ALUR PEMETAAN MUTU PAUD DAN DIKMAS TAHUN 2017
POLA BERFIKIR PENGEMBANGAN MUTU DIAKREDITASI BAN PNF DILAKUKAN PENGEMBANGAN MUTU SATUAN DAN PROGRAM PAUD DAN DIKMAS MEMENUHI STANDAR NASIONAL TERAKREDITASI : A ATAU B Caranya : Dilakukan pemetaan mutu kondisi awal Disupervisi kekurangan/ kelemahannya Diukur kondisi setelah disupervisi untuk memastikan ketercapaian setiap indikator Catatan : Karena ingin mencapai standar yg telah ditetapkan BAN PNF maka indikatornya mengacu yang ditetapkan oleh BAN PNF Tugas kita hanya sampai pemenuhan Standar Nasional, Akreditasi menjadi kewenangan BAN PNF Scoring bagi UPT hanya untuk mengetahui tingkat ketercapaian sebelum dan sesudah dibina namun bagi BAN PNF digunakan untuk menetapkan status
Pemetaan Mutu Supervisi Pemenuhan 8 SNP Pengajuan akreditasi ke BAN PAUD dan PNF
TAHAPAN PEMETAAN MUTU PAUD DAN DIKMAS BPPAUD dan Dikmas Jatim Pembentukan tim kordinasi internal dan eksternal simulasi perangkat pemetaan mutu dalam tim Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Orientasi Teknis (Simulasi perangkat pemetaan mutu) di BPPAUD dan Dikmas Jatim pengumpulan data/pengisian instrumen Pemetaan Mutu PAUD dan Dikmas input/entry data ke sistem online checking/verifikasi data online Analisis data hasil pemetaan mutu PAUD dan Dikmas (tiap Kabupaten/Kota) Pemaparan hasil, pembahasan masalah dan tindak lanjut Pemetaan Mutu PAUD dan Dikmas Penyusunan Laporan pendistribusian hasil Pihak terkait (BPPAUD dan Dikmas Jatim/ Dinas Pendidikan KabupatenKota/BAN PAUD dan PNF/Pihak lain) supervisi pendidikan pembinaan pembimbingan pendampingan fasilitasi akreditasi
TAHAPAN PELAKSANAAN PEMETAAN MUTU PAUD DAN DIKMAS TAHUN 2017 Penentuan sasaran dan verifikator pemetaan mutu PAUD dan Dikmas tahun 2017 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Sasaran pemetaan mutu tahun 2017 adalah seluruh satuan di wilayah Kabupaten/Kota, yang terdiri dari PAUD (TK dan KB), LKP, dan PKBM Kriteria sasaran pemetaan mutu PAUD dan Dikmas tahun 2017 adalah: memiliki NPSN belum terakreditasi oleh BAN PAUD dan PNF Verifikator yang memiliki akses ke aplikasi (dibuatkan akun verifikator oleh BPPAUD dan Dikmas Jatim) hanya verifikator yang menjadi peserta ortek/simulasi perangkat pemetaan mutu PAUD dan Dikmas tahun 2017 di BPPAUD dan Dikmas Jatim. Verifikator ini disebut dengan tim pelaksana. Verifikator selain tim pelaksana bisa melakukan verifikasi dan entry data hasil verifikasi melalui akun lembaga, kemudian melaporkan/berkordinasi dengan tim pelaksana untuk mengunci verifikasi pada aplikasi, sebagai bukti bahwa proses verifikasi telah selesai dilakukan.
Lanjutan 1 Pengiriman data verifikator berikut data lembaga yang menjadi tanggungjawab masing-masing dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota kepada BPPAUD dan Dikmas Jatim Data verifikator berikut data lembaga yang menjadi tanggungjawabnya akan digunakan untuk pembuatan akun verifikator oleh BPPAUD dan Dikmas Jatim. Seorang verifikator baru bisa mengakses akun suatu lembaga jika lembaga tersebut telah dimasukkan ke dalam akunnya oleh BPPAUD dan Dikmas Jatim. data lembaga akan dimasukkan ke akun verifikator masing-masing agar dapat diakses oleh verifikator tersebut.
Pengisian instrumen offline dan online Lanjutan 2 Pengisian instrumen offline dan online Lembaga/satuan pendidikan mengisi instrumen baik offline maupun online melalui aplikasi pemetaan mutu instrumen offline akan diserahkan oleh BPPAUD dan Dikmas kepada Dinas Pendidikan, untuk selanjutnya didistribusikan kepada lembaga. untuk bisa melakukan pengisian instrumen online, lembaga akan mendapatkan username dan password dari Setditjen PAUD dan Dikmas melalui BPPAUD dan Dikmas Jatim, dan didistribusikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Checking/verifikasi data secara online melalui aplikasi pemetaan mutu Lanjutan 3 Checking/verifikasi data secara online melalui aplikasi pemetaan mutu Verifikasi dilakukan oleh verifikator yang ditentukan oleh dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. verifikasi secara online harus dilakukan, karena hasil yang digunakan dalam pemetaan mutu adalah hasil verifikasi secara online melalui aplikasi. verifikasi bisa dilakukan dengan langsung secara online , ataupun dilakukan secara offline dulu, kemudian hasilnya baru diinput ke dalam aplikasi. masing-masing verifikator akan mendapatkan username dan password dari BPPAUD dan Dikmas Jawa Timur
Lanjutan 4 Pengolahan dan Analisis data hasil pemetaan mutu sesuai dengan kebutuhan Verifikator/penilik dapat melakukan analisis data hasil pemetaan mutu per lembaga yang telah dilakukan dan menjadikan hasil tersebut sebagai dasar dalam melakukan supervisi pada masing-masing lembaga. Dinas Pendidikan akan mendapatkan rekapitulasi hasil pemetaan satuan pendidikan di wilayahnya dari BPPAUD dan Dikmas Jatim setelah verifikasi pada seluruh satuan pendidikan selesai dilakukan (karena untuk sementara ini aplikasi belum bisa menampilkan rekap hasil pemetaan untuk verifikator). BPPAUD dan Dikmas Jawa Timur akan melakukan pengolahan dan analisis data pada seluruh Kabupaten/Kota pelaksana pemetaan mutu PAUD dan Dikmas tahun 2017.
Lanjutan 5 TINDAK LANJUT BPPAUD dan Dikmas Jatim akan melaksanakan tahap pemetaan mutu berikutnya, yaitu pemaparan hasil pemetaan mutu, pemecahan masalah dan tindak lanjut hasil pemetaan mutu, penyusunan laporan dan pendistribusian hasil pemetaan mutu Dimungkinkan juga BPPAUD dan Dikmas Jawa Timur melakukan tindak lanjut berupa supervisi terhadap sebagian lembaga sasaran pemetaan mutu tahun 2017. Dinas Pendidikan termasuk penilik, dapat melakukan tindak lanjut dari hasil pemetaan mutu tersebut sebagai dasar dalam melakukan supervisi dan menentukan kebijakan terkait pengembangan mutu PAUD dan Dikmas.
JADWAL PELAKSANAAN PEMETAAN MUTU TAHUN 2017 Maret 2017 Penentuan sasaran dan verifikator pemetaan mutu PAUD dan Dikmas tahun 2017 Pengiriman data verifikator berikut data lembaga yang menjadi tanggungjawab masing-masing dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota kepada BPPAUD dan Dikmas Jatim April 2017 Pengisian instrumen offline dan online April - Mei 2017 Checking/verifikasi data secara online melalui aplikasi pemetaan mutu Juni-Agustus 2017 Pengolahan dan Analisis data hasil pemetaan mutu sesuai dengan kebutuhan Agustus-Desember 2017 TINDAK LANJUT
ALUR PENGEMBANGAN MUTU YANG DILAKUKAN OLEH KABUPATEN/KOTA Pengisian instrumen pemetaan mutu secara offline dan online oleh lembaga verifikasi secara online oleh verifikator Pengolahan dan analisa data hasil pemetaan mutu Supervisi berdasarkan hasil pemetaan mutu Perbaikan oleh lembaga sesuai hasil supervisi Pengajuan akreditasi Akreditasi oleh BAN PAUD dan PNF