Transposisi HS 2017 dan Harmonisasi Perubahan Tarif Bea Masuk Sektor Industri Agro Bogor, 24 Februari 2017
TOPIK Latarbelakang Transposisi HS 2012 ke HS 2017 - Pemecahan Struktur Tarif HS 2012 ke HS 2017 - Penggabungan Struktur Tarif HS 2012 ke HS 2017 Harmonisasi Perubahan Tarif Bea Masuk - Perubahan Tarif BM Impor Barang Intermediate
Latarbelakang 3
DASAR HUKUM Pasal 14 UU No. 17 Tahun 2006 dan UU no. 10 thn 1995 tentang Kepabeanan “..untuk penetapan tarif bea masuk dan bea keluar, barang dikelompokkan berdasarkan sistem klasifikasi barang..” (ayat 1) “Ketentuan tentang klasifikasi barang diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri” (ayat 2)
SISTEM KLASIFIKASI Suatu daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan untuk mempermudah penarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan dan statistik.” Diratifikasi oleh Indonesia dgn Kepres no. 35 tahun 1993 Indonesia melaksanakan HS mulai 1 Januari 1989 dengan nama BTBMI Pada tahun 2007 BTBMI berdasarkan AHTN dengan HS versi 2007 2007-2016, BTKI 2012 berdasarkan AHTN dengan HS versi ke 6 tahun 2012 10 digit pos tarif 2017-2022, BTKI 2017 berdasarkan pemberlakuan Harmonized System 2017 dan ASEAN Harmonised Tariff8 digit pos tarif STRUKTUR HS 2017 GENERAL RULES FOR THE INTERPRETATION OF HS KUMHS. 21 BAGIAN 97 BAB LEGAL NOTES CATATAN BAGIAN, CATATAN BAB, CATATAN SUBPOS POS (4 DIGIT) SUBPOS (4 DIGIT)
BTKI 2017 mempunyai struktur tarif 8 sbb : BTKI 2012 mempunyai struktur tarif 10-digit sbb : XXXX.XX.XX 6-digit subpos HS WCO Subpos ASEAN XXXX.XX.XX.XX 6-digit subpos HS WCO Pos Tarif Nasional Subpos ASEAN hal-hal yang berkaitan dengan struktur tarif dan uraian barang, dan termasuk besarnya pembebanan tarif Bea Masuk tersebut tetap terikat pada 8-digit subpos ASEAN termasuk perubahannya hal-hal yang berkaitan dengan struktur tarif dan uraian barang, dan termasuk besarnya pembebanan tarif Bea Masuk pada 2-digit pos tarif nasional tersebut tetap terikat pada 8-digit subpos ASEAN termasuk perubahannya.
STRUKTUR HS 2017 HS Jumlah Pos Tarif BTBMI 2007 BTKI 2012 BTKI 2017 WCO 5.055 5.205 5.386 AHTN 8.300 9.558 10.813 Nasional: 1. HS Nasional 8.742 10.012 2. BAB 98 13 Total Pos Tarif 8.755 10.025 10.826
PENYUSUNAN BTKI 2017 ASEAN Harmonised Tariff Nomenclatures (AHTN) Task Force menyepakati klasifikasi dan uraian barang Perubahan pos tarif dari 10 digit menjadi 8 digit Sama untuk semua negara ASEAN, tidak dimungkinkan pembedaan untuk pos tarif nasional Berlaku mulai 1 Maret 2017 Diharapkan berlaku bersamaan dengan tarif bea masuk preferensi (Free Trade Agreements, FTAs): perlu komunikasi dengan negara-negara mitra perjanjian Terdapat 171 pos tarif yang bermasalah (pos tarif baru atau hasil penggabungan) dari total 10.813 pos tarif AHTN 2017
USULAN KEMENPERIN Surat Menteri Perindustrian nomor 430/M-IND/6/2016 tanggal 21 Juni 2016 perihal Usulan Kenaikan tarif Bea Masuk (MFN) Sektor Industri Tahap II Diusulkan 1089 pt Telah dilengkapi data data pendukung Tidak mengganggu demand dalam negeri Produk hulu dan hilir telah mengalami kenaikan berdasar PMK 97/2015 dan 132/2015 Sangat penting dalam upaya HARMONISASI TARIF Usulan Menteri Perindustrian atas 1089pt pada HS2012 selanjutnya dikoreksi surat pada surat Kepala BPKIMI menjadi 996pt.
RINCIAN USULAN KENAIKAN BEA MASUK Sebagian besar usulan HS termasuk dalam kategori barang antara Terdapat barang konsumsi dalam usulan HS Merupakan HS yang pernah diusulkan sebelumnya
Transposisi HS 2017 11
Struktur Perubahan Besaran Tarif BM 2017 Besaran Bea Masuk HS2012 HS2017 0,0% 1.276 1.303 2,5% 3 5,0% 5.046 5.213 7,5% 137 138 9,0% 13 14 10,0% 1.521 1.696 12,5% 162 178 15,0% 747 801 17,5% 40 36 20,0% 327 389 22,5% 89 82 25,0% 335 371 30,0% 65 69 Besaran Bea Masuk HS2012 HS2017 35,0% 2 40,0% 38 41 50,0% 150 405 90,0% 23 30 150,0% 25 28 Rp. 14.000,-/Liter 4 Rp. 21.450,-/menit 6 Rp. 450,-/kg 11 Rp. 550,-/kg Rp. 790,-/kg 5 Jumlah Pos Tarif 10.025 10.826 Perubahan rata-rata tarif BTKI 2017 menjadi 10,08 % dipengaruhi oleh perubahan BM dengan tarif 50% (meningkat 170%), tariff 10% (meningkat 11,5%) dan tariff 15% (meningkat 7,2%)
Struktur Pegabungan Besaran Tarif BM 2017 (171 pt) Besaran Bea Masuk Bab HS2017 0,0% 5,0% 7,5% 10,0% 12,5% 15,0% 17,5% 20,0% 25,0% 40,0% 50,0% 150,0% Grand Total 03 1 6 8 14 15 5 16 2 21 25 29 34 38 7 39 47 4 48 52 57 58 61 62 68 71 72 3 13 73 12 74 75 76 78 79 80 82 83 84 85 10 87 26 91 94 96 97 17 45 67 11 171 Penggabungan 171 pos tarif HS 20122017 terutama berasal dari Bab 87 (34), Bab 84 (16), Bab 72 (13) dan Bab 73(12)
Usulan Kenaikan Tarif BM dari Kemenperin atas BM di Sektor Industri Agro HS Code 2012 Uraian Barang MFN Tarif MFN yang Diusulkan Sektor Pengusul yg berlaku saat ini Tepung gandum 1101.00.10.10 - - Telah difortifikasi 5,00% 10,0% IMHLP HS Produk Hulu tarif BM Produk Hulu HS produk Hilir Tarif BM Produk Hilir Produksi (Kapasitas) Dalam Negeri 1001.19.00.00 0.00% 1901; 1902; 1904; 1905 10-20% 10,6 ton dengan jumlah industri produsen 28
Dampak Transposisi HS 2012-2017 pada Sektor Industri Agro 15
Sebaran Tarif dan Julah HS Sektor Industri Agro Sektor Pembina 2012 2017 Tarif Jumlah DKP\Mak - 5% 2 HHP 0% 56 45 331 369 10% 23 16 15% 3 5 20% 11 25% 15 25 KIMDAS/Mintem 1 Mak 36 281 306 28 29 41 40 30% 22 Rp. 450,-/kg Mintem 133 137 30 34 18 40% 8 90% 150% Rp. 14.000,-/Liter 4
Penggabungan HS di Sektor Industri Agro Tarif yang dipilih 1511.90.20 0% / 5% 5% 1511.90.31 1511.90.32 1511.90.36 0% 1516.20.47 1516.20.59 1604.20.99 5% / 15% 1605.29.90 15% 2106.90.20 5% / 150% 150% 4707.10.00 0% / 10% 4707.20.00 4707.30.00 4707.90.00` 4810.13.91 4810.13.99 4810.14.91 4810.14.99 4810.19.10 4810.19.91 4810.19.99 9403.82.00 10% / 15% 9403.89.90 5% / 10% 10% 9620.00.90 0% / 5% / 10%
Perdagangan Industri Agro Struktur Pos Tarif Industri Agro Sektor Jumlah HS Rata rata tarif 2012 2017 HHP 439 471 5,75% 6,21% MAK 424 450 8,22% 8,03% Mintem 240 265 31,5% 33,51% DKP/MAK - 2 5% KIMDAS/MINTEM 1 AGRO (TOTAL) 1103 1189 12,3% 12,98%
Terima Kasih
Perubahan besaran BM dalam rangka harmonisasi tarif BM sebanyak 300pt (HS2012) Pembina Sektor Kementerian Perindustrian Besaran Bea Masuk MFN Sektor Bab 5,0% 7,5% 10,0% 15,0% 20,0% 25,0% 30,0% 35,0% IATD 73 1 87 10 IMDL 6 4 KIMDAS 28 8 31 KIMHIL 40 Mak 11 MR 89 MS 84 20 85 90 3 94 TA 52 48 26 7 54 13 55 25 5 60 57 Grand Total 2 76 33 137 38
The increasing use of non tariff measures (NTMs) (Share of imports covered by at least one NTM) Note: BEC Sectors: 121: Food and beverages, processed, mainly for industry; 210: Industrial supplies, nec, primary; 220: Industrial supplies, nec, processed; 420: Parts and accessories of capital goods (except transport equipment); 530: Parts and accessories of transport equipment. Source: World Bank staff estimation on the basis of ERIA database
Manfaat Impor Bahan Antara pada Perusahaan Manufaktur (konsumen) Analisis Sektoral-welfare impact Kenaikan Tarif MFN Industri Rata-Rata Aneka 0.59% Elektronik 0.89% IATD 0.99% IHHP 0.51% IKM 0.02% KIMDAS 2.36% KIMHIL 1.11% Logam 1.87% Makanan Tekstil 2.57% Mesin 3.27% Tabel di samping menunjukkan persentase impor Indonesia terhadap total impor dunia spesifik untuk produk-produk yang akan dinaikkan tarifnya dimana Indonesia tidak memiliki kekuatan pasar untuk produk-produk tersebut. Karena untuk semua produk yang akan dinaikkan tarifnya Indonesia merupakan negara pengimpor yg kecil (small economy), dampak kenaikan tarif akan merugikan. Keuntungan yang didapat dari penerimaan pemerintah dan surplus produsen lebih kecil daripada biaya yang ditanggung oleh konsumen (industri pengguna dan konsumen akhir). Dampak dari kenaikan tarif akan dibebankan kepada konsumen (industri pengguna dan konsumen akhir). Sumber: AIPEG (2016) Manfaat Impor Bahan Antara pada Perusahaan Manufaktur (konsumen) Industri yang menggunakan impor bahan antara di Indonesia menunjukkan kinerja yang sangat baik dari segi pertumbuhan nilai tambah, output, dan tenaga kerja. Impor bahan antara memungkinkan perusahaan Indonesia menghasilkan produk yang lebih berkualitas dan mendiversifikasi produk yang dihasilkan. Sumber: Rahardja and Varela, 2014
The input channel Input channel confirmed by further analysis: increase in the average tariff of the inputs used by an Indonesian intermediate sector reduces the output in that sector by 3%. Result consistent with previous evidence on Indonesia (Amiti and Konings, 2007; Rahardja and Varela, 2014) (percentage point change associated with a 1 percentage point tariff increase in the sector) Note: BEC Sectors: 121: Food and beverages, processed, mainly for industry; 210: Industrial supplies, nec, primary; 220: Industrial supplies, nec, processed; 420: Parts and accessories of capital goods (except transport equipment); 530: Parts and accessories of transport equipment. Source: Estimates on the basis of manufacturing firms’ surveys and TRAINS data for tariffs
Kenaikan tarif bermanfaat bagi produsen dalam negeri & mengubah harga relatif Dampak Terhadap CAD Product Users Downstream 1 Downstream 2 Downstream 3 Foreign Industry Foreign Supplier Intermediate Industry Manfaat yang diperoleh produsen dalam negeri atas import tarif melalui perubahan harga relatif Hal ini dapat menarik investasi ke sektor industri antara, namun tidak dapat mengatasi masalah inefisiensi pada perusahaan-perusahaan tersebut dalam jangka menengah/panjang. Pemerintah perlu untuk mencari kebijakan alternatif guna mendorong efisiensi industri antara. Diperlukan studi lebih lanjut untuk mengukur kapasitas penawaran dan efisiensi dari produsen/supplier dalam negeri. Kecuali untuk alat transportasi darat (IATD), kimia hilir (Kimhil) dan tekstil, import Indonesia pada sektor-sektor yang diusulkan kenaikan tarifnya secara umum tidak signifikan. Dengan demikian, jika salah satu tujuan kebijakan adalah pengendalian CAD, kenaikan tarif tidak akan berpengaruh banyak.
Hasil Analisis Regresi Analisis Mikro Per HS: Dampak terhadap Industri Pengguna Hasil Analisis Regresi Model Dampak MFN terhadap industri pengguna Dampak Jumlah Produk MFN positif thd Output 45 MFN positif thd Employment 182 MFN positif thd Produktivitas 278 MFN positif thd Export 441 MFN positif thd Import 58 MFN positif thd Output, Employment, Real Productivity, Export, dan Import 28 MFN positif thd Output, Employment, Export 39 Bea masuk input : bea masuk industri input Bea masuk output : bea masuk industri pengguna input Kinerja industri pengguna yang diukur: Output: nilai tambah riil, tiap pabrik industri pengguna Productivitas: produktivitas tenaga kerja Employment: tenaga kerja Export: nilai ekspor Import : nilai impor Regresi dilakukan dengan menggunakan data tingkat pabrik, tahun 2000-2013 dengan menggunakan metode fixed effect.