Oleh: Ruslan A Ghofur Noor

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BANK DAN LEMBAGA KEUNGAN LAINNYA
Advertisements

PRAKTEK ASURANSI SYARIAH PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Karakteristik dan Rancang Bangun Sistem Ekonomi Islam
BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Bank syariah, aplikasi,PRODUK dan landasan hukumnya
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SELAYANG PANDANG EKONOMI ISLAM Oleh : Muhammad Hambali, SHI, M.E.I Disampaikan Dalam Kuliah MPK Agama Islam Universitas Airlangga Surabaya.
Pengertian & Ruang Lingkup Bisnis Syariah
Al Qur’an sebagai sumber Utama Hukum Islam
DALIL-DALIL SYARA’ (Sumber-Sumber Hukum Islam)
Bank Syariah Lembaga perbankan yang menggunakan sistem dan operasional berdasarkan prinsip hukum atau syariah Islam yang secara utuh dan total menghidari.
Bismillaahirrohmaanirrohiim
Kerangka Dasar Agama Islam Dan Ajaran Hukum Islam (Bagian Pertama)
Sarnita Purnama Sari ( )
Tujuan & Prinsip Bisnis Syariah
1.PENDAHULUAN Sistem Ajaran Islam
BAB V HUKUM, HAM DAN DEMOKRASI DALAM ISLAM Nurhasan, M.Ag
KARAKTERISTIK DAN RANCANG BANGUN SISTEM EKONOMI ISLAM
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TIGA PILAR EKONOMI ISLAM
BAB IX KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
PRODUKSI & PERDAGANGAN
Hukum Muamalah Armein Muhammad Fikri (6) Husnul Khotimah Matoha (15)
DINUL ISLAM DAN EKONOMI ISLAM (LKS)
SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT
IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Falsafah Dan Konsep Dasar Perbankan Islam Serta Sistem Ekonomi Islam
Etika Bisnis Islami Murabahah & Mudharabah Kelompok 2:
KONSEP KOPERASI SYARIAH
ETIKA BISNIS ISLAM.
Etika Islam Dalam Penerapan Ilmu
BERIMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
TEMA-TEMA EKONOMI DALAM TAFSIR TEMATIK
Sekilas mengenai ekonomi islam
Prusyariah Q & A PruSyariah.
Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”
Islam dan Dasar-Dasar Ekonomi
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Pertemuan V PAI Ekonomi dan Kebudayaan Islam
PERTEMUAN KELIMABELAS
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
AZAS-AZAS HUKUM ISLAM.
by: bayuajilinuwih.wordpress.com
KONSEP DASAR AJARAN ISLAM
STUDI ISLAM 3 HAKIKAT ISLAM DAN KARAKTERISTIKNYA
Assalamualaikum Wr.Wb.
Belanja/Pengeluaran Harta
بسم ا لله ا لرحمن ا لرحيم Oleh : H. Karnaen A. Perwataatmadja
KONSUMSI DALAM ISLAM TUTUT LINA WIJAYANTI
Kepemimpinan Islam Disusun oleh: Sarnita Purnama Sari( ) Dyah noventy( ) Siti Khalimah( ) Gunarsih Mayasari( )
EKONOMI SYARIAH KELOMPOK : Syaifullah Abdurrachman M. Razi
FALSAFAH DASAR SISTEM EKONOMI ISLAMI SIKLUS PERILAKU EKONOMI ISLAMI
AKAD JUAL BELI.
SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT
BAB 2 PENCIPTAAN DUNIA DAN MANUSIA SERTA PERKARA TERPENTING
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 13 ) Bhn 13 SISTEM HUKUM INDONESIA
039. Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu.
BAB 5: MENJAGA AKHLAK TERHADAP SESAMA MANUSIA
Sistem Keuangan Syariah
JUAL BELI VS RIBA.
MODEL PENGURUSAN ISLAM.
HUBUNGAN HUKUM ISLAM DG AGAMA ISLAM. Pendahuluan Sebelum masuknya hukum Islam, rakyat Indonesia menganut hukum adat yang bermacam-macam sistemnya dan.
Modul ke: Fakultas Program Studi Pendidikan Agama Islam Etos Kerja Islam Dian Febrianingsih, M.S.I 08 PSIKOLOGI Psikologi.
ETOS KERJA DALAM ISLAM 1. keutamaan kerja 2. karakter Rasul dalam bekerja 3.syarat-syarat mendapatkan syurga dalam bekerja 4.norma-norma etika dalam bekerja.
KELOMOPOK 4 Disusun Oleh : Rizki Aidil (G1B018007) Altos Syafullah (G1B018035) Dayu Kinanda (G1B018053) Yogi Priyantoro (G1B018073) Lut Junianto (G1B018093)
Transcript presentasi:

Oleh: Ruslan A Ghofur Noor Ekonomi Islam Oleh: Ruslan A Ghofur Noor

Pengertian Ekonomi Islam Ekonomi Islam adalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. (M.Abd Mannan, 1997) Ekonomi Islam ialah kajian tentang prilaku ekonomi umat Islam representatif dalam masyarakat muslim modern. (S. Nawab Haidar Naqvi, 1994) Ekonomi Islam adalah ekonomi dengan peresfektif Islam. (M. Umer Chapra, 2001)

Ekonomi Islam, sistem atau Ilmu: Ekonomi Islam sebagai suatu ilmu merupakan pengetahuan yang sistematis tentang manusia, bukan sebagai indivudu yang terisolasi, tetapi mengenai individu sosial yang meyakini nilai-nilai hidup Islam. Ekonomi Islam sebagai sebuah sistem yang menjadi bagian dari suatu prinsip yang mengatur tata kehidupan yang lengkap, berdasarkan empat bagian nyata dari pengetahuan yakni, al-Qur’an, Sunnah/Hadis, Ijma dan Ijtihad.

Tujuan Dari Suatu Sistem Ekonomi Tujuan suatu sistem ekonomi sangat ditentukan oleh bagaimana cara pandang sistem ekonomi tersebut terhadap dunia yang akan menghasilkan tujuan dan strategi.

Cara Pandang Menghasilkan: Tujuan sistem ekonomi Strategi yang dilakukan untuk mencapai tujuan. Kedua hal tersebut merupakan hasil logis dari pandangan terhadap dunia.

Cara Pandang Terhadap dunia menurut konsepsi Islam Pertanyaan-pertanyaan yang perlu diajukan: Untuk apa alam ini diciptakan? Apa tujuan dari hidup manusia dan bagaimana merealisasikannya? Apa peran manusia dalam kehidupan ini?

Tiga Konsep Fundamental Mengenai Pandangan Hidup Dalam Islam Cara memandang hidup dalam konsep Islam. Tauhid (KeEsaan Allah SWT) Khalifah (Wakil Allah dimuka bumi) Keadilan (‘adalah)

A. Tauhid KeEsaan Allah SWT, akan mengandung implikasi bahwa alam semesta secara sadar dibentuk dan diciptakan oleh Allah dengan tujuan tertentu dan manusia yang merupakan salah satu bagian didalamnya dituntut untuk hidup dalam kepatuhan dan ibadah kepada Allah. (al-Baqarah: 21-22, Ali Imran: 191, Shad: 27, al-Mu’minun:15)

B. Khalifah Manusia adalah khalifah (wakil) Allah dimuka bumi untuk melaksanakan perintah-perintahnyaNya, dan dengan itu manusia ditugaskan untuk memakmurkan bumi. Khalifah bukan hanya tertumpu pada seseorang, kelompok tertentu, atau bahkan negara tertentu, tetapi setiap individu adalah khalifah. (al-Baqarah: 30) Semua sumber daya yang ada adalah amanah dan sebagai khalifah manusia bertanggung jawab kepadaNya.

C. Keadilan (‘adalah) Konsep keadilan dan khalifah mengandung makna persatuan fundamental dan persaudaraan umat, yang akan menjadi konsep tanpa arti jika tidak diaplikasikan secara bersamaan, karena menegakkan keadilan merupakan salah satu tujuan utama yang ingin dicapai oleh rasul Allah. (al-Hadid: 25)

Tujuan Ekonomi Islam Berdasarkan paradigma dan konsep funamental tersebut, yang menjadi tujuan pokok dari Ekonomi Islam ialah kesejahteraan (falah) bagi umat manusia, yang terimplementasi dalam Maqasid as Syari’ah (Tujuan Syariat).

Maqasid as-Syariah (Tujuan Syariat) Tujuan syariat dalam menciptakan kesejahteraan manusia mencakup: Terlindunginya Keimanan Terlindunginya Kehidupan Terpeliharanya Akal Terjaganya Keturunan Terjaganya Harta benda. Apa saja yang menjamin terlindunginya lima pilar tersebut adalah maslahah bagi manusia (Imam al-Ghazali, al-Mustasfa, 1937, Vol 1, hlm 139-140)

Paradigma digunakan Ekonomi Islam Paradigma yang digunakan dalam Ekonomi Islam mengakar pada doktrin-doktrin agama, mengutamakan nilai-nilai moral, persaudaraan dan keadilan sosial-ekonomi, yang diarahkan pada peran mengintegrasikan nilai-nilai, institusi, pasar, keluarga, masyarakat dan negara untuk menjamin terrealisasinya falah untuk semua.

Mengapa Masalah-masalah dalam Ekonomi Timbul: Adanya realitas bahwa sumber daya Terbatas dan kebutuhan yang tak terbatas berpengaruh pada peran distribusi dan Konsumsi yang berujung pada persoalan pilihan dari individu.

Bagaimana Ekonomi Islam Menjawab Permasalahan Tersebut?

Batasan moral sangat ditekankan dalam Ekonomi Islam, yang bersumber dari doktrin Agama dalam Distribusi dan Konsumsi, sebagaimana terlihat dalam garafik berikut:

Ekonomi Islam Manusia (Sosial namun religius) Sarana Terbatas Kebutuhan yang tak terbatas Masalah-masalah Ekonomi Pilihan (dituntun oleh nilai Islam) Pertukaran terpadu dan transfer satu arah (Etika Islam, kekuatan pasar dan bukan pasar)

Ekonomi Modern Manusia (Sosial) Sarana Terbatas Kebutuhan yang tak terbatas Masalah-masalah Ekonomi Pilihan (dituntun oleh kepentingan individu) Pertukaran dituntun oleh kekuatan pasar (Yang terkuat yang menang/Darwinisme sosial)

Bagaimana Perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia? Perkembangan lembanga keuangan bank. Perkembangan lembaga keuangan non bank. Perkembangan lembaga keuangan umat.

Masalah Riba dan Bunga Larangan riba dalam Islam secara berangsur melalui empat tahapan: Peringatan bahwa riba tidak menambah kebaikan disisi Allah SWT. (ar-Ruum: 39) Memberikan gambaran siksa bagi Yahudi yang salah satu karakternya suka memakan riba. (An-Nisa: 160-161)

3. Allah SWT melarang memakan riba yang berlipat ganda 3. Allah SWT melarang memakan riba yang berlipat ganda. (Ali Imran: 130) 4. Allah SWT melarang dengan dengan keras dan tegas semua jenis riba. (al-Baqarah: 278-279)

Solusi dari Riba : Akad dalam Muamalah Akad Tijarah: Jual beli (Bai’). (al-Baqarah: 275) Kerjasama (Sirkah). (an-Nisa: 12) Akad Tabarru’ (tolong menolong). (al-Hadid: 11)

Peroses memperoleh keuntungan dalam Akad Tijarah Jual beli (Bai’), dalam akad ini keuntungan penjualan telah dimasukkan dalam harga jual. Kerjasama (Syirkah), akad kerjasama dalam melakukan usaha tertentu yang halal, yang diddasarkan pada kesepakatan bahwa keuntungan dan kerugian akan ditanggung bersama sesuai dengan porsi kerja sama (prinsip bagi hasil).

Sudahkah Tujuan Ekonomi Islam terwujud dengan perkembangan lembaga-lembaga tersebut?

Mengapa Perlu Mempelajari Ekonomi Islam? Untuk belajar dari pengalaman dengan mengidentifikasi alasan tetang kewajaran dan ke tidak wajaran praktek Ekonomi Islam masa lampau dengan teori. Untuk menjelaskan keadaan ekonomi aktual. Untuk mengidentifikasikan kesenjangan antara Ekonomi Islam yang ideal dan praktek saat ini.

Akhirnya : “Apabila telah ditunaikan sembayang, maka bertebaranlah kamu dimuka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung.” (al-Jumu’ah: 10) “Perumpamaan oarang-orang yang menafkahkan hartanya dijalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir; pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah melipat gandakan bagi siapa yang Dia kehendaki dan Allah maha luas dan maha mengetahui”. (al-Baqarah: 261)