Update dan Status Program PRIM NTB Program Peningkatan & Pemeliharaan Jalan Provinsi (Provincial Road Improvement & Maintenance/PRIM Update dan Status Program PRIM NTB STATUS APRIL 2016
Tujuan PRIM Meningkatkan tata kelola, kualitas, dan nilai ekonomi yang sepadan (value-for-money) dalam pemeliharaan jalan-jalan provinsi Dicapai melalui: hibah untuk memberikan insentif atas hasil pemeliharaan yang lebih baik fokus pada peningkatan tata kelola yang berkelanjutan Hasil yang Diharapkan: Perencanaan dan penganggaran yang rasional Kualitas pekerjaan konsultan dan kontraktor lokal yang lebih baik Staf DPU, konsultan & kontraktor yang terlatih Pengawasan publik melalui Forum Lalu Lintas & Angkutan Jalan (FLLAJ)
Pendekatan PRIM Fokus pada pemeliharaan Beberapa pekerjaan yang tertunda (backlog)/pekerjaan minor dan rehabilitasi Kontribusi hibah sebagai insentif untuk memperkuat tata kelola dan pelaksanaan Sampai dengan 40% belanja pemeliharaan jika pekerjaan memenuhi indikator yang disepakati Sampai dengan 10% hibah tambahan sebagai penghargaan untuk kinerja kelembagaan Memperkuat prosedur pemerintah yang ada Konsultan lokal untuk desain/pengawasan, kontraktor lokal untuk pelaksanaan FLLAJ untuk membantu DPU mempertanggungjawabkan kinerjanya Insentif anti-korupsi yang kuat Kontribusi hibah hanya untuk kinerja yang memuaskan Biaya Satuan Referensi untuk mengurangi kolusi harga
Mengapa memilih NTB Pemerintah Provinsi NTB merupakan pemda yang ikut untuk diseleksi oleh IndII, dan dinyatakan terpilih untuk diberikan tanggung jawab pilot project Pejabat terkait dengan jalan provinsi , sangat aktif untuk menindak lanjuti dan mengakomodasi program sejak saat persiapan Pemerintah Provinsi NTB telah melakukan program akselerasi pada tahun 2011-2013 untuk melakukan program perbaikan kondisi jalan Pemprov NTB siap melakukan dan telah menyiapkan dana pemeliharaan yang cukup terlebih dahulu yang dituangkan dalam PERDA Percepatan Pemprov NTB telah menyeiapkan anggaran APBD 2013-2015 yang cukup dan dicantumkan dalam PERDA PRIM 2013-2015
TAHAP 1: 2013-2015 HIBAH Rp 122 Milyar TERBATASNYA ALOKASI HIBAH DAN WAKTU PROGRAM PILOT PRIM NTB MENJADI 2 TAHAP TAHAP 1: 2013-2015 HIBAH Rp 122 Milyar
ALOKASI –BATAS WAKTU HIBAH PRIM IndII 2013-2015 TAHAP 1 EXTENSION 2016 : Rp 50 Milyar
Target yang telah dicapai Des 2015 dan Rencana 2016 Jenis Pemeliharaan Jalan dan target dalam Km Penanganan Tahap 1 Tahap 1 Extension Target Actual Pemeliharaan Rutin Kontrak 387 720 264 Swakelola 942 940 255 Total 1,329 1,660 519 Backlog & Minor Works (BMW) 679 729 271 Pemeliharaan Berkala 26 19 10 Rehabilitasi 18 35 21
Komponen PRIM di NTB sampai dengan Juni 2015 (Tahap 1) dan Extension PRIM 2016 PRIM Tahap 1 (2014-2015) Komponen 1: Insentif untuk meningkatnya kinerja fisik Sampai dengan Rp 112 milyar (40% kontribusi untuk belanja pemeliharaan yang telah diverifikasi) Komponen 2: Insentif untuk meningkatnya tata kelola Sampai dengan Rp 10 milyar hibah untuk perencanaan, pelatihan, RTTF Extension PRIM Tahap 1 (2016) Rp 50 milyar hibah tambahan Extension PRIM (2016) Rp 12 milyar sisa hibah dari PRIM Tahap 1 Rp 55,5 milyar (40% kontribusi untuk belanja pemeliharaan yang telah diverifikasi) Rp 6,5 milyar untuk insentif Peningkatan tata kelola/Institusi
PRIM Extension 2016 Packages in NTB
PRIM Extension 2016 Packages in NTB
Verifikasi output independen Verifikasi oleh Tim Teknis Independen dari Ditjen Bina Marga Pemrograman Pemeliharaan Persetujuan prosedur perencanaan, anggaran dalam APBD, pengumuman di website Pelaksanaan pekerjaan fisik Penyelesaian pekerjaan sesuai dengan spesifikasi Kinerja kelembagaan Berkurangnya bantuan eksternal dengan pemrograman/penganggaran, prosedur pengoperasian FLLAJ, konsultasi publik, pelatihan, laporan pemantauan tahunan Sampai dengan $1 juta pada Tahap 1
KRONOLOGI PRIM TAHAP 1 EXTENSION 2016 Gubernur NTB no. 900/260/DPU tanggal 31 Agustus 2015 perihal Permohonan Hibah Program PRIM-NTB Phase II Tahun 2015-2018 Dirjen Bina Marga no. PL.02.04-Db/716 tanggal 07 Sept 2015 perihal: Hibah Australian Aid PRIM Tahap II Dirjen Bina Marga no. PL.02.0-Db/819 tanggal 28 Okt 2015 perihal : perpanjangan hibah Australian Aid Program PRIM NTB dengan usulan AUD 5 juta dengan masa laku hibah sampai dengan 31 Desember 2016 Persetujuan Direct Funding Agreement (DFA) antara Pemerintah Australia tanggal 15 Desember 2015 dan Pemerintah Indonesia tanggal 23 Desember 2015 dengan tambahan hibah AUD 5 juta dan berlaku sampai dengan 31 Desember 2016 Dirjen Bina Marga no. PL0204-Db/09 tgl 21 Jan 2016 perihal: Usulan Penambahan Hibah Pemerintah Australia Program PRIM NTB dengan usulan tambahan hibah Rp 50 milyar PMM PRIM disetujui Januari 2016 SPPH sudah di setujui oleh Kem. Keuangan February 2016 PPH sudah di tanda tangani Kem. Keu dan Gubernur 07 April 2016 5 Paket Fisik akan ditanda tangani bulan April 2016 Pemeliharaan Rutin Jalan dengan cara Swakelola telah dimulai pelaksanaannya awal Maret 2016
Map on PRIM Phase I-Extension in NTB 2016
Terima kasih