KERUGIAN NEGARA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 12
Advertisements

HUKUM ACARA PIDANA 2 Oleh: M. Mahendradatta.
Ketetapan Fiktif Negatif
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
Sumber: UU 25/ ORGANISASI KOPERASI Sumber: UU 25/1992
BANTUAN HUKUM Dan PROSEDUR MENGAJUKAN GUGATAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA Oleh: Krepti Sayeti, SH.
Peran Pegawai Pemerintah sebagai Partisipan dalam Membangun Budaya Hukum Bangsa Penerangan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung R.I.
Delik Korupsi dalam Rumusan Undang-undang
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
Hukum Acara Pidana adalah rangkaian peraturan hukum menentukan bagaimana cara-cara mengajukan kedepan pengadilan, perkara-perkara kepidanaan dan bagaimana.
PRAPERADILAN DAN KONEKSITAS
Pengantar Ilmu Hukum Pengertian Pokok dalam Sistem Hukum
KERUGIAN NEGARA VS KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK MELALUI DIVERSI DI PENGADILAN
PERLINDUNGAN HUKUM PESERTA dan TENAGA KESEHATAN DI ERA JKN-BPJS
PENGANTAR PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA/DAERAH
Keterkaitan Rahasia Dagang dengan Perjanjian Kerja
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2016
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
Oleh : LUDFIE JATMIKO Sesi I
Hak Tersangka / Terdakwa
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
UPAYA HUKUM.
10/18/2017 Upaya Hukum Hukum Acara Perdata.
STUDI HUKUM DENGAN PENDEKATAN ILMU PENGERTIAN PENGANTAR ILMU HUKUM 1 Dr. Utary Maharany B., SH,M.Hum FH UMA 2016.
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
Pertemuan ke-3 Oleh : Mariyana Widiastuti
Pencegahan Perkawinan
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
Perumusan Delik yang Berasal dari KUHP
UU REPUBLIK INDONESIA NO
Wewenang dan kewajiban pejabat publik
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
CLASS ACTION (Gugatan Perwakilan Kelompok)
UPAYA HUKUM.
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Penegakan Hukum Persaingan Usaha
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
Hukum dan Malpraktik kedokteran
DAN PERADILAN NASIONAL
Sosialisasi materi diklat sertifikasi hakim anak dalam SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Oleh: nartilona rangkasbitung, 4 oktober 2017.
PENINJAUAN KEMBALI ATAS KETETAPAN PAJAK
Pemberian Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
ASPEK HUKUM PELAYANAN PUBLIK
PAPARAN Inspektur Wilayah III
Universitas Esa Unggul
UPAYA HUKUM.
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
BADAN USAHA TIDAK BERBADAN HUKUM
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
Oleh: Riyanto, SE., MM. [Widyaiswara Kementerian Keuangan RI]
Sumber: UU 25/ ORGANISASI KOPERASI Sumber: UU 25/1992
PENGANTAR ILMU HUKUM M. YUSRIZAL ADI SYAPUTRA, SH.,MH. FAKULTAS HUKUM
KEMENTERIAN KESEHATAN
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN WEWENANG
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntuntan Ganti Rugi Acep Mulyadi 2006.
Pengantar Ilmu Hukum Pengertian Pokok dalam Sistem Hukum
KEMENTERIAN KESEHATAN
Pengurus Yayasan.
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA
TATA CARA PENANGANAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHATIDAK SEHAT PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI.
KEMENTERIAN KESEHATAN
TINDAK LANJUT LHP DAN PEMANTAUAN KERUGIAN NEGARA
Transcript presentasi:

KERUGIAN NEGARA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA

KERUGIAN NEGARA : SEBAGAI SEBUAH KONSEP KPK-KERUGIAN NEGARA-20072011

OUT LINE APA YANG DIMAKSUD SIAPA PELAKUNYA BERAPA BESARNYA SIAPA YANG BERHAK MENETAPKAN DALUWARSA SEMINARSMI-JKT251108 3

9/23/2017 SKEMA

T G R NON PIDANA PIDANA PIDANA TIPIKOR ADMINISTRASI PERDATA

NON PIDANA ADMINISTRASI PERDATA P N S NON PNS BENDAHARA NON BENDAHARA

9/23/2017 KERUGIAN NEGARA

APA YANG DIMAKSUD ?

KERUGIAN NEGARA BERKURANGNYA KEKAYAAN NEGARA YANG DISEBABKAN OLEH SUATU TINDAKAN MELANGGAR HUKUM/ KELALAIAN SESEORANG DAN/ DISEBABKAN SUATU KEADAAN DI LUAR DUGAAN DAN DI LUAR KEMAMPUAN MANUSIA

BERKURANGNYA KEKAYAAN NEGARA RIIL BUKAN POTENSIIL KERUGIAN NEGARA REZIM KEUANGAN NEGARA : BERKURANGNYA KEKAYAAN NEGARA RIIL BUKAN POTENSIIL

TUNTUTAN GANTI RUGI ATAS DASAR HUKUM PUBLIK -- (BERSIFAT ADMINISTRATIF)

TUNTUTAN GANTI RUGI IDE DASAR : PASAL 1365 BW SIFAT PENGEMBALIAN : MUTLAK ALASAN : KELANGKAAN DANA PEMERINTAH PENYELESAIAN : MELALUI KEPUTUSAN MAJELIS

TUNTUTAN GANTI RUGI IMPLEMENTASI : PASAL 59 UU NO.1/2004

SIAPA ?

PELAKU PEGAWAI NEGERI

PEGAWAI NEGERI DALAM PELAKSANAAN TUGASNYA BUKAN SEBAGAI BENDAHARA

KERUGIAN NEGARA UNSUR : PERBUATAN MELAWAN HUKUM (ONRECHTMATIGDAAD) MELALAIKAN KEWAJIBAN (WAN PRESTAGE) HUBUNGAN SEBAB AKIBAT (CAUSALITEIT VERBANDS)

PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PEGAWAI NEGERI SEBAGAI INDIVIDU; YANG MENGUNTUNGKAN FIHAK KETIGA; YANG TIDAK MENIMBULKAN AKIBAT KEPADA FIHAK KETIGA; YANG MERUGIKAN FIHAK KETIGA; YANG MEMUNGKINKAN ATAU MEMPERMUDAH DILAKUKANNYA SUATU PERBUATAN LAIN YANG BERTENTANGAN DENGAN HUKUM.

CAUSALITEIT VERBANDS HARUS TERDAPAT HUBUNGAN SEBAB - AKIBAT ANTARA KERUGIAN YANG DIDERITA NEGARA DENGAN PERBUATAN MELANGGAR HUKUM/ KELALAIAN PEGAWAI NEGERI YANG BERSANGKUTAN

PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA 9/23/2017 PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA

PEMULIHAN KEKAYAAN NEGARA REFORMASI MANAJEMEN KEUANGAN PEMERINTAH-KPMK PENYELESAIAN PRINSIP : PEMULIHAN KEKAYAAN NEGARA

MENGAPA ?

HISTORIS PERAN/ KEWAJIBAN NEGARA KELANGKAAN SUMBER PENDANAAN PEMERINTAH

REZIM UU NO.1/2004 HUKUMAN DAPAT BERSIFAT KUMULATIF PUTUSAN PIDANA TIDAK MEMBEBASKAN TUNTUTAN GANTI RUGI (PSL. 64 UU PN)

PROSES PENUNTUTAN

PROSES PENUNTUTAN PEMBERITAHUAN KEPADA PEGAWAI NEGERI YANG DIANGGAP BERSALAH/ AHLI WARIS . KESEMPATAN UNTUK MENGAJUKAN PEMBELAAN BAGI PEGAWAI NEGERI YANG BERSANGKUTAN . KEPUTUSAN PEMERINTAH

PROSES PENUNTUTAN PEMBERITAHUAN KEPADA PEGAWAI NEGERI YANG DIANGGAP BERSALAH/ AHLI WARIS MELIPUTI : JUMLAH GANTI RUGI YANG DIKENAKAN , ALASAN TENTANG PENGENAAN GANTI RUGI, MASA YANG DIBERIKAN UNTUK MENGAJUKAN PEMBELAAN

PROSES PENUNTUTAN KEPUTUSAN PEMERINTAH TENTANG KETETAPAN GANTI RUGI MEMILIKI KEKUATAN PELAKSANAAN (EXECUTORIALE KRACHT) SEBAGAIMANA HALNYA KEPUTUSAN DALAM LAPANGAN HUKUM PERDATA ATAS DASAR PASAL 7 AYAT (1 ) LN.1904 NO. 241.

B E R A P A ?

SIFAT N Y A T A P A S T I

SIAPA YANG BERHAK MENETAPKAN ? KERUGIAN NEGARA : SIAPA YANG BERHAK MENETAPKAN ? KPK-KERUGIAN NEGARA-20072011

M A J E L I S KEMENTRIAN/ LEMBAGA TGR NON BENDAHARA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN TP BENDAHARA PENGADILAN TINDAK PIDANA KPK-KERUGIAN NEGARA-20072011

Terima kasih