BAGIAN ORGANISASI SETDA KABUPATEN KEBUMEN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEMENTERIAN AGAMA DISEMINASI REFORMASI BIROKRASI
Advertisements

SEKRETARISD DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
DASAR-DASAR ANALISIS JABATAN
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
Arti Sekretaris dan Kesekretariatan
Disampaikan pada acara
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
Tim Analisis Beban Kerja Pemerintah Kota Palu 2012
Tim Analisis Jabatan Pemerintah Kota Palu 2012
Ahmad Rijal Arma, S.E.,M.M. Ch. Wahyurini, S.Pd.,M.Si.
Biro Organisasi dan Tata Laksana
salam sejahtera untuk kita semua
HANDOUT ANALISIS JABATAN BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROV. JATIM 2016.
ANALISIS JABATAN.
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
Aplikasi E-Kinerja Kantor Regional I Yogyakarta 2016
IMPLEMENTASI MERIT SYSTEM DAN MANAJEMEN ASN
PENYUSUNAN SASARAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
ANALISIS BEBAN KERJA.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
SEKRETARIAT JENDERAL TAHUN 2015
JABATAN YANG DIBAHAS DIARSIR
AZAZ-AZAZ DAN RUANG LINGKUP PEMBINAAN PEGAWAI
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PENYUSUNAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA Kabupaten Kendal
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
PENYUSUNAN PETA JABATAN
EVALUASI JABATAN Menurut Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
PEDOMAN PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
ANALISIS PEKERJAAN Pertemuan 2 Dr. Yulizar Kasih, SE, M.SI
Sekretaris Ditjen Dikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – NOVEMBER 2011
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
POLA KARIER PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEKUATAN PEGAWAI
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
PENYUSUNAN PETA JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
Manajemen Umum Kepegawaian
Penetapan jabatan, ANALISIS JABATAN, dan ANALISIS BEBAN KERJA
ANALISIS JABATAN (JOB ANALYSIS)
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
AGENDA WORKSHOP Pengantar ANJAB Contoh Pengerjaan
Pemerintah Kabupaten Blitar
PENYUSUNAN URAIAN TUGAS, ANALISIS BEBAN KERJA DAN PETA JABATAN
HASIL ANALISA DAN REKOMENDASI URAIAN JABATAN
Arti Sekretaris dan Kesekretariatan
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
DESAIN ANALISIS PEKERJAAN (MSDM 1)
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
MANAJEMEN KANTOR DAN INFORMASI Definisi Manajemen Kantor & Informasi : “ Merencanakan, mengorganisir, mengkoordinir, dan mengawasi kerja informasi agar.
PELAKSANAAN ABK ONLINE DI UPT KEMENTERIAN KESEHATAN
Arti Sekretaris dan Kesekretariatan
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
JABATAN YANG DIBAHAS DIARSIR
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi
POLA PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Arti Sekretaris dan Kesekretariatan Sekretaris adalah seseorang yang membantu seorang pemimpin atau badan pimpinan atau perusahaan, terutama untuk penyelenggaraan.
CONTOH KATA KERJA UNTUK TUGAS MANAJERIAL
KUANTITAS DAN KUALITAS DATA ASN
Transcript presentasi:

BAGIAN ORGANISASI SETDA KABUPATEN KEBUMEN PENGANTAR ANALISIS JABATAN BAGIAN ORGANISASI SETDA KABUPATEN KEBUMEN

LANDASAN HUKUM : UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999. UU ASN No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara PP Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi PNS sebagaimana telah diubah dengan PP No.54 Tahun 2003. PERMENPAN DAN RB No : 33 TAHUN 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah PERKA BKN NO : 12 TAHUN 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan Pergub No. 53 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

LANDASAN YURIDIS Pasal 17 ayat (1): UU NO.43 TAHUN 1999 Pasal 17 Tentang Perubahan Atas UU No. 8 Tahun 1974 Pasal 17 ayat (1): PNS diangkat dalam jabatan dan pangkat tertentu Seseorang duduk dalam jabatan tertentu. Seseorang didayagunakan untuk tugas jabatan yang didudukinya. Seseorang ditetapkan untuk memperoleh hasil kerja tertentu. Pasal 17 ayat (2): Pengangkatan berdasarkan prinsip profesionalisme tertentu sesuai kompetensi Dasar pembentukan PNS profesional dengan pengangkatan dalam jabatan berdasarkan kompetensi.

MAKA : PNS diangkat dalam jabatan dan pangkat tertentu Pengangkatan PNS dlm suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dg kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yg ditetapkan utk jabatan itu serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan

LATAR BELAKANG Kesenjangan antara kinerja yang diharapkan (intended performance) dengan kinerja nyata yang dihasilkan (actual performance), disebabkan oleh masih rendahnya kualitas PNS. Terjadi mismatch antara kompetensi individu dengan syarat jabatan dan standar kompetensi jabatan. Pengangkatan PNS dalam jabatan belum didasarkan pada syarat jabatan dan standar kompetensi jabatan, karena kurangnya inisiatif dan komitmen dalam mengimplementasikannya.

Solusi : Perlu optimalisasi manajemen kepegawaian, dengan dukungan informasi jabatan yang komprehensif. Informasi jabatan diperoleh dari kegiatan analisis jabatan yang dilaksanakan di setiap instansi pemerintah (tailored made). Hasil analisis jabatan harus dimanfaatkan secara maksimal untuk manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan.

Pengertian Anjab Sesuai Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 33/2011 : Analisis Jabatan adalah proses, metode dan teknik untuk memperoleh data jabatan yang diolah menjadi Informasi jabatan dan disajikan untuk kepentingan program kepegawaian serta memberikan umpan balik bagi organisasi, tatalaksana, pengawasan dan akuntabilitas.

Pengertian Anjab Sesuai Perka BKN No. 12/2011 : Analisis Jabatan adalah proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan penyusunan data jabatan menjadi informasi jabatan

Analisis Jabatan adalah : PROSES, METODE DAN TEKNIK UNTUK MEMPEROLEH DATA JABATAN MENGOLAHNYA MENJADI INFORMASI JABATAN DAN MENYAJIKANNYA BAGI KEPENTINGAN PROGRAM KELEMBAGAAN, KEPEGAWAIAN, KETATALAKSANAAN DAN PERENCANAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN.

ASPEK YANG DIANALISIS Pelaksanaan pekerjaan yang menjabarkan fungsi-fungsi yang ada di setiap unit kerja. Penjabaran fungsi terlihat pada pelaksanaan tugas oleh semua pegawai yang berada di unit kerja tersebut.

HASIL ANALISIS JABATAN 1 Rumusan Jabatan untuk setiap unit kerja, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional. 2 Uraian Jabatan baik jabatan struktural maupun jabatan fungsional. 3 Peta jabatan yang berupa bentangan seluruh jabatan baik struktural maupun fungsional, sebagai gambaran menyeluruh bagi jabatan yang ada dalam unit organisasi atau dalam instansi.

KEGUNAAN HASIL ANJAB HASIL ANJAB PETA JABATAN URAIAN JABATAN ANALISIS BEBAN KERJA ANALISIS KEBUTUHAN PEGAWAI PERENCANAAN PEGAWAI REKRUTMEN & SELEKSI STANDAR KUALIFIKASI KRITERIA SELEKSI HASIL ANJAB PERENCANAAN KARIER POLA KARIER PETA JABATAN URAIAN JABATAN SYARAT JABATAN KOMPETENSI TEKNIS PENGANGKATAN DALAM JABATAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN (M/T)) PENILAIAN KOMPETENSI PENILAIAN KINERJA STANDAR KINERJA KRITERIA KINERJA EVALUASI JABATAN BOBOT & PERINGKAT JAB. KLASIFIKASI JABATAN REMUNERASI DIKLAT ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT

PRINSIP DASAR Fakta-fakta dianalisis seperti apa adanya pekerjaan tsb dilakukan, bukan seperti seharusnya. Analisis jabatan dilakukan secara sistematis, teratur, dan terus menerus. Pelatihan sebelum pelaksanaan analisis jabatan.

TAHAPAN PELAKSANAAN ANALISIS JABATAN PERSIAPAN PELAKSANAAN PENETAPAN Perencanaan proses Anjab Pembentukan Tim Pemberitahuan Kepada Unit organisasi yang akan menjadi sasaran Penyampaian formulir anjab dan petunjuk pengisiannya Pengumpulan Data Jabatan Pengolahan Data Jabatan Verifikasi Jabatan Penyempurnaan Hasil Olahan Presentasi Hasil Pengesahan Hasil

TAHAPAN PELAKSANAAN ANALISIS JABATAN (Permendagri Nomor 35 Tahun 2012) I). Persiapan:   - Perencanaan proses analisis jabatan. - Pembentukan Tim. - Pemberitahuan kepada unit organisasi yang akan menjadi sasaran - Penyampaian formulir analisis jabatan dan petunjuk pengisiannya.  II). Pengumpulan Data Jabatan:   - Pengisian daftar pertanyaan. - Interviuw. - Observasi. - Referensi.

III). Pengolahan Data Jabatan: - Penyusunan uraian jabatan. - Penyusunan spesifikasi jabatan. - Penyusunan Peta Jabatan.   IV). Verifikasi Jabatan Hasil-hasil pengolahan dalam langkah ke III tersebut di atas diperiksa kembali kebenarannya, dengan melakukan pengecekan untuk mengetahui / ada tidaknya hal yang perlu diperbaiki. V). Penyempurnaan Hasil verifikasi selanjutnya dilakukan penyempurnaan atas hasil analisis jabatan yang diperoleh dari tahapan II, III, dan IV. sebelum VI). Penetapan hasil analisis jabatan Hasil analisis jabatan yang sudah disempurnakan selanjutnya dipaparkan kepada para pimpinan unit kerja yang meliputi peta jabatan, uraian jabatan, dan rekomendasi hasil temuan lapangan sebelum ditetapkan menjadi Keputusan Menteri, Keputusan Gubernur, Keputusan Bupati/Walikota.

BUTIR INFORMASI JABATAN No Identitas Jabatan Uraian Jabatan Syarat Jabatan 1 Nama Jabatan Uraian Tugas Pangkat dan Golongan Ruang 2 Kode Jabatan Bahan Kerja Pendidikan 3 Unit Kerja Jabatan Perangkat/Alat Kerja Kursus/Pelatihan 4 Letak dalam Struktur Hasil Kerja Pengalaman Kerja 5 Ikhtisar Jabatan Tanggung Jawab Pengetahuan 6 Wewenang Keterampilan 7 Korelasi Jabatan Bakat Kerja 8 Kondisi Lingkungan Kerja Temperamen Kerja 9 Keadaan/Resiko Bahaya Minat Kerja 10 Prestasi Kerja Upaya Fisik 11 Kondisi Fisik 12 Fungsi Pekerja

IDENTITAS JABATAN Nama Jabatan Kode Jabatan Unit Kerja Kedudukan dalam Struktur Ikhtisar Jabatan

NAMA JABATAN Nama Jabatan adalah sebutan untuk memberi ciri dan gambaran atas isi jabatan, yang berupa sekelompok tugas yang melembaga atau menyatu dalam suatu wadah jabatan. Dengan kata lain nama jabatan dimaksudkan bisa memberikan gambaran pengertian pada pembaca atas jabatan tsb dan dapat membedakan dengan jabatan lain.

CARA MEMBERIKAN NAMA JABATAN Untuk Jabatan Struktural, diberi nama sebagaimana bunyi dalam Surat Keputusan misalnya : Sekretaris Daerah, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Direktur, Ketua, dll. Untuk Jabatan Non Struktural, bila sudah ada nama yang melembaga atau membaku/standard digunakan nama tsb. Misalnya : Analis, Pengelola, Pengadministrasi, Penyusun, Peneliti, Instruktur, Penyuluh, Widyaiswara dll

c. Bila belum ada nama yang melembaga, Untuk jabatan keahlian (melakukan fungsi penemuan dan pengembangan/profesional) Tingkat tinggi : AHLI …… Tingkat menengah : TEKNISI …….. Untuk jabatan yang berhubungan dengan mesin apabila yang berperan dominan orangnya OPERATOR MESIN……. Apabila yang berperan dominan pelayanan mesin PELAYAN MESIN fotocopi, giling…… Apabila memperbaiki mesin : MONTIR.. MEKANIK..

NAMA JABATAN Ringkas Substantif Jelas dan dapat memberikan pengertian yang tepat bagi pembaca Penamaan JFU dapat dirumuskan berdasarkan : Bahan (Pengumpul, Pengadministrasi) Alat (Operator) Hasil (Penyusun, Pengonsep) Proses (Pemroses, Pengolah)

KODE JABATAN Kode jabatan merupakan kode yang dibuat untuk memudahkan pengadministrasian jabatan. Pengkodean Jabatan harus menggunakan format kode yang seragam.

UNIT KERJA Mencerminkan tempat atau letak keberadaan suatu jabatan contoh: Kepala Sub Bagian Tata Usaha memiliki unit kerja Sekretariat Utama (Es. I), Biro Umum (Es. II), Bagian Persuratan (Es. III) Unit Kerja Eselon IV tidak dituliskan karena jabatan yang dianalisis adalah jabatan struktural eselon IV

KEDUDUKAN DALAM STRUKTUR Kepala Bagian Analisis Kebijakan Aparatur Kepala Sub Bagian Formasi Analis Perencana SDM Pranata Komputer Mencerminkan posisi jabatan apakah jabatan struktural atau non- struktural (Sesuai SOTK) Menggambarkan kedudukan: Atasan langsung Atasan dari Atasan langsung Jabatan yang dianalisis Jabatan lain yang memiliki atasan langsung yang sama Jabatan yang dianalisis diberi tanda (diarsir)

IKHTISAR JABATAN Fungsional: Merupakan cerminan uraian jabatan dalam bentuk ringkas Memberikan gambaran umum tentang kompleksitas jabatan Digambarkan dalam satu kalimat, yang mencerminkan: Apa yang dikerjakan (what) Bagaimana cara mengerjakan (how) Mengapa/untuk apa dikerjakan (why) Manajerial: Memimpin dan melaksanakan objek kerja (What) berdasarkan/sesuai dengan..... (How) agar/untuk/sebagai...(Why) Fungsional: Melaksanakan objek kerja (What) berdasarkan/sesuai dengan..... (How) agar/untuk/sebagai...(Why)

URAIAN TUGAS Tugas adalah upaya pokok dalam memproses bahan kerja dengan menggunakan peralatan tertentu menjadi suatu hasil kerja Ditulis dg menggunakan kalimat aktif dan menggambarkan tindak kerja (berawalan “me”) Tahapan kerja (proses) adalah langkah- langkah (kegiatan) yang dituliskan secara berurutan dari awal hingga akhir pelaksanaan tugas

STRUKTUR PENYUSUNAN URAIAN TUGAS WHAT? Tindak Kerja + Obyek Kerja HOW? Pedoman/ Acuan Prosedur Waktu/ Periode Pelaksanaan Perangkat WHY? Tujuan pelaksanaan tugas Hasil yang dicapai

FORMULA PENULISAN URAIAN TUGAS TINDAK KERJA (W) + OBYEK KERJA TEKNIS OPERASIONAL (H) + berdasarkan / sesuai dengan … sebagai / agar / untuk … (W) LINGKUP URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL : “POAC” + TUGAS TEKNIS (sesuai Tusi) + TUGAS LAIN LINGKUP URAIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAL : TUGAS TEKNIS (sesuai TuSi atasan langsungnya) + MEMBUAT LAPORAN + TUGAS LAIN

DISTRIBUSI HIRAKHI TUGAS JFU/JFT IV/III/JFT III/II/JFT II/I “PENYIAPAN BAHAN” “RANCANGAN” “RANCANGAN FINAL” “PENETAPAN” (kumpulan data/ (naskah/isian formulir,dll) (Koreksian naskah,/ancangan, dll) (Pedoman, Rencana,dll) Informasi,dll)

CONTOH KATA KERJA UNTUK TUGAS MANAJERIAL Aspek Kata Kerja yang digunakan Planning Merencanakan Organizing Mengarahkan/ Memberi Petunjuk/ Membimbing Membagi Tugas Actuating Membina Bawahan Controlling Mengevaluasi Memeriksa Hasil Kerja Bawahan Melaporkan hasil pelaksanaan pekerjaan

DISTRIBUSI FUNGSI MANAJEMEN MENURUT TINGKAT MANAJEMEN TUGAS MANAJERIAL (TM) ESELON I Menyusun Kebijakan 2. Merumuskan Sasaran 3. Mengendalikan 4. Mengkoordinasikan 5. Mengarahkan 6. Membina 7. Mengevaluasi 8. Melaporkan TM 75 % TT ESELON II 1. Merumuskan Program Kerja 2. Mengkoordinasikan 3. Membina 4. Mengarahkan 5. Mengevaluasi 6. Melaporkan 65 % ESELON III Merencanakan Operasional Mendistribusikan Tugas Memberi Petunjuk Menyelia Mengevaluasi Melaporkan 45 % ESELON IV Merencanakan Kegiatan Membagi Tugas Membimbing Memeriksa 25 % KATA KERJA UNTUK TUGAS TUGAS MENEJERIAL TUGAS-TUGAS TEKNIK (TT)

CARA PENULISAN URAIAN TUGAS SETINGKAT ESELON I Menyusun KEBIJAKAN.................... berdasarkan / sesuai dengan ……….…… sebagai / agar / untuk……… Merumuskan SASARAN …………… berdasarkan / sesuai dengan ………...…... sebagai / agar / untuk……

ESELON I (Lanjutan) 3. Mengendalikan ……………… berdasarkan / sesuai dengan ………….. sebagai / agar / untuk 4. Mengkoordinasikan ……………… berdasarkan / sesuai dengan ……….….. sebagai / agar / untuk 5. Mengarahkan ……………… berdasarkan / sesuai dengan ……….….. sebagai / agar / untuk 6. Membina ………………………...... berdasarkan / sesuai dengan ……...….. sebagai / agar / untuk

ESELON I (Lanjutan) 7. Tindak kerja + objek teknis… berdasarkan / sesuai dengan … sebagai/ agar / untuk ………... 8. Mengevaluasi …………………… berdasarkan / sesuai dengan ………..….. sebagai / agar / untuk … 9. Melaporkan ……………………… berdasarkan / sesuai dengan ……….….. sebagai / agar / untuk … 10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis.

CARA PERUMUSAN URAIAN TUGAS SETINGKAT ESELON II Merumuskan program kerja … berdasarkan / sesuai dengan… sebagai/ agar / untuk …………. Mengkoordinasikan … berdasarkan / sesuai dengan…sebagai / agar / untuk ……......... Membina …berdasarkan / sesuai dengan …sebagai / agar / untuk ………….. Mengarah…berdasarkan / sesuai dengan …sebagai / agar/ untuk …………

ESELON II (Lanjutan) 5. Tindak kerja + objek teknis… berdasarkan / sesuai dengan … sebagai/ agar / untuk ………... 6. Mengevaluasi …........ berdasarkan / sesuai dengan ………. sebagai / agar/ untuk ……………. 7. Melaporkan………… berdasarkan / sesuai dengan ………. sebagai / agar/ untuk ………….. 8. Melaksanakan Tugas Kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis.

CARA PENULISAN URAIAN TUGAS SETINGKAT ESELON III Merencanakan operasional ....... berdasarkan / sesuai dengan … sebagai /agar / untuk ……………………. Membagi tugas … berdasarkan / sesuai dengan …... sebagai / agar / untuk ………………………………….. Memberi petunjuk … berdasarkan / sesuai dengan … Sebagai / agar / untuk …………………………………. Menyelia ...berdasarkan / sesuai dengan … sebagai / agar / untuk ………………

ESELON III (Lanjutan) Tindak kerja + Obyek kerja teknis operasional berdasarkan / sesuai dengan … sebagai / agar / untuk… Mengevaluasi … berdasarkan / sesuai dengan … sebagai / agar / untuk ……… Membuat laporan … berdasarkan / sesuai dengan … sebagai / agar / untuk …… Melaksanakan Tugas Kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis.

CARA PENULISAN URAIAN TUGAS SETINGKAT ESELON IV Merencanakan kegiatan…berdasarkan / sesuai dengan …sebagai / agar / untuk ………………………… Membagi tugas …berdasarkan / sesuai dengan ….. sebagai / agar / untuk ……………………………… Membimbing bawahan …berdasarkan / sesuai dengan …… sebagai / agar / untuk …………………… Memeriksa hasil … berdasarkan / sesuai dengan ……sebagai / agar / untuk ……………….................

ESELON IV (Lanjutan) Tindak kerja + Obyek kerja teknis operasional berdasarkan / sesuai dengan … sebagai / agar / untuk… Mengevaluasi hasil kegiatan … berdasarkan / sesuai dengan …… sebagai / agar / untuk …………… Melaporkan hasil kegiatan........berdasarkan / sesuai dengan…..sebagai / agar / untuk …… Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan baik lisan maupun tertulis.

CONTOH : KATA KERJA JABATAN FUNGSIONAL UMUM ( NON MENEJERIAL ) Menabulasikan, Memasang, Membuat, Menyortir, Mewawancarai, Memindahkan, Menyimpan, Menyarankan, Menyusun, Mengagenda, Mengantarkan, Memasang, Memasukkan, Menyampaikan, Mengemudikan, Mencatat, Membersihkan, Menghitung, Mengeluarkan, Memeriksa

Menyalin, Mengumpulkan, Menjalankan CONTOH (Lanjutan) … Menyalin, Mengumpulkan, Menjalankan Mengetik, Menghimpun, Mengoperasikan Menarik, Menggandakan, Memberhentikan Melayani, Membubuhkan. Menganalisis, Mengkompilasikan, Mengolah, Menggolongkan

BAHAN KERJA Adalah masukan yang diproses dengan tindak kerja (tugas) menjadi hasil kerja Bahan kerja dapat diolah menjadi hasil kerja, jika ada perangkat kerja (alat kerja) contoh: Surat masuk (untuk diagendakan) Peraturan, Referensi atau buku (untuk penyusunan materi bintek)

PERANGKAT KERJA Contoh: Sarana yang dipergunakan untuk mengolah bahan kerja menjadi hasil kerja Alat kerja tidak terbatas pada sarana materiil, dapat juga berupa peraturan, pedoman, prosedur kerja atau acuan lain yang digunakan dalam pelaksanaan tugas Contoh: Stetoskop digunakan dokter dalam memeriksa pasien Peraturan Kepala BKN nomor 12 tahun 2011 digunakan oleh Analis Kepegawaian untuk melaksanakan Analisis Jabatan

HASIL KERJA Hasil kerja adalah suatu produk berupa barang, jasa (pelayanan) atau informasi yang dihasilkan dari suatu proses pelaksanaan tugas Hasil kerja dapat diperoleh bila ada sesuatu yang diolah (bahan kerja)

TANGGUNG JAWAB Adalah kewajiban yang melekat pada jabatan, yang terkait dengan benar atau salahnya pelaksanaan tugas. Tanggung jawab jabatan dapat meliputi tanggung jawab terhadap: Bahan kerja (Kerahasiaan data) Alat Kerja (Kelengkapan peralatan kerja) Hasil Kerja (Keakuratan laporan) Proses Kerja (Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan/SOP)

WEWENANG Adalah hak pemegang jabatan untuk memilih alternatif dalam mengambil keputusan/ tindakan yang diakui secara sah oleh semua pihak Wewenang dapat terkait dengan: Bahan Kerja (a.l: Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai) Alat Kerja (a.l:Melakukan pemeliharaan perangkat kerja yang digunakan) Hasil Kerja (a.l:Menyebarluaskan informasi yang dihasilkan kepada orang lain) Proses Kerja (a.l:Menetapkan prosedur kerja)

KORELASI JABATAN Korelasi jabatan adalah hubungan kerja yang dilakukan antara jabatan terkait dengan jabatan lain dalam konteks pelaksanaan tugas Hubungan jabatan dapat berupa: Hubungan Vertikal (atasan dengan bawahan) Hubungan Horizontal (hubungan dengan jabatan yang setara) Hubungan Diagonal (hubungan dengan jabatan yang lebih tinggi di organisasi yang berbeda)

KONDISI LINGKUNGAN KERJA adalah keadaan tempat bekerja yang merupakan konsekwensi keberadaan pemegang jabatan dalam melaksanakan tugas jabatan. Kondisi Lingkungan Kerja suatu jabatan meliputi: Tempat Kerja Suhu Udara Keadaan Ruangan Letak Keadaan Tempat Kerja Penerangan Suara Getaran

KONDISI LINGKUNGAN KERJA No ASPEK FAKTOR 1 Tempat Bekerja Di dalam ruangan; Di tempat terbuka/ di bawah atap yang tidak cukup terlindungi; Di dalam dan di luar ruangan. (PILIH SALAH SATU) 2 Suhu Kering; Lembab; Udara Berdebu. 3 Udara Kering lembab; Berbau; Bergas; Beracun; Berdebu, dsb. 4 Keadaan Ruang Luas; Sempit; Sangat Sempit; Ukuran faktor ini adalah berdasarkan kepentingan menurut masing-masing jenis pekerjaan.

No ASPEK FAKTOR Lanjutan… 6 Penerangan PENERANGAN: cahaya yang diperlukan cukup untuk bisa melaksanakan pekerjaan dengan baik, juga sebagai penerangan yang dilihat dari segi sebagai kenyataan lingkungan yang akan berdampak pada berbagai hal. Cahaya bisa berwujud sarana, bisa sebagai alat atau bahan. Sedangkan dari faktor fisik, penerangan bisa berwujud keadaan: Silau, Terang Sekali, Kurang Terang, Gelap atau bergantian antara faktor-faktor tersebut. (PILIH SALAH SATU) 7 Suara Suara yang bisa ditangkap ditempat kerja baik bersumber dari proses pekerjaan, dari perangkat kerja (peralatan dan perangkat kerja) maupun suara alami yang ditimbulkan oleh angin, gejala alam lain maupun manusia. Tenang b) Biasa 8 Keadaan Tempat Kerja Berdebu, berlumpur dan berair atau keadaan lain yang tidak menyenangkan seperti kotor, licin, tidak rata, lentur, dll. 9 Getaran Getaran baik bersumber dari proses pekerjaan dari perangkat kerja (peralatan dan perangkat kerja) maupun gerakan alami yang ditimbulkan oleh angina, gejala alam lain maupun oleh manusia. Rendah b) Sedang c) Tinggi

KEADAAN RESIKO BAHAYA Kemungkinan resiko bahaya ditentukan dari keberadaan pegawai terkait dengan: lingkungan pekerjaan, penanganan bahan, proses yang dilakukan, penggunaan perangkat kerja, hubungan jabatan dan penanganan produk yang diberikan. Kemungkinan resiko bahaya bisa bersifat fisik atau mental

Contoh Resiko Bahaya: No FISIK/MENTAL PENYEBAB 1 Kesehatan Mata Terganggu Karena di depan komputer terus menerus. 2 Stress Karena load pekerjaan yang tinggi dan memiliki timelimite yang sangat kecil. 3 Sakit Pinggang dan Pencernaan Karena terlalu banyak duduk dan makan tertunda.

SYARAT JABATAN Pangkat dan Golongan Ruang Temperamen Kerja Minat Kerja Pendidikan Upaya Fisik Kursus/Pelatihan Kondisi Fisik Penjenjangan Fungsi Pekerja Teknis Pengalaman Kerja Pengetahuan Keterampilan Bakat Kerja

PANGKAT / GOLONGAN RUANG SYARAT JABATAN PANGKAT / GOLONGAN RUANG Pangkat dan golongan ruang minimal yang dipersyaratkan untuk menduduki suatu jabatan. Contoh pangkat/golongan ruang pada Penyusun Data dan Informasi : Pengatur (II/c)

PENDIDIKAN Pendidikan formal minimal dan alternatif yang dipersyaratkan untuk menduduki suatu jabatan. Contoh pendidikan pada “Penyusun Data dan Informasi” adalah Diploma II dan III sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Bisnis dan Manajemen/Sospol/ Ekonomi/Hukum/ Akutansi dan Manajemen/Ilmu Pendidikan

PELATIHAN Pelatihan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan manajerial dan non manajerial, seperti kemampuan di bidang manajerial, teknis tertentu, dan pengetahuan lainnya sesuai dengan syarat pekerjaan dengan memperhatikan fungsi pekerjaannya. Contoh pelatihan pada Penyusun Data dan Informasi : Kepemimpinan : Diklat Prajabatan Gol. II Teknis/Fungsional : - Diklat Administrasi Perkantoran - Diklat Pengolahan dan Analisis Data - Diklat Pengelolaan Informasi

PENGALAMAN KERJA Pengalaman Kerja merupakan pengembangan pengetahuan, ketrampilan kerja, sikap mental, kebiasaan mental dan fisik yg tidak diperoleh dari pelatihan tetapi diperoleh dari dari masa kerja sebelumnya dalam kurun waktu tertentu.

PENGETAHUAN Pengetahuan merupakan akumulasi hasil proses pendidikan formal atau informal yang dimanfaatkan oleh PNS di dalam pemecahan masalah, daya cipta serta dalam pelaksanaan tugas pekerjaan. Contoh pengetahuan kerja pada Pranata Komputer : pengetahuan mengenai program- program komputer.

KETERAMPILAN Keterampilan merupakan tingkat kemampuan dan penguasaan teknis operasional PNS dalam suatu bidang tugas pekerjaan tertentu. Contoh keterampilan kerja pada Pranata Komputer : keterampilan mengetik, keterampilan teknik menyiapkan dan memelihara perangkat komputer, keterampilan mengaplikasikan sistem komputer, mencetak data.

BAKAT KERJA Bakat kerja merupakan kapasitas khusus atau kemampuan potensial yang disyaratkan bagi seseorang untuk dapat mempelajari, memahami beberapa tugas atau pekerjaan.

JENIS BAKAT KERJA G : Intelegensi V : Bakat Verbal N : Bakat Numerik S : Bakat Pandang Ruang P : Bakat Pencerapan Bentuk Q : Bakat Ketelitian K : Koordinasi Motorik F : Kecekatan jari M : Kecekatan Tangan E : Koordinasi Mata-Tangan-Kaki C : Kemampuan membedakan warna

TEMPERAMEN KERJA Temperamen kerja merupakan syarat kemampuan penyesuaian diri yang harus dipenuhi sesuai dengan sifat pekerjaan.

JENIS TEMPERAMEN KERJA D (DCP) : Directing-Control-Planning F (FIF) : Feeling-Idea-Fact I (INFLU) : Influencing J (SJC) : Sensory & Judgmental Criteria M (MVC) : Measurable and Verifiable Criteria P (DEPL) : Dealing with People R (REPCON) : Repetitive and Continuous S (PUS) : Performing under Stress T (STS) : Set of Limits, Tolerance and Other Standards V (VARCH) : Variety and Changing Conditions

TABEL ILUSTRASI TEMPERAMEN Kode Penjelasan Illustrasi D Kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin, mengendalikan atau merencanakan Jabatan yang mencakup kegiatan berunding, mengorganisir, memimpin, mengawasi, merumuskan atau mengambil keputusan akhir F Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan (Feeling), Gagasan (Idea), atau fakta (Fact) dari sudut pandangan pribadi Jabatan yang menuntut kreativitas, pengungkapan diri atau imajinasi I Kemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan-pekerjaan mempengaruhi orang laing terkait pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan Jabatan dimana pemangkunya melakukan pemberian motivasi, meyakinkan orang lain atau berunding

TABEL ILUSTRASI TEMPERAMEN (2) Kode Penjelasan Illustrasi J Kemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan, penilaian atau pembuatan keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera atau pertimbangan pribadi Jabatan-jabatan yang pelaksanaannya melibatkan penginderaan (rangsangan) dari satu atau beberapa indera manusia. M Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pengambilan kesimpulan, pembuatan pertimbangan atau pembuatan keputusan berdasar kriteria yang dapat diukur atau diuji Jabatan-jabatan yang melaksanakan tugas-tugas terkait dengan evaluasi data, nilai, angka-angka . P Kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerimaan dan pemberian instruksi Jabatan-jabatan yang menuntut hubungan dengan orang lain dalam situasi komunikasi yang intens/mendalam

TABEL ILUSTRASI TEMPERAMEN (3) Kode Penjelasan Illustrasi R Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama sesuai dengan perangkat prosedur, urutan atau kecepatan tertentu Jabatan-jabatan yang tugas-tugasnya dilaksanakan secara rutin yang tidak memberikan variasi atau kesempatan untuk membuat pertimbangan pribadi S Kemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa tanpa kehilangan ketenangan walaupun jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya. Jabatan-jabatan yang mengandung bahaya atau resiko sampai ke tingkat yang berarti, ketegangan jiwa, atau membutuhkan konsentrasi intens secara terus menerus

TABEL ILUSTRASI TEMPERAMEN (4) Kode Penjelasan Illustrasi T Kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut batas-batas/indikator/kriteria, toleransi atau standar-standar tertentu Jabatan-jabatan yang memiliki tugas/pekerjaan yang harus dilaksanakan dengan tepat, cermat, terperinci atau dengan sangat teliti dalam penggunaan bahan, pekerjaan terkait dengan angka, penyiapan catatan atau inspeksi V Kemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas yang sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya, yang berbeda sifatnya tanpa kehilangan efisiensi atau ketenangan diri Jabatan-jabatan yang memiliki tugas-tugas yang beragam/ berbeda baik secara teknologi, prosedur, lingkungan kerja, atau syarat mental/fisik dalam pelaksanaannya.

MINAT KERJA Minat kerja merupakan kecenderungan memiliki kemauan, keinginan, dan kemampuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan dengan baik berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki. Menggunakan teori minat bipoler dari Dr.William C. Cottle dan teori karier/kepribadian Holland.

JENIS MINAT KERJA Kode Deskripsi 1.a Pilihan melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan benda dan obyek Vs 1.b Pilihan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan komunikasi data 2.a Pilihan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan orang dalam niaga 2.b Pilihan melakukan kegiatan yang bersifat ilmiah dan teknik 3.a Pilihan melakukan kegiatan rutin, konkrit dan teratur 3.b Pilihan melakukan kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif 4.a Pilihan melakukan kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain 4.b Pilihan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan proses, mesin dan teknik 5.a Pilihan melakukan kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak lain 5.b Pilihan melakukan kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif

UPAYA FISIK Upaya fisik merupakan penggunaan organ fisik meliputi seluruh bagian anggota tubuh dalam pelaksanaan tugas jabatan. Contoh upaya fisik pada Pranata Komputer antara lain : Duduk Melihat Mencatat Berjalan Mendengar Berdiri

JENIS UPAYA FISIK Berdiri Menjangkau Berjalan Memegang Duduk Bekerja dengan jari Mengangkat Meraba Membawa Berbicara Mendorong Mendengar Menarik Melihat Memanjat Ketajaman jarak jauh Menyimpan imbangan/mengatur imbangan Ketajaman jarak dekat Pengamatan secara mendalam Menunduk Penyesuaian lensa mata Berlutut Melihat berbagai warna Membungkuk Luas Merangkak

KONDISI FISIK Adalah persyaratan spesifik dari pekerjaan yang terkait dengan kondisi fisik pegawai. Sedapat mungkin penentuan kondisi fisik didasarkan pada penelitian empirik, karena persyaratan fisik yang tidak relevan/sesuai dapat mengarah pada diskriminasi pegawai. Kondisi fisik meliputi: Jenis Kelamin Umur tertentu yang disyaratkan Tinggi badan tertentu Berat badan tertentu Postur tubuh Penampilan

FUNGSI PEKERJA Fungsi Terhadap Data Fungsi Terhadap Orang Fungsi Terhadap Benda D0 Memadukan O0 Menasehati B0 Memasang (instalasi) D1 Mengkoordinasikan O1 Berunding B1 Mengerjakan presisi D2 Menganalisa O2 Mengajar B2 Mengontrol mesin D3 Menyusun O3 Menyelia B3 Menjalankan mesin D4 Menghitung O4 Menghibur B4 Mengerjakan dengan perkakas D5 Membandingkan/ Mencocokkan O5 Mempengaruhi B5 Melayani mesin D6 Menyalin O6 Berbicara (Informasi) B6 Memasukkan/ mengeluarkan barang ke/dari mesin O7 Melayani B7 Memegang O8 Menerima Instruksi

TERIMA KASIH SEMOGA BERMANFAAT