Asistensi Implementasi WBRS-DAK Tahun 2016
Outline Latar Belakang Fungionalitas WBRS Cakupan Informasi WBRS Berdasarkan Sumber Pengguna WBRS Kebijakan WBRS-DAK Tahun 2016 Evaluasi Input WBRS Tindak Lanjut
Latar Belakang Sejak P2D2 I, dikembangkan sistem pemantauan dan evaluasi atas pelaporan output keuangan dan teknis yang berbasis internet (WBRS) Untuk meningkatkan kualitas pelaporan dari Pemda kepada Pusat dan digunakan untuk pengambilan keputusan Diharapkan terjadi efisiensi dan efektivitas atas metode pemantauan yang dilaksanakan untuk kegiatan DAK
Pelaporan Informasi Fungsionalitas melaporkan dana transfer yang diterima daerah dari Kementerian Keuangan setiap tahunnya (termasuk DAK) melaporkan pembayaran dan penggunaan dana yang dialokasikan ke daerah Informasi lokasi proyek, GPS, data teknis, kemajuan fisik dari setiap proyek yang didanai DAK, dan dokumentasi (gambar) kemajuan proyek alokasi dan informasi transfer dari Kementerian Keuangan, dana pendamping dari pemerintah daerah, tingkat kemajuan proyek, dan informasi tentang pelaporan output
Cakupan Informasi WBRS Berdasarkan Sumber Kemenkeu Data Keuangan, alokasi DAK (Pagu) secara nasional, alokasi DAK tingkat provinsi/kabupaten/ kota, alokasi DAK per subbidang -dan Informasi Tahapan Transfer Pemda Data Fisik (diisi oleh SKPD) yaitu Data Umum, Sumber Pendanaan, Data Dasar Prasarana, Daftar Perencanaan disertai Detail Paket Kegiatan,Daftar Pemaketan, Daftar Pelaksanaan, dan Pemantauan Pelaksanaan Data Keuangan (diisi oleh Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah –DPPKAD, Daftar SP2D, Laporan Realisasi per Tahap, Laporan Penyerapan Tahunan BPKP Hasil Verifikasi Output
Pengguna Pengguna WBRS ini adalah Kementerian Keuangan, Kementerian PU, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan instansi lain yang berkepentingan
Kebijakan WBRS-DAK Tahun 2016 Mulai tahun 2016, sistem pelaporan WBRS-DAK oleh daerah peserta P2D2 menjadi sangat vital karena akan menjadi penentu bagi daerah untuk mendapatkan insentif P2D2 secara penuh. Dana insentif diberikan kepada pemerintah daerah percontohan atas keberhasilan dalam melaksanakan kegiatan infrastruktur yang didanai melalui DAK dan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan berdasarkan Pedoman Operasional ini (eligible output). Jumah nilai dana insentif tersebut maksimal sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai Value of Qualifying Reimbursement untuk seluruh daerah yang menggunakan WBRS dan maksimal sebesar 7.5% (tujuh koma lima persen) dari nilai Value of Qualifying Reimbursement untuk daerah yang tidak menggunakan WBRS
Evaluasi Input WBRS-DAK Tahun 2016
Jumlah Daerah Yang Tidak Mengisi WBRS-DAK No. Provinsi f (T) 1. Jambi 0(11) 8. Jawa Barat 3(15) 2. Jawa Timur 2(38) 9. Jawa Tengah 9(29) 3. Kalimantan Tengah 2(14) 10. Kalimantan Barat 2(11) 4. Sulawesi Barat 0(6) 11. Sulawesi Utara 4(13) 5. Maluku Utara 3(10) 12. Sulawesi Selatan 1(20) 6. Bengkulu 2(7) 13. Nusa Tenggara Barat 4(8) 7. Lampung 14. Nusa Tenggara Timur 13(16) Total jumlah daerah yang tidak mengisi WBRS adalah 45 (209) = 21,5%
Kab. Ponorogo, alokasi lengkap. Nilai pelaporan 2014 A Kab. Sidoarjo, alokasi Air minum. Nilai pelaporan 2014 B Kota Malang, tidak ada lokasi DAK Inf. Kota Surabaya, tidak ada alokasi DAK Inf.
Prov. Maluku Utara, alokasi prov lengkap. Kab. Halmahera Selatan, alokasi lengkap, nilai pelaporan 2014 B. Kab. Pulau Morotai, alokasi lengkap, nilai pelaporan 2014 E.
Kab. Seluma, alokasi lengkap. Kab. Mukomuko, alokasi lengkap.
Prov Jawa Barat dan Kota Bogor tidak ada lokasi DAK Inf. Kab. Sumedang, alokasi Irigasi dan Air minum, baru menginput perencanaan. Kota Bekasi, alokasi Air minum. Kota Sukabumi, alokasi lengkap.
Kab. Banyumas, alokasi Irigasi dan Air minum, baru input perencanaan. Kab. Boyolali, alokasi lengkap. Kab. Brebes, alokasi Irigasi dan Air minum. Kab. Magelang, alokasi irigasi,. Kab. Pati, alokasi Irigai dan air minum. Kab. Pemalang, alokasi lengkap. Kab. Rembang, alokasi lengkap. Kab. Tegal, alokasi Irigasi dan Air minum. Kota Pekalongan, alokasi jalan air minum sanitasi Kota Surakarta, tidak ada alokasi DAK Inf.
Kab. Sintang, alokasi lengkap. Kota Pontianak, tidak ada alokasi DAK Inf. Kab. Kubu Raya, alokasi lengkap.
Prov Sulut, alokasi prov lengkap Kab. Minahasa, alokasi lengkap Kota Bitung, alokasi lengkap Kab. Bolmong Timur, alokasi lengkap
Kota Pare-Pare, alokasi lengkap Kota Makassar, tidak ada alokasi DAK Inf.
Prov NTB, alokasi lengkap, Kab Dompu, alokasi lengkap, Kab Lombok Timur alokasi lengkap Kab Sumbawa Barat alokasi lengkap,
Tindak Lanjut
Asistensi Implementasi WBRS Kegiatan Asistensi Implementasi WBRS mengundang 45 daerah yang belum mengisi WBRS-DAK bimbingan teknis implementasi WBRS Inhouse training pemanggilan kembali ke Jakarta bagi daerah yang nilai input WBRS nya <C pendampingan input WBRS memastikan seluruh daerah menerima 10% insentif P2D2
Terimakasih