KJKS BMT PETA TULUNGAGUNG “Perekonomian Tasyrikah Agung” PROFIL KJKS BMT PETA TULUNGAGUNG “Perekonomian Tasyrikah Agung” “BMT PETA Sebagai Rumah Ekonomi Jamaah” 1 Trenggalek, 12 Mei 2013
Sekilas KJKS BMT PETA TULUNGAGUNG KJKS BMT PETA : (Baitul Maal wat Tamwil-”Perekonomian Tasyrikah Agung”). Merupakan program : KH Charir M. Sholahudin Abd Jalil Mustaqim yg dirumuskan oleh team atas penunjukan beliau. Program ini dilatarbelakangi : 1. kegiatan silaturrahmi ke titik2 jamaah dalam rangka menggerakan unit2 usaha yang ada di jamaah dan merupakan salah satu wujud pemberdayaan ekonomi jamaah. 2. Untuk memenuhi hajat ekonomi jamaah PETA sebanyak 20.000 ( berdarma ) yang tersebar di pulau Jawa, Sumatra dan Kalimantan. 3. adanya kebutuhan kas untuk kegiatan rutin organisasi jamaah di yayasan PETA . Dengan dasar tersebut, atas nama Yayasan PETA ( Pesulukan Thoriqoh Agung ), pada Tanggal 14 april 2013 mengundang perwakilan jamaah (Sesepuh, Imam Khususiyah, ketua kelompok, pengurus SA 78 dan Pengurus SF 81) diadakan sarasehan dan pendirian BMT, dengan pemateri dari PonPes Sidogiri, mengambil Tema Tinjauan BMT dari segi Fiqh, sosial dan bisnis, yang dihadiri sekitar 1100 jamaah. Hasil sarasehan disepakati : disetiap keaswilan diupayakan mendirikan satu unit BMT dan Sultan Agung 78 mempunyai 17 aswil, atau paling sedikit mampu mendirikan 5 unit BMT.
Alamat Kantor Pusat Jl. KH Wahid Hasyim No. 27 Tulungagung 67151 Propinsi Jawa Timur Telp: (0355) ………. Fax: (0355) ………. SMS Center : 081 753 8786 E-mail : bmt_peta_pusat@yahoo.com : bmt.peta.pusat@gmail.com
Misi Visi dan Misi Visi KJKS BMT PETA Tulungagung mempunyai : Menjadikan KJKS BMT PETA sebagai rumah ekonomi Jamaah PETA. Merupakan lembaga keuangan mikro syariah yg terpercaya, cerdas dan bersahabat dalam menumbuhkembangkan produktifitas anggota. Misi Menjadi lembaga intermediasi yang menghimpun dana dari anggota, calon anggota dan menyalurkan kembali kepada anggota.. Menjadi mitra lembaga donor, perbankan dan pemerintah untuk pengembangan usaha mikro. Meningkatkan kesejahteraan Ummat dan anggota. Melakukan aktifitas ekonomi dengan budaya STAF (Shiddiq/Jujur, Tabligh/Komunikatif, Amanah/Dipercaya, Fatonah/Profesional).
Keanggotaan KJKS BMT PETA Syarat Menjadi Anggota BMT PETA menyetor ( point 1, 2) : 1. Simpanan pokok Rp. 250.000,- ( sekali saja ) 2. Simpanan wajib 50.000 / Th. 3. Simpanan Khusus 1 jt sd 10 jt (apabila menginginkan SHU yg lebih dari yg lain) Keanggotaan BMT PETA terdiri dari : 1. Anggota Biasa : WNI, dewasa usia 17 th atau sdh menikah , sehat jasmani rohani, setor simp. pokok dan wajib, menyetujui AD ART, memiliki hak dipilih dan memilih, mendapat persetujuan pengurus. 2. Anggota Luar Biasa : WNI/ WNA yg memiliki ijin menetap (KIM) dan atau dibawah 17 th, punya kepentingan dgn koperasi, tdk punya hak dipilih dan dipilih, telah melunasi simp pokok dan wajib, menyetujui AD ART. 3. Calon Anggota : WNI, Dewasa, punya kepentingan dgn koperasi, tdk punya hak memilih dan dipilih, dapat memperoleh pelayanan usaha dari koperasi.
Penasehat, Pengurus dan Pengawas Pusat Penasehat : KH. Charir M. Sholahudin Abd Jalil Mustaqim Pengurus Ketua : Drs. H. Mahmud Rosyidi, M. Si. Sekretaris : Agus Maylantyas H, SE, M. Pd. Bendahara : H. Abd. Rohim, SH Pengawas Pengawas Syariah : KH. Jamaludin Ahmad Dr. KH. M. Lukman Haqim MA. Pengawas Managemen : H. Achmad Anshori Pengawas Keuangan : H. Winarko Tjokrosoekarto
Pengelola Manajer Utama : Dari Sidogiri Manajer Keuangan : H. Triwiyono B. Setiawan, BE., SE Manajer SDM : Ayubi Chozin Manajer Marketing : …………………….
Struktur Organisasi BMT PETA PENASEHAT RAPAT ANGGOTA PENGURUS MANAGER UTAMA PENGAWAS KEPALA CABANG MANAGER SDM MANAGER Marketing STAFF MANAGER MANAGER KEUANGAN PENGAWAS SYARIAH
Struktur Pengurus dan Pengawas BMT PETA MANAGEMEN KETUA SEKRETARIS BENDAHARA PERWAKILAN PENGURUS SYARIAH KEUANGAN
Produk 1. Pembiayaan : Mudharabah/Qirod (Bagi hasil) Musyarakah/Syirkah (Penyertaan/Join) Murabahah (Jual Beli) Qord Al Hasan (Hutang) Rahn (Gadai Syariah) Ijarah (Sewa) Hawalah (Anjak Piutang)
Produk 2. Simpanan : Mudharabah Umum Peduli Murid/Siswa Idul Fitri Walimah Ziarah/ Wisata Haji Al Haromain Umroh Al Hasanah Tabungan Lembaga Pendidikan Mudharabah Berjangka (Deposito)
Struktur Modal Modal Sendiri terdiri dari : Modal KJKS BMT PETA terdiri dari Modal Sendiri dan Modal Pinjaman : Modal Sendiri terdiri dari : Simpanan Pokok Simpanan Wajib Simpanan khusus Dana Cadangan Hibah Modal Pinjaman terdiri dari : Simpanan/Tabungan Anggota dan Calon Anggota Simpanan/Tabungan Koperasi lain Pinjaman Bank Syariah atau Lembaga Keuangan Non Bank
Komposisi Distribusi SHU SHU ( Sisa Hasil Usaha ) : Laba bersih yang diperoleh selama satu tahun buku setelah dikurangi zakat dan pajak. Dana Cadangan : 20 % Jasa Anggota : 50 % Jasa Pengelola dan Karyawan : 5 % Jasa Pengurus dan Pengawas : 5 % Dana Pendidikan : 5 % Dana Sosial ( Kemaslahatan Pondok PETA ) : 15 % Ctt : komposisi distribusi SHU bisa berubah sesuai RAT
Penutup Kami bukanlah yang terbaik, tapi kami selalu berani untuk lebih baik dengan bekerja keras, cerdas, ikhlas menuju terwujudnya kesejahteraan jamaah, Indonesia yang baldatun toyibatun wa rabbun ghafur” TERIMA KASIH