Hak atas Kekayaan Intelektual

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Drs. Marzuki, SH, Hum 28 MARET 2011
Advertisements

PEMBEBANAN HAK (HGB DAN HAK PAKAI) DI ATAS TANAH HAK MILIK
Pertemuan ke – 6 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
UU NO.32 TAHUN2000 OLEH Prof Dr Jamal Wiwoho,SH MH
CHAPTER 8 BUKU 2 PERLINDUNGAN HAKI & HAK PRIBADI.
UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UURD)
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
ASPEK HUKUM USAHA WARALABA
REFRESHER COURSE KEJAKSAAN MEDAN, 2008
Hak atas Kekayaan Intelektual
Rahasia Dagang Rahasia Dagang.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) HAK YANG TIMBUL BAGI HASIL OLAH PIKIR OTAK YANG MENGHASILKAN SUATU PRODUK ATAU PROSES YANG BERGUNA UNTUK MANUSIA HAK UNTUK.
Legalitas Bentuk dan Kegiatan Usaha
Paten Miko Kamal Pendiri Institut untuk Reformasi Badan Usaha Milik Negara (i-reformbumn) (
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
Keterkaitan Rahasia Dagang dengan Perjanjian Kerja
Anggota Kelompok : Andika Riau Nanda - Frenki -
KETENTUAN TENTANG POLITIK UANG dalam UU No. 10 Tahun 2016
“KEDUDUKAN AKTA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) SEBAGAI AKTA OTENTIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERADILAN PIDANA” Oleh : DR. HJ. MARNI EMMY MUSTAFA, SH.,MH.
SYARAT WARALABA Ketentuan PP no.42 Th 2007 Umum:
Hak Kekayaan Intelektual
DESAIN INDUSTRI KELOMPOK : AMELIA FITRI ANDRE SEPTIAN
Legal Aspek Produk TIK Febrianti Dwianjani
PENEGAKAN HUKUM DI BIDANG MEREK
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Hak Desain Industri Miko Kamal
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PATEN ( 2) -
Disusun oleh : lily Wulandari
Materi 10.
Penerapan Etika dan Profesionalisme Teknologi Informasi
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
Desain Tata Letak Sirkuit
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
Legal Aspek Produk Tik.
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
HUKUM DAGANG Mochamad Dika Rinaldy Sandi Tyas Frenki Suvijana Audrey
UU NOMOR 29 TAHUN 2000 TENTANG PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
UU REPUBLIK INDONESIA NO
UU NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Hak atas Kekayaan Intelektual Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
Kewenangan DJBC Kewenangan Administratif: Kewenangan Yudikatif:
UU Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang
Desain tata letak sirkuit terpadu
PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
RAHASIA DAGANG.
“HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL”
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL “RAHASIA DAGANG”
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
Perlindungan Konsumen
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
Rinaldo Anugrah Wahyuda
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
RAHASIA DAGANG Budi Suharto Devi Yulianti
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL “RAHASIA DAGANG”
Hak Atas Kekayaan Intelektual
Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
>>>>>>>>>>> KASUS SENGKETA DALAM PERUSAHAAN
Abolishment of Secrecy Obligation of Third Party
Hak atas Kekayaan Intelektual
Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten Dra
UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UURD)
RAHASIA DAGANG Rahasia Dagang diatur dalam Undang-undang No.30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang UU ini dibuat dalam rangka menjamin perlindungan terhadap.
Transcript presentasi:

Hak atas Kekayaan Intelektual Paten Merek Hak Cipta Rahasia Dagang Desain Industri Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

Rahasia Dagang Defenisi Rahasia dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, yang memiliki nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang Pasal 1 ayat 1 UU NO. 30 TAHUN 2000 TENTANG RAHASIA DAGANG

RAHASIA DAGANG Unsur-unsur Informasi di bidang teknologi dan/atau bisnis Tidak diketahui oleh umum Mempunyai nilai ekonomi Berguna dalam kegiatan usaha Dijaga kerahasiaannya Bentuk pelanggaran Menggunakan/mengungkap demi kepentingan komersial Mengingkari kesepakatan Penyelesaian sengketa PN Arbitrase/ADR Upaya hukum Gugatan Tuntutan Pengecualian Didasarkan kepentingan negara/ masyarakat Rekayasa ulang Dialihkan Hibah, Waris, Wasiat Perjanjian tertulis, Sebab lain. kriteria Bersifat rahasia Mempunyai nilai ekonomi Ada upaya jaga kerahasiaan RAHASIA DAGANG UU No.30 tahun 2000 Diberikan Lisensi non-eklusif Lisensi ekslusif Jangka waktu perlindungan Tidak ada/ selama memenuhi syarat UU Lingkup perlindungan Metode produksi Metode pengolahan Metode penjualan Informasi lain di bidang teknologi dan bisnis Hak pemilik rahasia dagang Menggunakan Memberi lisensi Melarang pengggunaan rahasia dagang Mengungkap rahasia dagang Cara mendapatkan hak Tidak perlu di daftarkan

Pengalihan dan mekanisme pengalihan hak Rahasia Dagang Pewarisan Hibah Wasiat Perjanjian tertulis Sebab lain ; putusan pengadilan Data adm Dokumen tentang pengalihan hak Tidak ada akibat hukum terhadap pihak ke tiga Data adm bukan substansi rahasia dagang Pencatatan pada ditjen HAKI Diumumkan dalam Berita resmi rahasia dagang

Lisensi Pemegang rahasia dagang memiliki hak untuk memberikan lisensi ke pada pihak lain atau calon penerima hak rahasia dagang. lisensi adalah izin yang diberikan oleh pemegang hak rahasia dagang kepada pihak lain, melalui perjanjian yang memberikan hak kepada pihak lain itu untuk menikmati manfaat ekonomi dengan perlindungan dalam jangka waktu tertentu dan syarat tertentu. Pasal 4 UU NO.30 TAHUN 2000 Tentang RAHASIA DAGANG

Lisensi Lisensi non-ekslusif, Sifat umum lisensi yang memberikan kemungkinan bagi pemegang hak rahasia dagang untuk memberikan lisensi kepada lebih dari satu penerima lisensi. Lisensi ekslusif sifat khusus lisensi dimana pemegang hak rahasia dagang hanya dapat memberikan lisensi kepada satu penerima lisensi saja. sifat ekslusif ini harus dinyatakan secara tegas dalam perjanjian lisensi

LISENSI Perjanjian lisensi adalah kesepakatan yang mengikat pemegang hak rahasia dagang untuk memberikan lisensi kepada penerima lisensi. Larangan dalam perjanjian lisensi ; Memuat Ketentuan yang merugikan perekonomian indonesia Memuat Ketentuan yang berakibat persaingan usaha tidak sehat.

LISENSI LISENSI EKSLUSIF LISENSI NON-EKSLUSIF Y PL M Y PL N PL PL X X Ditolak bila memuat ketentuan yang dilarang Didaftarkan pada ditjen HAKI Dicatat pada Ditjen HAKI Diumumkan pada Berita rahasia dagang Keterangan gambar Y - Pemegang hak rahasia dagang X,M,N - penerima lisensi PL - perjanjian lisensi

Biaya Biaya pencatatan pengalihan hak dan perjanjian lisensi rahasia dagang. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2009 Tentang Jenis Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

UPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN RAHASIA DAGANG Pemegang hak P4 Daerah - perorangan Kepmen TK RI No.150/Men/2000 Pasal 18 ayat 1 (j), PHK Perjanjian kerja Rahasia dagang P4 Pusat - masal pelanggaran UU TK No.13/2003 Pasal 158 ayat 1 (i), Pembuktian Tangkap tangan Pengakuan ybs Laporan, min 2 org saksi Pekerja/buruh/ TK Upaya Hukum Perdata Pidana PN Arbitrase dan ADR Masa kerja masa jaga rahasia Perbuatan melawan hukum 1365 kuhperdata Delik aduan Kuhp,pasal 322 ayat 1 Kuhp, pasal 323 ayat 1 Wanprestasi Psl 13 dan 14 UU No.30 tahun 2000

Hubungan Perjanjian kerja dengan Rahasia dagang Perusahaan Hak dan kewajiban Perusahaan Hak dan kewajiban pekerja Kerahasiaan informasi Perjanjian kerja Karyawan/buruh/ tenaga kerja Biasanya memuat ; Apa saja yang menjadi informasi rahasia 2. Kepada siapa info tsb diberikan 3. Kapan kerahasiaan tersebut dilepaskan Catatan; Pengetahuan,keterampilan, keahlian, atau kemampuan mental Tidak dianggap informasi rahasia. Namun hal ini dapat diperjanjikan tentang ketentuannya

Posisi kasus PT. Garuda Coklat Food pasta Industries Bandung Metode pengolahan dan metode produksi yang Unik dan khas Lemak coklat Bubuk coklat

Peristiwa hukum Periode sebelum juli 2005 Pt. GFIB Rahmat hendarto Proces superintendent Andrean tan giok Roaster enginering Jabatan penting Pelatihan internal dan eksternal Rahasia dagang Perjanjian/ Surat pernyataan Bersikap setia dan jujur terhadap perusahaan. Memegang teguh rahasia dagang perusahaan dan tidak akan membocorkan kepada pihak ke tiga/lain ; Pembuatan/proses pembuatan segala macam produk dari perusahaan tersebut Pengetahuan yang dimiliki perusahaan dalam hal teknologi, prosedur, metode/sistem dan operasional perusahaan. Surat-surat baik yang sifatnya resmi maupun tidak, soal pembukuan, perencanaan/planning, penentuan Angggaran dan semua surat-surat/data-data lain yang bersangkutan dengan dokumen tersebut satu dan lain dalam arti kata seluas-luasnya. 3. Selama masa 2 (dua) tahun setelah berakhirnya hubungan kerja penandatangan dengan perusahaan, penandatangan tidak akan bekerja pada atau bertindak sebagai agen untuk atau konsultan bagi siapapun atau perusahaan apapun yang mengusahakan pengembangan, pembuatan atau penjualan produk apapun yang bersaing langsung dengan produk apapun yang dijual oleh perusahaan di dalam wilayah apapun dimana produk termaksud dibuat atau dijual.

Peristiwa hukum Periode setelah juli 2005 Kepala pabrik 05 agustus 2005 Rahmat hendarto Pt. BTM Bumi Mesindotama Andrean tan giok Kepala produksi 22 agustus 2005 competitor Berhenti, akhir juli 2005 Pengaduan Pt. GFIB penuntutan PN Bandung Putusan No. 632/pid/B/2007/PN BANDUNG terbukti melanggar Pasal 13 juncto Pasal 17 UU no. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang Memidana kedua terdakwa 2 bulan penjara.

Analisa Pt GFIB Apakah informasi milik Pt. GFIB merupakan rahasia dagang ? Dipenuhi/ tidak Kriteria Rahasia Pembuktian Hanya diketahui pada jabatan tertentu Dipenuhi 2. Ekonomis Merupakan metode pengolahan dan metode produksi dari Pt. GFIB, sebagai upaya Sumber pendapatan perusahaan. Dipenuhi 3. Dijaga Dimuat ketentuannya di dalam perjanjian kerja Dipenuhi Informasi milik pt GFIB merupakan rahasia dagang

Analisa Para terdakwa Apakah tindakan terdakwa tergolong pelanggaran terhadap Undang-undang No. 30 tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang ? Unsur dakwaan (Pasal 13 Jo 17 UU No. 30/2007) Argumentasi dan pembuktian Dipenuhi/tidak Sengaja mengungkap Secara kepatutan para terdakwa dimungkinkan menggunakan keahlian dan kemahiran yang diperolehnya dari Pt. GFIB Dipenuhi 2. Mengingkari perjanjian Bekerja pada kompetitor < 2 tahun sejak pemutusan hubungan kerja dengan PT. GFIB Dipenuhi Terdakwa melakukan pelanggaran dalam rahasia dagang