PANDUAN TEKNIS Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Melalui Aplikasi Dapodik DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
CAKUPAN 1. PENDAHULUAN 2. PIHAK TERKAIT 3. ALUR PENDATAAN UN 2016 4. PERAN 5. PANDUAN PENGGGUNAAN WEBSITE MANAJEMEN DATA CAPESUN
1 PENDAHULUAN
PENDAHULUAN Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESUN) tahun 2016 akan menggunakan data Peserta Didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran CAPESUN melalui Aplikasi Dapodik adalah sekolah yang berada di bawah naungan KEMDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK. Sekolah diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik Calon Peserta Ujian Nasional di Aplikasi Dapodik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN, dan data orang tua peserta didik. Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta Ujian Nasional dapat dilakukan di website Manajemen Dapodik. Data hasil verifikasi CAPESUN di website manajemen diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses data CAPESUN yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat. Untuk sekolah dengan bentuk pendidikan SDLB, SMPLB, SMLB, dan SLB tidak menggunakan prosedur diatas namun memiliki prosedur tersendiri sesuai arahan panitia UN. Mari bersama kita sukseskan Ujian Nasional Tahun 2016
2 PIHAK TERKAIT
PIHAK TERKAIT Sekolah (SD, SMP, SMA, dan SMK) Panitia UN dan KKDATADIK Kabupaten/Kota PUSPENDIK KEMDIKBUD
3 ALUR PENDATAAN UN 2016
PESERTA UN ALUR PENDATAAN UN 2016 monitoring kompilasi NISN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI server PDSPK kompilasi monitoring NISN Manajemen pendataan CPUN server BIO UN MANAJEMEN SEKOLAH SETOR UN server dapodik APLIKASI BIODATA UN NISN PANITIA UN KKDATADIK DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA PESERTA UN
4 PERAN
PERAN SEKOLAH Mengirimkan data ke server dapodik. Pemrosesan data NISN di vervalpd terutama bagi peserta didik tingkat akhir (kelas 6, 9, dan 12). Melakukan verifikasi kelengkapan data individual peserta didik calon peserta UN. Mengunduh data Calon Peserta UN dan Berita Acara dari website manajemen pendataan. Penyerahan data Calon Peserta UN kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Penandatanganan berita acara penyerahan data calon peserta UN.
PERAN SEKOLAH NISN NISN NISN Data perlu perbaikan Data OK server dapodik server PDSPK VERVALPD NISN NISN NISN Data perlu perbaikan Data OK Penandatanganan berita acara antara sekolah dan kab/kota Penyerahan data CAPESUN Download data CPUN di Manajemen pendataan
PERAN PANITIA UN KABUPATEN/KOTA Mengadakan sosialisasi terkait pendataan calon peserta UN berbasiskan data Dapodik. Menerima data calon peserta UN dari sekolah Penandatanganan berita acara penyerahan data calon peserta UN. Melakukan verifikasi kelengkapan data peserta didik calon peserta UN. Mengisi rekap data sekolah yang telah menyerahkan data Calon Peserta UN di website Manajemen Pendataan. Memproses data yang telah diterima dari sekolah ke Aplikasi Biodata UN. Memastikan semua sekolah telah menyerahkan data calon Peserta Ujian Nasional
PERAN PANITIA UN PROVINSI Mengadakan koordinasi dengan panitia UN Kabupaten/Kota terkait pendataan calon peserta UN berbasis data Dapodik Melakukan verifikasi kelengkapan data sekolah yang telah mengirimkan data calon peserta UN di setiap Kabupaten/Kota, melalui website Manajemen Pendataan. Monitoring data calon peserta UN setiap Kabupaten/Kota di Aplikasi Biodata UN
PERAN PUSPENDIK KEMDIKBUD Memproses data calon peserta UN dari Panitia UN Kabupaten/Kota pada Aplikasi Biodata UN Mengawasi proses data peserta UN secara Nasional.
WEBSITE MANAJEMEN CAPESUN 5 PANDUAN PENGGUNAAN WEBSITE MANAJEMEN CAPESUN
PANDUAN PENGGUNAAN WEBSITE MANAJEMEN CAPESUN SEKOLAH SD/SMP/SMA/SMK
ALAMAT WEBSITE SEKOLAH TINGKAT DIKDAS ( SD DAN SMP) http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/ SEKOLAH TINGKAT DIKMEN ( SMA DAN SMK) http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
SEKOLAH SD/SMP/SMA/SMK 1 Login di manajemen pendataan Tampilan Beranda 2
SEKOLAH SD/SMP/SMA/SMK 3 Menu Utama Peserta UN
SEKOLAH SD/SMP/SMA/SMK 4 Filter Data Peserta Didik Data yang berwarna merah menandakan data Peserta Didik dengan NISN masih kosong dan atau tidak valid Menu Filter Data Peserta Didik memiliki fungsi untuk memudahkan dalam mendeteksi data Peserta Didik yang sudah memiliki NISN dan belum memiliki NISN.
SEKOLAH SD/SMP/SMA/SMK 5 Pengaturan Nomor Kursi Menu pengaturan memiliki fungsi untuk pengaturan urutan Rombel agar dapat digunakan untuk urutan ruangan ujian dan bangku siswa.
SEKOLAH SD/SMP/SMA/SMK 6 Unduh data Peserta UN dan Berita Acara Data yang diunduh terdiri dari : File data CAPESUN (.dz) File Berita Acara (.pdf) .DZ .PDF
CONTOH HASIL UNDUHAN .DZ .PDF
PANDUAN PENGGUNAAN WEBSITE MANAJEMEN CAPESUN KABUPATEN/KOTA
FUNGSI Sebagai lembar monitoring sekolah yang sudah dan belum menyetor data Calon Peserta Ujian Nasional Mencatat tanggal dan keterangan saat penyetoran data Calon Peserta Ujian Nasional dari sekolah
KKDATADIK KABUPATEN/KOTA 1 Login di manajemen pendataan Tampilan Beranda 2
MANAJEMEN PENDATAAN UN KAB/KOTA 3 Menu Utama Sekolah Setor UN
MANAJEMEN PENDATAAN UN KAB/KOTA Gunakan menu Ubah dan Simpan untuk menginputkan data status dan tanggal penerimaan data UN 3
CATATAN PENTING Jika ada perubahan/perbaikan, data diperbaiki melalui sinkronisasi pada aplikasi dapodik. Perubahan tersebut otomatis mengubah data di manajemen UN secara realtime. Pastikan NISN valid melalui aplikasi vervalpd.data.kemdikbud.go.id Jika sekolah memiliki kendala dalam mengunduh database tersebut dapat meminta bantuan KKDATADIK. Periksa data kebutuhan khusus peserta didik karena peserta didik dengan kebutuhan khusus akan mendapatkan soal seuai kebutuhan khusus nya. Proses pendaftaran CAPESUN berakhir s.d. tanggal 31 Januari 2016.
Terima Kasih….