Laporan Operasional / LO

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
4/3/2017 9:12 AM GAMBARAN UMUM PP nomor 71 TAHUN 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan © 2007 Microsoft Corporation. All rights reserved. Microsoft,
Advertisements

UNIVERSITAS PADJADJARAN
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
Created n Edited by: Wisnu – Kasubagset Anggota 5
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA SURABAYA
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL
AKUNTANSI KAS DAN SETARA KAS
Struktur HOBO Persamaan Akuntansi Proses Akuntansi
AKUNTANSI PENDAPATAN (Aplikasi pada SAPD PPKD)
AKUNTANSI INVESTASI (Aplikasi pada SAPD PPKD)
Matkul: AKPD Pertemuan 12: Kasus Akuntansi Akrual
SIKLUS AKUNTANSI SKPD-PEMDA II.
KONSEP DAN SIKLUS AKUNTANSI
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
TRANSAKSI AKRUAL.
PENYAJIAN KEMBALI (RESTATEMENT) LKPD TAHUN 2015
Latihan soal akuntansi 2015
Matkul: AKPD Pertemuan 11: Laporan Keuangan PEMDA
AKUNTANSI PENDAPATAN Powerpoint Templates.
AKUNTANSI TRANSFER.
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
GAMBARAN UMUM SAPD BASIS AKRUAL.
PERNYATAAN NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN BERBASIS KAS
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PADA PEMERINTAH DAERAH
PENYAJIAN KEMBALI (RESTATEMENT) NERACA
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL NOMOR 13 TENTANG PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR.
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
LAPORAN REALISASI ANGGARAN (LRA)
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL A. B. Triharta
LAPORAN REALISASI ANGGARAN BY : HIDSAL JAMIL TITO BAGUS SETIAWAN ERMANTHA RANI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK.
AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
AKUNTANSI PENDAPATAN DAN BELANJA
LINGKUP DAN MANFAAT RUANG LINGKUP Berlaku untuk setiap entitas pelaporan dan entitas akuntansi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dalam menyusun.
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN.
PERTEMUAN-4 STRUKTUR DASAR AKUNTANSI SIKLUS AKUNTANSI
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2017 BADAN KEUANGAN DAERAH KAB. BULELENG DESEMBER 2017.
Pendapatan dan Belanja
Disusun Oleh: Lyta Indriyani ( ) Ellysa Wahyu Putri W. ( )
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL Pernyataan 01
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
KELOMPOK 4 O/P AKUNTANSI RAHMA DIANSYAH ( )
Penyusunan Neraca awal dan Jurnal Transaksi
Akuntansi Sektor Publik
Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan
MODUL AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PADA PEMERINTAH DAERAH
Matkul: AKPD Pertemuan 10: SAP (PP No 7 Tahun 2010)
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
AKUNTANSI BEBAN DAN BELANJA AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH Created By : Kelompok 6 Please Wait......
PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PERANGKAT DAERAH 2018
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
Penyajian Laporan Keuangan BLU PSAP 13
Padang, 26 – 29 Agustus 2019 PENGANTAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
Transcript presentasi:

Laporan Operasional / LO Disajikan dalam Diklat Teknis Pengelolaan Keuangan Berbasis Akrual

Basis Akrual adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi, tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. SAP Berbasis Akrual adalah SAP yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBD.

Basis Kas adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. Basis Kas Menuju Akrual adalah basis akuntansi yang mengakui pendapatan, belanja dan pembiayaan berbasis kas serta mengakui aset, utang dan ekuitas dana berbasis akrual.

DASAR HUKUM Basis AKRUAL UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Pasal 36 ayat (1) menyatakan bahwa “Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 13, 14, 15, dan 16 Undang-Undang ini dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun. Selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas.” UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara: Pasal 70 ayat (2) menyatakan bahwa “Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dan Pasal 13 Undang-Undang ini dilaksanakan selambat-lambatnya pada tahun anggaran 2008 dan selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas.”

PP 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan ACCRUAL PP 24/2005 CTA Menjadi Penerapan SAP Berbasis Akrual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dapat dilaksanakan secara bertahap dari penerapan SAP Berbasis Kas Menuju Akrual menjadi penerapan SAP Berbasis Akrual Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan SAP Berbasis Akrual secara bertahap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada pemerintah daerah diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. PASAL 7 AYAT (1) PASAL 7 AYAT (3) PP 71/2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)

Substansi Permendagri 64 Tahun 2013 TENTANG PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL PADA PEMDA Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah: Jenis Pelaporan; Teknik Pencatatan, Pengakuan, Pengungkapan, Penyusunan Laporan Keuangan (SKPD dan PPKD) Bagan Akun Standar (BAS) Pengaturan Konversi Penyajian LRA terkait perbedaan kodefikasi akun anggaran yang belum sesuai BAS Pelaporan; Pengaturan Penerapan pada Pemda

PERMENDAGRI 64 Tahun 2013 Pasal 10 Peraturan Kepala Daerah yang mengatur kebijakan akuntansi pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5) dan peraturan kepala daerah yang mengatur SAPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (4) ditetapkan paling lambat tanggal 31 Mei 2014 (2) Penerapan SAP berbasis akrual pada pemerintah daerah paling lambat mulai tahun anggaran 2015

LAPORAN KEUANGAN PEMDA BASIS KAS (Lama) BASIS AKRUAL (Baru) Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Neraca Laporan Arus Kas (LAK) Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) Laporan Operasional (LO) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Neraca Laporan Arus Kas (LAK) Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)

LAPORAN KEUANGAN SKPD Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Neraca BASIS KAS (Lama) BASIS AKRUAL (Baru) Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Neraca Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Laporan Operasional (LO) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Neraca Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)

BASIS AKUNTANSI PADA LAPORAN KEUANGAN Akrual Laporan Operasional (LO) Neraca Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Kas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Laporan Perubahan SAL (LPSAL) Laporan Arus Kas (LAK)

Laporan Operasional / LO adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan entitas pelaporan yang tercermin dalam pendapatan-LO, beban dan surplus/defisit operasional dari suatu entitas pelaporan yang penyajiannya disandingkan dengan periode sebelumnya.

Tujuan pelaporan operasi Tujuan pelaporan operasi adalah memberikan informasi tentang kegiatan operasional keuangan yang tercerminkan dalam pendapatan-LO, beban, dan surplus/defisit operasional dari suatu entitas pelaporan.

ISI/MUATAN & MANFAAT LO Laporan Operasional menyediakan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan entitas pelaporan yang tercerminkan dalam pendapatan-LO, beban, dan surplus/defisit operasional dari suatu entitas pelaporan yang penyajiannya disandingkan dengan periode sebelumnya

Pengguna laporan membutuhkan Laporan Operasional dalam MANFAAT LO Pengguna laporan membutuhkan Laporan Operasional dalam mengevaluasi pendapatan-LO dan beban untuk menjalankan suatu unit atau seluruh entitas pemerintahan.

Laporan Operasional menyediakan informasi: MANFAAT LO Laporan Operasional menyediakan informasi: (a) mengenai besarnya beban yang harus ditanggung oleh pemerintah untuk menjalankan pelayanan; (b) mengenai operasi keuangan secara menyeluruh yang berguna dalam mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal efisiensi, efektivitas, dan kehematan perolehan dan penggunaan sumber daya ekonomi; (c) yang berguna dalam memprediksi pendapatan-LO yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah pusat dan daerah dalam periode mendatang dengan cara menyajikan laporan secara komparatif; (d) mengenai penurunan ekuitas (bila defisit operasional), dan peningkatan ekuitas (bila surplus operasional).

MANFAAT LO Laporan Operasional disusun untuk melengkapi pelaporan dari siklus akuntansi berbasis akrual (full accrual accounting cycle) sehingga penyusunan Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Neraca mempunyai keterkaitan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Laporan Operasional disajikan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. PERIODE PELAPORAN Laporan Operasional disajikan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Dalam situasi tertentu, apabila tanggal laporan suatu entitas berubah dan Laporan Operasional tahunan disajikan dengan suatu periode yang lebih pendek dari satu tahun, entitas harus mengungkapkan informasi sebagai berikut: (a) alasan penggunaan periode pelaporan tidak satu tahun; (b) fakta bahwa jumlah-jumlah komparatif dalam Laporan Operasional dan catatan-catatan terkait tidak dapat diperbandingkan.

MANFAAT LO & PERIODE PELAPORAN Manfaat Laporan Operasional berkurang jika laporan tersebut tidak tersedia tepat pada waktunya. Faktor-faktor seperti kompleksitas operasi pemerintah tidak dapat dijadikan pembenaran atas ketidakmampuan entitas pelaporan untuk menyajikan laporan keuangan tepat waktu.

Pengakuan adalah proses penetapan terpenuhinya kriteria pencatatan suatu kejadian atau peristiwa dalam catatan akuntansi sehingga akan menjadi bagian yang melengkapi unsur aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan-LRA, belanja, pembiayaan, pendapatan-LO dan beban, sebagaimana akan termuat pada laporan keuangan entitas pelaporan yang bersangkutan.

KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMDA Terdiri dari : KEB. AKUNTANSI PELAPORAN KEUANGAN KEB. AKUNTANSI AKUN memuat penjelasan atas unsur-unsur laporan keuangan yang berfungsi sebagai panduan dalam penyajian pelaporan keuangan mengatur definisi, pengakuan, pengukuran, penilaian dan/atau pengungkapan transaksi atau peristiwa sesuai dengan PSAP atas : - pemilihan metode akuntansi atas kebijakan akuntansi dalam SAP - pengaturan yang lebih rinci atas kebijakan akuntansi dalam SAP

SISTEMATIKA PENYAJIAN DALAM KEBIJAKAN AKUNTANSI Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan Kebijakan Akuntansi Akun Kebijakan Akuntansi Kas dan Setara Kas Kebijakan Akuntansi Investasi Kebijakan Akuntansi Piutang Kebijakan Akuntansi Persediaan Kebijakan Akuntansi Aset Tetap Kebijakan Akuntansi Dana Cadangan Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya Kebijakan Akuntansi Kewajiban

SISTEMATIKA PENYAJIAN DALAM KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) I. Kebijakan Akuntansi Ekuitas J. Kebijakan Akuntansi Pendapatan Pendapatan LO Pendapatan LRA K. Kebijakan Akuntansi Beban, Belanja dan Transfer L. Kebijakan Akuntansi Pembiayaan M.Kebijakan Akuntansi Koreksi dan Pengembalian

STRUKTUR DAN ISI LAPORAN OPERASIONAL Laporan Operasional menyajikan berbagai unsur: 1. pendapatan- LO, 2. beban, 3. surplus/defisit dari operasi, 4. surplus/defisit dari kegiatan non operasional, 5. surplus/defisit sebelum pos luar biasa, 6. pos luar biasa, dan 7. surplus/defisit-LO, yang diperlukan untuk penyajian yang wajar secara komparatif.

LO & Catatan atas Laporan Keuangan /CaLK Laporan Operasional dijelaskan lebih lanjut dalam Catatan atas Laporan Keuangan yang memuat hal-hal yang berhubungan dengan aktivitas keuangan selama satu tahun seperti kebijakan fiskal dan moneter, serta daftar daftar yang merinci lebih lanjut angka-angka yang dianggap perlu untuk dijelaskan. CaLK adalah laporan yang menyajikan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam LRA, LPSAL, LO, LPE, Neraca dan LAK dalam rangka pengungkapan yang memadai.

identifikasi Dalam Laporan Operasional harus diidentifikasikan secara jelas, dan, jika dianggap perlu, diulang pada setiap halaman laporan, informasi berikut: (a) nama entitas pelaporan atau sarana identifikasi lainnya; (b) cakupan entitas pelaporan; (c) periode yang dicakup; (d) mata uang pelaporan; dan (e) satuan angka yang digunakan.

PENDAPATAN, DEFINISI Pendapatan-LO adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali. Pendapatan-LRA adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Daerah yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.

Beban adalah penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban.

PENGAKUAN PENDAPATAN Pendapatan LO diakui pada saat : Pendapatan direalisasi, yaitu adanya aliran masuk sumber daya ekonomi baik sudah diterima pembayaran secara tunai (realized). Timbulnya hak atas pendapatan, Pendapatan LRA menggunakan basis kas sehingga pendapatan LRA diakui pada saat: Diterima di rekening Kas Umum Daerah; atau Diterima oleh SKPD; atau Diterima entitas lain diluar pemerintah daerah atas nama BUD. Pendapatan BLUD diakui pada saat pendapatan tersebut dilaporkan atau disahkan oleh BUD

SAAT PENGAKUAN PENDAPATAN Dengan memperhatikan sumber, sifat dan prosedur penerimaan pendapatan maka pengakuan pendapatan dapat diklasifkasikan kedalam beberapa alternatif: Pengakuan pendapatan yang didahului dengan adanya penetapan terlebih dahulu Pengakuan pendapatan yang didahului dengan penghitungan sendiri oleh wajib pajak (self assessment) dan dilanjutkan dengan pembayaran oleh wajib pajak berdasarkan perhitungan tersebut Pengakuan pendapatan yang pembayarannya dilakukan di muka oleh wajib pajak untuk memenuhi kewajiban selama beberapa periode ke depan

Pengakuan akuntansi pendapatan Pendapatan-LO diakui sebelum penerimaan kas Pendapatan-LO diakui bersamaan dengan penerimaan kas Pendapatan-LO diakui setelah penerimaan kas

CONTOH TRANSAKSI PADA LO TRANSAKSI PENDAPATAN AKRUAL - LO Telah terbit SKPD di tahun 20x0 sebesar Rp1.500 Dicatat sebagai pendapatan pajak pada periode dikeluarkannya SKPD Jurnal: Piutang Pajak 1.500 Pendapatan Pajak 1.500 2. Pajak diterima oleh kas Daerah Rp1.300 Dicatat sebagai pelunasan piutang Jurnal (BUD): Kas 1.300 Piutang Pajak 1.300 3. Pada tanggal neraca terdapat SKPD yang belum dibayar oleh WP Rp200 Tidak ada jurnal

BEBAN DAN BELANJA DEFINISI : Beban adalah penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban. Belanja merupakan semua pengeluaran oleh Bendahara Umum Negara/Bendahara Umum Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah

PERBEDAAN BEBAN DAN BELANJA Diukur dan diakui dengan basis akuntansi akrual Merupakan unsur pembentuk Laporan Operasional (LO) Diukur dan diakui dengan basis akuntansi kas Merupakan unsur pembentuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA)

PENGAKUAN BEBAN Saat Timbulnya Kewajiban Saat timbulnya kewajiban adalah saat terjadinya peralihan hak dari pihak lain ke pemerintah tanpa diikuti keluarnya kas dari kas umum daerah. Saat Terjadinya Konsumsi Aset Terjadinya konsumsi aset adalah saat pengeluaran kas kepada pihak lain yang tidak didahului timbulnya kewajiban dan/atau konsumsi aset nonkas dalam kegiatan operasional pemerintah. Saat Terjadinya Penurunan masa manfaat Terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa terjadi pada saat penurunan nilai aset sehubungan dengan penggunaan aset bersangkutan/berlalunya waktu

METODE PENGAKUAN BEBAN Pendekatan Beban • setiap pembelian barang dan jasa akan diakui/dicatat sebagai beban jika pembelian barang dan jasa itu dimaksud untuk digunakan atau konsumsi segera mungkin Pendekatan Aset • setiap pembelian barang dan jasa akan diakui/dicatat sebagai persediaan jika pembelian barang dan jasa itu dimaksud untuk digunakan dalam satu periode anggaran atau untuk sifatnya berjaga jaga

CONTOH TRANSAKSI PADA LO TRANSAKSI NON OPERASIONAL TRANSAKSI BEBAN AKRUAL-LO SKPD menerima tagihan listrik sebesar Rp2.000 pemakaian bulan Desember 20xx Dicatat sebagai beban Jurnal: Beban langganan daya dan jasa 2.000 Utang Belanja 2.000 2. Pada tanggal 31 Desember 20xx belum dilakukan pembayaran tagihan listrik Tidak ada jurnal TRANSAKSI NON OPERASIONAL AKRUAL-LO Pemda menjual aset non lancar pada Desember 20xx sebesar Rp 1.500, dengan harga perolehan Rp 900 Dicatat sebagai Surplus penjualan aset non lancar. Jurnal: Kas 1.500 Aset tetap 900 Surplus penjualan aset non lancar 600

...........

Laporan Perubahan Ekuitas Laporan Operasional I. Pendapatan - LO 290 II. Beban 150 III. Surplus/Defisit Operasional (I - II) 140 IV. Kegiatan Non Operasional 40 V. Pos Luar Biasa (10) VI. Surplus/Defisit - LO (III + IV + V) 170 Laporan Perubahan Ekuitas I. Ekuitas Awal 700 II. Surplus/Defisit - LO 170 III. Ekuitas Akhir (I - II) 870 Neraca I. Aset 1.030 II. Kewajiban dan Ekuitas 1. Kewajiban 160 2. Ekuitas 870

PENDAPATAN PEM KAB/KOTA ... LAPORAN OPERASIONAL UTK TAHUN YG BERAKHIR S.D 31 DES 20X1 DAN 20X0 (DLM RUPIAH) NO URAIAN 20X1 20X0 KENAIKAN (PENURUNAN) % KEGIATAN OPERASIONAL PENDAPATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH Pendapatan PD/RD/HPKDYDp/PAD Lainnya Jumlah Pendapatan Asli Daerah Xxx xxx xxxxxx PENDAPATAN TRANSFER TRANSFER PEMTH PUSAT-DANA PERIMBANGAN DBH Pajak/ DBH SDA/ DAU/ DAK Jumlah Pendapatan Transfer Dana Perimbangan xxX TRANSFER PEMERINTAH PUSAT LAINNYA Dana Otonomi Khusus/Dana Penyesuaian Jumlah Pendapatan Transfer Lainnya TRANSFER PEMERINTAH PROVINSI Pendapatan Bagi Hasil Pajak/BHL Jumlah Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi Jumlah Pendapatan Transfer LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH Pendapatan Hibah/ Dana Darurat /Lainnya Jumlah Lain-lain Pendapatan yang sah JUMLAH PENDAPATAN

PEM KAB/KOTA ... LAPORAN OPERASIONAL UTK TAHUN YG BERAKHIR S.D 31 DES 20X1 DAN 20X0 (DLM RUPIAH) NO URAIAN 20X1 20X0 KENAIKAN (PENURUNAN) % JUMLAH PENDAPATAN Xxx BEBAN: Beban Pegawai/Persediaan/Beban Jasa/Beban Pemeliharaan/Perjalanan Dinas/Bunga/Subsidi/Hibah/Bantuan Sosial/Penyusutan/Penyisihan Piutang/Transfer/Lain-lain JUMLAH BEBAN SURPLUS/DEFISIT DARI OPERASI SURPLUS/DEFISIT DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL Surplus Penjualan Aset Nonlancar Surplus Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang Defisit Penjualan Aset Nonlancar Defisit Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang Surplus/Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya JUMLAH SURPLUS/DEFISIT DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL SURPLUS/DEFISIT SEBELUM POS LUAR BIASA POS LUAR BIASA Pendapatan Luar Biasa Beban Luar Biasa SURPLUS/DEFISIT-LO xXxx xxx

SKEMA PENGGABUNGAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH LKPD EP PEMDA AKUNTANSI KONSOLIDASI PENGGABUNGAN OLEH PPKD KEPALA DAERAH BLUD sbg EP LAP KEU SKPD EA SKPD LAP KEU BLUD EA BLUD LAP KEU PPKD EA PPKD

Pendapatan-LO adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali.

Laporan Perubahan Ekuitas /LPE adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai perubahan ekuitas yang terdiri dari ekuitas awal, surplus/defisit-LO, koreksi dan ekuitas akhir.

...........

PENDAPATAN-LO DIAKUI SEBELUM PENERIMAAN KAS Proses SKPD Jurnal - LO 1. Penetapan Pajak Daerah: Piutang Pajak Daerah (Debet) Pendapatan Pajak Daerah - LO (Kredit) 2. Pembayaran Pajak Daerah/Kas diterima Bendahara Penerimaan: Kas di Bendahara Penerimaan (Debet) Piutang Pajak Daerah (Kredit) 3 . Penyetoran ke BUD: R/K PPKD (Kredit) Kas di Bendahara Penerimaan (Kredit) Jurnal - LRA 4 Penyetoran ke BUD: Estimasi Perubahan SAL (Debet) Pendapatan Pajak Daerah -LRA (Kredit) Proses PKPD 5. Penyetoran oleh Bendahara Penerimaan ke BUD: Kas di Kas Daerah (Debet) R/K SKPD (Kredit)

PENDAPATAN-LO DIAKUI BERSAMAAN DENGAN PENERIMAAN KAS Proses SKPD Jurnal - LO 1. Penetapan serta Pembayaran Retribusi / Kas diterima oleh Bendahara Penerimaan: Kas di Bendahara Penerimaan (Debet) Pendapatan Retribusi - LO (Kredit) Penyetoran ke BUD: R/K PPKD (Kredit) Kas di Bendahara Penerimaan (Kredit) Jurnal - LRA 3. Penyetoran ke BUD: Estimasi Perubahan SAL (Debet) Pendapatan Retribusi -LRA (Kredit) Proses PKPD 4 Penyetoran ke BUD: Kas di Kas Daerah (Debet) R/K SKPD (Kredit

PENDAPATAN-LO DIAKUI SETELAH PENERIMAAN KAS Proses SKPD Jurnal - LO 1. Pembayaran/Kas atas sewa diterima oleh Bendahara Penerimaan: Kas di Bendahara Penerimaan (Debet) Pendapatan Sewa Diterima Dimuka (Kredit) 2. Penyetoran ke BUD oleh Bendahara Penerimaan : R/K PPKD (Kredit) Kas di Bendahara Penerimaan (Kredit) 3.Pengakuan pendapatan sewa: Pendapatan Sewa Diterima Dimuka (Debet) Pendapatan Sewa - LO (Kredit) Jurnal - LRA 4. Penyetoran ke BUD: Estimasi Perubahan SAL (Debet) Pendapatan Sewa - LRA (Kredit) Proses PKPD 5. Penyetoran ke BUD: Kas di Kas Daerah (Debet) R/K SKPD (Kredit)

BEBAN DIAKUI SEBELUM PENGELUARAN KAS Proses SKPD Kas dikeluarkan oleh Bendahara Pengeluaran (UP/TU/GU) Jurnal - LO 1. Penetapan Honor Pegawai dan pengakuan Beban: Beban Honor Pegawai ….. (Debet) Utang Beban Honor Pegawai (Kredit) 2. Pembayaran utang honor oleh Bendahara Pengeluaran: Utang Beban Honor Pegawai (Debet) Kas di Bendahara Pengeluaran (Kredit) 3. Penerbitan SP2D GU oleh BUD: Kas di Bendahara Pengeluaran (Debet) R/K PPKD (Kredit) Jurnal - LRA 4. Kas dikeluarkan Bendahara Pengeluaran: Uang Muka yang Belum Dipertanggungjawabkan (Debet) Estimasi Perubahan SAL (Kredit) 5.Penerbitan SP2D GU oleh BUD: Belanja Honor Pegawai ……….. (Debet) Uang Muka yang Belum Dipertanggung jawabkan (Kredit)

BEBAN DIAKUI SEBELUM PENGELUARAN KAS (2) Kas dikeluarkan oleh BUD (LS) Jurnal - LO 6. Penetapan Honor Pegawai dan pengakuan Beban: Beban Honor Pegawai ….. (Debet) Utang Beban Honor Pegawai (Kredit) 7. Kas dikeluarkan BUD: Utang Beban Honor Pegawai (Debet) R/K PPKD (Kredit) Jurnal - LRA 8. Kas dikeluarkan BUD: Belanja Honor Pegawai ……….. (Debet) Estimasi Perubahan SAL (Kredit) Proses PKPD 9. Pengeluaran kas oleh BUD; R/K SKPD (Debet) Kas di Kas Daerah (Kredit) BEBAN DIAKUI SEBELUM PENGELUARAN KAS (2)

BEBAN DIAKUI BERSAMAAN DENGAN PENGELUARAN KAS Proses SKPD Kas dikeluarkan oleh Bendahara Pengeluaran (UP/TU/GU) Jurnal - LO 1. Penetapan dan pengakuan serta pengeluaran kas oleh Bendahara Pengeluaran: Beban …..(Debet) Kas di Bendahara Pengeluaran (Kredit) 2. Penerbitan SP2D GU oleh BUD: Kas di Bendahara Pengeluaran (Debet) R/K PPKD (Kredit) Jurnal - LRA 3. Kas dikeluarkan Bendahara Pengeluaran: Uang Muka yang Belum Dipertanggungjawabkan(Debet) Estimasi Perubahan SAL (Kredit) 4. Penerbitan SP2D GU oleh BUD: Belanja ……….. (Debet) Uang Muka yang Belum Dipertanggungjawabkan (Kre)

BEBAN DIAKUI BERSAMAAN DENGAN PENGELUARAN KAS (2) Kas dikeluarkan oleh BUD (LS) Jurnal - LO 5. Penetapan dan pengakuan serta pengeluaran kas oleh BUD: Beban …… (Debet) R/K PPKD (Kredit) Jurnal - LRA 6. Kas dikeluarkan BUD: Belanja ……….. (Debet) Estimasi Perubahan SAL (Kredit) Proses PKPD 7. Pengeluaran kas oleh BUD: R/K SKPD (Debet) Kas di Kas Daerah (Kredit)

BEBAN DIAKUI BERSAMAAN DENGAN PENGELUARAN KAS (DIKELUARKAN MELALUI PPTK) Proses SKPD Jurnal - LO 1. Kas dikeluarkan Bendahara Pengeluaran ke PPTK: Uang Muka Belanja (Debet) Kas di Bendahara Pengeluaran (Kredit) 2. Pertanggungjawaban PPTK ke Bendahara Pengeluaran dan pengakuan beban Beban (Debet) Uang Muka Belanja (Kredit) 3. Penerbitan SP2D GU oleh BUD: Kas di Bendahara Pengeluaran (Debet) R/K PPKD (Kredit) Jurnal - LRA 4. Penerbitan SP2D GU oleh BUD: Belanja ……….. (Debet) Estimasi Perubahan SAL (Kredit) Proses PKPD 5. Penerbitan SP2D oleh BUD: R/K SKPD (Debet) Kas di Kas Daerah (Kredit)

BEBAN DIAKUI SETELAH PENGELUARAN KAS Proses SKPD Kas dikeluarkan oleh Bendahara Pengeluaran (UP/TU/GU) Jurnal – LO 1. Pengeluaran kas oleh Bendahara Pengeluaran: Beban Dibayar Dimuka (Debet) Kas di Bendahara Pengeluaran (Kredit) 2. Penetapan dan pengakuan: Beban ….. (Debet) Beban Dibayar Dimuka (Kredit) 3. Penerbitan SP2D GU oleh BUD: Kas di Bendahara Pengeluaran (Debet) R/K PPKD (Kredit) Jurnal – LRA 4. Kas dikeluarkan Bendahara Pengeluaran: Uang Muka yang Belum Dipertanggungjawabkan (Debet) Estimasi Perubahan SAL (Kredit) 5. Penerbitan SP2D GU oleh BUD: Belanja ……….. (Debet) Uang Muka yang Belum Dipertanggungjawabkan (Kredit)

BEBAN DIAKUI SETELAH PENGELUARAN KAS Kas dikeluarkan oleh BUD (LS) Jurnal – LO 6. Pengeluaran kas oleh BUD: Beban Dibayar Dimuka (Debet) R/K PPKD (Kredit) 7. Penetapan dan pengakuan: Beban …….(Debet) Beban Dibayar Dimuka (Kredit) Jurnal – LRA 8. Kas dikeluarkan BUD: Belanja ……….. (Debet) Estimasi Perubahan SAL (Kredit) Proses PPKD 9. Pengeluaran kas oleh BUD: R/K SKPD (Debet) Kas di Kas Daerah (Kredit)

SIMPULAN Laporan Operasional disusun untuk melengkapi pelaporan dan siklus akuntansi berbasis akrual sehingga : Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca mempunyai keterkaitan yang dapat dipertanggungjawabkan Laporan pertanggungjawaban anggaran dapat dibedakan dengan laporan kinerja keuangan Dapat diketahui kinerja operasional pemerintah untuk periode pelaporan tertentu Laporan Operasional mempunyai nilai prediktif karena informasinya dapat digunakan untuk memprediksi pendapatan LO yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah dalam periode mendatang

WASALAMU’ALAIKUM WR WB TERIMA KASIH SEMOGA SUKSES