Dr. TRI HESTY WIDYASTOETI, Sp.M, MPH Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Disampaikan pada Pertemuan Workshop Nasional Peningkatan Pelayanan KB Di Fasilitas.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
Advertisements

PROGRAM KB Oleh : Colti Sistiarani SKM., M.Kes
KEPALA INSPEKTORAT UTAMA SEKRETARIAT UTAMA 1
PROGRAM KB PASCAPERSALINAN DAN KB PASCAKEGUGURAN DI RUMAH SAKIT
ADMINISTRASI PUSKESMAS
Strategi Operasional Pelayanan KB di Era Jaminan Kesehatan Nasional
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat
PERAN BKKBN DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN JAMPERSAL.
DINAS KESEHATAN PROVINSI BALI
Tabel Sandingan Agenda Pembangunan Nasional - Arah Kebijakan Strategis
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
KEBIJAKAN PROGRAM KB PASCA SALIN
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
KEBIJAKAN DAN PROGRAM KESEHATAN REPRODUKSI
Maura Linda Sitanggang Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan
INDIKATOR PEMANTAUAN Sasaran yang di gunakan dalam PWS KIA berdasarkan kurun waktu 1 tahun, dengan prinsip konsep wilayah - maka untuk PWS Provinsi memakai.
KEBIJAKAN PROGRAM LANSIA DI KABUPATEN CILACAP
STANDAR PELAYANAN PUSKESMAS
AKREDITASI PUSKESMAS.
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN TAHUN OLE h Dr.Hj.Musdiawaty HR RoE,M.Kes Watansoppeng, 19 Maret 2014.
SISTEM INFORMASI PUSKESMAS DI LINGKUP PROGRAM KESMAS
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
dr.Andi.Hj.Hadijah Iriani R.Sp.THT.MSi Kepala bappeda kota makassar
H. ARSON ABADI, SKM, M.Si Dinas Kesehatan Kab.OKU SELATAN
KEBIJAKAN DAN STRATEGI KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI
Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara
POKOK-POKOK PEMBANGUNAN KESEHATAN DI INDONESIA
OPTIMALISASI BOK DALAM PROGRAM PAMSIMAS/STBM TAHUN 2017
STRATEGI PENINGKATAN COVERADE PEMAKAIAN KONTRASEPSI IUD OLEH BIDAN
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN DINAS KESEHATAN PROVINSI BANTEN T.A 2018
PERENCANAAN PROGRAM/PROYEK UPAYA KESEHATAN
HARAPAN-KENYATAAN & SOLUSI JKN (Terkait Regulasi)
PROGRAM NUSANTARA SEHAT
STANDAR PELAYANAN PUSKESMAS
PENINGKATAN AKSES PELAYANAN KB MELALUI PENYIAPAN PROVIDER KLINIK
KUWAT SRI HUDOYO SEKRETARIS DITJEN KESEHATAN MASYARAKAT
PENGUKURAN KESEHATAN Definisi indikator
ANALISIS KEBIJAKAN KESEHATAN
ILMU KESMAS X (PROGRAM2 KESEHATAN)
JAMPERSAL Kelompok 2.
PELAYANAN KESEHATAN REPRODUKSI
PROGRAM KB PASCAPERSALINAN DAN KB PASCAKEGUGURAN DI RUMAH SAKIT
Dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc
INSTITUSI PELAYANAN KESEHATAN PERTEMUAN 11
Kom III SUHARI MM.
PERKESMAS TERKAIT UNDANG- UNDANG NO 38 TAHUN 2014: KEPERAWATAN dan permenkes no 75 tahun 2014 : PUSKESMAS DIREKTORAT BINA PELAYANAN KEPERAWATAN DAN KETEKNISIAN.
Peluang DAN TANTANGAN administrator rumah sakit GUNA MENUNJANG PELAYANAN PARIPURNA DAN AKREDITASI RUMAH SAKIT.
DINAS KESEHATAN PERENCANAAN BERBASIS ELEKTRONIK (PBE)
Evaluasi dan Rencana Kerja
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
IMPLEMENTASI APLIKASI SPM BERBASIS WEB
PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN
POKOK-POKOK PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN
Disampaikan dalam Rakerkesda 2018
PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK)
Organisasi Yankes Pertemuan 3
Standar Pelayanan Minimal Puskesmas
SINERGITAS PELAKSANAAN Program prioritas kesehatan
 Tahun 2019 AKADEMI KEPERAWATAN POLITEKNIS KESEHATAN KEMENTRIAN KESEHATAN ACEH BANDA ACEH.
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) BIDANG KESEHATAN DI KABUPATEN/KOTA
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
KEBIJAKAN DINAS KESEHATAN
Upaya akselerasi pencapaiaN SDGs. SDGs ( Sustainable Development Goals ) sebuah dokumen yang akan menjadi sebuah acuan dalam kerangka pembangunan dan.
PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN PROVINSI BANTEN
Transcript presentasi:

Dr. TRI HESTY WIDYASTOETI, Sp.M, MPH Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Disampaikan pada Pertemuan Workshop Nasional Peningkatan Pelayanan KB Di Fasilitas Kesehatan Melalui Penguatan Pelayanan KB Pascapersalinan dan Pascakeguguran Bekasi, 20 Oktober 2015 INTEGRASI PELAYANAN KB DI RS (PKBRS) KE DALAM SISTEM RUJUKAN

KOMPLIKASI KEHAMILAN, PERSALINAN, NIFAS (± 15% KEHAMILAN) PENYEBAB TDK LANGSUNG 22,8% PENYAKIT YG TELAH DIDERITA/SE LAMA KEHAMILAN Tempat kematian Propo rsi RS Pemerinta h 41,9% RS Swasta16,1% Lainnya12,2% Rumah29,4% Hipertensi dlm kehamilan (HDK) 32,4 % Komplikasi puerpurium 30,2 % Perdarahan20,3 % Lainnya17,1 % PENCEGAHAN KOMPLIKASI PERBAIKAN GIZI REMAJA & IBU KOMPETENSI BIDAN PENANGAN KOMPLIKASI BERKESINAMBUNGAN (CONTINUUM OF CARE) KUALITAS PELAYANAN RS: SARANA/ALAT/O BAT/DARAH KOMPETENSI NAKES RUJUKAN KE FASKES: 3 TERLAMBAT AKSES 24/7 SOSBUD JKN AKSES THD FASYANKES LINAKES ? KUALITAS PELAYANAN RS KB /KESPRO: UNWANTED PREGANCY 4 TERLALU PENGETAHUA N KESPRO PELAYANAN ANTENATAL PELAYANAN POSNATAL PELAYANAN OBSTETRI EMERGENCY ANATOMI KEMATIAN IBU KUALITAS MUTU PELAYANAN Identifikasi Permasalahan Kompetensi SDM ? Sarana Prasarana? Evaluasi? PENYEBAB LANGSUNG 77,2%

KEMATIAN IBU Aborsi yang tidak aman Unmet need Keluarga Berencana Pertolongan persalinan tidak oleh petugas kesehatan terlatih Penyebab tidak langsung: oleh anemia penyakit, cacingan dan kurang GIZI Penyebab di luar Jangkauan kesehatan- Infrastruktur Energi Transport Air bersih BUDAYA

INDEKS PEMBANGUNAN KESEHATAN MASYARAKAT Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) Kesehatan Balita (6 indikator – 20%) Kesehatan Reproduksi (3 indikator – 10%) Penyakit Menular (3 indikator – 10%) Kesehatan Lingkungan (2 indikator - 6% ) Perilaku Kesehatan (5 indikator – 17%) Pelayanan Kesehatan (5 indikator – 17%) Penyakit Tidak Menular (6 indikator 20%) 7 VARIABEL – 30 INDIKATOR sumber: RISKESDAS 2013 dan PODES

TANTANGAN SAAT INI 1. Kepemilikan RS berbeda-beda– prioritas pelayanan berbeda 2. Otonomi Daerah pemerintahan– kehilangan kendali program 3. SDM Kesehatan distribusi dan kompetensi—tidak merata 4. Masih rendahnya cakupan pasien Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran sebagai sasaran Prog. KB 5. Distribusi Alat dan obat kontrasepsi 6. Sistem Pencatatan dan Pelaporan—kurang koordinasi di daerah 7. Penelitian & Pengembangan metode KB masih kurang.

DASAR HUKUM 1. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 2. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 3. UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. 4. UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pasal 20  Untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas, Pemerintah menetapkan kebijakan keluarga berencana melalui penyelenggaraan program keluarga berencana. 5. SPM RS (Kepmenkes No.129/2008) :  program KB mantap  konseling KB mantap 6. Program RSSIB (Kepmenkes No.603/2008) : Langkah ke 8  Menyelenggarakan Pelayanan KB termasuk Pencegahan dan Penanganan Kehamilan yang tidak diinginkan serta Kesehatan Reproduksi lainnya.

7. Pedoman Penyelenggaraan RS :  KB termasuk dalam jenis pelayanan yang harus tersedia dalam layanan kebidanan & kandungan. 8. Surat Menteri Dalam Negeri RI tentang Pengelolaan Program KB (Nomor 476/2008/SJ). 9. Surat Edaran Dirjen (BM.01.04/III/451/2009) Himbauan untuk meningkatkan layanan KB di RS. 10. Pedoman Pelayanan KB di RS (Kepmenkes No.590/2009). 11. Pedoman Pelayanan KB di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (2013). 12. Pedoman Manajemen Pelayanan Keluarga Berencana (Edisi Revisi, 2014). 13. Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Keluarga Berencana Dalam Jaminan Kesehatan Nasional (BKKBN, 2014). DASAR HUKUM

VISI DAN MISI PRESIDEN 9 AGENDA PRIORITAS (NAWA CITA) Agenda ke 5: Meningkatkan kualitas Hidup Manusia Indonesia 9 AGENDA PRIORITAS (NAWA CITA) Agenda ke 5: Meningkatkan kualitas Hidup Manusia Indonesia TRISAKTI: Mandiri di bidang ekonomi; Berdaulat di bidang politik; Berkepribadian dlm budaya TRISAKTI: Mandiri di bidang ekonomi; Berdaulat di bidang politik; Berkepribadian dlm budaya PROGRAM INDONESIA SEHAT PROGRAM INDONESIA PINTAR PROGRAM INDONESIA KERJA PROGRAM INDONESIA SEJAHTERA PROGRAM INDONESIA KERJA PROGRAM INDONESIA SEJAHTERA PENGUATAN YANKES PARADIGMA SEHAT JKN 3 DIMENSI PEMBANGUNAN: PEMBANGUNAN MANUSIA, SEKTOR UNGGULAN, PEMERATAAN DAN KEWILAYAHAN NORMA PEMBANGUNAN KABINET KERJA DTPK

ISU STRATEGIS RPJMN Peningkatan Status Kes. ibu, bayi, balita, remaja, usia lanjut kerja/ produktif, dan lansia. 2.Perbaikan status gizi masyarakat 3.Pengendalian beban ganda penyakit dan penyehatan lingkungan 4.Pemenuhan ketersediaan farmasi, alkes, dan pengawasan obat dan makanan 5.Peningkatan Promkes dan pemberdayaan masyarakat 6.Pengembangan JKN 7.Pemenuhan SDM Kes 8.Penguatan Manajemen dan sistem informasi 9.Peningkatan efektifitas Pembiayaan Kesehatan 10.Peningkatan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas 11.Peningkatan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan rujukan yang berkualitas

RPJMN I Arah pengembangan upaya kesehatan, dari kuratif bergerak ke arah promotif, preventif sesuai kondisi dan kebutuhan Bangkes diarahkan untuk meningkatkan akses dan mutu yankes Akses masyarakat thp yankes yang berkualitas telah lebih berkembang dan meningkat Akses masyarakat terhadap yankes yang berkualitas telah mulai mantap Kes masyarakat thp yankes yang berkualitas telah menjangkau dan merata di seluruh wilayah Indonesia VISI: MASYARAKAT SEHAT YANG MANDIRI DAN BERKEADILAN VISI: MASYARAKAT SEHAT YANG MANDIRI DAN BERKEADILAN RPJMN II RPJMN III RPJMN IV KURATIF- REHABILITATIF PROMOTIF - PREVENTIF 10 ARAH PEMBANGUNAN KESEHATAN

NOINDIKATO R UHH6973,7 2IMR32,315,5 3MMR KR GIZI269,5 Tujuan Pembangun an Kesehatan Tujuan Pembangun an Kesehatan UPAYA POKOK 1.Pembangunan nasional berwawasan kesehatan 2.Pemberdayaa n Masyarakat & daerah 3.Pengem- bangan upaya & pembiaya- an kesehatan 4.Pengem- bangan & pember- dayaan SDM Kesehatan 1.Pembangunan nasional berwawasan kesehatan 2.Pemberdayaa n Masyarakat & daerah 3.Pengem- bangan upaya & pembiaya- an kesehatan 4.Pengem- bangan & pember- dayaan SDM Kesehatan ARAH PEMBANGUNAN KESEHATAN JANGKA PANJANG

NoIndikatorStatus AwalTarget Meningkatnya Status Kesehatan dan Gizi Masyarakat a.Angka kematian ibu per kelahiran hidup b.Angka kematian bayi per kelahiran hidup c.Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita (persen) d.Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak bawah dua tahun (persen) 346 (SP 2010) 32 (2012/2013) 19,6 (2013) 32,9 (2013) ,0 28,0 2. Meningkatnya Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular a.Prevalensi TB per penduduk b.Prevalensi HIV (persen) c.Jumlah kab/kota mencapai eliminasi malaria d.Tekanan darah tinggi (persen) e.Prevalensi obesitas pada penduduk usia 18 + tahun (persen) f.Prevalensi merokok penduduk usia ≤ 18 tahun 297 (2013) 0,46 (2014) 212 (2013) 25,8 (2013) 15,4 (2013) 7,2 (2013) 245 < 0, ,4 15,4 5,4 PEMBANGUNAN KESEHATAN

NoIndikatorStatus AwalTarget Meningkatnya Pemerataan dan Mutu Pelayanan Kesehatan a.Jumlah kecamatan yang memiliki minimal satu Puskesmas yang tersertifikasi akreditasi. b.Jumlah kabupaten/kota yang memiliki minimal satu RSUD yang tersertifikasi akreditasi nasional. c.Persentase kabupaten/kota yang mencapau 80 persen imunisasi dasar lengkap pada bayi. 0 (2014) 10 (2014) 71,2 (2013) Meningkatnya Perlindungan Finansial, Ketersediaan, Penyebaran dan Mutu Obat Serta Sumber Daya Kesehatan a.Persentase kepersertaan SJSN kesehatan (persen). b.Jumlah Puskesmas yang minimal memiliki lima jenis tenaga kesehatan. c.Persentase RSU kabupaten/kota kelas C yang memiliki tujuh dokter spesialis. d.Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas. e.Persentase obat yang memenuhi syarat. 51,8 (Okt 2014) (2013) 25 (2013) 75,5 (2014) 92 (2014) Min ,0 94

PENYELENGGARAAN PELAYANAN KB Kebijakan :  Peningkatan akses dan kualitas KB dalam JKN yang merata.  Peningkatan kemitraan lintas sektor dan program dalam penyelenggaraan pelayanan KB melalui JKN.  Peningkatan dan penguatan jejaring pelayanan KB dalam JKN baik melalui sektor Pemerintah maupun Swasta.  Peningkatan dan penguatan jejaring tim jaga mutu dan Jaminan Ketersediaan Kontrasepsi (JKK).  Peningkatan kualitas rantai pasok dan alat kontrasepsinya (SCM). Di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang pelayanan KB dimulai sejak 1 Januari 2014, pelayanan KB yang konseling, kontrasepsi dasar, dijamin meliputi konseling, kontrasepsi dasar, vasektomi dan tubektomi.

Jumlah Rumah Sakit (Berdasarkan Kepemilikan) KategoriKepemilikanRS UmumRs KhususTotal RS PUBLIK Pemerintah Kemkes Pemda Propinsi Pemda Kabupaten Pemda Kota Kementerian Lain527 - TNI POLRI420 Swasta Non Profit RS PRIVAT SWASTA BUMN56763 TOTAL :1, ,456 *Keterangan : RS Swasta Terdiri Dari: Perusahaan, Perorangan dan Swasta/ Lainnya * Sumber :sirs online/ (update Okt 2015)

Revitalisasi Pelayanan melalui Revitalisasi Fungsi puskesmas Jaminan Kesehatan Nasional sinergi dengan pelayanan KB Pelayanan KB sebagai Upaya Kesehatan Wajib Puskesmas Pelayanan Kesehatan Reproduksi Esensial Terpadu – KB-KIA, KB-IMS, KB-KRR Peningkatan fasyankes tempat pelayanan alat kontrasepsi, termasuk di DTPK, DBK & Cluster 4 UPAYA KESEHATAN DALAM MENDUKUNG REVITALISASI PROGRAM KB

Peningkatan PONED di Puskesmas dan PONEK di RS Kab/Kota Peningkatan PONED di Puskesmas dan PONEK di RS Kab/Kota Pengembangan dan Peningkatan pelayanan KB di RS Pengembangan dan Peningkatan RSSIB (termasuk juga dalam standar akreditasi RS 2012 dalam sasaran 1) Pengembangan dan Peningkatan RSSIB (termasuk juga dalam standar akreditasi RS 2012 dalam sasaran 1) Peningkatan mutu tenaga kesehatan Pengadaan PONED kit dan Poliklinik kit, serta Alokon (Binfar) untuk buffer stock. UPAYA KESEHATAN DALAM MENDUKUNG REVITALISASI PROGRAM KB

PELAYANAN KB DI RS  Semua jenis pelayanan kontrasepsi, penanganan efek samping, komplikasi, kegagalan dan penanganan masalah kesehatan reproduksi lainnya sesuai dengan kemampuan masing-masing RS.  Sasaran Pelayanan KB di RS:  Pasangan usia subur  Klien yg mengalami kegagalan dan komplikasi kontrasepsi  Klien pasca persalinan dan pasca keguguran  Pasangan yg mengalami masalah kesehatan reproduksi

KLASIFIKASI PELAYANAN KB Klinik KB Sederhana Fasilitas yang mampu & Berwenang memberikan pelayanan kontrasepsi metode sederhana,pil KB,suntik KB,AKDR atau implan,upaya penanggulangan efek samping,komplikasi ringan&upaya rujukan Puskesmas pembantu,Balai pengobatan swasta,Balai kesehatan ibu&anak swasta,pos kesehatan TNI/POLRI,fasilitas pelayanan KB khusus,Dokter Praktik Swasta dan Bidan Praktek Mandiri,Pondok bersalin desa Klinik KB Lengkap Fasilitas yang mampu & berwenang memberikan pelayanan kontrasepsi metode sederhana,pil KB,suntik KB,pemasangan/pencab utan AKDR/implant,kontrase psi mantap pria(vasektomi) Puskesmas/puskesmas perawatan,balai pengobatan swasta,balai kesehatan ibu & anak swasta,poliklinik TNI/POLRI,rumah bersalin Klinik KB Sempurna Fasilitas yang mampu & berwenang memberikan pelayanan kontrasepsi metode sederhana,pil KB,suntik KB,pemasangan/pencab utan AKDR/implant,vasektom i,tubektomi RS Kelas B, RS Kelas C yang mempunyai Sp.Obgyn &Sp.Bedah&dokter umum yag telah pelatihan, RSU swasta yang setara yang mempunyai Sp.Obgyn &Sp.Bedah&dokter umum yag telah pelatihan,RS Bersalin Klinik KB Paripurna Fasilitas yang mampu & berwenang memberikan semua jenis pelayanan kontrasepsi ditambah dgn pelayanan rekanalisasi & penanggulangan masalah kesehatan reproduksi terkait penggunaan alat kontrasepsi RSU Kelas A, RSU TNI/POLRI Setara, RSU Swasta setara, RSU Kelas B yg sudah ditetapkan sbg tempat pelayanan rekanalisasi,RS Khusus Ibu Anak kelas A

 Pelayanan KB belum/tidak tersedia pada fasilitas kesehatan tersebut.  Komplikasi atau kegagalan lebih lanjut yang tidak bisa ditangani oleh unit pelayanan sederhana/diluar RS (Puskesmas, RS/RB, dokter praktik swasta dan bidan praktik mandiri).  Kasus yang membutuhkan penanganan dengan sarana/teknologi yang lebih canggih/memadai misalnya layanan gangguan fertilitas pasca penggunaan suatu metode alat kontrasepsi. KRITERIA PELAYANAN RUJUKAN

Dalam melaksanakan rujukan antara lain dilakukan:  Konseling kondisi klien yang menyebabkan perlu dirujuk.  Konseling kondisi yang diharapkan diperoleh di tempat rujukan.  Informasi fasilitas pelayanan kesehatan tempat rujukan.  Pengantar tertulis kepada fasyankes yang dituju mengenai kondisi klien dan riwayat sebelumnya serta upaya/tindakan yang diberikan.  Bila perlu, stabilisasi klien selama di perjalanan. PELAKSANAAN RUJUKAN

KEWAJIBAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN  Menyediakan pelayanan promosi  Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) dan Komunikasi Informasi Edukasi (KIP)/konseling KB yang diarahkan pada terciptanya peningkatan peserta KB Metode Kontasepsi Jangka Panjang (MKJP)  Penanganan efek samping, komplikasi dan kegagalan KB

AGENDA POKOK PENGEMBANGAN KB DI RUMAH SAKIT 1. Pemetaan kinerja dan kendala penyelenggaraan pelayanan KB-RS. 2. Penyusunan Rencana Aksi “Revitalisasi Pelayanan KB - RS. 3. Pelatihan/penyegaran kompetensi SDM (teknis medis/klinik dan manajemen). 4. Advokasi, pembinaan pemantapan tata kelola KB-RS di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota :  Logistik Alokon  Sarana & Peralatan  Media/Bahan KIE  Pencatatan dan Pelaporan  Jasa Pelayanan (Maskin)  Harmonisasi peran para pihak terkait 5. Monitoring dan evaluasi keberhasilan program.

PENGENDALIAN KUALITAS PELAYANAN A. Evaluasi /Penilaian dari Provider (internal) B. Pemantauan oleh Tim Jaga Mutu (internal) C. Pemantauan oleh Tim Jaga Mutu (eksternal) D. Sasaran 1 Standar Akreditasi Rumah Sakit versi 2012

Pengembangan Pelayanan 1. Pengembangan SDM 2. Pengembangan Sarana, Prasarana dan peralatan 3. Pengembangan Layanan  Riset operasional  Pengembangan kemitraan pelayanan KB di fasilitas pelayanan kesehatan  Pelayanan Tim KB Keliling (TKBK)

PENUTUP Pelayanan KB di fasilitas pelayanan kesehatan harus dipandang sebagai prioritas dalam program KB nasional. Pelayanan KB dilaksanakan dengan berorientasi pada keselamatan dan keamanan pasien. Diperlukan koordinasi dengan lintas program maupun lintas sektor seperti Organisasi Profesi (IDI, IBI, POGI, HOGSI, dll), PKMI, PERSI, Pemda dan LSOM. Program Jaminan Kesehatan Nasional diharapkan dapat mendorong penguatan akses dan kualitas pelayanan keluarga berencana.

Terima kasih