CHANDRA NURLELA, M.Biomed

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Disampaikan Dihadapan Mahasiswa S1. FK. UGM
Advertisements

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999
KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
TINJAUAN YURIDIS TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN Oleh : Rizki Amelia Sari ( ) Rahfina ( )
1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI ETIKA PROFESI AKUNTANSI DIHADAPKAN
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8/1999
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
STANDAR UMUM PEMERIKSAAN
Disampaikan pada acara
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
KODE ETIK PROFESI KEPERAWATAN
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Uvi Mitsaqi Putri ( ) Adi Prayogo ( ) HAK ATAS PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI START.
BAGAIMANA ANDA MENJADI KONSUMEN YANG CERDAS
PERLINDUNGAN KONSUMEN
KEPALA DINAS KESEHATAN KAB. ENDE Kebijakan Umum Sistem Rujukan dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Maternal Perinatal.
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
Sekretaris Ditjen Dikdasmen
PERLINDUNGAN KONSUMEN
BAB IV PROFESI DAN FROFESIONAL SERTA KODE ETIK
KEAMANAN SISTEM KEBIJAKAN KEAMANAN.
BAB VIII PERLINDUNGAN KONSUMEN
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Pertemuan ke-3 Oleh : Mariyana Widiastuti
TENAGA KESEHATAN DIATUR DALAM  UU. NO. 23 TAHUN 1992
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
Perlindungan konsumen
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Keterkaitan Antara UU NO
BABIV ETIKA PROFESI.
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
Aspek Etika Bisnis dalam skb
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
Konsumen Pasal 1 butir 2 UU No. 8 Tahun 1999 tentang UUPK
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
Yuliani Rahmatillah ( )
Permenkes Tentang Registrasi dan Praktek Kebidanan (Midwifery) OLEH : ERWANI SKM.M.Kes.
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
PERATURAN TENTANG NAKES NAURI ANGGITA TEMESVARI, SKM., MKM
KONSUMEN DALAM BISNIS GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Implementasi UUD 1945)
Peraturan Perundang-Undangan
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
HASIL PELATIHAN GCLP RIZKA ADI.
Program Penyehatan Makanan
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
UPAYA MENUJU MUTU PELAYANAN KESEHATAN YANG PARIPURNA STUDI TENTANG AMANAT UNDANG-UNDANG 1945 PASAL 28H AYAT (1) DAN PASAL 34 AYAT (2), (3)
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
SIKAP DAN PERILAKU NOTARIS
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Undang Undang Perlindungan Konsumen UURI No
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
UNDANG UNDANG KESEHATAN
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
BAB III PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Batas-batas Kewenangan Profesional
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Transcript presentasi:

CHANDRA NURLELA, M.Biomed KOMPETENSI PROFESIONAL fleboTOMIS d3 Teknologi laboratorium medik Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Muhammadiyah Ciamis CHANDRA NURLELA, M.Biomed

KOMPETENSI PROFESIONAL TUJUAN PEMBELAJARAN Tujuan Pembelajaran Umum Mahasiswa mampu menjelaskan tentang kompetensi profesional flebotomis Tujuan Pembelajaran Khusus Mahasiswa mampu: Menjelaskan tentang kompetensi dan etika profesi serta sikap seorang flebotomis Menjelaskan makna dan hubungan antara penampilan, sikap tubuh dan pemeliharaan kesehatan seorang flebotomis dengan kinerja professional Menjelaskan tentang tanggung jawab semua personel kesehatan terahadap kesehatan, keselamatan pribadi dan pasien dalam hubungannya dengan hak pasien Menjelaskan tentang komunikasi aktif dalam profesi flebotomis

Materi Pembelajaran Kompetensi Profesional Flebotomis FLEBOTOMI SEBAGAI KOMPETENSI DASAR ANALIS KESEHATAN / MEDICAL LABORATORY TECHNOLOGY Kompetensi Profesional Flebotomis Kompetensi:kemampuan/pengetahuan yang dibutuhkan seseorang untuk melaksanakan suatu tugas/aktifitas tertentu dengan berhasil. Profesional :seorang yang memiliki kompetensi tinggi dalam melaksanakan aktifitas tertentu. Seorang flebotomis harus memiliki pendidikan atau pelatihan yang sesuai dengan flebotomi yang dilaksanakan dirumah sakit atau tempat pelatihan yang dilatih oleh tenaga pelatih kompeten. Lama waktu pelatihan atau pendidikan disesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan.

Kompetensi seorang flebotomis : Berpengetahuan Bekerja sesuai SOP Memahami proses pre-analitik, analitik Komunikasi dengan baik Memahami universal precaution Mampu mengevaluasi

Tolak Ukur Kompetensi Profesional (Putri, 2010) Memiliki keterampilan yang tinggi dalam bidang tertentu Memiliki pengetahuan, pengalaman dan kecerdasan dalam melakukan analisis terhadap masalah yang dihadapi dan dapat segera mengambil tindakan yang cepat, tepat dan cermat Kompetensi Dasar yang Harus Dimiliki Seorang Analis Memiliki ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi di laboratorium Mampu merencanakan/merancang proses pelayanan di laboratorium kesehatan sesuai dengan jenjang

Memiliki Keterampilan Teknis Operasional Pengambilan spesimen, mempersiapkan pasien, pemberian label pada spesimen, penanganan spesimen, pemprosesan, penyimpanan dan pengiriman spesimen Keterampilan melaksanakan prosedur pengujian dan pemakaian peralatan dengan benar Keterampilan dalam melakuan perawatan dan pemeliharaan peralatan lab, melakukan kalibrasi dan pemantapan mutu internal serta penanganan masalah yang berkaitan dengan pengujian yang dilakuan. Keterampilan melaksanakan uji kualitas reagen, media untuk pengujian spesimen.

Tolak Ukur Kinerja Febotomis (Garza, 2001) Tingkat kepatuhan terhadap kebijakan/SOP: Dalin, K3 Lab Tingkat kemapuan komunikasi, etika komunikasi, mendengar, pengendalian intonasi suara, kemarahan pasien, bekerjasama dalam melakukan komunikasi melalui telefon Tingkat pemenuhan kepuasan pelanggan seperti memperpendek waktu pelayanan , komplikasi dalam melakukan flebotomi Tanggung jawab sebagai tenaga profesional Pengetahuan tentang terminologi medis atau laboratorium Pengukuran efisiensi dan kualitas jumlah pengambilan darah yang tidak ada komplikasi pada peroide tertentu , jumlah spesimen yang ditolak pada waktu tertentu, angka kultur darah yang terkontaminasi

Manfaat Penilaian Kompetensi bagi Karyawan, Pasien dan Penyelia (Garza, 2002) Dapat memberikan umpan balik kinerja seorang flebotomis dalam periode tertentu Dapat melakukan identifikasi permasalahan berkaitan dengan kinerja seorang flebotomis secara dini Mempertahankan konsistensi kinerja diantara semua flebotomis di laboratorium Mengikutsertakan semua petugas untuk tetap mematuhi kebijakan dan prosedur Titik penting dalam upaya meningkatkanh kualitas pada prosedur Mengingatkan tugas hal-hal penting yang sudah terlupakan Mendemonstrasikan keapada petugas dalam melaksanakan tugas sesuai kompetensi Menjamin standar berkualitas tinggi

ETIKA PROFESIONAL Asal dan arti Etik Etik berasal dari kata ethos yang menyangkut norma kesopanan atau kesusilaan Aristoteles mengemukakan istilah ethos ini yang memiliki makna adat, budi pekerti Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tahun 2002, kata etik diartikan sebagai kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak

Profesi (Putri, 2010) Ada etika yang mengatur Menghasilkan jasa bagi orang lain Tidak ada campur tangan orang lain Mengandalkan suatu keahlian Dilaksanakan sebagai kegiatan utama Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam

Standar Etik Secara Umum Standar etik berisikan norma yang: Menekan kepada tidak membahayakan kepada setiap orang Dilaksanakan sesuai dengan kemampuan dan teknik aturan yang benar Memperhatikan kepada hak-hak pasien seperti kerahasiaan, privatisi, informasi tentang tindakam untuk menolak pengobatan (Garza, 2002)

KODE ETIK Kode etik: suatu pernyataan standar profesi yang merupakan acuan perilaku dan menjadi konsep dsalam mengambil keputusan profesional Kode Etik Ahli Tenaga Kesehatan Kepmenkes no. 370/2007 Teliti dan cekatan Jujur dan dapat dipercaya Rasa tanggung jawab yang tinggi Mampu berkomunikasi secara efektif Disiplin Berjiwa melayani

Etika Professional: Etika adalah prinsip-prinsip perilaku yang dibuat oleh badan- badan/organisasi profesi untuk mengawasi sikap dan perangai para anggotanya terutama berkenaan dengan moralitas. Tujuan Etika Profesi: Adalah untuk memelihara keluhuran profesi dan melindungi masyarakat. Biasanya etika profesi ditulis dalam bentuk kode etik dan pelaksanaanya dibawah pengawasan sebuah majelis atau dewan kehormatan etik.

KAITAN FLEBOTOMIS DENGAN ETIK Seorang flebotomis adalah seorang analis tergabung dalam organisasi Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (PATELKI) Kode etik PATELKI bab IV pasal 2: Setiap anggota PATELKI dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan profesinya harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku serta norma-norma yang berkembang pada masyarakat Seorang flebotomis dalam melaksanakan tugasnya wajib beretika sehingga terjalin kenyamanan

Perilaku Professional Tulus dalam bekerja Bertanggungjawab Menjaga performace Kebanggan, kepuasan dan pemenuhan mandiri dalam tugas Perilaku Professional (Garza, 2002) Komitmen tinggi pada pelayanan kesehatan Melaksanakan pekerjaan dengan benar dan terukur Memiliki dedikasi yang tinggi untuk mencapai kinerja optimal Menjaga kebersihan selama menjalankan tugas profesi Bekerja sungguh-sungguh, menyenangkan dan memuaskan

Kedudukan Flebotomis dalam Tim Pelayanan Kesehatan Keterbatasan tenaga kesehatan, kerja lintas sektoral, lintas fungsi dan efisiensi pelayanan kesehatan Dibentuk tim kerja misalnya di ICCU, pemeriksaan gas darah, POCT dilakukan perawat, pemeriksaan rutin dilabortatorium sentral Pelatihan lintas fungsi , sehingga terbentuk tim kerja yang handal Hak Pasien Pasal 8 UUD-RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan berbunyi “setiaporang berhak memperoleh informasi tentang data kesehatan diriny a termasuk tindakan dan pengobatan yang telah maupun yang akan diterimanya dari tenaga kesehatan”

Hak Pasien sebagai Konsumen berdasarkan Undang-Undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 4: Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau/jasa Hak memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut

Hak mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen Hak diperlakuan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang- undangan lainnya.

Legalitas Pelaksanaan Flebotomi SIAPA FLEBOTOMIS ITU? Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 04/MENKES/SK/ 2002 tentang Laboratorium Kesehatan Swasta dituliskan bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab perawat kesehatan yang bekerja di laboratorium swasta adalah melakukan tindakan untuk pengambilan spesimen laboratorium UU-RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan dibidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan

UUD-RI No.23 TAHUN 1992 TENTANG KESEHATAN Tenaga kesehatan bertugas menyelenggarakan atau melakukan kegiatan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian dan/atau kewenangan tenaga kesehatan yang bersangkutan. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 Pranata laboratorium merupakan jabatan fungsional sehingga mendapat tunjangan jabatan pranata laboratorium. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 370 Tahun 2007 Menetapkan kompetensi yang harus dimiliki oleh ahli tenaga laboratorium kesehatan. Dalam menjalankan tugas fungsional seorang analis harus memiliki kompetensi dasar.

Peraturan Menpan Nomor 8 Tahun 2006 Tenaga analis kesehatan sebagai pegawai negeri memiliki jabatan sebagai pranata laboratorioum yang merupakan rumpun kesehatan. Tugas pranata laboratorium: Tugas pelayanan laboratorium kesehatan bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunoserologi, toksikologi, kimia lingkungan dan patologi anatomi

Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI No Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI No.141/Menkeskesos/SK/II/2001 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN 21. Mempersiapkan pasien yaitu kegiatan yang dilakukan sebelum pengambilan spesimen, memberi petunjuk kepada pasien mengenai persiapan/tindakan persiapan yang harus dilakukan sampai dengan mengatur posisi pasien. Contoh: Memberi tahu pasien untuk puasa sebelum pengambilan darah untuk pemeriksaan Mengikat lengan pasien sebelum pengambilan darah

22.Mempersiapkan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen/sampel di laboratorium yaitu kegiatan yang dilakukan sebelum spesimen /sampel laboratoirium. Contoh: Menyediakan anti-koagulan , bahan pengawet 26.Mengambil spesimen/sampel dengan tindakan sederhana yaitu mengambil spesimen/sampel menggunakan teknik dan prosedur yang mudah serta mencatat identitas spesimen/sampel. Contoh: Mengambil apusan tenggorok Mengambil kerokan kulit Mengambil sampel darah vena

Munas V PATELKI: Nomor 08/MUNAS V/05-2006 tentang Penetapan Standar Kompetensi PATELKI Poin (3) bahwa analis mampu melaksanakan proses teknis operasional antara lain 3.1 mengambil spesimen, 3.2 menilai kualitas spesimen, 3.3 menangani spesimen (labelling, penyimpana, pengiriman). Flebotomi lebih dipandang sebagai suatu SENI daripada ILMU PENGETAHUAN karena melibatkan sejumlah keterampilan untuk menjaga seorang penderita tetap tenang dan merasa aman saat darahnya diambil.

Sertifikasi dan Pendidikan Berkelanjutan Proses yang memastikan persyaratan-persyaratan penyelesaian akademik dan pelatihan yang berhasil Tujuan sertifikasi adalah untuk melindungi masyarakat dengan menetapkan standar-standar individu yang bekerja pada berbagai tingkat pertanggungjawaban. Akreditasi: Proses yang mengevaluasi kualitas program-program pelatihan The International Accrediting Agency for Clinical (NAACLS)memastikan bahwa kompetensi-kompetensi yang diajarkan adalah cukup memadai untuk memberikan hasil laboratorium akurat.

Badan-badan yang Bertanggungjawab terhadap Sertifikasi Flebotomi American Certification Agency (ACA) American Society of Clinical Pathologists (ASCP) National Certification Agency for Medical Laboratory Perconel (NCA) American Society of Phlebotomy Technicians (ASPT) National Healthcareer Association (NHA) National Center for Competency Testing (NCCT) American Medical Technologists (AMT)

Pendidikan Berkelanjutan Flebotomi Diperlukan untuk mempertahankan sertifikasi Metoda untuk memperoleh pendidikan berkelanjutan: Internet Seminar Pelatihan Program-program Pengembangan Proses seumur hidup diperlukan agar anda selalu mengikuti perkembangan di dalam bidang anda!

Kesimpulan Flebotomi merupakan suatu tindakan yang memerlukan metode khusus untuk mendapatkan spesimen yang berkualitas danb asa akibat negatif (komplikasi) yang dapat membahayakan pasien Flebotomis adalah professional yang berada pada lini terdepan dalam berinteraksi dengan pasien Jangkauan pelayanannya tidak terbatas hanya pada pasien di rumah sakit tetapi juga pasien di luar rumah sakit Keterampilan berkomunikasi menjadi bagian integral dari keterampilan profesi seorang flebotomis Dilakukan oleh petugas (flebotomis) yang berpengetahuan, kompeten dan terampil dengan penampilan professional terukur Analis Kesehatan memenuhi persyaratan kompetensi seorang flebotomi dan ada peraturan yang mendukungnya