KESEHATAN IBU DAN ANAK
POKOK BAHASAN PENGERTIAN RUANG LINGKUP
PENGERTIAN upaya dibidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah.
TUJUAN tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
TUJUAN KHUSUS Meningkatnya kemampuan ibu (pengetahuan , sikap dan perilaku), dalam mengatasi kesehatan diri dan keluarganya dengan menggunakan teknologi tepat guna dalam upaya pembinaan kesehatan keluarga,paguyuban 10 keluarga, Posyandu dan sebagainya. Meningkatnya upaya pembinaan kesehatan balita dan anak prasekolah secara mandiri di dalam lingkungan keluarga, paguyuban 10 keluarga, Posyandu, dan Karang Balita serta di sekolah Taman Kanak-Kanak atau TK.
TUJUAN KHUSUS Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan ibu menyusui. Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, nifas, ibu meneteki, bayi dan anak balita. Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat , keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak prasekolah, terutama melalui peningkatan peran ibu dan keluarganya.
Risiko kematian ibu & anak terjadi paling banyak pada periode kelahiran INDONESIA ADALAH SALAH SATU DARI 68 NEGARA YANG MEMILIKI KEMATIAN IBU DAN NEONATAL YANG BURUK LAHIR MATI KEMATIAN BBL KEMATIAN IBU KEMATIAN ANAK
RUANG LINGKUP Kesehatan Maternal/Ibu Kesehatan Perinatal dan Neonatal Kesehatan Bayi dan Anak Kesehatan Reproduksi
KESEHATAN MATERNAL/IBU AKI adalah jumlah kematian ibu selama masa kehamilan, persalinan dan nifas yang disebabkan oleh kehamilan, persalinan, dan nifas atau pengelolaannya tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh,dll di setiap 100.000 kelahiran hidup.
Rumus AKI:
Program Kesehatan Ibu 1990 : Safe Motherhood Initiative sebuah program yang memastikan semua wanita mendapatkan perawatan yang dibutuhkan sehingga selamat dan sehat selama kehamilan dan persalinannya 1996 : Gerakan Sayang Ibu (GSI) Program ini melibatkan sektor lain di luar kesehatan. Salah satu program utama yang ditujukan untuk mengatasi masalah kematian ibu yaitu penempatan bidan di tingkat desa secara besar-besaran yang bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir ke masyarakat.
2000 : strategi Making Pregnancy Safer 2010 : program Expanding Maternal and Neonatal Survival (EMAS) menurunkan angka kematian ibu dan neonatal sebesar 25%. Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. (52,6% kematian)
Program EMAS: 1) meningkatkan kualitas pelayanan emergensi obstetri dan bayi baru lahir minimal di 150 Rumah Sakit PONEK dan 300 Puskesmas/Balkesmas PONED); 2) memperkuat sistem rujukan yang efisien dan efektif antar puskesmas dan rumah sakit.
1. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil diberikan kepada ibu hamil yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan Proses ini dilakukan selama rentang usia kehamilan ibu yang dikelompokkan sesuai usia kehamilan menjadi trimester pertama, trimester kedua, dan trimester ketiga.
Elemen pelayanan: Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan; Pengukuran tekanan darah; Pengukuran Lingkar Lengan Atas (LiLA); Pengukuran tinggi puncak rahim (fundus uteri); Penentuan status imunisasi tetanus dan pemberian imunisasi tetanus toksoid sesuai status imunisasi; Pemberian tablet tambah darah minimal 90 tablet selama kehamilan;
Penentuan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ); Pelaksanaan temu wicara (pemberian komunikasi interpersonal dan konseling, termasuk keluarga berencana); Pelayanan tes laboratorium sederhana, minimal tes hemoglobin darah (Hb), pemeriksaan protein urin dan pemeriksaan golongan darah (bila belum pernah dilakukan sebelumnya); dan Tatalaksana kasus
Antenatal Care/Pemeriksaan Kehamilan 1 x pada trimester pertama (usia kehamilan 0-12 minggu), 1 x pada trimester kedua (usia kehamilan 12-24 minggu), dan 2 x pada trimester ketiga (usia kehamilan 24 minggu sampai persalinan) deteksi dini faktor risiko, pencegahan, dan penanganan dini komplikasi kehamilan Cakupan K1 dan K4
K1 = jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal pertama kali oleh tenaga kesehatan dibandingkan jumlah sasaran ibu hamil di satu wilayah kerja pada kurun waktu satu tahun. K 4 = jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar paling sedikit empat kali sesuai jadwal yang dianjurkan di tiap trimester dibandingkan jumlah sasaran ibu hamil di satu wilayah kerja pada kurun waktu satu tahun memperlihatkan akses pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil dan tingkat kepatuhan ibu hamil dalam memeriksakan kehamilannya ke tenaga kesehatan
Zat Besi 90 tablet (Fe3) bagi Ibu Hamil Zat besi merupakan mineral yang dibutuhkan tubuh untuk membentuk sel darah merah (hemoglobin). Selain digunakan untuk pembentukan sel darah merah, zat besi juga berperan sebagai salah satu komponen dalam membentuk mioglobin (protein yang membawa oksigen ke otot), kolagen (protein yang terdapat pada tulang, tulang rawan, dan jaringan penyambung), serta enzim. Zat besi memiliki peran vital terhadap pertumbuhan janin. Selama hamil, asupan zat besi harus ditambah mengingat selama kehamilan, volume darah pada tubuh ibu meningkat. Sehingga, untuk dapat tetap memenuhi kebutuhan ibu dan menyuplai makanan serta oksigen pada janin melalui plasenta, dibutuhkan asupan zat besi yang lebih banyak. Asupan zat besi yang diberikan oleh ibu hamil kepada janinnya melalui plasenta akan digunakan janin untuk kebutuhan tumbuh kembangnya, termasuk untuk perkembangan otaknya, sekaligus menyimpannya dalam hati sebagai cadangan hingga bayi berusia 6 bulan
zat besi juga membantu dalam mempercepat proses penyembuhan luka khususnya luka yang timbul dalam proses persalinan. Kekurangan zat besi sejak sebelum kehamilan bila tidak diatasi dapat mengakibatkan ibu hamil menderita anemia. Anemia merupakan salah satu risiko kematian ibu, kejadian bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR), infeksi terhadap janin dan ibu, keguguran, dan kelahiran prematur.
2. Pelayanan imunisasi Tetanus Toksoid wanita usia subur dan ibu hamil penyebab kematian ibu dan kematian bayi yaitu infeksi tetanus yang disebabkan oleh bakteri Clostridium tetani akibat dari proses persalinan yang tidak aman/steril atau berasal dari luka yang diperoleh ibu hamil sebelum melahirkan Clostridium Tetani masuk melalui luka terbuka dan menghasilkan racun yang menyerang sistem syaraf pusat.
imunisasi Tetanus Toksoid (TT) bagi: Wanita Usia Subur (WUS) = 15-49 tahun WUS/Ibu hamil 5 dosis, dg interval: TT2 memiliki interval minimal 4 minggu setelah TT1 dengan masa perlindungan 3 tahun. TT3 memiliki interval minimal 6 bulan setelah TT2 dengan masa perlindungan 5 tahun. TT4 memiliki interval minimal 1 tahun setelah TT3 dengan masa perlindungan 10 tahun. TT5 memiliki interval minimal 1 tahun setelah TT4 dengan masa perlindungan 25 tahun.
TT2+ = cakupan ibu yg mendapat TT2 - TT5 Tertinggi: Jawa Barat, Kepualauan Bangka, Belitung; 93,5%, 91,2%, dan 87,68%
3. pelayanan kesehatan ibu bersalin mendorong agar setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih yaitu dokter spesialis kebidanan dan kandungan (SpOG), dokter umum, dan bidan, serta diupayakan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan. Pertolongan persalinan adalah proses pelayanan persalinan yang dimulai pada kala I sampai dengan kala IV persalinan. Keberhasilan program ini diukur melalui indikator persentase persalinan ditolong tenaga kesehatan terlatih (Cakupan PN) dan persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan (cakupan PF)
Target 75% Terendah: Papua, Maluku, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara
4. pelayanan kesehatan ibu nifas Pelayanan kesehatan ibu nifas adalah pelayanan kesehatan pada ibu nifas sesuai standar, yang dilakukan sekurang-urangnya tiga kali sesuai jadwal yang dianjurkan, yaitu pada enam jam sampai dengan tiga hari pasca persalinan, pada hari ke empat sampai dengan hari ke-28 pasca persalinan, dan pada hari ke-29 sampai dengan hari ke-42 pasca persalinan Masa nifas dimulai dari enam jam sampai dengan 42 hari pasca persalinan
Jenis pelayanan kesehatan ibu nifas yang diberikan terdiri dari : Pemeriksaan tanda vital (tekanan darah, nadi, nafas, dan suhu); Pemeriksaan tinggi puncak rahim (fundus uteri); Pemeriksaan lokhia dan cairan per vaginam lain; Pemeriksaan payudara dan pemberian anjuran ASI eksklusif; emberian komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kesehatan ibu nifas dan bayi baru lahir, termasuk keluarga berencana; Pelayanan keluarga berencana pasca persalinan
Terendah: Papua
5. pelayanan/penanganan komplikasi kebidanan Komplikasi kebidanan adalah kesakitan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan atau janin dalam kandungan, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk penyakit menular dan tidak menular yang dapat mengancam jiwa ibu dan atau janin
pelayanan/penanganan komplikasi kebidanan adalah pelayanan kepada ibu hamil, bersalin, atau nifas untuk memberikan perlindungan dan penanganan definitif sesuai standar oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan.
Lima penyebab kematian ibu terbesar yaitu perdarahan, hipertensi dalam kehamilan (HDK), infeksi, partus lama/macet, abortus. Kematian ibu di Indonesia masih didominasi tiga penyebab utama kematian yaitu perdarahan, hipertensi dalam kehamilan (HDK), dan infeksi. > 25% HDK
komplikasi dapat dicegah dan ditangani bila : ibu segera mencari pertolongan ke tenaga kesehatan; tenaga kesehatan melakukan prosedur penanganan yang sesuai, antara lain penggunaan partograf untuk memantau perkembangan persalinan, dan pelaksanaan manajemen aktif kala III (MAK III) untuk mencegah perdarahan pasca-salin; tenaga kesehatan mampu melakukan identifikasi dini komplikasi; apabila komplikasi terjadi, tenaga kesehatan dapat memberikan pertolongan pertama dan melakukan tindakan stabilisasi pasien sebelum melakukan rujukan; proses rujukan efektif; pelayanan di RS yang cepat dan tepat guna
Intervensi yang dapat dilakukan untuk menurunkan angka kematian dan kesakitan ibu dan neonatal yaitu melalui: peningkatan pelayanan antenatal yang mampu mendeteksi dan menangani kasus risiko tinggi secara memadai; pertolongan persalinan yang bersih dan aman oleh tenaga kesehatan terampil, pelayanan pasca persalinan dan kelahiran; serta pelayanan emergensi obstetrik dan neonatal dasar (PONED) dan komprehensif (PONEK) yang dapat dijangkau secara tepat waktu oleh masyarakat yang membutuhkan
Upaya yang sudah dilakukan: Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) kepedulian dan peran keluarga dan masyarakat dala m melakukan upaya deteksi dini, menghindari risiko kesehatan pada ibu hamil, serta menyediakan akses dan pelayanan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal dasar di tingkat Puskesmas (PONED) dan pelayanan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal komprehensif di Rumah Sakit (PONEK). Bagian dari konsep DESA SIAGA
Audit Maternal Perinatal Upaya dalam penilaian pelaksanaan serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir. Keg: pembahasan kasus kematian ibu atau bayi baru lahir sejak di level masyarakat sampai di level fasilitas pelayanan kesehatan. kendala yang timbul dalam upaya penyelamatan ibu pada saat terjadi kegawatdaruratan maternal dan bayi baru lahir
6. pelayanan kontrasepsi. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga menyebutkan bahwa program keluarga berencana (KB) adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
KB merupakan salah satu strategi untuk mengurangi kematian ibu khususnya ibu dengan kondisi 4T; terlalu muda melahirkan (di bawah usia 20 tahun), terlalu sering melahirkan, terlalu dekat jarak melahirkan, dan terlalu tua melahirkan (di atas usia 35 tahun).
KB juga merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk meningkatkan ketahanan keluarga, kesehatan, dan keselamatan ibu, anak, serta perempuan Sasaran pelaksanaan program KB yaitu Pasangan Usia Subur. PUS: pasangan suami-istri yang terikat dalam perkawinan yang sah, yang istrinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun
Peserta KB Aktif adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang saat ini menggunakan salah satu alat kontrasepsi tanpa diselingi kehamilan. Peserta KB Baru adalah pasangan usia subur yang baru pertama kali menggunakan alat/cara kontrasepsi dan atau pasangan usia subur yang kembali menggunakan metode kontrasepsi setelah melahirkan/keguguran
Semakin rendah angka unmet need dapat mengindikasikan keberhasilan penyelengaraan program KB.
TARGET Ibu hamil mendapat pelayanan Ante Natal Care (K1) sebesar 100%. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih sebesar 90%. Cakupan peserta KB aktif sebesar 65%. Pelayanan kesehatan bayi sehingga kunjungan neonatal pertama (KN1) sebesar 90% dan KN Lengkap (KN1, KN2, dan KN3) sebesar 88%. Pelayanan kesehatan anak Balita sebesar 85%. Balita ditimbang berat badannya (jumlah balita ditimbang/balita seluruhnya (D/S) sebesar 85%). ASI Eksklusif pada bayi usia 0-6 bulan sebesar 80%.
Rumah Tangga yang mengonsumsi Garam Beryodium sebesar 90%. Ibu hamil mendapat 90 Tablet Tambah Darah sebesar 85% dan Balita usia 6-59 bulan mendapatkan Kapsul Vitamin A sebanyak 85%. Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap kepada bayi 0-11 bulan sebesar 90 %. Penguatan Imunisasi Rutin melalui Gerakan Akselerasi Imunisasi Nasional (GAIN) UCI, sehingga desa dan kelurahan dapat mencapai Universal Child Immunization (UCI) sebanyak 100%. Pelaksanaan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung terwujudnya Desa dan Kelurahan Siaga aktif sebesar 80%