PROGRAM PENGENDALIAN HIV&AIDS KABUPATEN BANTUL sebuah tinjauan strategi dr. Abednego Dani N Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul Disampaikan di hadapan: Workshop P2 HIV&AIDS di Kabupaten Bantul 30 Mei 2011 Aula Bank Bantul
Situasi Terkini 910.586 HIV : 34 AIDS : 37 GUNUNG KIDUL DISTRICT CITY OF YOGYAKARTA 522.847 YOGYAKARTA PROVINCE INHABITANT 3.433.127 HIV : 294 AIDS : 116 HIV : 34 AIDS : 37 SLEMAN DISTRICT 910.586 KULON PROGO DISTRIC 458.674 BANTUL DISTRICT 911.503 GUNUNG KIDUL DISTRICT 720.465 HIV : 148 AIDS : 111 HIV : 174 AIDS : 77 HIV : 11 AIDS : 19
PERKEMBANGAN HIV-AIDS KAB BANTUL KUMULATIF ODHA: 251
BANTUL: 1.380
HOT SPOT BANTUL Sumber: Pemetaan KPA Bantul 2010 JML: 643 NO KEC WPS PRIA RISTI IDU LSL WARIA 1 Kretek 60 136 30 2 Sanden 46 3 Srandakan 50 4 Bantul 98 45 11 5 Kasihan 66 8 6 Banguntapan 42 7 Sewon Piyungan 9 Jetis 10 Pandak JUMLAH 156 342 75 61 Sumber: Pemetaan KPA Bantul 2010 JML: 643
PREDIKSI CAKUPAN Q1 Q2 Q3 Q4 Q5 Q6 Q7 Q8 Jumlah penasun mendapatkan rumatan metadon 1 2 3 4 5 7 9 Jumlah kasus IMS yang diobati Jumlah PSK dan waria mendapatkan PPB 30 40 50 70 90 110 130 (60%) Jumlah resti mendapat test HIV dan mengetahui hasil 200 350 579 (90%)
SITUASI LAYANAN DI BANTUL Sejak September 2010 Kabupaten Bantul telah menjadi bagian dari Program Penanggulangan HIV&AIDS dengan Global Fund Sub Sub Recipient adalah Dinas Kesehatan Bantul; KPA Bantul dan Nahdlatul Ulama Sebagai langkah nyata, telah dilakukan setting up untuk layanan VCT&ART Site di RSUD Panembahan Senopati; layanan IMS di Puskesmas Kretek dan layanan PTRM dan LASS di Puskesmas Banguntapan II
Provinsi DIY memiliki 12 klinik layanan VCT SITUASI LAYANAN di DIY Provinsi DIY memiliki 12 klinik layanan VCT Puskesmas yang mampu melayani VCT sebanyak 2 puskesmas Terdapat 5 rumah sakit yang mampu memberikan perawatan, dukungan dan pengobatan Reagen pemeriksaan, obat ARV dan obat infeksi oportunistik tersedia di layanan CST VCT: Voluntary Councelling and Testing / Konseling dan Test HIV Sukarela CST: Care, Support and Treatment / Perawatan, Dukungan dan Pengobatan ARV: Anti Retro Viral therapy / Obat anti virus bagi ODHA yang membutuhkan
Peran Kita dalam Penanggulangan HIV&AIDS PERDA No 12 Tahun 2010 tentang Penanggulangan HIV&AIDS Bab III Pasal 6 dan 7 Pasal 6 Setiap orang berhak: Memperoleh informasi yang benar mengenai HIV dan AIDS Mendapat perlindungan dari penularan HIV dan AIDS Pasal 7 Setiap orang wajib: Menghindari perilaku beresiko tertular dan menularkan HIV Menghargai hak asasi manusia ODHA dan OHIDHA Menghormati kerahasiaan status HIV seseorang untuk menghindari terjadinya perlakuan tidak menyenangkan, atau stigmatisasi, kecuali ada izin secara lisan atau tertulis dari ODHA untuk membuka status HIV
Pengertian VCT dan PITC Voluntary Counselling and Testing Client-initiated HIV testing and counselling Konseling dan testing HIV sukarela KTS PITC Provider-initiated HIV testing and counselling Konseling dan Tes HIV atas Prakarsa Petugas Kesehatan
Penerapan PITC di Berbagai Tingkat Epidemi Pada Semua Jenis Epidemi Semua pasien dewasa/anak yang berkunjung ksarana kesehatan BBL dari ubu HIV(+) Anak dengan menunjukkan tanda tumbuh kembang yang kurang optimal/gizi kurang Daerah Epidemi Meluas Sarana layanan rawat jalan & ranap ps TB Sarana layanan KIA & layanan anak <10th Sarana layanan kes pro & KB,remaja, Sarana layanan dengan tindakan invasif Sarana Layanan HD Sarana kesehatan di LP Epidemi terkonsentrasi/Tingkat Rendah - Klinik IMS - Layanan KIA,TB - Layanan Kesehatan bagi masy dg perilaku berisiko. Penerapan PITC di Berbagai Tingkat Epidemi
Dua Kategori PITC (WHO) Tes diagnostik: Tes diagnostik adalah bagian dari proses klinis untuk menentukan diagnosis pasien, dan mengacu pada kondisi medis dari pasien (misalnya TB) atau gejala klinis (misalnya IO atau pengurangan berat badan yang tidak dapat dijelaskan penyebabnya) yang mengidikasikan secara kuat HIV sebagai penyakit yang mendasarinya. Penawaran rutin: Penawaran rutin untuk tes dan konseling artinya menawarkan tes HIV kepada semua pasien dewasa yang berobat ke sarana kesehatan tanpa memandang alasan berobatnya Dua Kategori PITC (WHO)
Syarat Menerapkan PITC tersedianya layanan konseling pasca-tes bagi semua pasien yang menjalani tes HIV Tersedianya rujukan ke layanan perawatan medis dan dukungan psikososial bagi pasien dengan HIV (+). diterapkannya model option-out, (contoh:”saya sarankan anda untuk menjalani tes HIV. Bila anda tidak keberatan maka saya akan laksanakan”) Harus dipastikan bahwa persetujuan yang diberikan benar-benar sukarela, maka harus selalu mendapatkan informed consent sebelum melakukan tes HIV dan tes HIV mandatori tidak dibenarkan . Harus dijelaskan pula bahwa pasien berhak untuk menolak tes HIV tanpa mempengaruhi kualitas layanan atau perawatan yang tidak terkait dengan diagnosis HIVnya Syarat Menerapkan PITC
Ketika menerapkan model penawaran tes HIV secara rutin, maka konseling pra-tes (VCT)disederhanakan tanpa sesi edukasi dan konseling yang lengkap Sesuai dengan kondisi setempat, informasi prates dapat diberikan secara individual atau kelompok. Persetujuan untuk menjalani tes HIV (informed consent) harus selalu diberikan secara individual, pribadi dengan kesaksian petugas kesehatan. PITC Rutin
Informasi minimal Alasan menawarkan tes-HIV dan konseling Keuntungan dari aspek klinis dan pencegahan dari tes-HIV dan potensi risiko yang akan dihadapi, seperti misalnya diskriminasi, pengucilan, atau tindak kekerasan. Layanan yang tersedia bagi pasien baik yang hasil tes HIV negatif ataupun positif, termasuk ketersediaan terapi antiretroviral Informasi bahwa hasil tes akan diperlakukan secara konfidensial dan tidak akan diungkapkan kepada orang lain tanpa seizin pasien. Pasien mempunyai hak untuk menolak menjalani tes-HIV. Tes akan dilakukan jika pasien setuju tes Dalam hal hasil tes HIV–positif, maka sangat dianjurkan untuk mengungkapkannya kepada orang lain yang berisiko untuk tertular HIV dari pasien tersebut. Informasi minimal
Sesuai dengan Pedoman WHO/UNAIDS: Mengedepankan “3C 2R” informed consent, counseling, confidentiality, dan ”2R” yaitu referral and recording reporting Petugas kesehatan memprakarsa- menganjurkan-menawarkan tes HIV Komunikasi Pra-tes Informasi dan edukasi berupa dorongan dan motivasi mendapatkan persetujuan pemeriksaan dan atau tindakan dnegan model opt-in dan opt out, Konseling pasca tes diseuaikan dg hasil tes pasien Disertai rujukan untuk mengakses ART pencatatan serta pelaporan Pelaksanaan PITC
Perbandingan VCT dan PITC Tolok Perbandingan VCT - KTS PITC – KTP2 Pasien/Klien Datang ke klinik khusus untuk konseling dan testing HIV Berharap dapat pemeriksaan Pada umumnya asimtomatis Datang ke klinik karena penyakit terkait HIV misalnya pasien TB/suspek TB Tidak bertujuan tes HIV Tes HIV diprakarsai oleh petugas kesehatan berdasarkan indikasi Petugas kesehatan/ Konselor Konselor terlatih baik petugas kesehatan maupun bukan petugas kesehatan Petugas kesehatan yang dilatih untuk memberikan konseling dan edukasi Tujuan utama Konseling dan tes HIV Penekanan pada pencegahan penularan HIV melalui pengkajian faktor risiko, pengurangan risiko, perubahan perilaku dan tes HIV serta peningkatan kualitas hidup Penekanan pada diagnosis HIV untuk penatalaksanaan yang tepat bagi TB-HIV nya dan rujukan ke PDP Perbandingan VCT dan PITC
Matur Nuwun