KERUGIAN NEGARA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
KERUGIAN NEGARA : SEBAGAI SEBUAH KONSEP KPK-KERUGIAN NEGARA-20072011
OUT LINE APA YANG DIMAKSUD SIAPA PELAKUNYA BERAPA BESARNYA SIAPA YANG BERHAK MENETAPKAN DALUWARSA SEMINARSMI-JKT251108 3
9/23/2017 SKEMA
T G R NON PIDANA PIDANA PIDANA TIPIKOR ADMINISTRASI PERDATA
NON PIDANA ADMINISTRASI PERDATA P N S NON PNS BENDAHARA NON BENDAHARA
9/23/2017 KERUGIAN NEGARA
APA YANG DIMAKSUD ?
KERUGIAN NEGARA BERKURANGNYA KEKAYAAN NEGARA YANG DISEBABKAN OLEH SUATU TINDAKAN MELANGGAR HUKUM/ KELALAIAN SESEORANG DAN/ DISEBABKAN SUATU KEADAAN DI LUAR DUGAAN DAN DI LUAR KEMAMPUAN MANUSIA
BERKURANGNYA KEKAYAAN NEGARA RIIL BUKAN POTENSIIL KERUGIAN NEGARA REZIM KEUANGAN NEGARA : BERKURANGNYA KEKAYAAN NEGARA RIIL BUKAN POTENSIIL
TUNTUTAN GANTI RUGI ATAS DASAR HUKUM PUBLIK -- (BERSIFAT ADMINISTRATIF)
TUNTUTAN GANTI RUGI IDE DASAR : PASAL 1365 BW SIFAT PENGEMBALIAN : MUTLAK ALASAN : KELANGKAAN DANA PEMERINTAH PENYELESAIAN : MELALUI KEPUTUSAN MAJELIS
TUNTUTAN GANTI RUGI IMPLEMENTASI : PASAL 59 UU NO.1/2004
SIAPA ?
PELAKU PEGAWAI NEGERI
PEGAWAI NEGERI DALAM PELAKSANAAN TUGASNYA BUKAN SEBAGAI BENDAHARA
KERUGIAN NEGARA UNSUR : PERBUATAN MELAWAN HUKUM (ONRECHTMATIGDAAD) MELALAIKAN KEWAJIBAN (WAN PRESTAGE) HUBUNGAN SEBAB AKIBAT (CAUSALITEIT VERBANDS)
PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PEGAWAI NEGERI SEBAGAI INDIVIDU; YANG MENGUNTUNGKAN FIHAK KETIGA; YANG TIDAK MENIMBULKAN AKIBAT KEPADA FIHAK KETIGA; YANG MERUGIKAN FIHAK KETIGA; YANG MEMUNGKINKAN ATAU MEMPERMUDAH DILAKUKANNYA SUATU PERBUATAN LAIN YANG BERTENTANGAN DENGAN HUKUM.
CAUSALITEIT VERBANDS HARUS TERDAPAT HUBUNGAN SEBAB - AKIBAT ANTARA KERUGIAN YANG DIDERITA NEGARA DENGAN PERBUATAN MELANGGAR HUKUM/ KELALAIAN PEGAWAI NEGERI YANG BERSANGKUTAN
PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA 9/23/2017 PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA
PEMULIHAN KEKAYAAN NEGARA REFORMASI MANAJEMEN KEUANGAN PEMERINTAH-KPMK PENYELESAIAN PRINSIP : PEMULIHAN KEKAYAAN NEGARA
MENGAPA ?
HISTORIS PERAN/ KEWAJIBAN NEGARA KELANGKAAN SUMBER PENDANAAN PEMERINTAH
REZIM UU NO.1/2004 HUKUMAN DAPAT BERSIFAT KUMULATIF PUTUSAN PIDANA TIDAK MEMBEBASKAN TUNTUTAN GANTI RUGI (PSL. 64 UU PN)
PROSES PENUNTUTAN
PROSES PENUNTUTAN PEMBERITAHUAN KEPADA PEGAWAI NEGERI YANG DIANGGAP BERSALAH/ AHLI WARIS . KESEMPATAN UNTUK MENGAJUKAN PEMBELAAN BAGI PEGAWAI NEGERI YANG BERSANGKUTAN . KEPUTUSAN PEMERINTAH
PROSES PENUNTUTAN PEMBERITAHUAN KEPADA PEGAWAI NEGERI YANG DIANGGAP BERSALAH/ AHLI WARIS MELIPUTI : JUMLAH GANTI RUGI YANG DIKENAKAN , ALASAN TENTANG PENGENAAN GANTI RUGI, MASA YANG DIBERIKAN UNTUK MENGAJUKAN PEMBELAAN
PROSES PENUNTUTAN KEPUTUSAN PEMERINTAH TENTANG KETETAPAN GANTI RUGI MEMILIKI KEKUATAN PELAKSANAAN (EXECUTORIALE KRACHT) SEBAGAIMANA HALNYA KEPUTUSAN DALAM LAPANGAN HUKUM PERDATA ATAS DASAR PASAL 7 AYAT (1 ) LN.1904 NO. 241.
B E R A P A ?
SIFAT N Y A T A P A S T I
SIAPA YANG BERHAK MENETAPKAN ? KERUGIAN NEGARA : SIAPA YANG BERHAK MENETAPKAN ? KPK-KERUGIAN NEGARA-20072011
M A J E L I S KEMENTRIAN/ LEMBAGA TGR NON BENDAHARA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN TP BENDAHARA PENGADILAN TINDAK PIDANA KPK-KERUGIAN NEGARA-20072011
Terima kasih