15 Mei 2012 invest in Invest in remarkable indonesiaInvest in remarkable indonesiaindonesia Invest in remarkable indonesia indonesia Invest in Invest in remarkable indonesia indonesia Invest in able indonesiaInvest © 2012 by Indonesian Investment Coordinating Board. All rights reserved Inspektorat Badan Koordinasi Penanaman Modal Peningkatan Sinergi APIP Siswantoro Inspektur BKPM
The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 2 PILAR GOOD GOVERNANCE PARTISIPASI Suatu pemerintahan yg baik harus membuka pintu selebar-lebarnya agar semua pihak yg terkait dalam pemerintahan dapat berperan (berpartisipasi) dalam jalannya pemerintahan TRANSPARANSI Jalannya pemerintahan harus diselenggarakan secara transparan. Laporan keuangan pemerintah yg transparan menjadi tuntutan rakyat kepada pemerintah AKUNTABILITAS Pemerintah bertanggung jawab atas integritas, kinerja dan kepengurusan, sehingga pemerintah harus menyediakan informasi yang berguna untuk menaksir akuntabilitas serta membantu dalam pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik PERAN APIP DALAM GOOD GOVERNANCE MELALUI PENGAWASAN INTERN PENGAWASAN INTERN : Seluruh proses kegiatan AUDIT, REVIU, EVALUASI, PEMANTAUAN, dan KEGIATAN PENGAWASAN LAIN terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik. (Pasal 1 angka 3 PP 60/2008 tentang SPIP)
The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 3 PROGRAM AUDIT (PKPT) Audit Kepatuhan Audit Kinerja Audit untuk memverifikasi/memeriksa bahwa pengeluaran- pengeluaran APBN telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan Audit dengan fokus pemeriksaan pada tindakan-tindakan Dalam rangka pelaksanaan kegiatan unit kerja dengan Memakai indikator-indikator kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Reviu LK Penelaahan terbatas atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian LK K/L oleh APIP yg kompeten untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa akuntansi telah diselenggarakan sesuai dg Standar Akuntansi Pemerintah Evaluasi Program & Kegiatan Mengevaluasi efektifitas dan efisiensi suatu program dan kegiatan Consulting Activity Quality Assurance
The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 4 Beberapa hal yang sudah dilakukan di BKPM sebagai berikut : 1.Berkaitan dengan audit kepatuhan dilakukan antara lain dalam pemeriksaan terhadap proses dan prosedur pelaksanaan pengadaan barang dan jasa termasuk pemanfaatannya (efektif, efisien, dan ekonomi) terhadap satuan kerja. Termasuk mengoptimalkan penerimaan PNBP dan pemantauan realisasi penyerapan anggaran (disbursement plan); 2.Dalam rangka audit kinerja telah dilakukan pemeriksaan kinerja unit kerja antara lain melalui pemeriksaan terhadap laporan akuntabilitas kinerja unit kerja dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Evaluasi dilakukan secara berkala secara triwulanan; 3.Reviu Laporan Keuangan dilakukan secara triwulanan untuk memantau dan mengawal pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan peraturan; 4.Dalam rangka evaluasi program dan kegiatan, Inspektorat bekerjasama dengan Biro Perencanaan Program dan Anggaran. Hasilnya dibuat dalam suatu laporan evaluasi triwulanan.
The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 5 1.Kerjasama BKPM (Inspektorat BKPM) dengan BPKP antara lain dilakukan melalui MoU, diklat sertifikasi fungsional auditor, bimbingan teknis, dan pengawalan BPKP terhadap pelaksanaan pemeriksaan/pengawasan pengadaan barang dan jasa; 2.Koordinasi BKPM dengan LKPP dalam hal pengadaan barang dan jasa secara elektronik (LPSE, e-procurement); 3.Koordinasi BKPM dengan Men PAN dan RB dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja. 4.Koordinasi BKPM dengan KPK dalam rangka penilaian inisiatif anti korupsi. Upaya peningkatan kompetensi APIP melalui sinergi dengan instansi lain
The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 6 Praktik Penerapan Good Governance di BKPM 1. Rekrutmen CPNS secara terbuka dengan melibatkan pihak ketiga; 2.Pemberian Investment Award bagi Provinsi dan Kabupaten atas kebijakan dan komitmen daerah dalam peningkatan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang terkait penanaman modal; 3.Pelayanan perizinan dan non perizinan secara transparan dan tanpa dipungut biaya; 4.Pemisahan fungsi Front Office dan Back Office dalam pelayanan perizinan dan nonperizinan untuk menghindari pertemuan investor dengan petugas; 5.Pemasangan CCTV dalam ruang pelayanan untuk memonitor kegiatan pelayanan publik; 6.Pemberian kotak saran dalam ruang pelayanan; 7.Pemasangan banner anti korupsi pada setiap lantai; 8.Kewajiban penyampaian LHKPN bagi seluruh pejabat BKPM yang wajib menyampaikan LHKPN (Eselon I, Eselon II, Bendahara, PPK, Auditor); 9.Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di BKPM; 10.Penerapan e-procurement; 11.Sosialisasi Gerakan anti Korupsi pada seluruh pegawai BKPM; 12.Gerakan Penghematan Energi (bekerjasama dengan Kementerian ESDM).
The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 7 Beberapa capaian BKPM selama periode Peringkat ke-1 pada hasil Survei Integritas Nasional Sektor Publik tahun 2011 yang dilaksanakan oleh KPK; 2.Hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK, BKPM mendapatkan opini yang sangat baik, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2008, 2009, 2010, dan 2011; 3.Pengelola kepegawaian instansi pusat terbaik tahun 2010 dari BKN; 4.Peringkat III dalam pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi; 5.LAKIP BKPM 2010 mendapatkan nilai CC (60,56).
The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 8 OBJEK-OBJEK PENGAWASAN
The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 9 LINGKUP TUGAS 1.7 Eselon I (Sekretariat Utama, Deputi Pelayanan, Deputi Perencanaan, Deputi PIPM, Deputi Pengendalian Pelaksanaan, Deputi Promosi, Deputi Kerjasama) 2.3 Eselon II Mandiri (Pusdatin, Pusdiklat, Pusbakum) 3.7 Kantor Perwakilan Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC); 4.33 satker dekonsentrasi (seluruh provinsi).
The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 10 Memberikan pelayanan perizinan penanaman modal yang lebih baik kepada investor TUJUAN PTSP Pembangunan SPIPISE yang merupakan penerapan konsep IT pada perizinan penanaman modal yang memungkinkan permohonan perizinan penanaman modal diajukan secara on-line DUKUNGAN IMPLEMENTASI Pro-Bisnis Penyederhanaan prosedur perizinan Percepatan waktu proses penerbitan perizinan Kesamaan metode/cara penilaian permohonan Penyeragaman produk perizinan yang diterbitkan NSPK Perizinan Penanaman Modal – Peraturan Kepala BKPM No. 12 Tahun 2009 PTSP- PerPres No.27 Tahun 2009
The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 11 Standard Operating Procedure (SOP) Jenis Perizinan SOP (Jumlah Hari Kerja) Pendaftaran Penanaman Modal Izin Prinsip Penanaman Modal Izin Perluasan Penanaman Modal Izin Prinsip Perubahan Izin Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) Izin Usaha Izin Usaha Perluasan Izin Usaha Penggabungan Perusahaan/Merger Izin Usaha Perubahan Angka Pengenal Importir-Produsen (API-P) SP Fasilitas Pembebasan Bea Masuk
The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 12 Target Realisasi Penanaman Modal: Renstra BKPM Iklan LKPM di koran Nasional Bimbingan/sosialisasi LKPM di 33 Provinsi Dekonsentrasi ke PemProv (Rp. 300 juta) Koordinasi BKPM – PDPPM Iklan LKPM di koran Nasional dan 32 koran lokal Workshop LKPM on-line di 33 Provinsi Bantuan peralatan komputer ke seluruh PDPPM dan PDKPM untuk LKPM on-line Dekonsentrasi ke PemProv (Rp.500 juta) Koordinasi BKPM – PDPPM – PDKPM Workshop PTSP - PM di 32 Provinsi REALISASI PMA147,9 T177,2 T206,8 T272,6 T329,0 T PMDN60,6 T62,8 T76,7 T117,7 T177,9 T TOTAL208,5 T240,0 T283,5 T390,3 T506,9 T DITWIL I (15%)31,3 T36,0 T42,5 T58,5 T76,0 T DITWIL II (30%)62,6 T72,0 T85,1 T117,1 T152,1 T DITWIL III (35%)73,0 T84,0 T99,2 T136,6 T177,4 T DITWIL IV (20%)41,7 T48,0 T56,7 T78,1 T101,4 T RENSTRA BKPM UPAYA 2011 RENCANA 2012
The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 13 TINDAK LANJUT ATAS AUDIT KINERJA BPK RI YANG MEMERLUKAN KOORDINASI DAN SINERGI APIP LINTAS INSTANSI 1.Kebijakan/prosedur pengawasan atas fasilitas pembebasan Bea Masuk Barang Modal belum memadai. Rekomendasi : meningkatkan koordinasi yang baik dengan Menteri Keuangan dalam hal penyusunan Peraturan Kepala BKPM dengan membuat standarisasi rincian masterlist yang lebih jelas. 2.Kebijakan pengawasan belum dijabarkan kedalam prosedur yang jelas dan memadai. Rekomendasi : Membuat SOP terkait pengawasan khusus importasi barang modal yang mendapatkan fasilitas pembebasan BM dan PDRI yang jelas dan rinci 3.Monitoring kuota importasi barang modal yang mendapat fasilitas pembebasan BM dan PDRI belum memadai Rekomendasi : Membuat dan menetapkan SOP yang mengatur monitoring dan rekonsiliasi kuota atas impor 4.Implementasi kebijakan dan prosedur pengawasan atas importasi barang modal yang memperoleh fasilitas pembebasan belum dilakukan secara memadai Rekomendasi : Membuat SOP yang mengatur kewajiban termasuk sanksi atas penyampaian Laporan Realisasi Impor barang modal yang berfasilitas 5.Kegiatan pengawasan importasi atas barang modal yang memperoleh fasilitas pembebasan BM tidak didukung dengan system informasi yang memadai Rekomendasi : Meningkatkan koordinasi dengan Menteri Keuangan (DJBC) agar pengawasan atas implementasi dari setiap Surat Keputusan yang diterbitkan dilaksanakan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan
The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 14 TINDAK LANJUT ATAS AUDIT KINERJA BPK RI YANG MEMERLUKAN KOORDINASI DAN SINERGI APIP LINTAS INSTANSI 6.Pengawasan barang modal yang memperoleh fasilitas pembebasan BM belum didukung oleh SDM yang memadai Rekomendasi : Menciptakan sistem pengawasan atas fasilitas pembebasan BM dan PDRI dengan didukung sistem yang terintegrasi
The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 15 Simpulan 1.APIP berperan penting dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan negara; 2.APIP berperan penting sebagai alat kontrol dan manajemen risiko dalam menerapkan good governance dan peningkatan kinerja instansi pemerintah; 3.APIP berperan penting sebagai katalisator dan konsultansi untuk mendorong pemenuhan kewajiban perpajakan/PNBP; 4.Perlu adanya pengembangan SDM APIP dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara, quality assurance, dan peningkatan kinerja instansi pemerintah; 5.APIP harus memiliki integritas yang tinggi dibanding unit lain agar dapat menjadi contoh dalam menegakkan integritas; 6.APIP harus diberdayakan secara efektif dalam fungsi pengawasan serta memberikan pandangan yang independen dalam pengelolaan keuangan negara.
The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 16 THANK YOU Invest in... © 2011 by Indonesian Investment Coordinating Board. All rights reserved CONTACT US BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM) Jl. Jend. Gatot Subroto No. 44, Jakarta P.O. Box 3186, Indonesia P : F : E : International Representatives Office