TIM KOORDINASI AKSI PPK ACEH UTARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Sosialisasi Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAN/RAD - GRK
Advertisements

________________ PENILAIAN PRESTASI KINERJA DAN PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENHUB.
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
MEKANISME DAN KAJIAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
BAHAN RAPAT PEMBAHASAN KUA/PPAS BAGIAN ADM
© 2010 BPKP PENJELASAN TEKNIS EKPPD 2015 TERHADAP LPPD 2014 Oleh: DODDY SETIADI, Ak., MM., CA., CPA Direktur Pengawasan Penyelenggaraan.
P EJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI Irwan, S.Sos. MM Kepala Biro Humas.
EVALUASI SAKIP DAN RB PROVINSI JAWA TENGAH Oleh Kementerian PAN dan RB
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
SOSIALISASI PEDOMAN REVIU PENYERAPAN ANGGARAN BELANJA
RAPAT KOORDINASI RAD PPK Jakarta, 9 Juli 2015
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
PEDOMAN PENYUSUNAN RAD MDGS Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
REVIU PENYERAPAN ANGGARAN, PENGADAAN BARANG/JASA, SERTA PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA OLEH APIP KEMENTERIAN/LEMBAGA/PEMDA Oleh: Dadang Kurnia, Ak.,
UU 23 / 14 ??.
Sistem Layanan Informasi Publik
PERAN INSPEKTORAT DALAM MENGAWAL PENGADAAN BARANG DAN JASA
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
“ MEKANISME PENEGASAN DAN PENETAPAN
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
KORBINWAS oleh Dinkes Provinsi
Program Kerja PBJ dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) Terintegrasi Pemerintah Aceh.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
INFORMASI LOMBA TATA KELOLA BOS
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA TENGAH
KERJA SAMA DI BIDANG AGRARIA/PERTANAHAN DAN TATA RUANG
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Sesi 2 Organisasi, Mekanisme dan Tata Tertib Pengelolaan BOS
RENCANA AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI MELALUI PENINGKATAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENYALURAN SERTA PENGGUNAAN DANA HIBAH DAN.
RENCANA AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI MELALUI PENINGKATAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENYALURAN SERTA PENGGUNAAN DANA HIBAH DAN.
BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
( L H K A S N ) LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
WORKSHOP I Ruang Belajar Masyarakat (Rubelmas/RBM)
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
EXPOSE PENGADAAN BARANG/JASA
SOP Aplikasi Sapa & Ppid kemendagri
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
PENGUATAN INSPEKTORAT DAERAH
DILINGKUNGAN KEMENDAGRI
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PENILAIAN ANDAL DAN RKL-RPL SECARA TEKNIS
Review Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional  Tim Peningkatan Kapasitas dan Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Publik.  Bidang.
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
INSPEKTORAT PROVINSI JAWA TENGAH 2018
Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan BAPPEDA Provinsi NTB Tahun 2018
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
RAPAT PAPARAN KONDISI DATA TERPADU PROGRAM PENANGGULANGAN FAKIR MISKIN (DT PPFM) TANGGAL 8 JANUARI 2018.
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
SISTEM STATISTIK NASIONAL (SSN) SATU DATA INDONESIA (SDI)
© 2019 Tim Smart City Diskominfo Kab. Badung
PENGHARGAAN SLKS DAN MASA KERJA
PROGRAM DAN KEGIATAN BIDANG KETAHANAN EKONOMI SOSBUD DAN ORMAS
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
BERDASARKAN : Perda Provinsi Kaltim Nomor 9 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Pergub Kaltim.
PENGELOLAAN DANA KAPITASI PADA PEMERINTAH DAERAH oleh: IRA HAYATUNNISMA, SE, MM Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan daerah KEMENTERIAN.
PEMBINAAN GURU DALAM UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM DEPARTEMEN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
DR. YUSHARTO HUNTOYUNGO, M.Pd. BEST WESTERN HOTEL BATAM, 4 JULI 2019
Transcript presentasi:

TIM KOORDINASI AKSI PPK ACEH UTARA RENCANA AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI TIM KOORDINASI AKSI PPK ACEH UTARA PEMERINTAH KABUPATEN ACEH UTARA 2014

KONSEKWENSI AMANAT PERPRES 55/2012 BAGI PEMDA KAB/KOTA Menyusun rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan korupsi (RAD-PPK) sebagai pelaksanaan dari strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012. Menyampaikan laporan pelaksanaan RAD-PPK tersebut dengan menggunakan sistem pelaporan melalui website UKP-4 pada setiap triwulan, mulai bulan ketiga (B03), bulan keenam (B06), sampai dengan bulan kesembilan (B09), dan Bulan keduabelas (B12).

RENCANA AKSI DAERAH TAHUN 2014 SE MENDAGRI 356/8429/SJ TGL 25 November 2013 TTG PANDUAN PENYUSUNAN, PELAKSANAAN DAN PELAPORAN AKSI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI (AKSI PPK) TAHUN 2014 Menyusun 7 (tujuh) RAD-PPK dengan berpedoman pada SE MENDAGRI 356/8429/SJ tgl 25 N0vember 2013 tentang Penyusunan RAD-PPD Tahun 2014. Membentuk Tim Koordinasi Aksi PPK Pemda, dengan diketuai oleh SEKDA provinsi, kabupaten dan kota, yang dalam pelaksanaannya sehari-hari dikoordinasikan oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan. Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2014 akan diberlakukan pada seluruh pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota.

Peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah; AKSI - PPK Pemda Tahun 2014, SE Mendagri Nomor 356/8429/SJ Tanggal 25 November 2013 Menyusun 7 (tujuh) Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK), yang terdiri dari. Pembentukan kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagi pemerintah daerah yang belum membentuk kelembagaan PTSP; Pelimpahan kewenangan penerbitan perizinan dan non perizinan di daerah kepada lembaga PTSP; Publikasi standar pelayanan terpadu satu pintu pada lembaga PTSP (bagi pemerintah daerah yang sudah membentuk kelembagaan PTSP); Penyediaan sarana dan mekanisme penyelenggaraan penanganan pengaduan layanan PTSP; Peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah; Publikasi dokumen rencana pembangunan daerah dan rencana kerja satuan kerja perangkat daerah; dan; Pelaksanaan transparansi proses pengadaan barang dan jasa.

Ketua Tim : Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Lanjutan Aksi PPK ... Membentuk Tim Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah, dengan susunan sebagai berikut : Ketua Tim : Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Pelaksana Harian : Asisten Sekretaris yang membidangi Pemerintahan. Anggota Bappeda Inspektorat Daerah Biro/Bagian Organisasi Badan/Kantor PTSP Biro/Bagian Umum Biro/Bagian Keuangan SKPD terkait lainnya yang dipandang perlu.

TAMBAHAN AKSI DALAM INPRES PPK UNTUK PEMERINTAH DAERAH Pembentukan dan penguatan tugas pokok dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan pembantu Terbentuknya Pejabat Pengelola Infomasi dan Dokumentasi (PPID) Diterbitkannya Standard Operating Procedure (SOP) Layanan Informasi Publik Dipublikasikanya daftar informasi publik di website Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota

PROSES KOORDINASI AKSI PPK K/L DAN PEMERINTAH DAERAH TAHAP PENYUSUNAN Kemendagri (Ditjen Bina Pembangunan Daerah) Bertanggung jawab mengkoordinasikan penyusunan Aksi PPK pada Pemerintah Provinsi Bappeda Provinsi Mengkoordinasikan penyusunan aksi PPK pada pemerintah Kabupaten/pemerintah kota diwilayahnya Bappeda Kab/Kota Mengkoordinasikan penyusunan aksi PPK pada pemerintah Kabupaten/pemerintah kota diwilayahnya 2. TAHAP PELAKSANAAN Kemendagri (Inspektorat Jenderal) Bertanggung jawab mengkoordinasikan proses pemantauan tiga bulan di semua pemerintah provinsi Inspektorat Provinsi Mengkoordinasikan proses pemantauan tiga bulanan pada semua pemerintah kabupaten/kota diwilayahnya Inspektorat Kab/Kota 3. TAHAP PELAPORAN AKSI Bertanggung jawab memastikan semua provinsi menyampaikan laporan hasil pelaksanaan aksi PPK Provinsi setiap tiga bulan dan laporan hasil evaluasi tahunan Memastikan agar semua pemerintah Kabupaten/Kota menyampaikan laporan pelaksanaan Aksi PPK Pemerintah Kabupaten/Kota setiap tiga bulan dan laporan evaluasi tahunan Memastikan agar menyampaikan laporan pelaksanaan Aksi PPK Pemerintah Kabupaten/Kota setiap tiga bulan diwilayahnya

Alur Pelaporan RAD-PPK Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun 2014 PRESIDEN UKP-4 GUBERNUR/BUPATI/WALIKOTA SETDA Asisten Bid. Pemerintahan Entry Lap..RAD-PPK ke dlm Web-Site: www//https.serambi.ukp.go.id INSPEKTORAT DAERAH MEMANTAU PELAKSANAAN RAD-PPK SETIAP SKPD Check point Bo3, B06, B09, B12 PTSP/ BIRO ORG BIRO/BAG KEUANGAN BIRO/BAG UMUM BAPPEDA Pengisian Laporan Pelaksanaan RAD – PPK Sesuai TUSI SKPD menggunakan F8K Sebelum check point B03, B06, B09, B012

Struktur Monitoring & Evaluasi Aksi PPK Unit Kerja Presiden Pengawasan & Pengendalian Pembangunan Verifikator https://serambi.ukp.go.id Verifikator Pemrov Pemrov Pemrov K/L K/L K/L K/L Pemrov Pemrov Pemrov K/L K/L K/L K/L Verifikator PemKab PemKot PemKab Kab/Kota Melapor melalui Sismon Verifikasi oleh Pemprov PemKab PemKot PemKab

CHECKPOINT PEMANTAUAN DI DAERAH Pelaporan Inpres PPK Daerah di 2014 B 03 28 April – 5 Mei B 06 28 Juni – 5 Juli B09 28 Sep – 5 Okt B12 28 Des – 5 Jan ‘15 jam 23:59 WIB Pelaporan selanjutnya : B03: 28 April - 5 Mei 2014 (dimundurkan sebulan) B06: 28 Juni - 5 Juli 2014 B09: 28 September – 5 Oktober 2014 B12: 28 Desember – 5 Januari 2015 Penyampaian laporan melalui web Sistem Monitoring paling lambat pada hari checkpoint melalui pada pukul 23.59 WIB Laporan tidak dapat diterima jika di luar waktu yang diberikan.

DATA DUKUNG YANG DIBUTUHKAN (1) Jenis kegiatan/ target renaksi Contoh kegiatan/ Target renaksi Data pendukung yang dibutuhkan dapat berupa: Aktivitas pertemuan Kegiatan riset Penyusunan naskah Penerbitan dokumen bertanda-tangan Rapat koordinasi, sosialisasi, dsb. Studi/kajian, pengumpulan data, verifikasi data, dsb. Pembuatan draft peraturan, rencana induk, draft akademis, dsb. Penerbitan izin, surat keputusan, peraturan, dsb. Notulensi, daftar hadir, foto kegiatan yang dimaksud, materi yang disampaikan. Copy/scan hasil studi atau kajian yang dimaksud, list data yang dikumpulkan, foto/dokumentasi kegiatan. Copy/scan dari dokumen yang dimaksud. Izin, keputusan, peraturan yang dimaksud yang sudah terdapat tanda-tangan pejabat berwenang yang mengesahkan. 1 2 3 4 JAK-PRD003-20070226-Pages for Daniel

DATA DUKUNG YANG DIBUTUHKAN (2) Jenis kegiatan/ target renaksi Contoh kegiatan/ Target renaksi Data pendukung yang dibutuhkan dapat berupa: 5 Proses pengadaan Pekerjaan lapangan Bantuan sosial Lelang, penunjukan kontraktor, dsb. Pemancangan tiang, konstruksi bangunan, dsb. Penyarahan beasiswa, raskin, alat kesehatan, dsb. Sampel bukti proses lelang, pengumuman pemenang lelang, bukti keputusan pengumuman. Foto kegiatan dan koordinat bangunan, laporan perkembangan dari manajer proyek. Daftar penerima bantuan dan alamat/koordinatnya, foto kegiatan, dsb. 6 7 JAK-PRD003-20070226-Pages for Daniel

Kriteria Penilaian Capaian Program Penilaian Capaian Program dilakukan per-triwulan (B03, B06, B09, B12) Capaian program dicerminkan dengan indikator warna: (sangat memuaskan) : capaian > 100% (memuaskan) : capaian 75,01 – 100% (perlu perhatian) : capaian 50,01 – 75% (mengecewakan) : capaian 0 – 50% Capaian B12 bersifat Biner (Tercapai/Memuaskan atau Tidak tercapai/mengecewakan ) Verifikasi capaian dilakukan per-triwulan, didasarkan data dukung capaian yang di-unggah kedalam sistem monitoring, kunjungan lapangan bila diperlukan (dipilih secara acak), dan laporan dari masyarakat.

CONTOH Kemdagri telah menyediakan referensi data dukung yang sesuai untuk target triwulanan. Data dukung ini sebagai referensi bukti

SURAT KEPUTUSAN TIM AKSI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI TAHUN 2014

Terima Kasih