RAKOR SOSIALISASI SEKOLAH MODEL HOTEL UTAMI 19 S.D 20 MEI 2017
Sekolah Model sekolah yang mampu dan berkomitmen untuk menerapkan sistem penjaminan mutu pendidikan. sekolah yang dapat menunjukkan terjadinya perubahan atau peningkatan mutu secara berkelanjutan dan terukur setelah menerapkan penjaminan mutu. mampu mengimbaskan penerapan sistem penjaminan mutu pendidikan kepada sekolah di sekitarnya memiliki karakter budaya mutu
Tujuan dan Hasil Pengembangan Sekolah menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri; Sekolah meningkatkan mutu sesuai Standar Nasional Pendidikan; Sekolah berbudaya mutu; Hasil: Adanya Percontohan sekolah berbasis SNP melalui penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Adanya pengimbasan penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada sekolah lain
Indikator Keberhasilan OUTPUT Satuan pendidikan mampu menjalankan seluruh siklus penjaminan mutu Berfungsinya organisasi penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan OUTCOME Proses pembelajaran berjalan sesuai standar Pengelolaan satuan pendidikan berjalan sesuai standar DAMPAK Budaya mutu di satuan pendidikan terbangun Mutu hasil belajar meningkat
VERIFIKASI SEKOLAH MODEL DAN SEKOLAH IMBAS SYARAT PENTING UNTUK CALON SEKOLAH MODEL DAN IMBAS TAHUN 2017: SEKOLAH YANG TELAH MELAKSANAKAN PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN (PMP) RAPOR MUTU RAPOR MUTU SESUAI KONDISI BASE LINE DATA TIDAK SESUAI KONDISI MELAKUKAN PEMETAAN SENDIRI
PENYIAPAN FASILITATOR DAERAH SEKOLAH MODEL PENGUSULAN CALON FASDA HARUS SESUAI DENGAN KRITERIA YANG TELAH DITETAPKAN TUGAS FASDA MELAKUKAN FASILITASI KEGIATAN PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL MELAKUKAN PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI SPMI DI SEKOLAH MODEL DAN SEKOLAH IMBAS DAERAH MASING-MASING. MELAPORKAN HASIL PENDAMPINGAN SEKOLAH MODEL DAN IMBAS
BIMTEK FASILITATOR DAERAH SEKOLAH MODEL Fasilitator daerah diharapkan mampu: Memahami SNP dan penjaminan mutu pendidikan Mampu menyampaikan penjaminan mutu pendidikan Mampu meyakinkan sekolah agar berkomitmen menjalankan penjaminan mutu Mampu memfasilitasi sekolah saat menerapkan penjaminan mutu pendidikan
BIMTEK FASILITATOR DAERAH SEKOLAH MODEL Penyegaran Fasda Sekolah Model 29 Orang LPMP & 12 Orang Pengawas Kab. Trenggalek, Kab. Lamongan dan Kota Mojokerto Mengidentifikasi seluruh kendala berkaitan dengan pelaksanaan pengembangan sekolah model tahun 2016 Fasda Tahun 2016 Bimtek Fasda Sekolah Model 198 orang (@6 orang dari 35 Kab/Kota, @2 orang dari 3 Kab/Kota) Memahami tentang SNP, SPMP (SPMI &SPME), Implementasi Siklus SPMI Fasda Tahun 2017
BIMTEK SPMI UNTUK SEKOLAH MODEL Waktu 4 hari dengan total durasi waktu ± 32 jam Lokasi Ruang pertemuan dengan ketentuan berikut. Memiliki kapasitas untuk ± 45 orang Tata ruang berupa meja kelompok untuk setiap sekolah. Mudah diakses oleh peserta pelatihan Batch 1 region/kelompok Jumlah Peserta 5 – 6 sekolah/kelas @ 2 fasilitator, setiap sekolah minimal 6 orang, yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru kelas atau mata pelajaran, Tenaga kependidikan Komite sekolah Pengawas sekolah Evaluasi Pra test – Post test Peralatan flipchart, kertas plano dan meta plan, spidol, modul pelatihan
BIMTEK SEKOLAH MODEL Implementasi SPMI Pemetaan Mutu Kepala Sekolah Guru Tata Usaha Implementasi SPMI Kebijakan Pemerintah (Kurikulum, SNP, lainnya) Visi-Misi, Kebijakan sekolah Pemetaan Mutu Penyusunan Rencana Pemenuhan Pelaksanaan Rencana Pemenuhan Evaluasi/Audit Pelaksanaan Rencana Penetapan Standar Mutu Dokumen Evaluasi Diri Sekolah Dokumen perencanaan, pengembangan sekolah dan rencana aksi Laporan hasil evaluasi: Pemenuhan 8 SNP Implementasi dari rencana aksi Output: Capaian Kualitas sekolah sesuai 8 SNP
BIMTEK SPMI UNTUK SEKOLAH MODEL SASARAN BARU Hari Sesi Materi Metode Pelatihan SPMI Hari 1 Sesi 1 Pengantar Diskusi Sesi 2 Pengembangan Sekolah Model Paparan dan Diskusi Sesi 3 Standar Nasional Pendidikan: Indikator dan Instrumen Hari 2 Sesi 4 Standar Nasional Pendidikan: Indikator dan Instrumen (Lanjutan) Paparan, Diskusi dan Observasi Sesi 5 Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Sesi 6 Pemetaan Mutu Diskusi dan Praktek Hari 3 Sesi 7 Perencanaan Pemenuhan Mutu Sesi 8 Implementasi Pemenuhan Mutu Sesii 9 Monitoring dan evaluasi Hari 4 Sesi 10 Rencana Tindak Lanjut: Pendampingan dan Pengimbasan Sesi 11 Evaluasi Pelatihan Untuk sekolah model yang baru dilatih mendapat pelatihan yang disajikan pada bagian ini, dimana hasil praktek setiap tahapan SPMI dipaparkan secara pleno pada sesi tersebut
BIMTEK SPMI UNTUK SEKOLAH MODEL SASARAN LAMA Hari Sesi Materi Metode B. Penyegaran SPMI Hari 1 Sesi 1 Pengantar Diskusi Sesi 2 Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Paparan dan Diskusi Sesi 3 Pengembangan Sekolah Model Hari 2 Sesi 4 Standar Nasional Pendidikan: Indikator dan Instrumen Paparan, Diskusi dan Observasi Hari 3 Sesi 5 Praktek Studi Kasus: Pelaksanaan PMP pada Sekolah Hari 4 Sesi 6 Rencana Tindak Lanjut: Pendampingan dan Pengimbasan Sesi 7 Evaluasi Pelatihan Sekolah model yang pernah dilatih sebelumnya mendapatkan penyegaran yang disajikan pada bagian B.
C. PELAKSANAAN SEKOLAH MODEL DAN POLA PENGIMBASAN Pendampingan Tujuan pelaksanaan pendampingan sekolah model antara lain: Meningkatkan pemahaman SPMI kepada pengawas, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan lain, orang tua/komite sekolah dan pemangku kepentingan di dalam maupun luar sekolah model. Meningkatkan keterampilan sekolah dalam pelaksanaan SPMI. Menguatkan pelaksanaan SPMI kepada pengawas, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan lain, orang tua/komite sekolah dan pemangku kepentingan di dalam maupun luar sekolah model.
DAMPAK PENDAMPINGAN Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan pendampingsn sekolah model adalah: Sekolah dapat menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri; Sekolah dapat meningkatkan mutu sesuai SNP; Sekolah memiliki budaya mutu; Sekolah model nantinya diharapkan dapat dijadikan percontohan sekolah berbasis SNP melalui penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri dan melakukan pola pengimbasan penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada sekolah lain hingga seluruh sekolah terampil menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri pada tahun 2019.
KERANGKA ACUAN PENDAMPINGAN
PELAKSANAAN SEKOLAH MODEL DAN POLA PENGIMBASAN Perwakilan sekolah imbas diundang untuk ikut mendapatkan pendampingan di sekolah model Perwakilan sekolah imbas mengikuti seluruh kegiatan pendampingan yang berlangsung di sekolah model. Pengaturan jadwal dapat disesuaikan dan dikoordinasikan secara internal antara fasilitator, sekolah model dan sekolah imbas Anggota tim penjaminan mutu sekolah model diharapkan mampu memfasilitasi sekolah imbas dalam mengimplementasikan SPMI seperti yang diterapkan pada sekolah model.
MONITORING DAN EVALUASI TUJUAN: dilakukan 2 kali yaitu satu bulan dan tiga bulan setelah pelaksanaan pelatihan. bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan SPMI sekolah sesuai dengan maksud, tujuan dengan hasil yang akan dicapai. Tahap 1: Monitoring dan evaluasi implementasi pengelolaan manajemen sekolah model berdasarkan perencanaan. Monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pembelajaran sekolah model Peserta: Pengawas Sekolah Kepala Sekolah Guru Komite Sekolah Perwakilan Orangtua/ Masyarakat Tahap 2: Monitoring dan evaluasi kemandirian sekolah model dalam menjalankan siklus SPMI Monitoring dan evaluasi mekanisme pelaksanaan sekolah model. Monitoring dan evaluasi dari kinerja sekolah model terhadap sekolah imbas Monitoring dan evaluasi mekanisme pengimbasan
DISEMINASI HASIL Setiap semester pelaksanaan sekolah model, LPMP melakukan kegiatan diseminasi hasil pelaksanaan sekolah model dan pengimbasannya. Kerangka acuan kegiatan kegiatan diseminasi adalah sebagai berikut: Waktu : Akhir semester Peserta : Sekolah model, seluruh komponen sekolah hadir untuk mendiseminasikan hasil pencapaian sekolah model. Sekolah imbas, undangan ditujukan kepada pengawas sekolah, kepala sekolah dan perwakilan guru. Sekolah lain, untuk mempromosikan dan menyebarluaskan bagaimana praktik penjaminan mutu internal di sekolah. Dinas pendidikan, untuk menunjukkan bagaimana hasil pelaksanaan model dan memotivasi pemerintah daerah agar menduplikasi program sekolah model secara massif dan mandiri. Pemangku kepentingan lainnya untuk menjaring kerjasama dan dukungan kepada sekolah dalam pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan.