- Direktur Otonomi Daerah Bappenas - KEBIJAKAN DAK FISIK TAHUN 2018 - Direktur Otonomi Daerah Bappenas -
REGULASI TERKAIT KEBIJAKAN DAK DEFINISI DAK SESUAI UU No.33/2004 Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan Prioritas Nasional Pasal 292 Ayat (4) dan (5) UU No.23/2014 “Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan nasional mengoordinasikan usulan kegiatan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dengan Menteri, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang keuangan, dan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk ditetapkan dalam rencana kerja Pemerintah Pusat sebagai kegiatan khusus yang akan didanai DAK dan (5) Kegiatan khusus yang telah ditetapkan dalam rencana kerja Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (4) menjadi dasar pengalokasian DAK... “
Rancangan Tema RKP 2018 Memprioritaskan Belanja Pemerintah TEMA RENCANA KERJA PEMERINTAH 2018 : “Memacu Investasi dan Infrastruktur Untuk Pertumbuhan dan Pemerataan” Upaya Menjaga Pertumbuhan Ekonomi 2017 dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 2018 Memperbaiki Kualitas Belanja. Peningkatan iklim usaha dan iklim investasi yang lebih kondusif Peningkatan daya saing dan nilai tambah industri Peningkatan peran swasta dalam pembiayaan dan pembangunan infrastruktur Memprioritaskan Belanja Pemerintah Untuk Pencapaian Sasaran Prioritas Nasional Peningkatan Kualitas Money Follow Program dengan pendekatan Holistik, Tematik, Integratif dan Spasial RKP 2015*) Melanjutkan Reformasi Bagi Percepatan Pembangunan Ekonomi Yang Berkeadilan RKP 2016 Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Untuk Memperkuat Fondasi Pembangunan Yang Berkualitas RKP 2017 Memacu Pembangunan Infrastruktur Dan Ekonomi Untuk Meningkatkan Kesempatan Kerja Serta Mengurangi Kemiskinan Dan Kesenjangan Antarwilayah RKP 2018 MEMACU INVESTASI DAN INFRASTRUKTUR UNTUK PERTUMBUHAN DAN PEMERATAAN RKP 2019 Ditentukan dalam proses penyusunan RKP 2019
HASIL PEMETAAN AWAL DUKUNGAN DAK DALAM PENCAPAIAN PRIORITAS NASIONAL
Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2018
EVALUASI PELAKSANAAN DAK FISIK* Terdapat perubahan menu DAK setelah sosialisasi kepada Pemda. Pengusulan yang paralel antara Bappenas, Kemenkeu, dan K/L Teknis menyebabkan terjadinya perbedaan versi proposal. Pasca penerapan DAK proposal based, penetapan alokasi DAK tidak berkorelasi kuat dengan kebutuhan daerah. Tindak Lanjut: Memajukan waktu proses perencanaan DAK dan konsistensi menu di level Pusat Tindak Lanjut: Membuat satu portal untuk pengusulan DAK dan sosialisasi penggunaan aplikasi kepada daerah Meski tersedia aplikasi, daerah masih memberikan proposal fisik karena kurangnya kapasitas SDM dan infrastruktur IT, serta menginginkan bukti fisik penerimaan proposal. Keterbatasan waktu dalam menyiapkan proposal usulan dan keterlambatan proses penyusunan kebijakan DAK. *Berdasarkan hasil studi World Bank (2017)
LANGKAH PENYEMPURNAAN KEBIJAKAN DAK FISIK TAHUN 2018 : PENGUSULAN DAK FISIK TAHUN 2018 MELALUI APLIKASI E-PLANNING 01 Instruksi Bapak Presiden RI mengenai “Satu usulan dengan menggunakan teknologi informasi”; 01 Instruksi Presiden Penyusunan aplikasi e-planning DAK ini menjadi satu portal pengusulan DAK Fisik dari pemerintah daerah yang dapat diakses oleh seluruh stakeholder (lintas K/L dan lintas Pemerintah Daerah). 02 04 Pengintegrasian Aplikasi Kementerian Lembaga 03 Dilakukan pengintegrasian e-planning DAK ke e- planning Bappenas. Sosialisasi Aplikasi e-Planning DAK 03 02 Satu Portal Aplikasi Pengusulan DAK Fisik 04 Aplikasi e-planning DAK Fisik ini akan disinkronkan dengan sistem serupa di K/L Pengampu DAK.
Pembagian Peran dalam e-Planning DAK Fisik No. Instansi Peran dalam e-planning DAK 1. Pemerintah Kab/Kota Mengusulkan proposal dan data teknis DAK Tahun 2018 Menyampaikan data realisasi DAK tahun 2015 – 2016 2. Pemerintah Provinsi Memberikan rekomendasi terhadap usulan Pemerintah Kab/Kota 3. Kementerian PPN/ Bappenas Melakukan verifikasi terhadap kesesuaian antara usulan pemerintah daerah dengan lokasi prioritas Melakukan penilaian tehadap usulan pemda berdasarkan kriteria kesesuaian dengan Lokasi Prioritas dan target PN 4. Kementerian Keuangan Melakukan verifikasi terhadap usulan Pemda Melakukan penilaian terhadap usulan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah dan negara Mengalokasikan DAK per-daerah sesuai hasil penilaian usulan 5. Kementerian Dalam Negeri Melakukan verifikasi terhadap kesesuaian dengan urusan daerah sesuai UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 6. K/L (teknis) Melakukan verifikasi terhadap usulan Pemda sesuai dengan kebijakan dan target DAK 2018 yang telah dirancang Melakukan penilaian terhadap usulan pemerintah daerah
Alur Pengusulan DAK 2018 Melalui e-Planning Fisik Pusat/ Daerah? Verfikasi Bangda Kemendagri Pusat e-Proposal APBN/Musrenbang Daerah Verfikasi dan Scoring Bappeda Provinsi DAK/ Non DAK? Non DAK APBD non DAK/ sumber lainnya Input Usulan melalui e-Proposal DAK Belum Ya Isi Data Realisasi DAK Masuk Data Teknis DAK Selesai mengisi data teknis wajib? Selesai Menambahkan e-Proposal? Isi Data Teknis Wajib dan Opsional Bidang Masuk Pemetaan DAK 2018 e-Proposal di-Tambah ke DAK Tidak Simpan Isi Data Pendukung Isi Update Data Masuk Usulan DAK Tahun 2018 Sudah Isi Data Realisasi Upload Scan Surat Pengantar yang telah di-ttd Kepala Daerah dan cap basah serta Rekapitulasi Kirimkan secara fisik Surat Pengantar dan Rekap ke Kemenkeu, Bappenas, dan K/L pengampu Belum Selesai Print Surat Pengantar dan Rekapitulasi End (Long List) 9
RANCANGAN JADWAL PROSES PENYUSUNAN KEBIJAKAN DAK FISIK TA. 2018 RAPIM Penentuan Bidang DAK Trilateral Meeting DAK Konsolidasi dan Uji Coba Sistem E-Planning untuk Proposal DAK Sosialisasi Rancangan Awal Kebijakan DAK Penetapan Prioritas Nasional Penyampaian Proposal oleh Daerah Penilaian Proposal Usulan DAK Forum Konfirmasi Bersama Pusat-Daerah 20 Februari 2017 23 Maret 2017 Desember 2016 10-21 April 2017 April-Mei 2017 30-31 Maret 2017 Mei-Juni 2017 Juli-Agustus 2017 Tujuan: Konfirmasi hasil penilaian proposal usulan DAK kepada daerah, serta pembahasan menu dan lokus DAK Peran: Bappenas, Kemenkeu, dan K/L Teknis, DPD Tujuan: Penerimaan proposal usulan sekaligus melakukan verifikasi awal terkait kelengkapan proposal (rekapitulasi usulan, usulan per bidang, dan data teknis) melalui sistem e-planning Peran: Bappenas, Kemenkeu, Kemendagri dan K/L Teknis Tujuan: Finalisasi sistem e-planning sebagai portal utama pengusulan proposal DAK oleh Daerah Peran: Bappenas, Kemenkeu. Tujuan: Sosialisasi arah kebijakan, bidang, dan menu kegiatan kepada daerah sekaligus bimbingan teknis kepaada Pemda Peran: Bappenas, Kemenkeu, dan K/L Teknis Tujuan: Menilai proposal usulan DAK berdasarkan format penilaian (lokasi prioritas, kriteria teknis, serta rekomendasi menu dan lokus) yang telah ditetapkan dalam Trilateral Meeting DAK Peran: Bappenas, Kemenkeu, Kemendagri dan K/L Teknis Tujuan: Penetapan PN, PP, dan KP untuk tahun 2018 Peran: Bappenas Tujuan: Membahas dan menyepakati arah kebijakan dan Bidang DAK Tahun 2018 Peran: Bappenas (Melalui RAPIM) Tujuan: Membahas dan menyepakati kebijakan sasaran, menu, lokasi prioritas, dan kriteria teknis DAK Peran: Bappenas, Kemenkeu, dan K/L Teknis Rakor Pusat Agustus 2017 Tujuan: Penyesuaian Lokus Kegiatan, menu dengan Pagu Indikatif Peran: Bappenas, Kemenkeu, dan K/L Teknis Penyusunan Rancangan Awal Juknis dan Juklak Penetapan Perpres Juknis Penetapan Perpres Pagu Alokasi DAK Rapat Paripurna DPR RI Rakor Pusat II Desember 2017 November 2017 Oktober 2017 Okt 2017 Sept 2017 Sidang DPOD terkait Kebijakan DAK Tujuan: Penyusunan draft awal petunjuk teknis pelaksanaan DAK berdasarkan hasil kesepakatan dalam TM DAK Peran: Bappenas, Kemenkeu, dan K/L Teknis Tujuan: Alokasi ditetapkan yang akan memuat alokasi, menu, dan lokus prioritas Peran: Bappenas, Kemenkeu, dan K/L Teknis Tujuan: Penyampaian hasil pembahasan Peran: DPR RI, Bappenas, Kemenkeu, dan K/L Teknis Tujuan: Penyesuaian Lokus Kegiatan, menu dengan Pagu Definitif per Daerah Peran: Bappenas, Kemenkeu, dan K/L Teknis Rapat Panja TKDD Tujuan: Penetapan dan Sosialisasi Petunjuk Teknis DAK Tahun 2018 kepada daerah Peran: Bappenas, Kemenkeu, dan K/L Teknis Sept 2017 Agustus 2017 Tujuan: Pembahasan Materi TKDD dalam RUU APBN fan Nota Keuangan Peran: DPR RI, Bappenas & Kemenkeu Tujuan: Penyampaian kebijakan DAK 2018 sebelum dibahas bersama legislatif Peran: DPOD, Kemendagri, Bappenas, Kemenkeu, dan K/L Teknis
BEBERAPA KUNCI KEBERHASILAN PEMANFAATAN APLIKASI e-planning DAK FISIK Proses koordinasi dan partisipasi aktif berbagai stakeholder Kapasitas sumber daya memadai di tingkat Pusat dan Daerah Komitmen dari seluruh pihak di tingkat Pusat dan Daerah
TERIMA KASIH