(GRAND DESIGN) PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KEPALA SEKOLAH DESAIN UTAMA (GRAND DESIGN) PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KEPALA SEKOLAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PUSBANGTENDIK BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN 2012
DASAR HUKUM PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH UU SISDIKNAS 20/2003 PP 19/2005 PERMENDIKNAS NO 13 TAHUN 2007 PERMENDIKNAS NO 35 TAHUN 2010 PERMENDIKNAS NO 28 TAHUN 2010 INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL MUTU SEKOLAH
KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL PENGAWAS MASA DEPAN Intervensi Program Rekruitmen belum memenuhi standar Jabatan KS terindikasi sebagai jabatan politis. Program pembinaan KS belum terintegrasi secara sistemik Penguasaan standar kompetensi KS belum merata Perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program pengelolan sekolah belum terlaksana dengan efektif Instrumen PK masih beragam Program PKB KS yang sistemik masih dalam tahap pengembangan Penurunan kinerja, citra dan wibawa KS (khususnya KS SD) Dualisme jabatan (KS dan guru) KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL MENUJU Intervensi Program
Landasan Konsep Pengukuran mutu merupakan elemen esensial yang seharusnya dimulai dari sejak perencanaan Pengukuran kinerja merupakan aspek yang kritis karena melalui pengukuran kita akan dapat menganalisis efektivitas peningkatan mutu prses dan akuntabilitas institusi yang telah menggunakan sumber daya publik. (TQM in Education Edward Sallis: 2002)
Landasan Teori Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Empat Strategi Utama: (1) Menganalisis konteks internal dan eksternal sekolah (2) Merancang strategi, merumuskan visi-misi, menetapkan tujuan dan rencana pemenuhan 8 standar nasional pendidikan. (3) Mengerahkan daya kepempimpan pembelajaran dalam merealisasikan dan merealisasikan anggaran. (4) Melaksanakan supervisi dan evaluasi pemenuhan target proses dan pencapaian sebagai input bagi perencanaan pada siklus berikutnya. Pengukuran kinerja merupakan komponen sistem yang sangat strategis dalam penerapan standar, dengan melaksanakan pengukuran, kita dapat menganalisis efektivitas peningkatan mutu proses dan akuntabilitas institusi yang telah menggunakan sumber daya publik. (TQM in Education Edward Sallis: 2002)
Standar Pengelolaan Tugas pokok pengelolaan Perencanaan program yang meliputi pengelolaan visi, misi, tujuan, dan menyusun rencana kerja, Pelaksanaan rencana kerja Pengawasan dan evaluasi Kepemimpinan sekolah, dan Sistem informasi manajemen.
KERANGKA PENGEMBANGAN KEPALA SEKOLAH LINGKUNGAN EKSTERNAL: Persaingan Regional dan Global World Class Standard Net working LINGKUNGAN INTERNAL: Regulasi Kebijakan dan Renstra Pendidikan Sumber Daya (Man, Money, Material, Machine, Market) DESAIN UTAMA (GRAND DESIGN) PROGRAM PENGEMBANGAN KEPALA SEKOLAH REKRUITMEN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PENGHARGAAN DAN PERLINDUNGAN PENJAMINAN MUTU a. pemetaan kebutuhan jumlah dan kualitas b. penyiapan seleksi administrasi Kompetensi (PPKMK, diklat penyiapan, lisensi) c. Pengangkatan d. Penempatan UK – PK – PKB Sistem karir: kenaikan pangkat/golongan, promosi dan demosi Organisasi /Asosiasi Profesi (KKKS, MKKS, AKSI) Networking (nasional dan internasional) Gaji Tunjangan Sertifikasi Penghargaan kinerja (best parctice, seleksi ber prestasi) Perlindungan hukum Regulasi (standardisasi) Pemenuhan Standar (UK dan PK) c. Pembinaan Pemberhentian/Pen galihan KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL
Landasan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya Peraturan Negara Pendidikan Nasional Nomor: 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
DESAIN UK, PENILAIAN KINERJA DAN PENGUATAN KS UJI KOMPETENSI (2012: 10 %) SBG GURU (6 JP) SBG KS (18 JP TUGAS TEMBAHAN) ALTERNATIF SEBAGAI GURU SEBAGAI KS KEPUTUSAN UJI KOMPETENSI PENILAIAN KINERJA KOMPETEN DINILAI KINERJA SEBAGAI KS TIDAK KOMPETEN DINILAI KINERJA SEBAGAI GURU WAJIB DIKLAT DASAR GURU N ˂ SM N ≥ SM PENILAIAN KINERJA SBG KS KENAIKAN PANGKAT DAN PENGHARGAAN LAINNYA YANG RELEVAN DIKLAT DASAR PENGUATAN KS DIKLAT LANJUT PENGUATAN KS
TAHAP KEGIATAN PENILAIAN KINERJA
PROSEDUR PK DAN PKB TENDIK PPP Kepala Sekolah N < SM UK N ≥ SM i = 2 Angka Kredit Kenaikan Pangkat / Gol DIKLAT PK N < SM i = 2 PKB Guru N ≥ SM
KISI-KISI INSTRUMEN MANAJERIAL
KISI-KISI INSTRUMEN MANAJERIAL (LANJUTAN)
KISI-KISI INSTRUMEN SUPERVISI
PETA SEBARAN ITEM
PETA SEBARAN ITEM (LANJUTAN)
PETA SEBARAN ITEM (LANJUTAN)
MODEL INSTRUMEN
Pengendalian
Draf Instrumen Penilaian & Panduan Observasi menyusul
KEPALA SEKOLAH ABAD 21 Terampil mewujudkan tujuan pendidikan nasional untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Mengasah keterampilan guru abad 21 yang kompeten mengembangkan potensi pserta didik Melek teknologi dan informasi Terampil berkolaborasi, kompromis, dan membangun kerja sama tim. Terampil berkomunikasi yang didukung dengan keuatan daya baca, menulis, mengekspesikan pikiran melalui berbagai media untuk berbagai orang. Kreatif dan inovatif, terampil mengeksplorasi imajinasi, menemukan gagasan baru, serta memperbaharui ide pribadi secara berkelanjutan. Terampil menggunakan ilmu pengetahuan dan informasi terbaru untuk memcahkan masalah. Mendemostrasikan berwawasan global, smembangun kapasitas diri di luar kelas, menjadi pribadi yang berdisiplin, memiliki daya inisitif yang tinggi, serta bertanggung jawab terhadap pribadi kepentingan bangsa.
Terima kasih