Jl. Prof. DR. Latumeten No. 1 Jakarta 11460
D IREKSI
Sejarah Singkat RS. Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta Didirikan berdasarkan Keputusan Kerajaan Belanda (Koninklijkbesluit) tertanggal 30 Desember 1865 No.100. dan berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal (Gouverneur General) tertanggal 14 April 1867, namun pembangunannya baru dimulai pada tahun Untuk menghilangkan Stigma masyarakat, maka pada tahun 1973 Rumah Sakit Jiwa Grogol dirubah namanya menjadi Rumah Sakit Jiwa Jakarta kemudian pada tahun 1993 dirubah dengan nama Rumah Sakit Jiwa Pusat Jakarta dan terakhir pada tahun 2002 dirubah lagi menjadi Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan sampai dengan sekarang.
Landasan Hukum RS. Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta Dasar hukum Operasional Rumah Sakit Jiwa adalah : Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Peratutan Pemerintah Nomor 23 / 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU Kep. Menkeu R.I No, 277/KMK.05/2007 Tentang Penetapan Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan pada Departemen Kesehatan sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Kep. Menkes R.I. No. 765/Menkes/SK/VI/2007 tentang Penetapan 15 (lima belas) Rumah Sakit Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Dep.Kes. dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLU. Peraturan Menkes R.I. No. 252/Menkes/Per/III/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor :HK.02.03/I/2145/2014 Tentang Penetapan RS. Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan sebagai Rumah Sakit Pendidikan. Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.02.03/I/0847/2015 tentang Izin Operasional Rumah Sakit Khusus Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta sebagai Rumah Sakit Khusus Jiwa Kelas A.
V I S I M enjadi P usat N europsikiatri N asional T ahun 2019
M Menyediakan kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang profesional dan bermutu berbasis layanan neuropsikiatri. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Kompeten dan Profesional. Meningkatkan sarana prasarana untuk mendukung terwujudnya layanan-layanan unggulan dan pusat rujukan layanan neuropsikiatri. Menyediakan Pendidikan Kesehatan Jiwa sesuai Standar RS Pendidikan. Menyediakan Penelitian dan pelatihan yang berbasis layanan neuropsikiatri. isi
NILAI / VALUE R : Responsibility ( Bertanggung Jawab ) S : Sincerely ( Ketulusan ) J : Justice ( Berkeadilan ) S : Social ( Sosial ) H : Humanity ( Manusiawi )
LUAS TANAH DAN BANGUNAN Tanah Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan berdiri di atas tanah seluas M2. Bangunan M2
ALOKASI ANGGARAN DAN REALISASI Sumber Dan Alokasi Anggaran 2015 Pencapaian Target Pendapatan ( Pendapatan BLU) Tahun 2015 NO SUMBER ANGGARAN ALOKASI 2015 REALISASI 2015 PROSENTASE DAYA SERAP 1RM & BLU Rp Rp , % NOURAIANTARGET 2015REALISASI 2015PROSENTASE 1Pendapatan RS Rp Rp , %
Pelayanan RS. Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan A. Pelayanan Unggulan 1.Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja
Gedung MHCU Receptionist Ruang Tunggu Test Psikiatri
3. Rehabilitasi Psikososial Service Handphone Bimbingan Rohani Perkebunan
B. Pelayanan Lainnya 1.Pelayanan Rawat Jalan. PPoliklinik Psikiatri Dewasa PPoliklinik Keswa Anak & Remaja PPoliklinik Gigi dan Mulut PPoliklinik Neurologi PPoliklinik Bedah PPoliklinik Umum RRehab Medik Psikososial (Day Care) PPoliklinik Psikologi PPoliklinik Konsultasi Gizi KKonsultasi Keperawatan
2. Pelayanan Rawat Inap: Psychiatry Intensive Care Unit Psikiatri Anak dan Remaja Psikiatri Dewasa Non Psikiatri 3.Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat: Psikiatri Keliling Program promotif & preventif ke Puskesmas dan ke masyarakat. Lanjutan...
4. Pelayanan Medik : - Bio-Feedback - TOVA Lanjutan... Fisioterapi Poli Gigi ECT
5. Pelayanan Penunjang Medik Lanjutan... Radiologi EEG,Brain-Mapping Laboratorium EKG USG MMPI
6. Pelayanan Penunjang Non Medik - Dapur Gizi - Ambulance Service - Mobil Psikiatri Anak dan Remaja - Laundry 7.Pelayanan Keperawatan 8.Pelayanan Administrasi. 9.Pelayanan Penyelenggaraan Pendidikan. Lanjutan...
TINGKAT KELAS RAWAT INAP DAN KAPASITAS TEMPAT TIDUR Perawatan Kelas VIP 12 TT Perawatan Kelas I 24 TT Perawatan Kelas II 38 TT Perawatan Kelas III224 TT Non Kelas (Detox) 2 TT Total Kapasistas300 TT
TOTAL = KUNJUNGAN
JUMLAH KUNJUNGAN POLIKLINIK ANAK DAN REMAJA TOTAL = KUNJUNGAN
TOTAL = KUNJUNGAN KEGIATAN JUMLAH KUNJUNGAN REHABILITASI PSIKOSOSIAL
TOTAL = HARI
10 PENYAKIT TERBANYAK RAWAT JALAN
10 PENYAKIT TERBANYAK RAWAT INAP
TOTAL : BOR = 51.23% ALOS =23 hari BTO = 8 kali TOI = 22 hari
GRAFIK BOR BERDASARKAN KELAS PERAWATAN VIP = 31.53% I = 65.41% II = 56.67% III = 48.38% PICU= 59.90%
Perbandingan Pemanfaatan Rumah Sakit. NO Pemanfatan Rumah Sakit Tahun BOR (Angka pemanfaatan tempat tidur)65,89%58,87%51.00 % 2ALOS (Lama Perawatan Pasien)24 hari25 hari23 hari 3 BTO (Frekwensi Pemakaian Tempat Tidur) 10 kali8 kali 4 TOI (Rata – rata hari tempat tidur Tidak ditempati) 13 hari17 hari22 hari 5 NDR (Angka kematian 48 jam setelah dirawat) -0,20%0,00% 6GDR (Angka kematian umum)0,17%0,37%0,00% 7 % Pasien keluar mati kurang dari 48 jam Rata-rata rawat jalan sehari Jumlah rawat inap setahun Emergency Respons Time Rate15 Menit
RSJ. Dr. SOEHARTO HEERDJAN BEKERJA SAMA DENGAN 34 INSTITUSI PENDIDIKAN KEPERAWATAN DAN 2 INSTITUSI PENDIDIKAN PSIKOLOGI SERTA 1 INSTITUSI PENDIDIKAN VOKASI. ANTARA LAIN : UNIVERSITAS ( 6 INSTITUSI) STIKes ( 12 INSTITUSI) AKPER ( 12 INSTITUSI) POLTEKES ( 4 INSTITUSI) PROGRAM VOKASI ( 1 INSTITUSI) FAKULTAS PSIKOLOGI (4 INSTITUSI)
RSJ. Dr. SOEHARTO HEERDJAN BEKERJA SAMA DENGAN 5 INSTITUSI PENDIDIKAN : FK UNIVERSITAS TRISAKTI FK UNIVERSITAS KRISTEN KRIDA WACANA FK UNIVERSITAS YARSI FK UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL JAKARTA. FK DAN ILMU KESEHATAN UIN SYARIF HIDATULLAH JAKARTA.
Lanjutan...
TENAGA PNS dan CPNS : 1. PNS: 384 Orang 2. CPNS: 18 Orang Jumlah: 402 Orang TENAGA KONTRAK : Jumlah : 88 Orang TOTAL TENAGA YANG ADA SAMPAI DENGAN Desember 2015 : 490 Orang Lanjutan...