Hotel Inna Garuda Yogyakarta, 29 s.d. 31 Maret 2017

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
(PMK No. …../PMK.02/2013, tanggal 28 Juni 2013)
Advertisements

Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
A PLIKASI RKAKL 2011  Kebijakan sistem penganggaran (Juknis Penyusunan RKAKL)  Perubahan sistem  Kebijakan pada APBN baik oleh Pemerintah maupun DPR.
RENCANA KERJA PEMERINTAH
PENERAPAN ANGGARAN TERPADU BERBASIS KINERJA DI INDONESIA
REVISI ANGGARAN TA.2014 PERSIAPAN PENYUSUNAN ANGGARAN TA.2015
Persiapan Penelaahan RKAKL TA 2013
PENDEKATAN PENYUSUNAN ANGGARAN
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
SESI IV Pengertian Satker Format Baru RKA K/L 2011 Kesimpulan.
Penyusunan RKA-K/L Dan Pengesahan DIPA
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA /LEMBAGA TAHUN 2012
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
(RINCIAN KEGIATAN ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA)
Direktorat Jenderal Anggaran - Kementerian Keuangan - Tahun 2011
STANDAR BIAYA KHUSUS (SBK)
MEKANISME REVISI ANGGARAN TAHUN 2011 DITJEN PENDIDIKAN DASAR
KEBIJAKAN PENGANGGARAN 2010
Menuju Sistem Penganggaran Baru
SOSIALISASI PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)
Hotel Horison , Bogor 18 Juni 2014
TATA CARA PENYUSUNAN dan PENELAAHAN RKA-KL
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
(Pengganti PP No. 21 Tahun 2004)
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
Rencana kerja kementerian/lembaga tahun 2013
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
Rapat Koordinasi Penyelesaian APBN-P Tahun 2015
PENELITIAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)
Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
Pembiayaan Pembangunan
Hilmi Muhammadiyah Sekretaris Itjen Disampaikan Bandung, 2 Februari 2017.
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
PENGELOLAAN PNBP ~ PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU INDIKATIF TA 2018 ~
POKOK-POKOK KEBIJAKAN BELANJA K/L TAHUN 2018
- Direktur Otonomi Daerah Bappenas -
Tata Cara Revisi Anggaran TA 2017
Oleh: Kanwil DJPB Provinsi Sumatera Barat Kementerian Keuangan RI
OLEH KABAG PERENCANAAN EVALUASI & PELAPORAN
1. Landasan Berpikir (1) RKA-K/L => merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan sebagai penjabaran dari Renja K/L.
HAL-HAL YANG HARUS DIALOKASIKAN
SEGI HUKUM PENYUSUNAN DAN PENETAPAN ANGGARAN
POKOK BAHASAN Struktur Organisasi Penganggaran Jadwal Penganggaran
KEBIJAKAN PENGANGGARAN TA 2015 DALAM RANGKA EFEKTIFITAS DAN EFISIENSI PENGGUNAAN APBN Rapat Konsinyering Penyusunan RKAKL Pagu Indikatif Tahun Anggaran.
Proses Penyusunan Anggaran BSN Tahun N Jan tahun N-1 Unit kerja mengusulkan RKA kepada ess 1 untuk penetapan prioritas Unit Kerja Ess 1. RKA hasil reviu.
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
Pembiayaan Pembangunan
PENYUSUNAN DAN PELAPORAN KINERJA
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
Kebijakan Perencanaan Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan,
Aplikasi rkakl 2011.
PERJANJIAN KINERJA.
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
KEBIJAKAN REVISI DIPA PNBP BIRO PERENCANAAN DAN ANGGARAN
REVISI ANGGARAN PADA DIPA PETIKAN BLU
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
KETERKAITAN DIPA DENGAN RKA-KL PENYUSUNAN DIPA PENELAAHAN DAN PENGESAHAN.
Makassar, 15 November 2017 PEMBINAAN TEKNIS PERENCANAAN ANGGARAN & EVALUASI SBK TA Oleh : Kabag Proggar Biro Ren Settama BNN Kombes Pol Dra. Kasiani.
Mekanisme Penyusunan RKAKL dan Revisi DIPA
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
DIREKTORAT PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Pengelolaan Hibah Daerah
REVIU DAN EVALUASI BERBASIS APLIKASI
Sistem Informasi Perencanaan dan
Dalam Rangka Peningkatan Income Generating
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Transcript presentasi:

Hotel Inna Garuda Yogyakarta, 29 s.d. 31 Maret 2017 PERAN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DALAM PENGANGGARAN MELALUI REVIU RKA-KL RAPAT KOORDINASI PENINGKATAN KUALITAS PENGAWASAN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIIDIKAN TINGGI Hotel Inna Garuda Yogyakarta, 29 s.d. 31 Maret 2017

ARAHAN WAKIL PRESIDEN RI (Lokakarya APIP K/L, 22 Februari 2012) “APIP K/L tidak hanya terkait dengan masalah ex post tetapi juga diharapkan dapat mendukung kinerja dari instansi. Dengan demikian, APIP K/L harus sudah mulai berperan sejak tahap perencanaan penganggaran.”

Surat Edaran Menpan RB Nomor 7 Tahun 2012 “Pimpinan instansi memberi tugas APIP K/L untuk melakukan peningkatan pengawasan dalam rangka penyusunan rencana kerja anggaran.”

KERANGKA PIKIR Dipandang perlu untuk melibatkan peran unit APIP K/L dalam proses perencanaan penganggaran dengan melakukan reviu RKA-K/L dan dokumen pendukungnya dan berperan sebagai quality assurance. Dengan adanya keterlibatan peran unit APIP K/L dalam proses perencanaan penganggaran (melalui penelitian RKA-K/L), maka proses penelaahan RKA-K/L yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan menjadi lebih sederhana dan bersifat lebih strategis dengan fokus pada level Output dan Outcome.

KEGIATAN PENGAWASAN DALAM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN Dasar Hukum KEGIATAN PENGAWASAN DALAM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN REVIU RKA-K/L PMK No. 143/PMK.02/2015 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-K/L dan Pengesahan DIPA. PMK No. 196/PMK.02/2015 tentang Perubahan PMK No.143/PMK.02/2016. REVIU REVISI ANGGARAN PMK No. 15/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Revisi Anggaran 2016. PMK No. 62/PMK.02/2016 tentang Perubahan PMK No. 15/PMK.02/2016

KOORDINASI DAN SINERGI DALAM PENYUSUNAN RKA-K/L Biro Perencanaan K/L Penelitian RKA-K/L APIP K/L Reviu RKA-K/L Kemenkeu c.q. DJA: Penelaahan Unit Eselon I Penyusunan RKA-Es I RKA-K/L untuk menghasilkan RKA-K/L yang berkualitas RKA Satker RKA Satker RKA Satker

ALUR PROSES BISNIS FUNGSI PENGANGGARAN (JAN – DES) 9 5 8 Pembahasan RAPBN, RUU APBN, Nota Keuangan , DHP RKA-K/L dan DHP RDP-BUN Persetujuan RUU APBN Pembicaraan Pendahuluan RAPBN (KEM, PPKF dan RKP) Penetapan Keppres Rincian ABPP & DHP RDP BUN 13 1 Arah Kebijakan & Prioritas Pembangunan 6 12 Penyusunan RAPBN, RUU APBN, NK, DHP RKA-K/L dan DHP RDP-BUN Pembahasan RAPBN, RUU APBN, Nota Keu, DHP RKA-K/L dan DHP RDP-BUN 10 11 Penyusunan Keppres Rincian ABPP 4 Pengesahan UU APBN 2 3 Penetapan Alokasi Anggaran K/L Penyusunan resource envelope & usulan kebijakan APBN Pelaksanaan Trilateral Meeting Penyusunan KEM, PPKF dan Pembi-caraan Pendahuluan Penyusunan & Pengesahan DIPA 7 14 5a 11a Penyusunan RKA-K/L Penyesuaian RKA-K/L REVIU RKA-K/L Quality Assurance

PENYUSUNAN RKA-K/L …1/2) Berdasarkan Pagu Anggaran K/L 2 Eselon I Menghimpun KK Satker & RKA Satker dalam lingkup unit eselon I berkenaan; Me-restore ADK yg disampaikan satker dalam aplikasi RKA-K/L DIPA; Memvalidasi kinerja & anggaran program; Meneliti & menyaring relevansi komponen dengan output; Mengisi informasi pada formulir 2 dan formulir 3 RKA-K/L; Mencetak RKA-K/L unit eselon I (formulir 2 dan 3); Menyampaikan RKA-K/L unit eselon I beserta data dukung kepada Biro Perencanaan/Unit Perencanaan K/L untuk diteliti dan APIP K/L untuk direviu. 1 SATKER Menyusun Kertas Kerja Satker (KK Satker); Menyusun RKA-Satker; dan Menyusun dan melengkapi data/dokumen dukung. KK Satker, RKA Satker & data dukung Surat Pengantar Eselon I, Surat Pernyataan Pejabat Eselon I, Daftar Rincian Pagu Anggaran Per Satker, RKA-k/L Eselon I, RKA Satker, KK Satker, TOR/RAB beserta data/dokumen pendukung. 4 APIP K/L 3 Reviu RKA-K/L difokuskan pada: Kelayakan Anggaran utk menghasilkan sebuah Keluaran; kepatuhan dlm penerapan kaidah-kaidah perencanaan; kelengkapan dokumen pendukung RKA-K/L; rincian anggaran yang digunakan untuk mendanai inisiatif baru dan/atau rincian anggaran angka dasar yg mengalami perubahan pd level komponen. Unit Perencanaan K/L 1. Melakukan penelitian RKA-K/L konsistensi pencantuman sasaran Kinerja meliputi volume Keluaran dan indikator Kinerja kegiatan dalam RKA-K/L sesuai dengan sasaran Kinerja dalam Renja K/L & RKP; kesesuaian total pagu dlm RKA-K/L dgn Pagu Anggaran K/L; kesesuaian sumber dana dlm RKA-K/L dgn sumber dana yg ditetapkan dlm Pagu Anggaran K/L; kepatuhan dlm pencantuman tematik APBN pada level Keluaran; dan kelengkapan dokumen pendukung RKA-K/L 2. Menghimpun RKA-K/L unit es. I & dokumen penelaahan lainnya; 3. Menyampaikan RKA-K/L beserta dokumen penelaahan lainnya kepada DJA dan Bappenas utk ditelaah. Surat Pengantar RKA-K/L, Surat Pernyataan Pejabat Eselon I, RKA-K/L Es. I, Daftar rincian Pagu Anggaran Per Satker, RKA Satker, ADK RKA-K/L. * Bulan Juni-Juli

PENYUSUNAN RKA-K/L …2/2) Berdasarkan Alokasi Anggaran K/L 2 1 Eselon I SATKER Menghimpun KK Satker dan RKA Satker dlm lingkup unit eselon I berkenaan yg telah disesuaikan; Menyesuaikan RKA-K/L unit Es. I berdasarkan KK Satker & RKA Satker melalui aplikasi RKA-K/L-DIPA; Memvalidasi kinerja dan anggaran program; Meneliti & menyaring relevansi komponen dgn output; Menyampaikan RKA-K/L unit eselon I beserta data dukung kpd Biro Perencanaan dan API K/L untuk diteliti. Login aplikasi RKA-K/L DIPA; Mengidentifikasi & meneliti perubahan belanja sesuai dgn alokasi anggaran; Melakukan penyesuaian pd KK Satker & RKA Satker sesuai dgn alokasi anggaran (jika berubah); Mencetak & Menyampaikan KK Satker & RKA Satker beserta data dukung kpd es. I. Surat Pengantar Eselon I, Surat Pernyataan Pejabat Eselon I, Daftar Rincian Pagu Anggaran Per Satker, RKA-k/L Eselon I, RKA Satker, KK Satker, TOR/RAB beserta data/dokumen pendukung. KK Satker, RKA Satker & Data Dukung 4 3 APIP K/L Unit Perencanaan K/L Reviu RKA-K/L difokuskan pada: Kelayakan Anggaran utk menghasilkan sebuah Keluaran; kepatuhan dlm penerapan kaidah-kaidah perencanaan; kelengkapan dokumen pendukung RKA- K/L; rincian anggaran yg digunakan utk mendanai inisiatif baru dan/atau rincian anggaran angka dasar yg mengalami perubahan pd level komponen. Meneliti RKA-K/L & dokumen pendukung yg mengalami perubahan/penyesuaian. Menghimpun RKA-K/L unit eselon I dan dokumen pendukung lainnya; Menyampaikan RKA-K/L beserta dokumen penelaahan lainnya kepada Komisi terkait DPR utk mendapat persetujuan. Surat Pengantar RKA-K/L, Surat Pernyataan Pejabat Eselon I, Persetujuan RKA-K/L oleh DPR, RKA-K/L Eselon I, Daftar rincian Alokasi Anggaran Per Satker, RKA Satker, ADK RKA-K/L. * Bulan Okt-Nov

DEFINISI DAN TUJUAN REVIU Reviu RKA-K/L adalah penelaahan atas penyusunan dokumen rencana keuangan yang bersifat tahunan berupa RKA-K/L oleh auditor APIP yang kompeten untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa RKA-K/L telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja Kementerian/ Lembaga (Renja KL) dan Pagu Anggaran/Alokasi Anggaran, serta kelayakan anggaran terhadap sasaran kinerja yang direncanakan, dalam upaya membantu Menteri/Pimpinan Lembaga untuk menghasilkan RKA-KL yang berkualitas. Tujuan Reviu RKA-K/L adalah untuk memberi keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan, bahwa informasi dalam RKA-K/L sesuai dengan RKP, Renja K/L dan Pagu Anggaran/Alokasi Anggaran, serta kesesuaian dengan standar biaya dan dilengkapi dokumen pendukung RKA-K/L.

RUANG LINGKUP REVIU RKA-K/L Konsistensi pencantuman sasaran Kinerja meliputi volume Keluaran dan indikator kinerja kegiatan dalam RKA-K/L sesuai dengan sasaran Kinerja dalam Renja K/L dan RKP Kesesuaian total pagu dalam RKA-K/L dengan Pagu Anggaran K/L yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Kepatuhan dalam penerapan kaidah-kaidah perencanaan penganggaran, antara lain : penerapan SBM dan SBK, penggunaan akun, hal-hal yang dibatasi yaitu penggunaan produk impor, pengalokasian anggaran untuk kegiatan yang didanai dari PNBP, PHLN, pinjaman/hibah dalam negeri, surat berharga syariah negara, penganggaran badan layanan umum, kontrak tahun jamak. Kelengkapan dokumen pendukung RKA-K/L antara lain RKA Satker, TOR/RAB, dan Dokumen Pendukung Terkait Lainnya; Rincian anggaran yang digunakan untuk mendanai inisiatif baru dan/atau rincian anggaran angka dasar yang mengalami perubahan pada level komponen. Kepatuhan dalam pencantuman tematik APBN pada level keluaran

RUANG LINGKUP REVIU RKA-K/L 1 Konsistensi pencantuman sasaran kinerja dalam RKA-K/L dengan Renja K/L dan RKP. Penataan arsitektur dan informasi kinerja dalam RKA-K/L. NEW

PENATAAN ARSITEKTUR DAN INFORMASI KINERJA DALAM RKA-KL Dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan penganggaran berbasis kinerja, mulai RKA-K/L 2016 dilakukan penataan Arsitektur dan Informasi Kinerja (ADIK); Penataan informasi kinerja dalam RKA-KL dilakukan dengan pendekatan top-down, dengan berdasarkan kerangka logis (logical framework); Tujuan penataan informasi kinerja adalah menyediakan informasi kinerja dalam RKA-K/L sebagai bahan monev kinerja; Penataan informasi dijembatani dengan aplikasi ADIK untuk menyusun informasi kinerja yang selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam aplikasi RKA-K/L  referensi aplikasi RKA-K/L sepenuhnya diambil dari aplikasi ADIK.

Penataan ADIK dilakukan dengan menggunakan konsep dasar Logic Model (LM) YOU/WE COSTUMER/ BENEFICIARY INPUT AKTIVITAS OUTPUT OUTCOME Sumber daya yang tersedia Proses yang dlakukan Produk akhir yang dihasilkan Mengubah kesadaran Bisa Sadar Paham Tahu Mengubah kebiasaan Status Biasa Mau Mengubah kondisi Konsep dasar Logic Model (LM) digunakan untuk melihat benang merah: keterkaitan antara input-output-outcome keterkaitan kinerja antar level unit organisasi

PENATAAN ADIK DALAM RKA-KL DILAKUKAN DENGAN PENDEKATAN TOP-DOWN Prioritas Nasional Sasaran strategis Output Strategis Program prioritas K/L Sasaran Program Output Program Kegiatan Prioritas Sasaran kegiatan Output Kegiatan Nawacita/ Direktif Presiden/ Money Follow Program

OUTPUT STRATEGIS, OUTPUT PROGRAM, dan OUTPUT KEGIATAN Output kegiatan merupakan penterjemahan dari sasaran kegiatan dalam dokumen/aplikasi Renja K/L. Output kegiatan muncul di Form III aplikasi RKA-K/L.Output Kegiatan semestinya memiliki kontribusi terhadap pencapaian Sasaran Program dan Sasaran Strategis. Output program merupakan penterjemahan dari sasaran program dalam dokumen/aplikasi Renja K/L. Output Program muncul di Form II aplikasi ADIK, sebagai payung untuk menurunkan Output Kegiatan di Form III. Output strategis merupakan penterjemahan dari sasaran strategis dalam dokumen/aplikasi Renja K/L. Output Strategis muncul di Form I aplikasi ADIK, sebagai payung untuk menurunkan Output Program di Form II.

Sasaran pembangunan nasional Sasaran pembangunan nasional PENATAAN ADIK DIGUNAKAN UNTUK HARMONISASI/ SINKRONISASI PERENCANAAN DENGAN PENGANGGARAN *) Proses / Aktivitas Input NASIONAL K/L ESELON I ESELON II Sasaran pembangunan nasional (impact) Sasaran strategis K/L (outcome/impact) Sasaran program (outcome) Sasaran kegiatan Pagu Program Aktivitas/ Proses (output Kegiatan) Ouput eselon1 Indikator Target Pagu K/L Aktivitas/ Proses (outcome Program) Ouput K-L Pagu Kegiatan Aktivitas/ Proses/ (nama komponen) SASARAN STRATEGIS (Outcome KL/ Impact ) PROGRAM (Outcome Eselon 1) Indikator/ IKK OUTPUT ESELON II RENJA ADIK + Indikator/ IKS Indikator/ IKP Keterangan : Proses / Aktivitas Input NASIONAL K/L ESELON I ESELON II Sasaran pembangunan nasional (impact) Sasaran strategis K/L (outcome/impact) Sasaran program (outcome) Sasaran kegiatan Pagu Program Aktivitas/ Proses (output Kegiatan) Ouput eselon1 Indikator Target Pagu K/L Aktivitas/ Proses (outcome Program) Ouput K-L Pagu Kegiatan Aktivitas/ Proses/ (nama komponen) SASARAN STRATEGIS (Outcome KL/ Impact ) PROGRAM (Outcome Eselon 1) Indikator/ IKK OUTPUT ESELON II RENJA ADIK + Indikator/ IKS Indikator/ IKP Keterangan : Output Strategis *) Output Program *) Output Kegiatan *) TOP DOWN *) Penataan ADIK dilakukan dengan menambahkan output di bawah sasaran (outcome) karena biaya untuk menghasilkan output lebih mudah dihitung dibandingkan dengan biaya untuk menghasilkan sasaran (outcome).

OUTPUT TEKNIS (EKSTERNAL) vs OUTPUT PENDUKUNG (INTERNAL) Untuk meningkatkan transparansi keuangan negara, dalam penataan ADIK dalam RKA-K/L, output dibedakan sbb: Output Eksternal Output yang dihasilkan unit-unit teknis  untuk keperluan rakyat, misal: jalan, jembatan, beasiswa, bantuan asuransi kesehatan dll. Output Internal Output yang dihasilkan unit-unit pendukung  untuk keperluan internal organisasi/birokrasi, misal: layanan perkantoran (gaji & tunjangan, operasional dan pemeliharaan), layanan internal (gedung bangunan, kendaraan bermotor, dll).

FORM I PAGU K/L PROGRAM A KEGIATAN A OUTPUT PROGRAM 1 KEGIATAN B SUB-OUTPUT 1 KOMPONEN 1 KOMPONEN 2 SUB-OUTPUT 2 OUTPUT PROGRAM 1 KEGIATAN B OUTPUT 2 OUTPUT PROGRAM 2 OUTPUT STRATEGIS 1 OUTPUT STRATEGIS 2 PROGRAM C KEGIATAN D OUTPUT 4 OUTPUT 5 KEGIATAN E OUTPUT 6 OUTPUT 7 OUTPUT PROGRAM 4 KEGIATAN F OUTPUT 8 OUTPUT 9 OUTPUT PROGRAM 5 KEGIATAN C OUTPUT 3 OUTPUT PROGRAM 3 PROGRAM B FORM I