LAPORAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN PESERTA DIDIK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

DRAFT ANGGARAN DASAR MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) MATEMATIKA SMA KABUPATEN TANAH DATAR PEMBUKAAN Bahwa Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana.
“Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga”
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
Program Bantuan Sosial
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan
PAPARAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
DANA DEKONSENTRASI GTK TAHUN 2017
DIREKTORAT FASILITASI PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA”
Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal
MATERI II MEKANISME AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH Disampaikan pada :
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROV. SUMBAR
TERWUJUDNYA PENDIDIKAN YANG UNGGUL, KREATIF DAN RELIGIUS
INFORMASI TEKNIS SEKRETARIS DITJEN BELMAWA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI DISAMPAIKAN DALAM RAPAT KOORDINASI NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL.
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
KEBIJAKAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
SOSIALISASI PEDOMAN TEKNIS UJIAN MADRASAH ( UM ) MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016 Sidoarjo, 2 Februari 2016.
Tugas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Tahun 2016
BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
RENCANA PROGRAM DAN ANGGARAN DIREKTORAT PEMBINAAN SMA
PANDUAN PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH SMP di DKI JAKARTA
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
GRAND DESIGN PENDIDIKAN KARAKTER
Dra. Palupi Raraswati, MAP Kasubdit Pendidikan Orangtua
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KEBIJAKAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
Penumbuhan Budi Pekerti dalam Mencapai Penampilan, Pelayanan dan Prestasi (3P) di SMA 1.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PELAKSANAAN DALAM PENGELOLAAN PEMENUHAN SNP
RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH (RPS) Oleh Drs. Haryanto, M.Si.
STRATEGI IMPLEMENTASI KURIKULUM PAI 2013
 PERANGKAT AKREDITASI HASIL UJICOBA
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEBIJAKAN BAN-S/M TAHUN 2014
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PENUMBUHAN KARAKTER DAN PRESTASI SISWA INDONESIA :
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEBIJAKAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
SOSIALISASI PEDOMAN TEKNIS UJIAN MADRASAH ( UM ) MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016 Sidoarjo, 2 Februari 2016.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
BADAN AKREDITASI PROVINSI SEKOLAH/MADRASAH (BAP S.M) JAWA BARAT 12 APRIL 2017.
KEBIJAKAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM
Kebijakan Pemerintah DALAM Pengembangan Perpustakaan Sekolah
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Kebijakan implementasi
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
OLEH : Plt. KEPALA DINAS PENDIDKAN ILYAS S. SITORUS, SE, M.Pd.
Transcript presentasi:

LAPORAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN PESERTA DIDIK TAHUN ANGGARAN 2016

POKOK PAPARAN SASARAN STRATEGIS PROGRAM PEMBINAAN SMA 2015-2019 1 KEBIJAKAN PEMBINAAN PESERTA DIDIK OUTPUT PROGRAM PESERTA DIDIK CAPAIAN PELAKSANAAN KEGIATAN PESERTA DIDIK 2 EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN PESERTA DIDIK 3 4 REKOMENDASI

1 SASARAN STRATEGIS PROGRAM PEMBINAAN SMA

SASARAN STRATEGIS PEMBINAAN SMA 2015-2019 APK SMA/SMK/SMLB (%) sebesar 82,18 % 100 % kecamatan yang memiliki minimal 1 SMA Tersedianya PTK di SM pada 65% daerah khusus Meningkatnya Ketersediaan Layanan Pendidikan SMA Angka Putus Sekolah SMA maksimal 0,8 % Seluruh siswa jenjang SMA miskin dan rentan miskin menerima bantuan melalui kartu Indonesia pintar Meningkatkan Keterjangkauan layanan pendidikan SMA 85% SMA memenuhi akreditasi minimal B 100% kabupaten/kota yang memiliki minimal 1 SMA rujukan/model Rata-rata nilai sikap siswa SMA minimal baik (pendidikan karakter) Jumlah perolehan medali tertimbang dari kompetisi internasional sejumlah 84 medali Meningkatkan Kualitas /mutu dan relevansi layanan pendidikan menengah Rasio APK perempuan : laki-laki = 1 Meningkatkan kesetaraan/keterjaminan memperoleh layanan pendidikan SMA Angka siswa SMP/MTs yang melanjutkan SMA minimal 88% Meningkatkan Kepastian/keterjaminan memperoleh layanan pendidikan SMA 95% data pendidikan SMA akurat, berkelanjutan dan terbarukan Mendukung nilai LAKIP ditjen dikdasmen minimal Baik (80) Meningkatkan keakuratan layanan pendataan dan akuntabilitas tata kelola pendidikan SMA

KEBIJAKAN PEMBINAAN PESERTA DIDIK

DASAR HUKUM PEMBINAAN PESERTA DIDIK TUGAS UMUM TUGAS OPERASIONAL Dalam rangka penjaminan mutu pendidikan Pemerintah melakukan pembinaan berkelanjutan kepada peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mencapai prestasi puncak di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas; Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan; Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat; Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society). Permendiknas No.39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas; Permendikbud No.11 Tahun 2015 Tentang OTK Kemdikbud

KERANGKA PEMBINAAN PESERTA DIDIK SEUTUHNYA EMOTIONAL QUOTIENT INTELECTUAL QUOTIENT SPIRITUAL QUOTIENT Olah Rasa Olah Hati Olah Pikir Olah Raga

POLA PENGEMBANGAN PROGRAM FASILITATOR/INSTRUKTUR PEMBINAAN KESISWAAN KELEMBAGAAN MATERI / PROGRAM Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; Budi pekerti luhur atau akhlak mulia; Kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara; Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat; Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural; Kreativitas, keteram-pilan, dan kewirausahaan; Kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi; Sastra dan budaya; Teknologi informasi dan komunikasi; Komunikasi dalam bahasa Inggris. EKSKUL WAJIB (PRAMUKA) PEMBINAAN KESISWAAN Krida, Karya Ilmiah, Latihan/Olah bakat/ prestasi dan jenis lainnya PLS LDK OSIS EKSKUL PILIHAN (PMR, KIR, dll) KEPALA SEKOLAH/WKS FASILITATOR/INSTRUKTUR Sumber: Permendiknas No. 39 /2008 & Permendikbud No 62/3014 (Merevisi Permendikbud No. 18a/2013)

1c OUTPUT PROGRAM PEMBINAAN SMA

OUTPUT PROGRAM PEMBINAAN PESERTA DIDIK Keluarga Sebangsa Bantuan Pemerintah Pendidikan Karakter Kemah Penguatan Pendidikan Karakter Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional Penilaian Lomba Usaha Kesehatan Sekolah Rapat Kerja Bidang Kesiswaan SMA Tingkat Nasional Pertukaran Pelajar : Program Sakura (Jepang) Program AEON (Thailand) Program SISLAC (Singapura) Program SYC (Singapura) Sekolah Yang Menerapkan Pendidikan Karakter Siswa yang Mengikuti Lomba, Festival, dan Olimpiade Siswa Yang Mendapatkan Beasiswa Prestasi Siswa yang Mendapatkan Program Indonesia Pintar Manajemen Program Indonesia Pintar Pembuatan dan Pengiriman KIP 2016 Publikasi PIP 2016 WORKSHOP KOORDINASI PENDATAAN PENERIMA PIP SMA Tingkat KABUPATEN/KOTA Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Review Juklak PIP Validasi, Pengumpulan Dan Pengolahan PIP SMA Bantuan Program Indonesia Pintar Monitoring Dan Tiinjut Penyaluran Bantuan PIP OUTPUT Program Pembinaan Peserta Didik 1. OSN, O2SN, FLS2N, LDBI, NSDC, OPSI, FIKSI, ARKI IMO, IPhO, IChO, IBO, IOI, IOAA, IESO, IGeO INTEL- International Science and Engineering Fair (ISEF) Wordls Schools Debating Championship (WSDC) IFAC (Desain Poster) Kompetisi Karate Internasional Hadiah & Beasiswa Prestasi OSN, O2SN, FLS2N, LDBI, NSDC, OPSI, FIKSI, ARKI Hadiah Prestasi Internasional

#ragam KEGIATAN PESERTA DIDIK SMA OLIMPIADE SAINS OLIMPIADE PENELITIAN OLIMPIADE OLAHRAGA OLIMPIADE SENI LOMBA DEBAT BAHASA FESTIVAL KEWIRAUSAHAAN BAKAT PRESTASI KEPRAMUKAAN KAWAH KEPEMIMPINAN PELAJAR PERTUKARAN PELAJAR PEMBINAAN OSIS,PMR,UKS, DLL. CEGAH –TANGGUL : Bullying/Tindak Kekerasan, NAPZA, HIV/AIDS, Pergaulan Bebas, Pornografi, Pengaruh Negatif Media, Radikalisme/ektremisme, KEPRIBADIAN Competitif Approach Colaboratif/ Leadership Approach PIP/KIP GPBP BANPER PENDIKAR BEASISWA PRESTASI KELUARGA SEBANGSA

Students development of talent and achievement programs in indonesia Leadership approach Competitif Approach Collaboratif approach KELUARGA SEBANGSA Olimpiade Sains Nasional

PROGRAM DAN KEGIATAN PESERTA DIDIK 2 CAPAIAN PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN PESERTA DIDIK

ANGKA PARTISIPASI 2016 775 SISWA

DISTRIBUSI PRESTASI 2016 24 PROVINSI PERAIH PRESTASI OSN 2016

ANGKA PARTISIPASI 2016 771 SISWA

DISTRIBUSI PRESTASI 24 PROVINSI PERAIH PRESTASI O2SN 2016

ANGKA PARTISIPASI 2016 462 SISWA

DISTRIBUSI PRESTASI 2016

ANGKA PARTISIPASI LDBI-NSDC 99 SISWA LDBI 99 SISWA NSDC NSDC

DISTRIBUSI PRESTASI NSDC

ANGKA PARTISIPASI OPSI

DISTRIBUSI PRESTASI OPSI 2016

ANGKA PARTISIPASI FIKSI 2016 96 KARYA BISNIS

ANGKA PARTISIPASI ARKI 2016 58 KARYA SENI

DISTRIBUSI PRESTASI ARKI 2016 status sekolah Jumlah HomeSchooling 1 MA 2 PKBM SMA Negeri 32 SMA Swasta 7 SMP 15

PRESTASI INTERNASIONAL SISWA INDONESIA Tahun 2016 39 MEDALI EMAS PERAK PERUNGGU 6 13 20

INFORMASI ONLINE PROGRES KIP KEMENDIKBUB DI DAPODIK http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/kipinfo

PROGRESS PIP SMA 2016

Peran dan Fungsi dalam Pelaksanaan PIP KEMENDIKBUD DISDIK PROV/KAB/KOTA SEKOLAH/LEMBAGA LEMBAGA PENYALUR Menetapkan Juknis. Sosialisasi dan koordinasi Identifikasi, kompilasi, dan sinkronisasi data Menetapkan SK penerima Menetapkan lembaga penyalur Menginformasikan SK penerima. Melayani pengaduan Pemantauan dan Pelaporan Sosialisasikan dan koordinasikan Mengesahkan calon penerima Menyampaikan usulan dari sekolah/lembaga Pemantauan Melayani pengaduan Menseleksi dan mengusukan Siswa/peserta melalui Dapodik Menyampaikan informasi pencairan kepada siswa /peserta Membuat surat keterangan untuk pengambilan dana Pemantauan dan pengarahan Menerima pendaftaran anak usia sekolah yang tidak bersekolah Menyampaikan informasi pencairan kepada siswa /peserta melalui dinas/sekolah Menyalurkan dana manfaat Pelaporan penyaluran Pertanggungjawaban penyaluran

PROGRAM DAN KEGIATAN PESERTA DIDIK 3 EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN PESERTA DIDIK

Evaluasi Program OSN Tahun 2016 Evaluasi Program O2SN Tahun 2016 Distribusi Peserta OSN yang lolos ke tingkat nasional masih didominasi provinsi Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung. Data tersebut mengindikasikan bahwa kemampuan peserta didik dalam menyelesaian soal-soal OSN belum merata. Dengan data dan fakta penyelenggaraan OSN selama 14 tahun, Prestasi pada OSN hanya didominasi oleh 4 provinsi saja yaitu Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur. Provinsi Bengkulu, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kep. Riau, Maluku Utara, NTT, Papua, Riau dan Sulawesi Selatan tidak mengirimkan peserta O2SN sesuai kuota yang diberikan / tidak lengkap. Evaluasi FLS2N 2016 Provinsi yang tidak mengirimkan peserta FLS2N secara lengkap adalah Provinsi: Aceh, Bengkulu, DKI. Jakarta, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku Utara, NTT, Papua, Riau. Jumlah Partisipasi yang berminat mendaftar OPSI pada tahun 2016 meningkat sangat tajam dan sudah diwakili dari 34 provinsi, namun kualitas makalah penelitian masih belum merata dan didominasi pada provinsi Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur.

Evaluasi Program LDBI&NSDC Tahun 2016 Hanya Provinsi Kalimantan Utara yang tidak berpartisipasi pada kegiatan LDBI dan NSDC tahun 2016 Sistem Seleksi di tingkat daerah Kabupaten/Kota masih dengan penunjukan langsung, sehingga SMA lain yang berpotensi tidak mendapatkan akses/kesempatan. Sosialiasi Progam NSDC dan LDBI masih belum merata di tingkat daerah. Sistem seleksi dikendalikan oleh NGO (Mizan) Peserta program ARKI berasal dari SMP, MA, Homeschooling dan SMA Dinas Pendidikan Provinsi tidak terlibat secara langsung dalam program ARKI Program FIKSI adalah program perdana dan seluruh Provinsi belum berpartisipasi dalam kegiatan FIKSI.

4 2017

SASARAN KEGIATAN KOMPETISI 2017 no OSN O2SN FLS2N OPSI DEBAT 675 peserta 75 peserta masing-masing untuk 9 Bidang Karate (4), Silat (4), Atletik (4), Bulu Tangki (2), Tenis Meja (2), Renang (2) 18 peserta/ provinsi Baca Puisi (1), Tari (2), Vocal Sol0 (2), Cipta Puisi (1), Poster (2), Kriya (2) 175 peserta 198 peserta ARKI DAN FIKSI TETAP DIAGENDAKAN PRAMUKA DAN KKP MASIH DALAM PERTIMBANGAN INDONESIA TUAN RUMAH IPHO DAN WSDC DI BALI

5 REKOMENDASI

Tujuan penyelenggaraan kegiatan lomba-lomba tidak hanya untuk sebuah kompetisi yang mencari bibit-bibit peserta didik yang terbaik, namun juga untuk pembinaan dan pemerataan mutu pendidikan di seluruh daerah. Untuk itu, upaya pembinaan bidang bakat dan prestasi sains, seni, olahraga dan kepribadian perlu ditingkatkan dan diselenggarakan secara nyata dan serius di masing-masing daerah. Sistem Seleksi yang bisa memberikan layanan akses dan kesempatan kepada seluruh peserta didik di SMA se-Indonesia perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Sosialisasi dan Publikasi di tingkat daerah harus lebih intensif dan sistematis agar dapat efektif diterima oleh peserta didik dari SMA seluruh Indonesia.

HASIL RAPAT KERJA BIDANG KESISWAAN SMA TAHAP 1 A. Diperlukan sinkronisasi, edukasi dan sosialisasi regulasi terkait bidang kesiswaan diantaranya adalah Perlu dikeluarkan permendikbud atau surat edaran tentang pelaksanaann UU No 23/2014 khusus di bidang kesiswaan di daerah Kemendikbud harus mendorong kemenkeu dan kemendagri dalam penganggaran kegiatan. Harus ada perda tentang pelaksanaan uu pemda di daerah masing-masing. Karena memerlukan anggaran dalam menjalankan program2 kesiswaan, yang diperkuat dengan pergub. Workshop perbahasan permendikbud dan peraturan lainnya terkait dengan pengelolaan dan penyelengagraan program kesiswaan di lapangan. Perlu disusunnya juknis dan POS yang jelas dan operasional terkait program-program kesiswaan di tingkat nasional Perlu disusun juknis pengelolaan program kemitraan bersama Dunia Usaha dan Dunia Industri dan melalui Program CSR B. Diperlukan penguatan kelembagaan pembinanaan kesiswaan diantaranya dalam dengan: Membentuk Forum pembinaan kesiswaan di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten kota Mengoptimalkan peran MKKS, MGMP, dan Korwas di Kabupaten/kota dalam memaksimalkan program pembinaan kesiswaan. Diperlukan peningkatan kapasitas Pembina kesiswaan dan ekstrakurikuler melalui kegiatan sosialisasi, bimtek dan pelatihan-pelatihan teknis kalau diperlukan ada sertifikasi Diperlukan rakor kesiswaan tahunan untuk mengevaluasi dan menyusun rekomendasi pembinaan kesiswaan di Indonesia Kemendikbud perlu koordinasi dengan Kemendagri dan K/L lain dalam penganggaran kegiatan kesiswaan dan ekstrakurikuler. C. Dalam pelaksanaan pembinaan kesiswaan di tingkat SMA, perlu: Disusun panduan-panduan teknis operasional dan materi terstandar terkait dengan 10 bidang pengembangan kesiswaan dan ekstrakurikuler.; Menyusun kalender kegiatan kesiswaan tahunan; mengakomodir isu-isu dan solusi penguatan program kesiswaan terkait Deradikalisasi, PKHS, PLS, PPDB dan sinkronisasi tata tertib sekolah dengan peraturan perundangan yang ada dalam penanganan kasus siswa. Mengakomodir model-model penanganan kasus berdasarkan kearifan lokal yang sesuai dengan prinsip-prinsip pencegahan dan penanggulangan tindak kekekerasan di satuan pendidikan Bekerjasama dengan pihak-pihak lain yang kompeten sesuai bidangnya dalam meningkatkan kualitas pembinaan kesiswaan dan ekstrakurikuler

HASIL RAPAT KERJA BIDANG KESISWAAN SMA TAHAP 2 A. Proses Pencegahan yang dapat dilakukan untuk menanggulangi permasalahan bidang kesiswaan di sekolah adalah Penyusunan tata tertib sekolah berdasarkan Permendikbud No.82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penaggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, dan visi misi sekolah. Penyusunan tata tertib dilakukan oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan staf, BP/BK, tenaga pendidik dan kependidikan, orang tua/komite, dan siswa (perwakilan dari MPK dan OSIS). Sosialisasi dan uji coba tata tertib secara lisan dan tulisan, yang dilanjutkan dengan publikasi melalui pembagian buku tata tertib, medsos, dan pemasangan poster-poster, spanduk, papan peringatan, dan slogan-slogan anti kekerasan. Seluruh peserta didik menandatangani pakta integritas untuk mematuhi tata tertib yang telah disusun bersama dan diketahui oleh orang tua siswa (ditandatangani di atas meterai). Seluruh warga sekolah mengimplementasikan tata tertib sekolah dalam kegiatan sekolah sehari-hari. Membuat MOU dengan lingkungan sekitar sekolah (RT, RW, tokoh masyarakat, Satpol PP, pihak kepolisian, pengusaha, dll ) untuk mendukung tegaknya tata tertib sekolah. Menyiapkan buku catatan pelanggaran dan tindak lanjut penanganannya, sebagai bukti fisik dan alat kendali. Membuat buku tamu, buku administrasi piket (terlampir : buku terlambat, surat ijin masuk dan keluar, surat dispensasi, buku berita acara) Menetapkan petugas piket yang terdiri dari guru, BK/BP dan wakil kepala sekolah yang bertanggung jawab mengendalikan kegiatan di sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Menyusun tugas pokok dan fungsi petugas piket. Bekerjasama dengan pihak kepolisian dan instansi/dinas terkait dalam sosialisasi tindakan-tindakan yang bisa termasuk kedalam tindak pidana dan sanksi yang akan diberikan (disekolah bisa dilakukan saat pelaksanaan PLS, dalam upacara bendera secara periodik. Bekerja sama dengan pihak BNN, dinas kesehatan, BKBPP (Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan), BPLHD, KPAI dalam sosialisi tentang narkotika/zat aditif, kesehatan Remaja, kesetaraan gender, reproduksi sehat, dsb. B. Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di kalangan pelajar SMA adalah:   Segala macam bentuk hambatan dan tantangan Negera , disintegrasi bangsa maupun radikalisme dapat dicegah dengan kerja sama yang baik antar warga negara dan elemen masyarakat Pendekatan sekolah yang bekerjasama orang tua dan masyarakat dapat menjadi benteng yang kokoh dalam menangkal masuknya faham radikalisme. Maka dari itu perlu dikembangkan hubungan yang baik tersebut sebagai simbiosis mutualisme dalam kemajuan bangsa dan negara

D. Forum Pembina Kesiswaan SMA Tingkat Nasional: 1. Kemendikbud C. Dukungan dalam Program Ketrampilan Hidup Sehat di SMA maka: Kesehatan adalah hal terpenting dalam proses belajar mengajar. Untuk mencapai pola hidup sehat tersebut dibutuhkan aturan yang jelas bagi seluruh siswa dan warga sekolah. Aturan tersebut memuat butir-butir hidup bersih dan sehat. Jika hidup tanpa aturan maka hidup menjadi tidak teratur. Program PHBS, dapat terwujud jika semua warga sekolah mengaplikasikan pola hidup bersih dan sehat di sekolah. D. Forum Pembina Kesiswaan SMA Tingkat Nasional: 1. Kemendikbud Dapat memfasilitasi kegiatan dalam rangka pembinaan kesiswaan Membantu pendanaan kegiatan dalam rangka pembinaan kesiswaan Melakukan koordinasi dengan lembaga atau instansi terkait dalam rangka pembinaan kesiswaan 2. Dinas Pendidikan Provinsi Dapat memfasilitasi kegiatan dalam rangka pembinaan kesiswaan di tingkat propinsi E. Dalam pelaksanaan program pengenalan lingkungan sekolah, seyogiyanya melibatkan instansi-instansi terkait seperti Kepolisian, BNN, KPK , Dinas Kesehatan terkait dengan materi -materi yang dapat menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong. Padatnya materi PLS, maka waktu Pelaksanaan PLS yang selama ini dilaksanakan 3 hari seyogyanya ditambahkan menjadi lima hari kerja.

PPDB berazaskan kejujuran, keadilan dan akuntabilitas. F. Berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru, maka: PPDB berazaskan kejujuran, keadilan dan akuntabilitas. Menjungjung tinggi transparansi informasi terkait kegiatan PPDB. Pengambil kebijakan harus komit dan tegas terhadap pelaksanaan peraturan yang dituangkan dalan juknis PPDB tahun pembelajaran berjalan. Perlu adanya koordinasi yang baik antara pengambil kebijakan dengan sekolah dan masyarakat. Kemendikbud menyiapkan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan PPDB secara ONLINE Kemendikbud juga harus menyiapkan juknis tentang PPDB secara jelas dan tegas. Pembiayaan PPDB harus dialokasikan dalam jumlah yang proporsional. Kemendikbud memberikan sanksi kepada Dinas Kota/Kabupaten yang melakukan penyimpangan terhadap pelaksanaan PPDB. G. Komitmen Pemerintah antara Kementerian Pendidikan dan Kebuayaan dengan Dinas Pendidikan Provinsi dalam mendukung Pembinaan Kesiswaan SMA, antara lain: Membentuk UPTD/Cabang Dinas di Kabupaten/Kota sebagai perpanjangan tangan pelaksanaan kegiatan Dinas Pendidikan Provinsi Kementrian agar menyusun regulasi dan operasional kegiatan keberagamaan Sekolah diharapkan dapat menyusun panduan kegiatan pembinaan Imtaq  Perlu dibuat Surat Edaran dari Kementerian dan Pemda Perlu dilaksanakan pelatihan khusus untuk para pembina kesiswaan Kementrian/Dinas Pendidikan menyiapkan surat edaran tentang pentingnya peningkatan wawasan kebangsaan Sekolah diharapkan menyusun dan mendukung kegiatan yang dapat meningkatkan pemahaman Wawasan kebangsaan Kemendikbud dan disdik provinsi menyiapkan skenario lomba di tingkat kabupaten/kota, wilayah dan Provinsi Sekolah memastikan keunggulan dibidang akademik, seni budaya, olahraga dan bahasa Memasukkan kembali LTUB sebagai wahana penanaman semangat nasionalisme, patriotisme, dan disdiplin peserta didik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu menambahkan materi Demokrasi, HAM, dan Pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam mata pelajaran Dukungan dari kementrian pendidikan dan kebudayaan untuk regulasi terkait kegiatan kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan Mendorong DU/DI untuk berperan aktif dalam rangka pembinaan keterampilan, kreativitas, dan kewirausahaan Perlu diperkuat koordinasi kegiatan kesiswaan tingkat provinsi Waktu pelaksanan kegiatan harus disesuaikan dengan Kalender Pendidikan

TERIMAKASIH