PEMILU
Definisi Pemilu Ω Pemilu ( Pemilihan Umum) disebut juga “Political Market” (Dr. Indria Samego). Pemilihan Umum adl pasar politik tempat individu / masyarakat berinteraksi untuk melaksanakan kontrak sosial antara peserta pemilihan umum (parpol) dgn pemilih (rakyat) yang memiliki hak pilih stlh terlebih dahulu melakukan serangkaian aktivitas politik (kampanye, propaganda, iklan politik) guna penyampaian pesan / janji-janji politik yg bertujuan untuk meyakinkan pemilih. (Rahman)
Ω Pemilihan Umum : Sebuah arena untuk membentuk demokrasi perwakilan serta menggelar pergantian pemerintah secara berkala (Anthonius) Ω Pemilihan Umum : Sebuah arena yang mewadahi kompetisi (kontestasi) antara aktor-aktor politik yang meraih kekuasaan partisipasi politik rakyat untuk menentukan pilihan serta liberalisasi hak-hak sipil dan politik warga negara. (Schumpeter/Dahl/Anthonius)
Menurut Greenberg (Ari & Cahyo) Pemilu merupakan : “the means by which the mass public monitors and directs the action of those persons responsible for policy making” Menurut Franklin (Ari & Cahyo) Pemilu adalah “…occasions when governments defended their policies and voters hold them accountable by confirming them in office or kicking the rascals out. In the process, elections legitimate the government by giving it a mandate for future actions”
Jenis-Jenis Sistem Pemilu Menurut pandangan Miriam Budiardjo, Sistem Pemilihan Umum pada umumnya berkisar pada 2 prinsip pokok, yaitu : Single-member Constituency (satu daerah pemilihan memilih satu wakil; biasanya disebut Sistem Distrik. Multi-member Constituency (satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil; biasanya dinamakan Sistem Perwakilan Berimbang / Sistem Proporsional)
SISTEM DISTRIK Sistem distrik merupakan sistem pemilihan yg paling tua dan didasarkan atas kesatuan geografis. Setiap kesatuan geografis (yg biasanya disebut distrik karena kecilnya daerah yg tercakup) memperoleh satu kursi dalam parlemen. Dalam sistem distrik, satu distrik menjadi bagian dari suatu wilayah, satu distrik hanya berhak atas satu kursi, dan kontestan yg memperoleh suara terbanyak menjadi pemenang tunggal. Sumber : Miriam Budiardjo
SISTEM PROPORSIONAL ∆∆ Suatu sistem pemilihan yg paling banyak dipergunakan oleh negara-negara yg pemilunya berlangsung secara demokratis dan kompetitif. (Anthonius) ∆∆ Dalam sistem proporsional, satu wilayah dianggap sebagai satu kesatuan, dan dalam wilayah itu jumlah kursi dibagi sesuai jumlah suara yang diperoleh oleh para kontestan, secara nasional, tanpa menghiraukan distribusi suara itu. (Miriam Budiardjo)
Perbedaan Sistem Distrik dan Sistem Proporsional Jawa Tengah Misal : Provinsi Jawa Tengah Yang terdiri dari 10 kota. Jumlah Kursi : 10 kursi Jumlah Penduduk : 100.000 Jumlah Partai : 3 Partai (A,B,C)
A A A A A C A A B A A A A A A A C A A C SISTEM DISTRIK SISTEM PROPORSIONAL Sistem distrik sering dipakai di negara yg mempunyai sistem dwi partai, seperti Amerika, Inggris. Sistem ini sering diselenggarakan dalam Negara yg banyak partai, Seperti Belgia, Italia, Indonesia A A A A A C A A B A A A A A A A C A A C Sumber : Miriam Budiardjo (Ilustrasi Pengembangan)
Kelebihan & Kekurangan Sistem Distrik -Terbatasnya jumlah partai dan meningkatnya kerjasama mempermudah stabilitas politik. Hanya ada satu pemenang, jadi wakil yg terpilih erat dgn konstituennya dan merasa accountable kpd konstituen. Kekurangan : Wakil rakyat yg terpilih cenderung lebih memperhatikan kepentingan daerah daripada kepentingan nasional. Distorsi yg merugikan partai kecil dan golongan minoritas, dan banyak suara yg dianggap hilang.
Kelebihan & Kekurangan Sistem Proporsional Setiap suara yg dihitung tidak ada yg hilang. Lebih representatif, krn persentase perolehan suara setiap partai sesuai dgn persentase perolehan kursinya di parlemen. Kekurangan : Kurang mendorong partai unt berintegrasi satu sama lain. - Banyak partai akan saling bersaing unt mencapai mayoritas di parlemen, sehingga mempersulit pemerintahan yg stabil.