AKREDITASI PUSKESMAS
ARAH PEMBANGUNAN KESEHATAN RPJMN I 2005 -2009 Bangkes diarahkan untuk meningkatkan akses dan mutu yankes Akses masyarakat thp yankes yang berkualitas telah lebih berkembang dan meningkat Akses masyarakat terhadap yankes yang berkualitas telah mulai mantap Kes masyarakat thp yankes yang berkualitas telah menjangkau dan merata di seluruh wilayah Indonesia PROGRAM INDONESIA SEHAT RPJMN II 2010-2014 RPJMN III 2015 -2019 RPJMN IV 2020 -2025 KURATIF-REHABILITATIF PROMOTIF - PREVENTIF Perlaksanaan upaya kesehatan kuratif dan rehabilitatif serta upaya prevensi dan promosi kesehatan dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan 2
PROGRAM INDONESIA SEHAT Paradigma Sehat Program Pengarusutamaan kesehatan dlm pembangunan Prom prev sbg pilar utama upaya kesehatan Pemberdayaan masyarakat Indikator Kota Sehat Kecamatan Sehat Penguatan Yankes Peningkatan Akses Peningkatan Mutu Regionalisasi Rujukan Jml Kecamatan yg memiliki minimal 1 Puskesmas yg tersertifikasi akreditasi Jml Kab/Kota yg memiliki minimal 1 RSUD yg terakreditasi Jaminan Kesehatan Nasional Benefit Sistem pembiayaan: asuransi – azas gotong royong Kendali Mutu & Kendali Biaya Sasaran: PBI dan Non PBI Indikator: Total coverage Tanda kepesertaan KIS – Kartu BPJS Program Indonesia merupakan pengejawantahan dari semua rencana kerja bidang kesehatan yang terdiri dari 1) Paradigma sehat 2) penguatan kesehatan primer dan 3) jaminan kesehatan Paradigma sehat dan penguatan pelayanan kesehatan akan mendukung terlaksananya jaminan kesehatan nasional yang ditandai dengan KIS (Kartu Indonesia Sehat) Dasar utama dari Program Indonesia Sehat adalah upaya promotif dan preventif.
PERAN PELAYANAN KESEHATAN PRIMER Mendukung peningkatan AKSES dan MUTU Pelayanan kesehatan pada masyarakat Mendukung Pelaksanaan JKN Mendukung pencapaian Indikator Kesehatan 1 2 3
PELAYANAN KESEHATAN PRIMER STRATEGI PENGUATAN PELAYANAN KESEHATAN PRIMER Peningkatan Akses Peningkatan Mutu Regionalisasi Rujukan 1 2 3
FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA KEMENTERIAN KESEHATAN RI AKREDITASI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA AKREDITASI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA Definisi: Pengakuan terhadap Puskesmas, klinik pratama, praktik dokter dan praktik dokter gigi yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri setelah dinilai bahwa fasilitas kesehatan tingkat pertama itu memenuhi standar pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah ditetapkan untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.
MANFAAT AKREDITASI FKTP BAGI DINKES PROV & KAB/KOTA : Sebagai WAHANA PEMBINAAN peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan klinis, serta penerapan manajemen risiko BAGI BPJS KESEHATAN : Sebagai syarat recredensialing FKTP BAGI FKTP : Memberikan keunggulan kompetitif Menjamin pelayanan kesehatan primer yang berkualitas . Meningkatkan pendidikan pada staf Meningkatkan pengelolaan risiko Membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf Meningkatkan reliabilitas dlm pelayanan, ketertiban pendokumentasian, dan konsistensi dlm bekerja Meningkatkan keamanan dalam bekerja. BAGI MASYARAKAT ( PENGGUNA JASA) Memperkuat kepercayaan masyarakat Adanya Jaminan Kualitas
SASARAN AKREDITASI FKTP KOMPONEN PENILAIAN PUSKESMAS ADIMINISTRASI MANAJEMEN UKM LAYANAN KLINIS KLINIK ADIMINISTRASI MANAJEMEN LAYANAN KLINIS DPM ADIMINISTRASI MANAJEMEN LAYANAN KLINIS
KATEGORI KELULUSAN AKREDITASI FKTP HAL PUSKESMAS KLINIK DPM Kategori Tingkat kelulusan Terakreditasi Dasar Terakreditasi Madya Terakreditasi Utama Terakreditasi Paripurna Terakreditasi Tidak Terakreditasi Tidak terakreditasi Jumlah Elemen Penilaian 802 elemen penilaian (EP) 503 elemen penilaian 207 elemen penilaian
Langkah persiapan puskesmas untuk akreditasi Meminta pendampingan dari Kabupaten Lokakarya (1 hari) Pelatihan pemahaman standar dan instrument akreditasi dan persiapan self assessment (2 hari) Self assessment (1 hari) Penyusunan dokumen yang dipersyaratkan (perkiraan 3-4 bulan) Implementasi (perkiraan 3-4 bulan) Penilaian pra survei akreditasi (2 hari) Pengajuan permohonan untuk disurvei
GAMBARAN PELAKSANAAN AKREDITASI PUSKESMAS KAB. BOGOR TAHUN 2015 Persiapan (Lokakarya + pemahaman standar) 2 Minggu : Juli Penyelesaian Dokumen 1,5 bulan : Agustus-September Implementasi 1,5 bulan : September-Oktober Audit internal/penilaan pra survey 2 minggu : Oktober Pengajuan untuk di survei 2 Minggu : awal November Penilaian/Survei 1 Bulan : November-Desember
Ketentuan kelulusan akreditasi puskesmas Tidak terakreditasi Bab I, II ≤ 75 %, Bab IV, V, VII ≤ 60 %, Bab III, VI, VIII, IX ≤ 20 % Terakreditasi dasar: Bab I, II ≥ 75 %, Bab IV, V, VII ≥ 60 %, Bab III, VI, VIII, IX ≥ 20 % Terakreditasi madya: Bab I, II, IV, V ≥75 %, Bab VII, VIII ≥ 60 %, Bab III, VI, IX ≥ 40 % Terakreditasi utama: Bab I, II, IV, V, VII, VIII ≥ 80 %, Bab III, VI, IX ≥ 60 % Terakreditasi paripurna: semua Bab ≥ 80 %
PERAN TIM PELAKSANA KEGIATAN/TIM PEMBINA AKREDITASI DINKES KAB. BOGOR Mempersiapkan Pelaksanaan Akreditasi Puskesmas Tingkat Kabupaten Bogor Menyusun Anggaran Persiapan Akreditasi Puskesmas Mempersiapkan Tim Akreditasi Puskesmas tingkat Kabupaten Melakukan Koordinasi dengan Tim Akreditasi Puskesmas Tingkat Provinsi, Supervisor dan Komisioner Menentukan/membentuk Tim Pendamping Akreditasi Mempersiapkan Proses pelatihan Tim Pendamping Akreditasi Melakukan Sosialisasi Akreditasi Puskesmas Mempersiapkan Puskesmas untuk Akreditasi Puskesmas Memfasilitasi Puskesmas dalam pemenuhan dokumen oleh masing-masing Pokja Menentukan Puskesmas yang siap untuk diakreditasi Mengusulkan Puskesmas untuk diakreditasi Melakukan supervisi dan evaluasi hasil pembinaan akreditasi puskesmas Melaporkan hasil kegiatan Akreditasi Puskesmas Tingkat Kabupaten Bogor ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Melakukan pembinaan pasca akreditasi
PERAN TIM PENDAMPING AKREDITASI Melakukan Koordinasi dengan Tim Akreditasi Puskesmas Tingkat Provinsi, Supervisor dan Komisioner Melakukan Lokakarya Akreditasi Puskesmas di Puskesmas yang akan di akreditasi Mendampingi puskesmas dalam melakukan self assesment Mendampingi puskesmas melakukan analisis hasil self assesment Mendampingi puskesmas dalam menyusun jadwal kegiatan akreditasi puskesmas Memfasilitasi Puskesmas dalam pemenuhan dokumen oleh masing-masing Pokja Mendampingi puskesmas dalam melakukan audit internal Mendampingi puskesmas dalam rapat tinjauan manajemen Mendampingi puskesmas dalam implementasi Mendampingi dalam pelaksanaan audit/pra survey Memberikan rekomendasi tentang puskesmas yang siap disurvey kepada Tim Pelaksana kegiatan/Tim pembina Akreditasi Dinas Kesehatan Memberikan motivasi saat kegiatan survey Melakukan evaluasi hasil pendampingan akreditasi puskesmasMelaporkan hasil kegiatan pendampingan Akreditasi Puskesmas kepada Tim Pelaksana Kegiatan/Tim Pembina Akreditasi Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor. Melakukan pendampingan pasca survey Melakukan Koordinasi Intensif dgn Puskesmas dan Tim Pembina Agar target Akreditasi Puskesmas tercapai
PERAN PUSKESMAS Mempersiapkan puskesmas untuk akreditasi (Komitment untuk akreditasi) Membentuk Tim Persiapan akreditasi, kelompok kerja akreditasi (pokja admen, UKM, UKP) dan Tim Mutu Membuat Rencana kerja Melakukan self assesment dan analisis Pemetaan dokumen yang menjadi prasyarat akreditasi (SK, Pedoman, SOP, Kerangka acuan, dokumen pendukung) Implementasi kegiatan Melakukan audit Internal Persiapan survey Mengajukan permohonan untuk dilakukan survei
KUNCI KEBERHASILAN Komitmen seluruh Staf Puskesmas sebagai TIM WORK yang baik Kerja keras dan kerja cerdas Monitoring dan evaluasi ketat dari kepala Puskesmas Koordinasi dan Komunikasi yang intens dengan Tim Pendamping Optimis
Terimakasih