningkat, Cakupan status kekurangan gizi terjadi terutama pada penduduk tidak mampu (Q1), sebagaimana juga balita kurus dan balita stunting, Balita kelebihan berat badan terjadi tidak hanya pada kelompok penduduk miskin tetapi juga pada kelompok penduduk kurang mampu. Persentase Kekurangan Gizi pada Anak Balita berdasarkan Pengeluaran per Kapita MEMPERCEPAT PERBAIKAN GIZI MASYARAKAT 13 Riskesdas 2013
Isu Strategis RPJMN Peningkatan Kesehatan Ibu, Anak, Remaja dan Lansia 2.Percepatan Perbaikan Status Gizi Masyarakat 3.Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan 4.Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rujukan yang Berkualitas 5.Pemenuhan Ketersediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Pengawasan Obat dan Makanan 6.Pemenuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan 7.Peningkatan Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat 8.Peningkatan Manajemen, Penelitian dan Pengembangan, dan Sistem Informasi 9.Pengembangan dan Peningkatan Efektifitas Pembiayaan Kesehatan 10.Pengembangan Jaminan Kesehatan Nasional
Sasaran/IndikatorStatus AwalTarget Meningkatnya Status Kesehatan dan Gizi Masyarakat Menurunnya angka kematian ibu per kelahiran hidup 359 (SDKI) 346 (SP 2010) 306 Menurunnya angka kematian bayi per kelahiran hidup Menurunnya prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita (persen) 19,617 Menurunnya prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) anak baduta (persen) 32,928 Sasaran RPJMN Sasaran/IndikatorStatus AwalTarget Menurunnya Prevalensi Penyakit Menular dan Tidak Menular serta Meningkatnya Penyehatan Lingkungan Prevalensi tuberculosis (Tb) per penduduk Prevalensi HIV pada populasi dewasa (persen)0,43 < 0,5 Jumlah Kab/Kota mencapai eliminasi malaria Prevalensi tekanan darah tinggi (persen)25,823,4 Prevalensi berat badan lebih dan obesitas penduduk usia 18+ (persen) 28,9 Prevalensi merokok pada penduduk usia ≤ 18 tahun 7,25,4
16 Sasaran RPJMN SasaranStatus Awal Target Meningkatnya Pemerataan dan Mutu Pelayanan Kesehatan Jumlah kecamatan yang memiliki minimal 1 puskesmas terakreditasi Persentase kabupaten/kota yang mencapai 80 persen imunisasi dasar lengkap pada bayi 71,295 Jumlah Kab/Kota yang memiliki minimal 1 RSUD yang terakreditasi Meningkatnya Perlindungan Finansial, Pemerataan dan Mutu Pelayanan, serta Ketersediaan, Penyebaran dan Mutu Obat dan Sumber Daya Kesehatan Kepesertaan SJSN kesehatan (persen) 51,295 Jumlah puskemas yang minimal memiliki 5 jenis tenaga kesehatan Persentase RSU Kab/Kota kelas C yang memiliki 7 dokter spesialis Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas 75,590 Persentase obat yang memenuhi syarat 96,899,0
Arah Kebijakan 1 Akselerasi Pemenuhan Akses Pelayanan Kesehatan Ibu, Anak, Remaja, dan Lanjut Usia yang berkualitas 17 Strategi 1.Peningkatan akses dan mutu continuum of care pelayanan ibu dan anak yang meliputi kunjungan ibu hamil, pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih di fasilitas kesehatan terutama di daerah DTPK; 2.Peningkatan pelayanan kesehatan reproduksi pada remaja; 3.Penguatan Upaya Kesehatan Sekolah (UKS); 4.Penguatan Pelayanan Kesehatan Kerja dan Olahraga; 5.Peningkatan pelayanan kesehatan lanjut usia; 6.Peningkatan cakupan imunisasi tepat waktu pada bayi dan balita; serta 7.Peningkatan peran upaya kesehatan berbasis masyarakat termasuk posyandu dan pelayanan terintegrasi lainnya dalam pelayanan kesehatan ibu, anak, remaja dan lansia terutama di daerah DTPK
Arah Kebijakan 2: Mempercepat Perbaikan Gizi Masyarakat 18 Strategi 1.Peningkatan surveilans gizi termasuk pemantauan pertumbuhan; 2.Peningkatan akses dan mutu paket pelayanan kesehatan dan gizi dengan fokus utama pada hari pertama kehidupan, remaja calon pengantin dan ibu hamil terutama pada kelompok termiskin; 3.Peningkatan promosi perilaku masyarakat tentang kesehatan, gizi, sanitasi, hygiene, dan pengasuhan; 4.Peningkatan peran masyarakat dalam perbaikan gizi termasuk melalui upaya kesehatan berbasis masyarakat dan pengembangan anak usia dini holistik integratif (Posyandu dan Pos PAUD) terutama pada ibu hamil, wanita usia subur, balita dan anak kelompok termiskin; 5.Penguatan pelaksanaan, dan pengawasan regulasi dan standar gizi; serta 6.Penguatan peran lintas sektor dalam rangka intervensi sensitif dan spesifik yang didukung oleh peningkatan kapasitas pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan rencana aksi pangan dan gizi.
Arah Kebijakan 3: Meningkatkan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan 19 Strategi 1.Peningkatan surveilans epidemiologi faktor resiko dan penyakit terutama di daerah kumuh dan DTPK; 2.Peningkatan upaya preventif dan promotif dalam pengendalian penyakit menular dan tidak menular; 3.Pelayanan kesehatan jiwa; 4.Pencegahan dan penanggulangan kejadian luar biasa/wabah terutama di daerah DTPK dan kelompok masyarakat miskin; 5.Peningkatan mutu kesehatan lingkungan; 6.Penatalaksanaan kasus dan pemutusan rantai penularan; 7.Peningkatan pengendalian faktor risiko biologi, perilaku dan lingkungan; 8.Peningkatan pemanfaatan teknologi tepat guna untuk pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan; 9.Peningkatan kesehatan lingkungan dan akses terhadap air minum dan sanitasi yang layak dan perilaku hygiene terutama di daerah DTPK; 10.Pemberdayaan dan peningkatan peran swasta dan masyarakat dalam pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan.
Arah Kebijakan 4: Memantapkan Pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional Bidang Kesehatan 20 Strategi 1.Peningkatan cakupan kepesertaan melalui Kartu Indonesia Sehat ke seluruh penduduk secara bertahap; 2.Peningkatan jumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi penyedia layanan sesuai standar antara lain melalui kerjsama antara pemerintah dengan penyedia layanan swasta 3.Peningkatan pengelolaan jaminan kesehatan dalam bentuk penyempurnaan dan koordinasi paket manfaat, penyempurnaan sistem pembayaran dan insentif penyedia layanan, pengendalian mutu dan biaya pelayanan, pengembangan health technology assesment, serta pengembangan sistem monitoring dan evaluasi terpadu; 4.Penyempurnaan sistem pembayaran untuk penguatan pelayanan kesehatan dasar, kesehatan ibu dan anak, insentif tenaga kesehatan di DTPK dan peningkatan upaya promotif dan preventif yang bersifat perorangan 5.Pengembangan berbagai regulasi termasuk standard guideline pelayanan kesehatan; 6.Peningkatan kapasitas kelembagaan untuk mendukung mutu pelayanan dan; 7.Pengembangan pembiayaan pelayanan kesehatan kerjasama pemerintah swasta.
Arah Kebijakan 5: Meningkatkan Akses Pelayanan Kesehatan Dasar yang Berkualitas 21 Strategi 1.Pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan dasar sesuai standar mencakup puskesmas dan jaringannya dan peningkatan kerjasama Puskesmas dengan unit tranfusi darah dalam rangka penurunan kematian ibu terutama di daerah DTPK; 2.Pengembangan dan penerapan sistem akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan dasar milik pemerintah dan swasta; 3.Peningkatan pelayanan kesehatan promotif dan preventif di fasilitas pelayanan kesehatan dasar dengan dukungan bantuan operasional kesehatan; 4.Penyusunan, penetapan dan pelaksanaan berbagai standard guideline pelayanan kesehatan diikuti dengan pengembangan sistem monitoring dan evaluasinya; 5.Peningkatan pengawasan dan kerjasama pelayanan kesehatan dasar dengan fasilitas swasta terutama di daerah DTPK; serta 6.Pengembangan kesehatan tradisional dan komplementer.
Arah Kebijakan 6: Meningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Rujukan yang Berkualitas 22 Strategi 1.Pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan terutama rumah sakit rujukan nasional, rumah sakit rujukan regional, rumah sakit pratama termasuk peningkatan rumah sakit di setiap kabupaten/kota terutama di daerah DTPK; 2.Penguatan dan pengembangan sistem rujukan nasional, rujukan regional dan sistem rujukan gugus kepulauan dan pengembangan sistem informasi dan rujukan di fasilitas kesehatan dasar; 3.Peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan rujukan melalui akreditasi rumah sakit dan pengembangan standard guideline pelayanan kesehatan; 4.Pengembangan sistem pengendalian mutu internal fasilitas kesehatan; 5.Peningkatan pelayanan kesehatan promotif dan preventif di fasilitas pelayanan kesehatan rujukan terutama di daerah DTPK; serta 6.Peningkatan efektivitas pengelolaan rumah sakit terutama dalam regulasi pengelolaan dana kesehatan di rumah sakit umum daerah dan pemerintah daerah
Arah Kebijakan 7: Meningkatkan Ketersediaan, Penyebaran, dan Kualitas Sumber Daya Manusia Kesehatan 23 Strategi 1.Pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dengan prioritas di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) melalui penempatan tenaga kesehatan yang baru lulus (affirmative policy); 2.Peningkatan mutu tenaga kesehatan melalui peningkatan kompetensi, pelatihan, dan sertifikasi seluruh jenis tenaga kesehatan; 3.Peningkatan kualifikasi tenaga kesehatan termasuk pengembangan dokter spesialis dan dokter layanan primer; 4.Pengembangan insentif finansial dan non-finansial bagi tenaga kesehatan; serta 5.Pengembangan sistem pendataan tenaga kesehatan dan upaya pengendalian dan pengawasan tenaga kesehatan.
Arah Kebijakan 8: Meningkatkan Ketersediaan, Keterjangkauan, Pemerataan, dan Kualitas Farmasi dan Alat Kesehatan 24 Strategi 1.Peningkatan ketersediaan dan keterjangkauan obat, terutama obat esensial generik terutama di daerah DTPK; 2.Peningkatan pengendalian, monitoring dan evaluasi harga obat; 3.Peningkatan kapasitas institusi dalam management supply chain obat dan teknologi; 4.Peningkatan daya saing industri farmasi dan alkes melalui pemenuhan standar dan persyaratan; 5.Penguatan upaya kemandirian di bidang bahan baku obat (BBO) termasuk Bahan Baku Obat Tradisional (BBOT) dan alat kesehatan dengan pengembangan riset, penguatan sinergitas pemerintah, swasta dan perguruan tinggi serta peningkatan bahan baku produksi bahan kimia sederhana; 6.Peningkatan pengawasan pre- dan post-market alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT); 7.Peningkatan mutu pelayanan kefarmasian termasuk tenaga kefarmasian; 8.Peningkatan promosi penggunaan obat dan teknologi rasional oleh provider dan konsumen.
Arah Kebijakan 9: Meningkatkan Pengawasan Obat dan Makanan 25 Strategi 1.penguatan sistem pengawasan obat dan makanan berbasis risiko; 2.peningkatan sumber daya manusia pengawas obat dan makanan; 3.penguatan kemitraan pengawasan obat dan makanan dengan lintas sektor; 4.peningkatan kemandirian pengawasan obat dan makanan berbasis risiko oleh masyarakat dan pelaku usaha; 5.Peningkatan kapasitas dan inovasi pelaku usaha dalam rangka mendorong peningkatan daya saing produk obat dan makanan; 6.Penguatan kapasitas dan kapabilitas pengujian obat dan makanan
2. NawaCita dan Quick Wins Kesehatan 26
Visi, Misi dan Program Aksi Presiden-Wapres (Dalam Dokumen Nawa Cita) 1.Inisiasi Kartu Indonesia Sehat 2.Memenuhi kebutuhan layanan kesehatan, perangkat dan alat kesehatan dan tenaga khususnya untuk penduduk di perdesaan dan daerah terpencil 3.Sistem perlindungan sosial bidang kesehatan yang inklusif dan menyediakan jaminan persalinan gratis bagi setiap perempuan yang melakukan persalinan 4.Mengalokasikan anggaran sekurang-kurangnya 5% dari anggaran negara untuk penurunan AKI, AKBA, HIV/AIDS, penyakit menular dan penyakit tidak menular 5.UU Tentang Kesehatan, UU Keperawatan, pengalihan konsorsium Asuransi TKI menjadi bagian dari BPJS Kesehatan 6.Pelayanan publik dasar prima melalui pembangunan rumah sehat dan puskesmas perawatan 7.Meningkatkan akses dan partisipasi masyarakat secara lebih luas dan merata untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani
MasalahProgramSumber Pendanaan Integrasi dan Interrelasi dengan Program Lain SasaranProgram Lanjutan KISehat/Kesehatan Masalah: Biaya kesehatan mahal, tingkat kematian ibu hamil dan melahirkan masih tinggi, pertumbuhan kestersediaan air bersih melambat, dan penurunan luas lingkungan kumuh dan tercemar, lambat. 1. Pembuatan RPP/Perpres yang diperlukan untuk menindaklanjuti isi UU 44/2009 ttg Pengelolaan Dana Kesehatan oleh RSUD dan Pemda. NirbudgetPemberdayaa n Perempuan; Lingkungan Hidup Kepesertaan SJKN PBI menjadi 140 juta dari 120 juta PBI; Anggaran kesehatan menjadi 2,8% dari GDP dari 2,5% dari GDP; Kabupaten dengan APBD kesehatan >10% menjadi 55% dari 45%; Penderita gizi buruk turun menjadi 15% dari 19,6%; Menerapkan online puskesmas 10% dan online RSUD 201% Kematian ibu melahirkan menjadi 100 per Peluncuran KIS di 7 lokasi (Mentawai, Lebak, Kab. Tangerang, Kab. Toli-toli, Kab. Berau, Kab. Pasuruan, Kab. Mamuju). APBN 3. Sistem/inpres kerja sama puskesmas dengan unit transfusi darah untuk pencegahan kematian ibu melahirkan. Nirbudget (minor budget) 4. Pendataan kebutuhan kapal rumah sakit di kabupaten- kabupaten kepulauan. Nirbudget (minor budget) Quick Wins Kartu Indonesia Sehat
Program Lanjutan Quick Wins Provinsi : Sulawesi Utara QUICK WINS / PROGRAM LANJUTANINDIKATOR/TARGET Peningkatan Jumlah Puskesmas16 Puskesmas baru 11 Puskesmas menjadi rawat inap Rehabilitasi Puskesmas95 Puskesmas Pemenuhan Peralatan Kesehatan di Puskesmas 155 Puskesmas Peningkatan jumlah Puskesmas Keliling Perairan 26 Pusling Perarian Peningkatan jumlah Puskesmas Keliling Roda 4 25 Pusling roda 4 Kabupaten/Kota yang melaksanakan pelayanan kesehatan bergerak 5 Kabupaten Jumlah RS Rujukan regional yang memenuhi SPA pelayanan standar 2 RS Rujukan regional Jumlah RS Pusat Rujukan Nasional yang ditingkatkan sarana prasarananya 1 RS Pusat Rujukan Jumlah RS Daerah yang memenuhi standar SPA sesuai kelas RS 19 RS Daerah Pemenuhan pengangkatan dan penempatan tenaga kesehatan yang berkualitas (Tenaga kesehatan PTT) 1450 orang Provinsi : Sulawesi Tengah QUICK WINS / PROGRAM LANJUTANINDIKATOR/TARGET Peningkatan Jumlah Puskesmas16 Puskesmas baru 5 Puskesmas menjadi rawat inap Rehabilitasi Puskesmas185 Puskesmas Pemenuhan Peralatan Kesehatan di Puskesmas 153 Puskesmas Peningkatan jumlah Puskesmas Keliling Perairan 25 Pusling Perarian Peningkatan jumlah Puskesmas Keliling Roda 4 30 Pusling roda 4 Kabupaten/Kota yang melaksanakan pelayanan kesehatan bergerak 6 Kabupaten Jumlah RS Rujukan regional yang memenuhi SPA pelayanan sesuai standar 6 RS Rujukan regional Jumlah RS Daerah yang memenuhi standar SPA sesuai kelas RS, dengan kriteria khusus 10 RS Daerah Pemenuhan pengangkatan dan penempatan tenaga kesehatan yang berkualitas (Tenaga kesehatan PTT) 5695 orang
Program Lanjutan Quick Wins 30 Provinsi : Sulawesi Selatan PROGRAM LANJUTANINDIKATOR/TARGET Peningkatan Jumlah Puskesmas15 Puskesmas baru 2 Puskesmas menjadi rawat inap Rehabilitasi Puskesmas250 Puskesmas Pemenuhan Peralatan Kesehatan di Puskesmas 369 Puskesmas Peningkatan jumlah Puskesmas Keliling Roda 4 40 Pusling roda 4 Kabupaten/Kota yang melaksanakan pelayanan kesehatan bergerak 5 Kabupaten Jumlah RS Rujukan regional yang memenuhi SPA pelayanan sesuai standar 7 RS Rujukan regional Jumlah RS Pusat Rujukan Nasional yang ditingkatkan sarana prasarananya 1 RS Pusat Rujukan Jumlah RS Daerah yang memenuhi standar SPA sesuai kelas RS 38 RS Daerah Pemenuhan pengangkatan dan penempatan tenaga kesehatan yang berkualitas (Tenaga kesehatan PTT) 9390 orang Provinsi : Sulawesi Tenggara PROGRAM LANJUTANINDIKATOR/TARGET Peningkatan Jumlah Puskesmas16 Puskesmas baru 24 Puskesmas menjadi rawat inap Rehabilitasi Puskesmas165 Puskesmas Pemenuhan Peralatan Kesehatan di Puskesmas 222 Puskesmas Peningkatan jumlah Puskesmas Keliling Perairan 46 Pusling Perarian Peningkatan jumlah Puskesmas Keliling Roda 4 90 Pusling roda 4 Kabupaten/Kota yang melaksanakan pelayanan kesehatan bergerak 6 Kabupaten Jumlah RS Rujukan regional yang memenuhi SPA pelayanan standar 7 RS Rujukan regional Jumlah RS Daerah yang memenuhi standar SPA sesuai kelas RS 9 RS Daerah Pemenuhan pengangkatan dan penempatan tenaga kesehatan yang berkualitas (Tenaga kesehatan PTT) 7230 orang
Program Lanjutan Quick Wins Provinsi : Gorontalo PROGRAM LANJUTANINDIKATOR/TARGET Peningkatan Jumlah Puskesmas16 Puskesmas baru Rehabilitasi Puskesmas20 Puskesmas Pemenuhan Peralatan Kesehatan di Puskesmas 77 Puskesmas Peningkatan jumlah Puskesmas Keliling Roda 4 15 Pusling roda 4 Jumlah RS Rujukan regional yang memenuhi SPA pelayanan sesuai standar 4 RS Rujukan regional Jumlah RS Daerah yang memenuhi standar SPA sesuai kelas RS, dengan kriteria khusus 5 RS Daerah Pemenuhan pengangkatan dan penempatan tenaga kesehatan yang berkualitas (Tenaga PTT) 2005 orang Provinsi : Sulawesi Barat PROGRAM LANJUTANINDIKATOR/TARGET Peningkatan Jumlah Puskesmas Terbangun 16 Puskesmas baru Rehabilitasi Puskesmas45 Puskesmas Pemenuhan Peralatan Kesehatan di Puskesmas 78 Puskesmas Peningkatan jumlah Puskesmas Keliling Perairan 1 Pusling Perarian Peningkatan jumlah Puskesmas Keliling Roda 4 25 Pusling roda 4 Kabupaten/Kota yang melaksanakan pelayanan kesehatan bergerak 4 Kabupaten Jumlah RS Rujukan regional yang memenuhi SPA pelayanan sesuai standar 3 RS Rujukan regional Jumlah RS Daerah yang memenuhi standar SPA sesuai kelas RS, dengan kriteria khusus 4 RS Daerah Pemenuhan pengangkatan dan penempatan tenaga kesehatan yang berkualitas 2900 orang
PENDIDIKAN
1.Pelaksanaan Program Indonesia Pintar melalui Wajib Belajar 12 Tahun 2.Peningkatan Kualitas Pembelajaran 3.Peningkatan Manajemen Guru, Pendidikan Keguruan, dan Reformasi LPTK 4.Peningkatan Akses, Kualitas, Relevansi dan Daya Saing Pendidikan Tinggi 5.Peningkatan Pendidikan dan Pengembangan Anak Usia Dini 6. Peningkatan Keterampilan Kerja dan Penguatan Pendidikan Orang Dewasa 7. Peningkatan Pendidikan Keagamaan 8. Peningkatan Pendidikan Agama, Pendidikan Kewargaan dan Pendidikan Karakter untuk Mendukung Revolusi Mental 9. Peningkatan Efisiensi Pembiayaan Pendidikan 10.Peningkatan Tata Kelola Pendidikan Isu Strategis Rancangan RPJMN Prioritas Pendidikan
Kesenjangan Partisipasi Pendidikan Dasar 34 Kesenjangan APS penduduk usia tahun antarkabupaten/ kota masih lebar, yaitu antara 13,1 persen (Pegunungan Bintang, Papua), sampai dengan 100 persen (Kota Yogyakarta dan Kota Kediri). Masih terdapat kesenjangan taraf pendidikan antarstatus sosial-ekonomi keluarga. APS penduduk usia tahun pada Kuantil 1 sebesar 81,0 persen sedangkan pada Kuantil 5 sebesar 94,9 persen. APS tahun antar provinsi dan kab/kota Tantangan dalam memenuhi layanan pendidikan dasar yang berkualitas: meningkatkan pemerataan akses ke layanan pendidikan dengan memberikan peluang yang lebih besar bagi anak dari keluarga yang tidak mampu untuk menurunkan kesenjangan akses pendidikan antardaerah, antarstatus sosial ekonomi, dan antarjenis kelamin. APS penduduk usia 7-24 tahun menurut kelompok pengeluaran keluarga, 2012.
Kesenjangan Partisipasi Pendidikan Menengah 35 Angka partisipasi sekolah penduduk usia tahun menurut kelompok pengeluaran keluarga, Masih terdapat kesenjangan APS penduduk usia 16 – 18 tahun antarkelompok pendapatan. Kesenjangan partisipasi pendidikan juga masih terjadi, baik antarprovinsi maupun antarkabupaten dalam provinsi Sumber: Susenas Tantangan dalam meningkatkan akses pendidikan menengah yang berkualitas: meningkatkan akses pendidikan menengah melalui Wajar 12 Tahun terutama kepada anak yang berasal dari keluarga tidak mampu. meningkatkan kualitas pendidikan menengah dengan penyediaan sarana prasarana dan fasilitasnya membangun sistem yang lebih komprehensif termasuk dengan alternatif diferensiasi kurikulum agar siswa dapat mengembangkan potensi, minat, bakat, dan kecerdasan jamak individu secara maksimal.
APK SM per Kabupaten Provinsi Sulawesi Tengah Sumber: Kemdikbud, 2012 APK SM per Provinsi, 2012
Perbandingan tingkat kelulusan siswa SMP dengan menggunakan ujian nasional dan nilai akhir menurut provinsi, 2012/ Tantangan dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran: Membangun dan menerapkan sistem jaminan kualitas pendidikan secara menyeluruh Memperbaiki pelaksanaan kurikulum Membangun sistem penilaian pendidikan yang komprehensif Pada jenjang SMP, 44% siswa tidak lulus dalam UN Hampir seluruhnya (99%) lulus karena nilai sekolah yang tinggi kelulusan tidak menggambarkan kualitas
Belum Meratanya Distribusi Guru 38 Perkembangan jumlah murid, guru, dan rasio murid:guru Rasio murid:guru semakin mengecil Perkiraan jumlah guru menurut usia dan jumlah pensiun per tahun Jumlah dan distribusi guru masih perlu diperbaiki Gelombang pensiun dalam beberapa tahun ke depan merupakan peluang untuk membenahi pengadaan dan persebaran guru Sumber: Suharti, 2013 Sumber: diolah dari database guru tahun 2012
39 Kualitas, kompetensi, dan profesionalisme guru masih harus ditingkatkan Masih banyak guru yang belum memenuhi persyaratan kualifikasi akademik minimal sebagaimana diamanatkan UU Guru dan Dosen Guru yang diangkat setelah tahun 2005 tidak selalu memenuhi persyaratan tersebut, sehingga beban untuk meningkatkan kualifikasi guru tak kunjung terselesaikan. Sementara terkait dengan Penyelenggaraan pendidikan keguruan belum sepenuhnya dapat menghasilkan guru yang kompeten. Di sisi lain jumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang terakreditasi masih rendah. Tantangan dalam meningkatkan manajemen, pendidikan guru & reformasi LPTK: Memperbaiki distribusi guru antardaerah dan antarsatuan pendidikan Memperbaiki kinerja guru untuk meningkatkan kompetensi guru Meningkatkan akuntabilitas guru untuk memenuhi beban dan tanggung jawab mengajar Meningkatkan kompetensi LPTK untuk melaksanakan Pendidikan Profesi Guru
Kondisi Umum Pendidikan Agama, Pendidikan Kewargaan dan Pendidikan Karakter 40 1.Pendidikan agama belum sepenuhnya dapat meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama, yang berorientasi pada proses internalisasi nilai-nilai keagamaan. 2.Proses pembelajaran dalam pendidikan agama kurang menyediakan ruang bagi upaya membangun wawasan kemajemukan dalam kehidupan Keagamaan 3.Penghayatan nilai-nilai dan wawasan kebangsaan tampak mulai melemah, yang berdampak pada tantangan melahirkan warga negara yang baik (melalui proses pendidikan),terutama di kalangan penduduk usia muda. 4.Maraknya perilaku yang bertentangan dengan prinsip-prinsip moral dan etika sosial. 5.Makin langkanya keteladanan sikap dan perilaku di kalangan pendidik dan pengelola sekolah tentang nilai-nilai kebajikan. Tantangan : 1.meningkatkan pemahaman dan pengamalan serta internalisasi nilai-nilai kebajikan dan akhlak mulia, 2.menumbuhkan nilai-nilai toleransi, penghargaan, dan harmoni di antara siswasiswa pemeluk agama yang berbeda. 3.memperkuat wawasan kebangsaan dan menumbuhkan nilai-nilai toleransi, untuk memperkuat daya rekat dan harmoni sosial di dalam masyarakat multikultural. 4.memantapkan pendidikan budi pekerti untuk memperkuat nilai-nilai moral, etika, dan kepribadian peserta didik.
SASARAN POKOK PENDIDIKAN TAHUN NOPembangunanTahun 2014Tahun 2019 a. Rata-rata lama sekolah penduduk usia diatas 15 tahun 8,1 tahun (2013) 8,8 tahun b. Rata-rata angka melek aksara penduduk usia di atas 15 tahun 94,1% (2013)96,1% c. Prodi Perguruan Tinggi Minimal Terakreditasi B 50,4% (2013)68,4% d. Rasio APK SMP/MTs dan APK SMA/SMK/MA antara 20 persen penduduk termiskin dan 20 persen penduduk terkaya. e. Meningkatnya kualitas pendidikan karakter untuk membina budi pekerti, membangun watak, dan menyembangkan kepribadian peserta didik. f.Meningkatnya wawasan kebangsaan di kalangan anak-anak usia sekolah yang berdampak pada menguatnya nilai-nilai nasionalisme dan rasa cinta tanah air sebagai cerminan warga negara yang baik.
PROGRAM INDONESIA PINTAR MELALUI PELAKSANAAN WAJIB BELAJAR 12 TAHUN 42 a.Pemenuhan Hak terhadap Pelayanan Pendidikan Dasar yang Berkualitas b.Peningkatan Akses Pendidikan Menengah yang Berkualitas
Arah Kebijakan dan Strategi Pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun 1. Pemenuhan Hak terhadap Pelayanan Pendidikan Dasar yang Berkualitas Melanjutkan upaya untuk memenuhi hak seluruh penduduk mendapatkan layanan pendidikan dasar berkualitas, antara lain melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan penanganan akses pendidikan di daerah pasca konflik, etnik minoritas, dan daerah 3T 2. Perluasan dan Pemerataan Pendidikan Menengah dan Berkualitas a)Meningkatkan akses Pendidikan Menengah yang berkualitas, antara lain melalui KIP dan pembangunan sarana prasarana pendidikan b)Memperkuat peran swasta dalam menyediakan layanan pendidikan menengah yang berkualitas. c)Meningkatkan relevansi pendidikan kejuruan dengan kebutuhan dunia kerja.
MELAKUKAN REVOLUSI KARAKTER BANGSA 44 1.Penatanan Kembali Kurikulum dan Evaluasi Sistem Penilaian Pembelajaran 2.Pemberian Jaminan Hidup yang Memadai dan Pengembangan Karir Bagi Guru 3.Pemerataan Fasilitas Pendidikan di Seluruh Wilayah 4.Rekruitmen Guru Yang Berkualitas dan Distribusi Guru Yang Merata 5.Pemberian Subsidi kepada PTN untuk Memperbesar Akses Penduduk Tidak Mampu 6.Peningkatan Pembiayaan Litbang
Arah Kebijakan dan Strategi (1) 45 1.Meningkatkan kualitas pembelajaran, melalui penguatan jaminan kualitas pelayanan, pengembangan kurikulum, dan sistem penilaian yang komprehensif. 2.Meningkatkan profesionalisme, kualitas dan akuntabilitas guru. 3.Meningkatkan Kualitas LPTK, antara lain dengan menjamin kualitas calon mahasiswa yang masuk ke LPTK dan pelaksanaan pendidikan profesi guru bagi calon guru baru. 4.Meningkatkan pengelolaan dan penempatan guru. 5.Memberikan jaminan hidup dan fasilitas yang memadai bagi guru yang ditugaskan di daerah terpencil dalam upaya pengembangan keilmuan serta promosi kepangkatan karir. 6.Meningkatkan akses, kualitas dan relevansi pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja. 7.Meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan dan pelatihan keterampilan. 8.Meningkatkan kemampuan keaksaraan penduduk dewasa. 9.Meningkatkan kesempatan orang dewasa untuk mengikuti pendidikan kesetaraan yang berkualitas.
Arah Kebijakan dan Strategi (2) Penyediaan beasiswa khususnya untuk masyarakat miskin dan penyelenggaraan pendidikan tinggi jarak jauh yang berkualitas. 11.Penyediaan biaya operasional untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan PT. 12.Peningkatan anggaran penelitian dan merancang sistem insentif untuk mendukung kegiatan riset inovatif. 13.Penyusunan skema pendanaan yang inovatif dengan mengembangkan kemitraan pemerintah, universitas, industri. 14.Peningkatan kualitas pendidikan agama di sekolah untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan untuk membina akhlak mulia dan budi pekerti luhur. 15.Mengembangkan pendidikan kewargaan di sekolah untuk menumbukan jiwa kebangsaan, memperkuat nilai-nilai toleransi, menumbuhkan penghargaan pada keragaman sosial-budaya, memperkuat pemahaman mengenai hak-hak sipil dan kewargaan, serta tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. 16.Meningkatkan kualitas pendidikan karakter untuk membina budi pekerti, watak, dan kepribadian peserta didik. 17.Membangun budaya sekolah yang kondusif bagi penciptaan lingkungan belajar yang baik bagi siswa.
QUICK WINS DAN PROGRAM PRIORITAS LAINNYA 47
Prov. Sulawesi Selatan No.KegiatanTarget Quickwins : 1 Mencanangkan Wajar 12 Tahun dengan Kartu Indonesia Pintar SD (siswa) SMP (siswa) SMA/SMK (siswa) Pembangunan dan Pengembangan SMK Kelautan 2 Revitalisasi dan Pengembangan SMK Pertanian 4 Program Prioritas Lainnya : 1USB SD *)2 2USB SMP *)44 3Tunjangan Khusus Guru Dikdas *) BOS SMA (siswa) BOS SMK (siswa) USB SMA7 7USB SMK0 8Tunjangan Khusus Guru Dikmen281 9Pendirian Akademi Komunitas7 Kementerian Pendidikan dan KebudayaanKementerian Agama No.KegiatanTarget Quickwins : 1Mencanangkan Wajar 12 Tahun dengan Kartu Indonesia Pintar MI (siswa) MTs (siswa) MA (siswa) Program Prioritas Lainnya : 1BOP RA ((lembaga) BOS MI (siswa) BOS MTs (siswa) BOS MA (siswa) Tunjangan Khusus Guru Madrasah Non- PNS 120 6Rehab ruang kelas madrasah99 7RKB madrasah Keterangan : *) Merupakan target 2015 – 2019.
Prov. Sulawesi Tenggara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Agama No.KegiatanTarget Quickwins : 1Mencanangkan Wajar 12 Tahun dengan Kartu Indonesia Pintar MI (siswa)4.809 MTs (siswa) MA (siswa)5.705 Program Prioritas Lainnya : 1BOP RA (lembaga) BOS MI (siswa) BOS MTs (siswa) BOS MA (siswa) Tunjangan Khusus Guru MadrasahNon- PNS 114 6Rehab ruang kelas madrasah81 7RKB madrasah35 No.KegiatanTarget Quickwins : 1 Mencanangkan Wajar 12 Tahun dengan Kartu Indonesia Pintar SD (siswa) SMP (siswa) SMA/SMK (siswa) Pembangunan dan Pengembangan SMK Kelautan 2 Revitalisasi dan Pengembangan SMK Pertanian 2 Program Prioritas Lainnya : 1USB SD *)1 2USB SMP *)12 3Tunjangan Khusus Guru Dikdas *) BOS SMA (siswa) BOS SMK (siswa) USB SMA0 7USB SMK4 8Tunjangan Khusus Guru Dikmen930 9Pendirian Akademi Komunitas0 Keterangan : *) Merupakan target 2015 – 2019.
Prov. Sulawesi Tengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Agama No.KegiatanTarget Quickwins : 1Mencanangkan Wajar 12 Tahun dengan Kartu Indonesia Pintar MI (siswa)5.844 MTs (siswa) MA (siswa)8.814 Program Prioritas Lainnya : 1BOP RA ((lembaga) BOS MI (siswa) BOS MTs (siswa) BOS MA (siswa) Tunjangan Khusus Guru MadrasahNon- PNS 87 6Rehab ruang kelas madrasah79 7RKB madrasah34 No.KegiatanTarget Quickwins : 1 Mencanangkan Wajar 12 Tahun dengan Kartu Indonesia Pintar SD (siswa) SMP (siswa) SMA/SMK (siswa) Pembangunan dan Pengembangan SMK Kelautan 3 Revitalisasi dan Pengembangan SMK Pertanian 3 Program Prioritas Lainnya : 1USB SD *)1 2USB SMP *)14 3Tunjangan Khusus Guru Dikdas *) BOS SMA (siswa) BOS SMK (siswa) USB SMA0 7USB SMK4 8Tunjangan Khusus Guru Dikmen61 9Pendirian Akademi Komunitas0 Keterangan : *) Merupakan target 2015 – 2019.
Prov. Sulawesi Barat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Agama No.KegiatanTarget Quickwins : 1Mencanangkan Wajar 12 Tahun dengan Kartu Indonesia Pintar MI (siswa)6.580 MTs (siswa)7.591 MA (siswa)4.640 Program Prioritas Lainnya : 1BOP RA (lembaga) BOS MI (siswa) BOS MTs (siswa) BOS MA (siswa) Tunjangan Khusus Guru MadrasahNon- PNS 90 6Rehab ruang kelas madrasah70 7RKB Madrasah32 No.KegiatanTarget Quickwins : 1 Mencanangkan Wajar 12 Tahun dengan Kartu Indonesia Pintar SD (siswa) SMP (siswa) SMA/SMK (siswa) Pembangunan dan Pengembangan SMK Kelautan 3 Revitalisasi dan Pengembangan SMK Pertanian 2 Program Prioritas Lainnya : 1USB SD *)1 2USB SMP *)6 3Tunjangan Khusus Guru Dikdas *) BOS SMA (siswa) BOS SMK (siswa) USB SMA0 7USB SMK0 8Tunjangan Khusus Guru Dikmen163 9Pendirian Akademi Komunitas0 Keterangan : *) Merupakan target 2015 – 2019.
Prov. Gorontalo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Agama No.KegiatanTarget Quickwins : 1Mencanangkan Wajar 12 Tahun dengan Kartu Indonesia Pintar MI (siswa)2.692 MTs (siswa)5.886 MA (siswa)3.151 Program Prioritas Lainnya : 1BOP RA (lembaga) BOS MI (siswa) BOS MTs (siswa) BOS MA (siswa) Tunjangan Khusus Guru MadrasahNon- PNS 110 6Rehab ruang kelas madrasah77 7RKB madrasah38 No.KegiatanTarget Quickwins : 1 Mencanangkan Wajar 12 Tahun dengan Kartu Indonesia Pintar SD (siswa) SMP (siswa) SMA/SMK (siswa) Pembangunan dan Pengembangan SMK Kelautan 1 Revitalisasi dan Pengembangan SMK Pertanian 2 Program Prioritas Lainnya : 1USB SD *)0 2USB SMP *)6 3Tunjangan Khusus Guru Dikdas *) BOS SMA (siswa) BOS SMK (siswa) USB SMA0 7USB SMK4 8Tunjangan Khusus Guru Dikmen77 9Pendirian Akademi Komunitas0 Keterangan : *) Merupakan target 2015 – 2019.
Prov. Sulawesi Utara No.KegiatanTarget Quickwins : 1 Mencanangkan Wajar 12 Tahun dengan Kartu Indonesia Pintar SD (siswa) SMP (siswa) SMA/SMK (siswa) Pembangunan dan Pengembangan SMK Kelautan 2 Revitalisasi dan Pengembangan SMK Pertanian 1 Program Prioritas Lainnya : 1USB SD *)0 2USB SMP *)7 3Tunjangan Khusus Guru Dikdas *) BOS SMA (siswa) BOS SMK (siswa) USB SMA0 7USB SMK0 8Tunjangan Khusus Guru Dikmen283 9Pendirian Akademi Komunitas0 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Agama No.KegiatanTarget Quickwins : 1Mencanangkan Wajar 12 Tahun dengan Kartu Indonesia Pintar MI (siswa)2.419 MTs (siswa)3.164 MA (siswa)2.029 Program Prioritas Lainnya : 1BOP RA (lembaga) BOS MI (siswa) BOS MTs (siswa) BOS MA (siswa) Tunjangan Khusus Guru MadrasahNon- PNS 60 6Rehab ruang kelas madrasah74 7RKB madrasah29 Keterangan : *) Merupakan target 2015 – 2019.
MEMPERTEGUH KEBHINEKAAN DAN MEMPERKUAT RESTORASI SOSIAL INDONESIA 54
Sasaran 55 1.Terbangunnya modal sosial guna mewujudkan kepedulian sosial, gotong-royong, kepercayaan antarwarga, dan perlindungan lembaga adat, serta kehidupan bermasyarakat tanpa diskriminasi dan penguatan nilai kesetiakawanan sosial. 2.Meningkatnya peran pranata sosial-budaya untuk memperkuat kohesi, harmoni dan solidaritas sosial berbasis nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. 3.Meningkatnya penegakan hukum sesuai amanat konstitusi. 4.Menguatnya lembaga kebudayaan sebagai basis budaya pembangunan dan karakter bangsa. 5.Meningkatnya promosi dan diplomasi kebudayaan sebagai upaya pertukaran budaya untuk meningkatkan pemahaman kemajemukan dan penghargaan terhadap perbedaan antar suku-bangsa secara nasional dan internasional. 6.Meningkatnya kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama. 7.Meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama 8.Meningkatnya pembangunan karakter, tumbuhnya jiwa patriotisme, budaya prestasi, dan profesionalitas pemuda. 9. Meningkatnya partisipasi pemuda di berbagi bidang pembangunan, terutama di bidang sosial, politik, ekonomi, budaya dan agama. 10. Meningkatnya budaya dan prestasi olahraga di tingkat regional dan internasional. 11. Menguatnya nilai kesetiakawanan sosial sebagai modal sosial, peran serta masyarakat secara mandiri dalam peningkatan kesejahteraan dan kesetaraan sosial serta penyelesaian konflik.
Arah Kebijakan 56 1.Memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga. 2.Membangun kembali modal sosial dalam rangka memperkukuh karakter dan jati diri bangsa 3.Meningkatkan Peran Kelembagaan Sosial 4.Menegakkan hukum secara tegas sesuai amanat konstitusi 5.Mengembangkan insentif khusus untuk memperkenalkan dan mengangkat kebudayaan lokal serta membentuk lembaga kebudayaan sebagai basis pembangunan budaya dan karakter bangsa Indonesia 6.Meningkatkan promosi, diplomasi dan pertukaran budaya 7.Meningkatkan pemahaman, penghayatan, pengamalan dan pengembangan nilai-nilai keagamaan, sehingga agama berfungsi dan berperan sebagai landasan moral dan etika dalam pembangunan 8.Meningkatkan kerukunan umat beragama 9.Meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan 10.Menumbuhkan budaya olahraga dan prestasi 11.Meningkatkan pembudayaan kesetiakawanan sosial dalam penyelenggaraan perlindungan sosial
Quick Wins Revolusi Mental 57 NOQUICK WINSK/L 1 Inpres kepada semua instansi pemerintah dan BUMN/BUMD untuk memulai Kampanye Revolusi Mental dan Restorasi Sosial; KemPAN-RB, Kemkominfo, Kepolisian, Ekraf, Kemdikbud, KemPar, KemMaritim, KemLH, Kempora 2 Surat Himbauan kepada Perusahaan-perusahaan swasta untuk memulai kampanye Revolusi Mental dan Revolusi Sosial; 3 Mewajibkan semua lembaga penyiaran (sebagai pengguna frekuensi publik) untuk melakukan Kampanye Publik atau menyediakan durasi iklan layanan publik untuk Kampanye Revolusi Mental dan Restorasi Sosial, paling kurang 6x30 detik per hari, termasuk jatah penayangan pada primetime; 4 Penerbitan Surat Perintah Presiden untuk Penyusunan Kurikulum dan Metode Pendidikan Karakter pada Jenjang Pendidikan Pra Sekolah, Pendidikan Dasar dan Menengah; 5 Penerbitan Surat Perintah Presiden kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk Mengoptimalkan Peran Aparat Kepolisisan dan Kejaksaan sebagai Aparat Terdepan dalam Mewujudkan Tertib Sosial; 6 Pilot Project Intervensi Sosial Pembangunan Karakter Pelaku Usaha dan Pekerja Jasa Pariwisata di 5 (Lima) Daerah; 7 Instruksi Presiden untuk Penerapan Sikap-sikap Pelayanan Aparat dan Sosialisasi Nilai-Nilai Pelayanan sesuai UU Pelayanan Publik; 8 Membangun proyek percontohan ruang-ruang terbuka nonton bersama film/video bertema revolusi mental di layar videotrone atau layar tancap, di kecamatan 9 Inisiasi Gerakan Aparat Menuju Indonesia Ramah 10 Kampanye Budaya Maritim mulai awal November 2014 dan menjadikan Peringatan Hari Nusantara bulan Desember 2014 sebagai puncak kampanye Budaya Maritim; 11 "Blusukan Tematik" Presiden ke tempat-tempat pelayanan publik, daerah terpencil, daerah rawan konflik, daerah potensial, dan pulau terdepan; 12 Gerakan bersama pemerintah, pengusaha dan LSM untuk membangun fasilitas mengantri, kebersihan, kenyamanan dan keamanan di ruang publik.
Program Lanjutan Revolusi Mental 58 NOPROGRAM LANJUTANK/L 1 Penayangan film/video bertema revolusi mental di layar videotrone atau layar tancap, di tiap kecamatan; Kemdikbud, Kemkominfo 2 Pembuatan film, atau Pemberian Subsidi bagi Produksi Film yang Mengandung Pesan-Pesan Revolusi Mental dan Restorasi Sosial; Kemdikbud, Kemkominfo 3Lanjutan Gerakan Menuju Indonesia Ramah;Kem PANRB 4Penerbitan, atau Pemberian Subsidi Penerbitan, buku-buku Edukasi Pendidikan Mental;Kemdikbud 5Pencanangan Pilot Project dan Inisiasi Percontohan Komunitas Berkarakter;Kemdikbud 6Penghargaan kepada tokoh-tokoh yang menjadi Role Model dalam Revolusi Mental;Kemdikbud 7Penghargaan tahunan dari Presiden kepada pahlawan-pahlawan perubahan sosial-budaya.Kemdikbud 8Penguatan sistem penegakan hukum.Kemkumham 9 Pemberian penghargaan dan fasilitasi prestasi seniman, atlet, dan ilmuwan yang mengukir prestasi di tingkat nasional dan internasional. Kemdikbud 10Sinergi program yang digagas komunitas dengan program pemerintah.Kemdikbud 11Stimulasi pembuatan film layar lebar dan miniseri dengan tema revolusi mental. Kemdikbud, Kemkominfo 12Dialog budaya antara pemerintah dan jejaring komunitas revolusi mental.Kemdikbud
Quick Wins dan Program Lanjutan Pemuda dan Olahraga 59 NO.PROGRAMK/L QUICK WINS 1.Pembentukan Panitia Inti Asian Games 2018Kemenpora 2.Penobatan para Role model Pemuda IndonesiaKemenpora 3.Penataan Kemenpora, KOI, dan KONI dalam rangka mempersiapan event Asian Games 2018, sekaligus sebagai contoh perubahan mental birokrasi Kemenpora 4.Pilot project block grant seperti Inpres, di Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah, oleh Kemenkeu, BAPPENAS, Kemendgari dan Pemda serta block grant di tingkat kementerian dengan pelaksana Kemenpora Kemenpora PROGRAM LANJUTAN 1.Pekan Olahraga MaritimKemenpora 2.Pemberian penghargaan dan fasilitasi prestasi seniman, atlet, dan ilmuwan yang mengukir prestasi di tingkat nasional dan internasional Kemenpora, Kemendikbud
Sulawesi Selatan QUICK WINS/ PROGRAM LANJUTAN TARGET Fasilitasi Komunitas Budaya5 komunitas budaya Fasilitasi Pengembangan Rumah Budaya Nusantara 3 Rumah Budaya Taman Budaya Sulawesi Selatan1 Taman Budaya Pembangunan proyek percontohan ruang-ruang terbuka nonton bersama film/video bertema revolusi mental 5 Unit Museum Hasanudin1 Museum QUICK WINS/ PROGRAM LANJUTAN TARGET Revitalisasi Asrama Haji Pembangunan/Rehabilitasi Asrama Haji Embarkasi Makassar Bidang Agama Bidang Kebudayaan QUICK WINS/PROGRAM LANJUTANTARGET Taman Budaya Sulawesi Tenggara1 Taman Budaya Bidang Kebudayaan QUICK WINS/PROGRAM LANJUTANTARGET Fasilitasi Pengembangan Rumah Budaya Nusantara 3 Rumah Budaya Taman Budaya Sulawesi Tengah1 Taman Budaya Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Bidang Kebudayaan Sulawesi Utara QUICK WINS/PROGRAM LANJUTANTARGET Fasilitasi Komunitas Budaya5 komunitas budaya Museum Coelacanth, Manado1 Museum Taman Budaya Sulawesi Utara1 Taman Budaya Pembangunan proyek percontohan ruang-ruang terbuka nonton bersama film/video bertema revolusi mental 5 Unit Bidang Kebudayaan
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DISPARITAS IPG ANTARPROVINSI TAHUN Sumber: BPS Indeks Pembangunan Gender(IPG ): merupakan indeks komposit yang dihitung berdasarkan variabel kesehatan (angka harapan hidup), pendidikan (tingkat melek aksara dan angka partisipasi sekolah dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi), dan ekonomi (pendapatan) yang terpilah berdasarkan jenis kelamin.
DISPARITAS IDG ANTARPROVINSI TAHUN Sumber: BPS Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) merupakan indeks komposit yang dihitung berdasarkan variabel keterwakilan perempuan di parlemen, perempuan dalam angkatan kerja, perempuan pekerja profesional, pejabat tinggi, dan manajer, serta upah pekerja perempuan di sektor nonpertanian.
Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, a.l.: Peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan dalam berbagai bidang pembangunan Meningkatkan peran perempuan di bidang politik Memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan Peningkatan kapasitas kelembagaan PUG dan kelembagaan perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan Peningkatan ketersediaan layanan bantuan hukum bagi kelompok marjinal Sasaran 2019 NoIndikator Baseline (SP2010 dan SDKI 2012) Target Indeks Pembangunan Gender (IPG)69,6 (2013)Meningkat 2. Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)70,5 (2013)Meningkat 3Prevalensi kekerasan terhadap anak Anak laki-laki: 47,45 persen; Anak perempuan: 35,05 persen (2013) Menurun Arah Kebijakan
TERIMA KASIH